#Petisi100 Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/petisi100/ Bersama Kita Satu Mon, 22 Jan 2024 09:56:03 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Petisi100 Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/petisi100/ 32 32 Petisi 100 bikin Aduan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme yang Dilakukan Keluarga Jokowi https://parade.id/petisi-100-bikin-aduan-ke-bareskrim-terkait-dugaan-nepotisme-yang-dilakukan-keluarga-jokowi/ https://parade.id/petisi-100-bikin-aduan-ke-bareskrim-terkait-dugaan-nepotisme-yang-dilakukan-keluarga-jokowi/#respond Mon, 22 Jan 2024 09:56:03 +0000 https://parade.id/?p=26110 Jakarta (parade.id)- Petisi 100, lewat praktisi hukumnya, bikin aduan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Keluarga Presiden Jokowi. Aduan dilakukan pada Senin, 22 Januari 2024. Koordinator Petisi 100 Marwan Batubara menjelaskan, bahwa aduan itu terkait dugaan nepotisme atas Putusan MK yang dianggapnya melanggar hukum. “Bahwa Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres adalah tindakan […]

Artikel Petisi 100 bikin Aduan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme yang Dilakukan Keluarga Jokowi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Petisi 100, lewat praktisi hukumnya, bikin aduan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Keluarga Presiden Jokowi. Aduan dilakukan pada Senin, 22 Januari 2024.

Koordinator Petisi 100 Marwan Batubara menjelaskan, bahwa aduan itu terkait dugaan nepotisme atas Putusan MK yang dianggapnya melanggar hukum.

“Bahwa Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres adalah tindakan yang melanggar hukum dan merupakan perwujudan dari nepotisme. Kita tahu sendiri, Pak Anwar ini kan paman dari Gibran Rakabuming. Artinya, tidak menutup kemungkinan kalau ada tekanan dari istana untuk penekanan batas usia capres-cawapres,” ujar Marwan saat konferensi pers, sebelum masuk ke Bareskrim, tepatnya di Dumas Propam Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Petisi 100, dugaan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh kolega presiden, dirasakan sudah sangat mencoreng konstitusi.

“Pelanggaran terhadap UU No. 28 Angka 5 tentang KKN ini adalah bentuk kehausan kekuasaan di negara hukum,” imbuhnya.

Kelompok Petisi 100 tidak sendiri dalam melayangkan aduannya. Turut hadir juga dua kelompok oposisi yang konsen dengan kondisi hukum di Indonesia. Di antaranya UI Watch dan Forum Perguruan Tinggi Bandung Berijasah Asli (FORASLI).

Aduan yang dilayangkan oleh kelompok petisi 100 diterima baik oleh pihak TA Dumas Bareskrim Polri, dengan perjanjian akan diproses dalam waktu satu minggu.

(Raz/parade.id)

Artikel Petisi 100 bikin Aduan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme yang Dilakukan Keluarga Jokowi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/petisi-100-bikin-aduan-ke-bareskrim-terkait-dugaan-nepotisme-yang-dilakukan-keluarga-jokowi/feed/ 0
Petisi 100: Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera https://parade.id/petisi-100-rakyat-menuntut-pemakzulan-presiden-jokowi-segera/ https://parade.id/petisi-100-rakyat-menuntut-pemakzulan-presiden-jokowi-segera/#respond Wed, 06 Dec 2023 23:49:38 +0000 https://parade.id/?p=25729 Jakarta (parade.id)- Pada hari ini, Rabu 6 Desember 2023,  Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat kembali melakukan pertemuan Silaturahmi dan Konsolidasi di Gedung PDHI Sasonoworo, Yogyakarta. Acara Petisi 100 ini mengusung tema: Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera! Acara Dialog Kebangsaan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi dan konsolidasi PETISI 100 yang beberapa dihadiri tokoh nasional dan Tokoh Daerah  […]

Artikel Petisi 100: Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pada hari ini, Rabu 6 Desember 2023,  Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat kembali melakukan pertemuan Silaturahmi dan Konsolidasi di Gedung PDHI Sasonoworo, Yogyakarta. Acara Petisi 100 ini mengusung tema: Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera!

Acara Dialog Kebangsaan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi dan konsolidasi PETISI 100 yang beberapa dihadiri tokoh nasional dan Tokoh Daerah  Yogjakarta yang tergabung dalam bersama para pendukung, berasal dari kalangan ulama, cendekiawan, purnawirawan, emak-emak, kalangan aktivis, dan mahasiswa.

Bertindak sebagai pembicara antara lain Jenderal TNI Purn. Tyasno Sudarto, Mantan KASAD, Prof. Amien Rais (mantan Ketua MPR),  Prof. Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar UGM M Taufiq, Dosen UNS KH Syukri Fadholi, Ketua FUI DIY Gielbran M Noor, Ketua BEM UGM, M. Rizal Fadillah serta Marwan Batubara, dari Petisi 100

Dari diskusi kebangsaan tersebut disampaikan bahwa dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan kepada rakyat secara konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur tentang pemakzulan Presiden. Petisi 100 bersikap bahwa Presiden Jokowi sudah sangat mendesak untuk mundur atau dimakzulkan.

Ada 10 alasan mengapa pemakzulan harus SEGERA dilakukan, seperti telah disampaikan melalui Petisi 100 pada tanggal 20 Juli 2023 di Gedung MPR- RI. Pemakzulan semakin relevan setelah memperhatikan adanya pelanggaran-pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan Jokowi.

Diantaranya Jokowi jelas terlibat dalam intervensi dengan nepotisme kepada adik iparnya Anwar Usman selaku Ketua MK. Melalui Sidang Majelis Kehormatan MK memutuskan    terjadinya pelanggaran etika berat oleh Anwar Usman.

Sehingga Anwar Usman dipecat dari jabatan Ketua MK oleh MK-MK karena telah merekayasa Putusan MK No.90/2023 guna meloloskan keponakannya Gibran. Ini jelas  melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dengan pelanggaran ini, Petisi 100 akan segera melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan oleh Jokowi, Anwar Usman dan Gibran.

Dari pengakuan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, secara terang benderang  jelas adanya keterlibatan Presiden Jokowi melakukan intervensi terhadap keputusan KPK, sehingga kemudian merivisi UU KPK untuk memperlemah KPK dengan diadakannya SP3 dan menjadikan lembaga rasuah berada dibawah Presiden, pegawainya  menjadi ASN. Kelakuan Jokowi jelas sangat mencederai semangat untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kemudian tanpa malu melakukan kembali intervensi melalui nepotisme kepada adik iparnya di MK, sangat merusak martabat lembaga MK.

Diskusi Kebangsaan sepakat akar masalah dari semua persoalan bangsa adalah presiden Jokowi untuk itu menuntut pemakzulan Presiden Jokowi sesegera mungkin dan diadili.

Dalam diskusi juga mendukung Gubernur DIY bahwa DIY adalah Daerah Khusus yang berakar sejarah dan diatur oleh UUD 1945. Mempermasalahkan status DIY merupakan perlawanan terhadap Konstitusi.

Petisi 100 sebagai Penegak Kedaulatan Rakyat, berkewajiban terhadap upaya menyelamatkan bangsa dan negara, wujud dari pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa.*

Artikel Petisi 100: Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/petisi-100-rakyat-menuntut-pemakzulan-presiden-jokowi-segera/feed/ 0
Dialog Petisi 100 Hari Ini di Gedung Juang Bicara soal Pemakzulan https://parade.id/dialog-petisi-100-hari-ini-di-gedung-juang-bicara-soal-pemakzulan/ https://parade.id/dialog-petisi-100-hari-ini-di-gedung-juang-bicara-soal-pemakzulan/#respond Wed, 29 Nov 2023 11:48:33 +0000 https://parade.id/?p=25665 Jakarta (parade.id)- Dialog Petisi 100 hari ini, Rabu (29/11/2023), di Gedung Juang, Jakarta Pusat, mengangkat tema “Pulihkan Kedaulatan Rakyat: DPR Makzulkan Jokowi”. Dialog tersebut menghadirkan banyak pembicara. Mulai dari pengamat politik hingga purnawirawan TNI dari beberapa matra. Mereka di antaranya Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudradjat, Anthony Budiawan, Mayjen TNI (Purn) Deddy […]

Artikel Dialog Petisi 100 Hari Ini di Gedung Juang Bicara soal Pemakzulan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dialog Petisi 100 hari ini, Rabu (29/11/2023), di Gedung Juang, Jakarta Pusat, mengangkat tema “Pulihkan Kedaulatan Rakyat: DPR Makzulkan Jokowi”. Dialog tersebut menghadirkan banyak pembicara. Mulai dari pengamat politik hingga purnawirawan TNI dari beberapa matra.

Mereka di antaranya Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudradjat, Anthony Budiawan, Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman, Rizal Fadillah, Dindin S Maolani, Tito Rusbandi, Syafril Sjofyan, Marwan Batubara, dan lainnya.

Pembicara pertama, yakni sambutan, oleh Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto. Dalam sambutannya, ia menyinggung situasi saat ini, di mana menurutnya sudah sangat jauh dari semestinya menjalankan roda pemerintahan, termasuk yang dilakukan oleh DPR RI—sehingga ia ragu DPR akan berani memakzulkan Jokowi.

“DPR tidak memakzulkan karena DPR bukan milik rakyat, melainkan milik parpol. Dikuasai 9 parpol, di mana mereka tidak ada legal standing dari rakyat. Kalau masih judulnya (dialog) ini, enggak bakalan terjadi sampai kapan pun, karena DPR bukan milik rakyat. Ia milik parpol. Legal standing mereka hanya karena punya duit,” kata dia tegas.

Menurut dia, waktu ini adalah waktu tepat untuk mengambil tindakan tegas ke Jokowi. Sebab, kalau menunggu sampai dan atau selesai pemilu, maka Jokowi kata dia akan selamat.

“Kalau kita tidak gulingkan dia sekarang—setalah pemilu, maka ia akan selamat. Mari kita ingat semangat 98. Kalau sekarang mau Polri-TNI netral, tidak akan. Semua diambil dari Solo, bagaimana mau netral. Utang budi mereka semua itu. Selama pemilihan Polri dan TNI tidak sesuai dengan metokrasi. Tidak akan ada netral. Omong kosong,” ungkapnya.

“Saya yakin 100 persen (kita) kalah. Semua ada pada dia. Polri-TNI, Hukum, dan lainnya, ada pada dia semua. Omong kosong kalau netral. Kalau ingin kembalikan kedaulatan, maka ambil jalan seperti yang diinginkan (98),” ia melanjutkan.

Pembicara kedua, adalah Letjen TNI (Purn) Yayat Sudradjat. Ia merasakan sangat priahatin terhadap kondisi bangsa dan Negara saat ini.

“Sebenarnya, apa yang disampaikan Pak Suharto, itu sudah selesai. Kita sudah tahu bahwa situasi saat ini bobrok. Saya mau diapain, enggak apa-apa. itu konsekuensi. Begini karena sumpah prajurit. Bahwa saya akan setia pada NKRI, Pancasila, UUD 45 (asli)—maka saya hadir di sini. Sumpah saya hingga akhir hayat. Bukan pada pemerintah. Kalau pemerintah memegang seperti apa yang sumpah, saya akan jaga sampai mati,” kata dia tegas.

Ia juga mengaku prihatin dengan TNI saat ini. Dimana menurut dia seharusnya TNI itu memegang koridor, untuk mengingatkan, karena tujuan Negara saat ini sudah diacak-acak.

“Wilayah kita dijual (IKN)—190 tahun. BUMN, kalau tidak salah boleh dikelola oleh asing. Padahal itu entrepreneur untuk bangsa kita,” tambahnya.

Selanjutnya adalah pengamat ekonomi politik Anthony Budiawan. Terkait tema, menurut dia, secara konstitusi Jokowi sudah harus diberhentikan, dengan kondisi Negara sat ini.

“Kalau dibiarkan, maka bangsa akan makin hancur. Misal utang yang naiknya 5 ribu triliun—tetapi tidak netes ke rakyat bawah. Per September, kemiskinan naik. Utang naik 3 ribu triliun. Kesenjangan sosial sudah sampai tahap memprihatinkan,” paparnya.

“Kesenjangan pendapatan lebih dari 0,6 persen. Sudah lebih dari ini maka kesenjangan pendapatan ini antara orang kaya dan miskin sudah tahap buruk. Sudah bisa memicu konflik sosial. Ini tidak akan lama lagi,” ia menambahkan.

Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman menyinggung laku Jokowi, yang menurutnya mempunyai slogan kerja, kerja, kerja tetapi malah menghasilkan nirmiliter yang berimplikasi ke tugas TNI.

“dalam hal ini, yang bertanggung jawab adalah TNI, jika NKRI bubar. Makanya untuk itu teman-teman Aliansi Pejuang Purnawirawan (APP) TNI, memiliki tugas menyelamatkan NKRI, bangsa, dan keutuhan wilayah berdasarkan Pancasila dari ancaman neo-komunisme. Itu tugas TNI,” kata dia.

Memakzulkan Jokowi adalah wajib

Pengamat politik Rizal Fadillah menyatakan bahwa menurut agama memakzulkan Jokowi adalah wajib. Dasarnya, kata dia, ada di kaidah fikih. Bahkan kata dia, memakzulkan Jokowi wajib bagi umat Islam.

“Rezim ini rezim KKN. Sedangkan agama menegaskan kemungkaran harus diubah, dan untuk mengubah itu adalah jihad. Maka perlu difatwakan jihad untuk melawan rezim KKN di bawah pimpinan Jokowi,” kata dia tegas.

Soal korupsi menurut dia dalam poin penting tetapi bahwa rezim ini kata dia sudah nepotisme. Menurut dia itu merupakan tindakan kriminal.

“Jangan bawa nomenklatur politik dinasti. Penyelanggaran Negara bebas KKN, bahwa nepotisme adalah perbuatan kriminal dengan ancamana hukuman 2 tahun. maksimal 12 tahun. Apa yang sekarang terjadi soal nepotisme, bisa menjadi tindak pidana yang kita bawa ke ranah hukum,” terangnya.

Sumber nepotisme ini menurut dia adalah karena Jokowi. “Kita bawa ke hukum. Kita penjarakan sekalian. Itu dasar hukumnya. Jelas. Nepotismenya jelas,” tegasnya..

Putusan MK menggambarkan itu, sebagai contoh. Hakim pun harus mundur, kata dia.

“Kalau tidak mundur maka putusan tidak sah dan bisa dinberi sanksi administrasi maupun pidana. Itu UU Kehakiman. Anwar Usman yang memenangkan dan memberikan peluang Gibran maju, itu nepotisme. Tapi akarnya adalah istana. Istana itu adalah Jokowi. Menurut Tempo malah isterinya ikut-ikutan,” ia mengungkapnya.

Pembicara selanjutnya adalah Syafril Sjofyan. Ia mengatakan perlu Jokowi diajukan ke dugaan korupsi. Ia minta agar Jokowi juga dituntut pula dengan dugaan tindakan krimanal karena nepotisme.

“Jokowi saya lihat saat ini berkhianat. Misal UU Penjualan Pasir, sehingga Negara tetangga di luar melakukan reklamasi. Indikasi kedua soal masuknya TKA. Ini melanggar banyak UU, seperti mesti berbahasa Indonesia. Indikasi lainnya KCIC, yang merugikan keuangan Negara,” kata dia.

“Belum lagi soal izin HGU 190 tahun. ini satu muara, yakni: Tiongkok/China. Ini indikasi pengkhianata,:” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Dialog Petisi 100 Hari Ini di Gedung Juang Bicara soal Pemakzulan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dialog-petisi-100-hari-ini-di-gedung-juang-bicara-soal-pemakzulan/feed/ 0