#PHK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/phk/ Bersama Kita Satu Tue, 31 Dec 2024 03:30:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #PHK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/phk/ 32 32 PHK Menghantui Pekerja/Buruh, Mirah Minta Permendag Nomor 8/2024 Dicabut https://parade.id/phk-menghantui-pekerja-buruh-mirah-minta-permendag-nomor-8-2024-dicabut/ https://parade.id/phk-menghantui-pekerja-buruh-mirah-minta-permendag-nomor-8-2024-dicabut/#respond Tue, 31 Dec 2024 03:30:51 +0000 https://parade.id/?p=28406 Jakarta (parade.id)- PHK masaal masih menjadi mimpi buruk pekerja/buruh Indonesia sepanjang tahun 2024. Hal itu disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat dalam keterangannya kepada parade.id, Selasa (31/12/2024). Banyak penyebab atas terjadinya PHK massal tersebut, menurut Mirah. Tapi hal itu tergantung dari jenis sektor industri. “Namun saya menyoroti salah satu yang paling dirasakan […]

Artikel PHK Menghantui Pekerja/Buruh, Mirah Minta Permendag Nomor 8/2024 Dicabut pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- PHK masaal masih menjadi mimpi buruk pekerja/buruh Indonesia sepanjang tahun 2024. Hal itu disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat dalam keterangannya kepada parade.id, Selasa (31/12/2024).

Banyak penyebab atas terjadinya PHK massal tersebut, menurut Mirah. Tapi hal itu tergantung dari jenis sektor industri.

“Namun saya menyoroti salah satu yang paling dirasakan sebab terjadinya tutupnya perusahaan dan sepinya perdagangan domestik kita adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Bahwa peraturan tersebut telah membuat membanjirnya barang-barang impor ke Indonesia,” terangnya.

“Barang yang datang ke Indonesia ternyata barang yang sudah ada dan diproduksi di Indonesia, mulai dari pakaian jadi, tas, dan perlengkapannya sampai suku cadang kendaraan seperti baut masuk ke Kndonesia dengan harga yang lebih murah dari barang lokal yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Dampak lain yang menyedihkan kata Mirah adalah juga menyasar pedagang tradisional dan UMKM Indonesia, seperti pedagang pasar yang ada di Tanah Abang Jakarta, Pasar Kliwon Kudus Jawa Tengan, Surabaya, dan di daerah lain yang ada di seluruh Indonesia.

“Lihat kondisi pasar yang saya sebutkan kondisinya sepi dari pembeli sehingga mereka banyak yang menutup usahanya dan pada akhirnya PHK pada pekerja/buruh yang bekerja di sektor UMKM,” ungkapnya.

Pada akhirnya kata Mirah, perusahaan lokal tutup karena hasil barang produksi tidak ada yang beli—banjirnya produk impor dan PHK massal pun terjadi. Ia pun meminta kepada Pemerintah untuk mencabut Permendag di atas untuk menyelamatkan pekerja/buruh dan pelaku usaha Indonesia.

(Rob/parade.id)

Artikel PHK Menghantui Pekerja/Buruh, Mirah Minta Permendag Nomor 8/2024 Dicabut pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/phk-menghantui-pekerja-buruh-mirah-minta-permendag-nomor-8-2024-dicabut/feed/ 0
Mirah Sumirat Menduga Pengusaha Menggunakan Kesempatan dalam Kesempitan untuk PHK Pekerjanya https://parade.id/mirah-sumirat-menduga-pengusaha-menggunakan-kesempatan-dalam-kesempitan-untuk-phk-pekerjanya/ https://parade.id/mirah-sumirat-menduga-pengusaha-menggunakan-kesempatan-dalam-kesempitan-untuk-phk-pekerjanya/#respond Fri, 21 Oct 2022 07:38:50 +0000 https://parade.id/?p=21814 Jakarta (parade.id)- Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat merespons adanya kabar buruh di-PHK yang mencapai belasan ribu orang di Jawa Barat. Di-PHK-nya pekerja dengan berbagai alasan. Namun Mirah menduga, PHK itu adalah kesempatan dalam kesempitan yang dilakukan oleh oknum pengusaha, dengan menggunakan alasan atau isu-isu tertentu, seperti Covid-19 maupun isu resesi global. “Sebenarnya kenyataan beberapa di […]

Artikel Mirah Sumirat Menduga Pengusaha Menggunakan Kesempatan dalam Kesempitan untuk PHK Pekerjanya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat merespons adanya kabar buruh di-PHK yang mencapai belasan ribu orang di Jawa Barat. Di-PHK-nya pekerja dengan berbagai alasan.

Namun Mirah menduga, PHK itu adalah kesempatan dalam kesempitan yang dilakukan oleh oknum pengusaha, dengan menggunakan alasan atau isu-isu tertentu, seperti Covid-19 maupun isu resesi global.

“Sebenarnya kenyataan beberapa di lapangan, ada pengusaha-pengusaha itu yang nakal juga, memanfaatkan situasi, contohnya pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020-2021, itu atas nama Covid-19, mereka mem-PHK pekerja buruhnya, dengan alasan rugi tetapi kenyataannya, (anak-anak) produksi jalan terus. Mereka masuk terus,” ungkapnya, kemarin kepada parade.id.

“Sepanjang pengetahuan ASPEK Indonesia, yang memiliki jaringan (anggota) ke pekerja sektor produksi, kalau yang staf-staf 1 memang WFH. Banyak yang dirumahkan tetapi tidak dibayar gajinya, tidak diberi upah. Terus, setelah pandemi mereda, tahun 2022, PHK massal makin menggila,” sambungnya.

Selidik punya selidik, kata Mirah, mereka mem-PHK, karyawan tetapnya dihabiskan, kemudian diganti, merekrut pekerja baru, dengan mencantumkan status karyawan baru ini daily worker (harian, outsourcing, atau kontrak), tiga bulan dan paling enam bulan, terus di-PHK lagi.

“Jadi begitu, mereka menggunakan kesempatan dalam kesempitan,” katanya.

Alasan PHK karena resesi diragukan oleh Mirah. Pasalnya, resesi belum ada (mulai), hanya isu di sini. Tapi, kata dia, alasan itu tetap dipakai oleh pengusaha, yang justru di balik itu mereka merekrut orang-orang baru dengan status pekerja harian.

“Jadi pekerja buruh yang tetap itu di-PHK. Dihabiskan, dengan alasan mungkin berat membayar upahnya (versi pengusaha), terlalu tinggi, belum bayar bonus, THR, dan sebagainya,” katanya.

Dengan merekrut status outsourcing pekerja harian, tentu pengusaha menurut Mirah tidak ada kewajiban membayar upah yang tinggi. Juga tidak ada kewajiban mereka membayarkan jaminan sosial, karena hanya pekerja harian, kontrak tiga atau enam bulan.

‘Giliran mau masuk Ramadan, mereka mem-PHK demi memberikan THR. Jadi saya melihat fenomena yang memang mengambil kesempatan dalam kesempitan itu (di tengah isu pandemi padahal sedang menuju endemi, resesi yang dikambinghitamkan, perang Ukraina-Rusia),” tekannya.

Namun ia tak menampik, kalau ada juga perusahaan yang misalnya banyak melakukan ekspor. Ketergantungan terhadap ekspor. Tapi kata dia sesungguhnya kalau bicara data, hitung-hitungan, kita ini masih dalam posisi aman negara Indonesia, karena SDA yang bagus, jika dibandingkan dengan lain sehingga lebih aman dan terjamin untuk menghadapi resesi global ini.

Namun tergantung bagaimana pemerintah untuk mengantisipasi, melindungi tiap-tiap warga negaranya mendapatkan kesejahteraanya, tidak tergerus, tidak terimbas dari resesi global.

“Ini kan mereka (negara/pemerintah) memiliki orang-orang yang jadi tenaga-tenaga ahli, orang-orang pintar di departemen-departemen, seperti di departemen keuangan, pendidikan, ESDM, dan lain sebagainya. Tentunya memiliki orang yang ahli dan pintar itu.
Nah, mereka yang telah digaji tingi rakyat itu harusnya mikir mencari solusi-solusi. Bukan justru ada yang ‘mengkambinghitamkan’ atau mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait isu resesi global dan isu beratnya (posisi tersendatnya) ekspor yang dilakukan oleh mereka,” paparnya.

Sikap ASPEK Indonesia, menolak PHK hingga belasan ribu itu. Termasuk sekalipun habya satu orang yang di-PHK, jika menggunakan alasan-alasan yang dimaksudnya.

“Jadi tolong digarisbawahi bahwa ASPEK Indonesia menolak terhadap PHK massal, sekalipun itu satu orang, apalagi 11 ribu orang, karena belum ada urgensi yang cukup kuat melakukan PHK tersebut. Satu sisi nanti indikasinya mereka merekrut pekerja-pekerja baru dengan status kerja harian demi menghindari kewajibannya membayarkan upah sesuai dengan UMP, membayarkan jaminan sosial, atau membayarkan bonusnya–waktu dekat membayarkan THR-nya,” kata Mirah.

Adapun solusi agar PHK tidak terjadi, Mirah meminta supaya diaktifkan perundingan, duduk bersama antara pengusaha dan serikat pekerja atau tidak ada serikat pekerjanya, perwakilan pekerjanya, duduk bersama. Di situ sama-sama menyampaikan (pengusaha-pekerja).

“‘Kami (pengusaha), kalau kamu minta upah sekian (misal), kita gak sanggup. Sebab perusahaan kita kan sangat mengandalkan ekspor dan ekspornya sedang tersendat sehingga kami tak sanggup. Kalau kamu paksakan, kami akan melakukan efisiensi PHK.’
Itu sampaikan kepada pekerja. Saling terbuka, jujur, jangan ada yang ditutupi. Jangan sepihak, kemudian melakukan PHK. Perusahaan rugi. Jangan mentang-mentang UU Ciptakan Kerjanya Omnibus Law itu ‘membolehkan’ si pengusaha untuk mem-PHK kapan pun itu dan jangan serta merta kemudian langsung (PHK). Itu tidak boleh,” jelasnya.

Mirah menjelaskan hal karena diklaimnya bahwa itu adalah kenyataan. ASPEK Indonesia kata dia menghadapi, menemukan perusahaan itu, pekerjanya pagi bekerja, sore hari sudah di-PHK. Mereka kaget, tanpa pemberitahuan. Tanpa ada perundingan.

“Jangankan perundingan, pemberitahuan saja tidak ada. Itu sudah parah. Apalagi ada pemberitahuan (PHK) bukan ke pekerja langsung tetapi ke keluarga ke istrinya, via kurir ke rumahnya. Itu parah banget. Itu terjadi dan fakta,” ceritanya.

Jadi menurut ASPEK Indonesia, maksimalkan, segerakan untuk duduk bersama cari solusi, dengan syarat keterbukaan, transparan dan jujur. Itu syaratnya.

Kalau syarat itu dipakai, dan kalau misalnya kalau tidak nyaman pekerja dengan pengusaha berhadapan, bisa memanggil lembaga yang dipercaya, misalkan Disnaker (setempat). Dimana posisinya hanya sebagai penengah.

(Rob/parade.id)

Artikel Mirah Sumirat Menduga Pengusaha Menggunakan Kesempatan dalam Kesempitan untuk PHK Pekerjanya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/mirah-sumirat-menduga-pengusaha-menggunakan-kesempatan-dalam-kesempitan-untuk-phk-pekerjanya/feed/ 0
JLJ PHK Sepihak, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Direksi Jasa Marga https://parade.id/jlj-phk-sepihak-aspek-indonesia-minta-ini-ke-direksi-jasa-marga/ https://parade.id/jlj-phk-sepihak-aspek-indonesia-minta-ini-ke-direksi-jasa-marga/#respond Mon, 25 Apr 2022 11:47:29 +0000 https://parade.id/?p=19189 Jakarta (PARADE.ID)- Para pekerja tetap PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal, hari ini, Senin, 25 April 2022, menyambangi kantor pusat PT Jasa Marga (Persero) untuk mengadukan nasib. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sebagai induk organisasi dari Serikat Karyawan PT Jalantol […]

Artikel JLJ PHK Sepihak, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Direksi Jasa Marga pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Para pekerja tetap PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal, hari ini, Senin, 25 April 2022, menyambangi kantor pusat PT Jasa Marga (Persero) untuk mengadukan nasib.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sebagai induk organisasi dari Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ) meminta kepada Direksi PT Jasa Marga (Persero) untuk menindak tegas Direksi PT JLJ karena telah melakukan PHK sepihak yang tidak manusiawi terhadap pekerja tetapnya.

Pasalnya, PHK dilakukan sepihak tanpa adanya kesalahan pekerja dan dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan.

“Keputusan PHK sepihak ini menunjukkan tidak adanya empati dan kepedulian dari manajemen anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) tersebut! Bayangkan saja, manajemen melakukan PHK 1 bulan sebelum hari Raya Idul Fitri!” demikian disampaikan oleh Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan pers tertulis (25/4/2022).

Mirah Sumirat menyampaikan, pada awal Maret 2022, 13 orang pekerja tetap PT JLJ, anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), tiba-tiba mendapat surat undangan dari manajemen. Undangan pertama, 13 pekerja secara bergiliran diminta hadir pada tanggal 4 dan 7 Maret 2022, dengan agenda Penyampaian Surat Pemberitahuan PHK.

Undangan kedua, 13 pekerja diminta hadir pada tanggal 9 Maret 2022, dengan agenda Penyampaian Surat Pemberitahuan PHK dan penjelasan kompensasi PHK. Sejak undangan pertama, 13 pekerja telah menyampaikan sikap penolakan PHK kepada manajemen.

Namun, manajemen tetap melakukan PHK sepihak dan massal terhadap 13 pekerja tetap dimaksud. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh ASPEK Indonesia, terhadap 13 pekerja tetap dimaksud, manajemen sudah langsung menghentikan kepesertaannya dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terhitung mulai tanggal 1 April 2022.

“Tindakan PHK sepihak tanpa empati inilah yang kemudian membuat ASPEK Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bereaksi,” ungkap.

Mirah juga mengungkapkan adanya fakta ironis bahwa, terdapat 1 pekerja perempuan yang sedang hamil 8 bulan. Terdapat juga 1 pekerja perempuan yang suaminya sedang sakit gagal ginjal dan sedang dalam proses pengobatan cuci darah.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini di kantor pusat PT Jasa Marga (Persero), ASPEK Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Direksi PT Jasa Marga (Persero) untuk mencopot Direksi PT JLJ yang saat ini dijabat oleh para pensiunan PT Jasa Marga (Persero), karena telah melakukan kesewenang-wenangan dalam PHK sepihak dan massal yang tidak manusiawi.

ASPEK Indonesia juga memerintahkan kepada manajemen PT JLJ untuk membatalkan PHK sepihak yang telah dilakukan dan mempekerjakan kembali 13 pekerja tetap dimaksud.

“Tuntutan ASPEK Indonesia ini didasarkan pada pertimbangan karena para pekerja tetap yang di-PHK tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan apapun sesuai ketentuan yang ada dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selain itu juga karena pertimbangan masa kerja para pekerja tetap yang telah lama, yaitu antara 8 – 20 tahun,” kata dia.

ASPEK Indonesia juga menilai tidak manusiawi rasanya, jika anak perusahaan BUMN melakukan PHK justru di saat memasuki bulan suci Ramadan.

“Jangan sampai BUMN dan anak perusahaan BUMN, melakukan PHK sepihak dan massal, justru di saat Menteri BUMN sedang mencanangkan penciptaan lapangan kerja di BUMN,” tutup Mirah. []

Artikel JLJ PHK Sepihak, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Direksi Jasa Marga pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/jlj-phk-sepihak-aspek-indonesia-minta-ini-ke-direksi-jasa-marga/feed/ 0
Buruh SPN Aksi di Pendopo Bupati Cianjur terkait PHK Sepihak https://parade.id/buruh-spn-aksi-di-pendopo-bupati-cianjur-terkait-phk-sepihak/ https://parade.id/buruh-spn-aksi-di-pendopo-bupati-cianjur-terkait-phk-sepihak/#respond Mon, 05 Jul 2021 11:35:57 +0000 https://parade.id/?p=13615 Cianjur (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi di pendopo kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak. “Kami menuntut dipekerjakannya kembali 11 pekerja PT. Cianjur Alam Utama (CAU) yang di-PHK sepihak karena memperjuangkan hak normatif mereka, yang harusnya wajib dijalankan oleh pengusaha,” demikian keterangan Buya […]

Artikel Buruh SPN Aksi di Pendopo Bupati Cianjur terkait PHK Sepihak pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cianjur (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi di pendopo kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak.

“Kami menuntut dipekerjakannya kembali 11 pekerja PT. Cianjur Alam Utama (CAU) yang di-PHK sepihak karena memperjuangkan hak normatif mereka, yang harusnya wajib dijalankan oleh pengusaha,” demikian keterangan Buya Fauzi selaku Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat, Senin (5/7/2021) kepada parade.id.

Hak normatif yang dimaksud itu ialah terkait jam kerja. Dimana ada perlakuan jam kerja di atas delapan jam, tetapi perusahaan tidak menjalankan haknya sebagaimana yang diatur oleh UU Ketenagakerjaan.

Mengetahui ada aksi massa, kata Buya, Bupati Cianjur Herman Suherman pun menemui mereka. Diwakili oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik dan didampingi olehnya, Bupati Herman meminta agar audiensi dan meminta aksi massa dihentikan karena dalam masa PPKM Darurat.

Massa buruh SPN pun mengamininya. Aksi berhenti dan bersedia beraudiensi dengan Bupati Herman.

“Audiensi berlangsung mulai pukul 12.15 s/d 13.00 WIB dengan hasil yang masih belum memuaskan para pekerja PT. CAU yang telah di-PHK,” kata Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI itu.

Hasil audiensi itu kata Buya adalah Bupati mengutus Kadisnaker Kabupaten Cianjur untuk berangkat ke Jakarta menemui Pengusaha PT. CAU di Kantor Pusat, karena Pengusaha PT. CAU mangkir dari undangan Bupati untuk melakukan audiensi pada hari ini.

“Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur Hendra menyampaikan kekecewaan dan kemarahannya kepada Bupati Kabupaten Cianjur pada audiensi hari ini dengan meminta Bupati menutup usaha PT. CAU di Kabupaten Cianjur,” kata dia.

Tidak puas dengan keputusan audiensi tersebut, Buya pun berencana akan menggelar aksi di seluruh Depo Wingfood di Indonesia yang melibatkan massa SPN dan KSPI. Dan berencana akan menyerukan kepada seluruh massa SPN dan KSPI melakukan pemboikotan produk Wingsfood di seluruh Indonesia.

(Mur/PARADE.ID)

Artikel Buruh SPN Aksi di Pendopo Bupati Cianjur terkait PHK Sepihak pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/buruh-spn-aksi-di-pendopo-bupati-cianjur-terkait-phk-sepihak/feed/ 0