#Pigai Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/pigai/ Bersama Kita Satu Wed, 29 Nov 2023 12:03:09 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Pigai Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/pigai/ 32 32 Ramai-ramai Membuli dan Membunuh Polisi di Tengah Polisi yang Profesional, Emansiptoris dan Humanis https://parade.id/ramai-ramai-membuli-dan-membunuh-polisi-di-tengan-polisi-yang-profesional-emansiptoris-dan-humanis/ https://parade.id/ramai-ramai-membuli-dan-membunuh-polisi-di-tengan-polisi-yang-profesional-emansiptoris-dan-humanis/#respond Sat, 25 Nov 2023 03:56:07 +0000 https://parade.id/?p=25627 Oleh: Aktivis, Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai Wajah Kepolisian saat ini banyak mengalami perubahan dengan hadirnya berbagai Inovasi dan Prestasi. Utamanya menurut perubahan wajah Polisi banyak terjadi di bawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Konsepsi Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal utama yang saya cermati adalah di bawah pimpinan Pak Listyo […]

Artikel Ramai-ramai Membuli dan Membunuh Polisi di Tengah Polisi yang Profesional, Emansiptoris dan Humanis pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Oleh: Aktivis, Mantan Komisioner Komnas HAM

Natalius Pigai

Wajah Kepolisian saat ini banyak mengalami perubahan dengan hadirnya berbagai Inovasi dan Prestasi.

Utamanya menurut perubahan wajah Polisi banyak terjadi di bawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Konsepsi Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Hal utama yang saya cermati adalah di bawah pimpinan Pak Listyo Kepolisian muncul sebagai institusi penegak hukum yang humanis dan emansipatoris. Dan harus diakui kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Walaupun dihantam badai, kilat dan petir baik oleh orang yang benci, dengki dan iri pada keberhasilan yang sedang dicapai.

Sejumlah hasil survei  Lembaga Kajian Strategi Kepolisian (LEMKAPI) bahwa tingkat kepercayaan masyarakat dari tahun 2016 hingga 2021 meningkat 86,3 persen.

Bukan hanya itu, Cyrus Network Natalius juga menemukan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat di tahun 2021 terhadap Polri mencapai 86,2 persen. Meskipun sempat turun karena kasus Sambo namun Listio bisa dan mampu mengembalikan kepercayaan institusi penegak hukum ini.

Maka tentu saja hasil survey ini masih relevan dan mampu menunjukkan wujud nyata dari keberhasilan dan  transformasi polisi yang presisi.

Polri di bawah kepemimpinan Listyo juga berhasil melakukan berbagai inovasi antara lain melalui kebijakan restorative justice, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pelaksanaan pembangunan dalam melaksanakan penugasan tambahan pemerintah yang terbukti berhasil merebut kepercayaan masyarakat.

Cukup banyak sekali inovasi dan prestasi yang diraih institusi polisi selama ini yang bisa dirangkum melalui 16 program prioritas Kapolri dan 8 Komitmen Kapolri.

Hal-hal tersebut di atas mulai dari soal transformasi organisasi, transformasi personalia, pengembangan teknologi kepolisian, transformasi di bidang operasional dan penegakan hukum, transformasi pelayanan publik, dan transformasi dalam bidang pengawasan. Dan yang tidak kalah penting adalah mampu menghukum anggota polisi yang melanggar hukum.

Dan jika dirinci satu per satu banyak sekali dan hal itulah yang membuat wajah Polri hari ini harus kita akui banyak berubah, jadi lebih humanis dan tentu saja makin dipercaya masyarakat.

Saya menyampaikan apresiasinya atas berbagai inovasi dan prestasi yang telah diraih kepolisian sambil berharap agar ke depan Polri terus konsisten menjalankan amanat dan tugas-tugasnya.

Artinya apa yang telah dicapai hari ini tentu didapatkan dengan susah payah mulai dari komitmen pimpinan sampai lapisan insan Polri paling bawah, dan karena itu harus dijaga bersama agar tetap konsisten. Polisi Presisi itu adalah Polisi yang dicintai rakyat, dekat dengan rakyat, polisi yang menjawab kebutuhan masyarakat, polisi yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati, polisi yang humanis dan emansipatoris,” pungkas Natalius. Itulah yang menyebabkan “ brengsek miniroty menyerang polisi namun Silent majority tetap bersama polisi.

Artikel Ramai-ramai Membuli dan Membunuh Polisi di Tengah Polisi yang Profesional, Emansiptoris dan Humanis pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ramai-ramai-membuli-dan-membunuh-polisi-di-tengan-polisi-yang-profesional-emansiptoris-dan-humanis/feed/ 0
Natalius Pigai Tolak Hukuman Mati https://parade.id/natalius-pigai-tolak-hukuman-mati/ https://parade.id/natalius-pigai-tolak-hukuman-mati/#respond Mon, 13 Feb 2023 14:29:41 +0000 https://parade.id/?p=23196 Jakarta (parade.id)- Aktivis kemanusiaan sekaligus Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menolak vonis hukuman mati. Penolakan Pigai terkait hukuman mati Ferdy Sambo yang divonis hakim. “Saya menolak hukuman mati, sekalipun diterapkan dalam proses peradilan,” kata Pigai, kepada media, Senin (13/2/2023) malam. Alasan Pigai menolak vonis hukuman mati karena Indonesia sudah meratifikasi berbagai kovenan dan Konvensi […]

Artikel Natalius Pigai Tolak Hukuman Mati pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Aktivis kemanusiaan sekaligus Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menolak vonis hukuman mati. Penolakan Pigai terkait hukuman mati Ferdy Sambo yang divonis hakim.

“Saya menolak hukuman mati, sekalipun diterapkan dalam proses peradilan,” kata Pigai, kepada media, Senin (13/2/2023) malam.

Alasan Pigai menolak vonis hukuman mati karena Indonesia sudah meratifikasi berbagai kovenan dan Konvensi HAM international dan telah menjadi hukum nasional, sehingga peradilan di Indonesia (criminal justice system) tidak bisa serta merta menerapkan hukuman mati sekalipun telah diatur dalam hukum pidana kita.

“Negara kita makin maju dan berkembang beriringan dengan perkembangan dan kemajuan bidang hukum yang dijiwai nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Fakta itu tidak bisa dinafikan hanya atas dasar proses hukum yang Kaca mata kuda,” ungkapnya.

Menyoal itu, Pigai berharap, hakim akan mengabulkan hukuman maksimal (maximum penalty). Bukan hukuman mati (death penalty).

(Rob/parade.id)

Artikel Natalius Pigai Tolak Hukuman Mati pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/natalius-pigai-tolak-hukuman-mati/feed/ 0
KPK di Mata Saya https://parade.id/kpk-di-mata-saya/ https://parade.id/kpk-di-mata-saya/#respond Mon, 19 Sep 2022 08:45:23 +0000 https://parade.id/?p=21431 Oleh: Natalius Pigai (Komisioner Komnas HAM 2012-2017)   DALAM pidato kemenangan Presiden Jokowi di Sentul 14 Juli 2019 belum menyinggung pemberantasan korupi. Isi Pidato Kemenangan Presiden yang minus soal korupsi dan demokrasi tersebut sontak ditanggapi negatif oleh kami aktivis anti korupsi, demokrasi dan HAM. Namun demikian membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa tentu merupakan kebijakan […]

Artikel KPK di Mata Saya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Oleh: Natalius Pigai

(Komisioner Komnas HAM 2012-2017)

 

DALAM pidato kemenangan Presiden Jokowi di Sentul 14 Juli 2019 belum menyinggung pemberantasan korupi. Isi Pidato Kemenangan Presiden yang minus soal korupsi dan demokrasi tersebut sontak ditanggapi negatif oleh kami aktivis anti korupsi, demokrasi dan HAM.

Namun demikian membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa tentu merupakan kebijakan yang permanen. Mengapa? Karena tindakan korupsi adalah suatu perbuatan yang tidak disukai oleh umat manusia di dunia (hostis humanis generis), maka sesungguhnya orang yang melakukan perbuatan korupsi selain patut dijerat dengan delik yang pantas, juga wajar dilabeli hukuman sosial (social punishment).

Indonesia terbelenggu dalam lingkaran korupsi yang semakin lama membudaya, itulah satu satu problem terbesar bangsa ini. Sejak 2002, KPK telah bekerja keras mengeliminasi tindakan korupsi yang dilakukan dengan pengawasan, pencegahan, dan juga penegakan hukum secara tegas.

Namun demikian harus disadari bahwa korupsi telah lama dilakukan secara terencana, terstruktur, dan masif karena tata laksana dan tata praja pemerintah telah memberi ruang bagi para pelaksana pemerintah untuk korupsi.

Tindakan korupsi tidak hanya cermin dari rendahnya mental dan moral individu, tetapi juga sebuah patologi sosial yang menyebabkan kerusakan nilai-nilai elementer seperti nilai kejujuran dan integritas. Saya mengapresiasi berbagai usaha KPK untuk membendung kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan dan memperlambat kemajuan bangsa dan negara akibat kebocoran anggaran Negara.

Pada masa yang akan datang, membangun kesadaran untuk hidup bersih dan membangun pemerintah yang berwibawa tidak boleh hanya menjadi beban penegak hukum, tetapi mesti menjadi perhatian semua komponen bangsa.

Kemitraan startegis KPK dan instansi pemerintah serta elemen masyarakat sipil (civil society) untuk membangun kesadaran tentang bahaya korupsi menjadi urgent. Selain KPK membangun mitra startegis dengan institusi penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk memperbaiki lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK tidaklah muda, tentu membutuhkan strategi dan taktik baru secara lebih maju. Sudah waktunya KPK menemukan hambatan, melakukan perbaikan dan memantapkan kebijakan yang lebih progresif dan komprehensif. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pada masa yang akan datang KPK perlu memantapkan 4 aspek perioritas dan 1 aspek strategis terpenting, yaitu:

 

  1. Manusia (Moral Hazard)

a). KPK mesti membangun kesadaran secara terencana, sistematis, dan masif kepada aktor pemerintah baik Aparat Sipil Negara (ASN) vertikal maupun horizontal dan rakyat Indonesia. KPK mesti memberi pesan kepada semua komponen bangsa bahwa Korupsi tindakan kejahatan yang tidak disukai oleh umat manusia di dunia (hostis humanis generis) karena dampaknya sama dan sebanding lurus dengan tindakan narkotika dan kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga orang merasa takut untuk berbuat korupsi.

b). Memperkuat kapasitas; pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills) dan mental dan moral (attitute) bagi pegawai penegak hukum yang terkait dengan korupsi. Salah satu aspek yang terpenting adalah mentalitas penegak hukum terkait penanganan kasus secara professional, objektif, berimbang dan berkeadilan.

 

  1. Regulasi dan tata kelola

Mencari, menemukan, dan menutup pintu-pintu atau kran-kran korupsi baik dari segi regulasi, pelaksanaan teknis dan operasional, serta nomenklatur dan tata kelola baik pemerintah (state) dan swasta (non-state) yang memberi ruang korupsi selama ini. Korupsi tidak hanya semata-mata dilakukan hanya karena mental dan perilaku individu, tetapi juga berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah memberi kemudahan.

Upaya mencegah korupsi mesti dimulai dengan memotret berbagai peraturan perundangan baik UU, PP, hingga keputusan-keputusan pimpinan instansi pemerintah baik vertikal maupun horizontal. Dalam konteks ini di dalam buku berjudul Negara Gagal (Falls of Nations) yang ditulis oleh Daren Acemoglu secara tegas mengatakan bahwa: Suatu negara gagal bukan karena adanya perbedaan infrastruktur, tetapi karena sekelompok elite oligarki ekonomi dan politik menguasai sebagain besar kekayaan, dan keputusan politik dan hukum hanya dibuat untuk memperkuat pemupukan kekayaan bagi sekelompok oligarki tersebut”.

Persolaan yang serius dalam konteks ini adalah bahwa berbagai regulasi yang dibuat pada masa orde baru sebagain besar dibuat atau dirancang untuk memperkuat punggawa politik dan ekonomi tetapi ketika reformasi pemerintah kurang melakukan amandemen atau perubahan peraturan perundangan tersebut. Dalam rangka pencegahan, KPK mendorong pemerintah secara serius agar melakukan amandemen atau perubahan berbagai perundang-undangan tersebut.

 

  1. Penegakan hukum progresif

Menegakkan hukum secara profesional, objektif, imparsial, jujur dan adil melalui peradilan pidana (criminal justice system) termasuk memasukan pejabat negara yang memperdagangkan pengaruh atau dagang pengaruh (trading in influences) sebagai tindakan korupsi yang harus dikenahkan sebagai delik kejahatan pidana. Gagasan munculkan dagang pengaruh sebagai penegakan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif.

Dagang pengaruh atau tindakan memperdagangkan pengaruh demi keuntungan pribadi, rekan bisnis atau golongan merupakan perilaku koruptif yang menyimpang dari etika dan moralitas. Perdagangan pengaruh yang dilakukan oleh sang pemangku jabatan, sanak saudara atau kerabat dekatnya adalah para aktor (actor of crimes) yang kita jumpai dalam negara-nagera dunia ketiga yang pemerintahannya cenderung otoriter, koruptif, dan miskin.

Kejahatan dagang jabatan sebagai sebuah tindakan perbuatan korupsi yang secara nyata tumbuh dan berkembang di Indonesia, kita lihat saja banyak pejabat negara baik di eksekutif, legislatif dan judikatif seperti Setya Novanto, Taufik Kurniawan, Irman Gusman bahkan hari ini Nama Azis Syamsudin disebut-sebut terlibat memperdagangkan pengaruh Dana Desentralisasi.

Namun  sampai saat ini pemerintah belum menerapkan jenis delik trading in influence di dalam Undang-undang tindak pidana korupsi, padahal Undang-Undang Tipikor diadakan sejak tahun 1999 dan revisi terbatas di tahun 2001, seharusnya ketika Indonesia ratifikasi UNCAC tahun 2003 atau selanjutnya harusnya pemerintah melakukan penyesuaian melalui revisi terbatas UU Tipikor, termasuk memasukkan dagang pengaruh sebagai delik kejahatan dengan ruang lingkup yang jelas .

 

  1. Penguataan kapasitas kelembagan KPK secara komprehensif

Pada masa yang akan datang KPK perlu membangun kapasitas kelembagaan secara modern, membangun sistem manajemen secara rasional dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dan tuntutan adanya kesadaran rakyat dan birokrasi yang bersih serta pemberantasan korupsi secara masif. Ada 5 pilar penting yang harus dikebangkan oleh KPK dalam rangka membangun kapasitas kelembagaan KPK, yaitu:

  1. Menyusun nomenklatur struktur organisasi dan kelembagaan KPK yang mampu menampung atau mewadahi kebutuhan dua substansi utama sebagai tujuan lahirnya KPK, yakni pencegahaan dan pemberantasan serta sistem pendukung (supporting system)
  2. Membangun sistem kerja secara jelas dan profesional. Sistem kerja yang dimaksud mengatur tata laksana (Pimpinan, Deputi, Penyidik, dan Sekretariatan) dan tata praja baik komisioner, sekteraris dan staf, pejabat struktural pelaksana substansi dan pejabat fungsional
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai dan modern
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik pendudukan (knowledge), keterampilan (skils) dan juga mental dan moral (attitude)
  5. Peningkatan anggaran KPK secara signifikan

Pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan KPK agar tidak muda diterpa berbagai persoalan akibat kelemahan pengendalian manajemen telah menjadi fakta bahwa KPK ibarat momok yang menakutkan bagi para penguasa, pengusaha dan koruptor. Karena itu lembaga ini rentan dipenetrasi oleh berbagai komponen eksternal baik pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, birokrat, pengusaha, maupun juga orang-orang yang bermasalah hukum.

 

  1. Kedepankan Bangun Budaya Anti Korupsi

Penegakan hukum sebagai Ultimum Remedium

Membangunan budaya anti korupsi yang dapat menghapus praktek-praktek korupsi di Indonesia. menyebarkan, memajukan, dan melembagakan prinsip-prinsip budaya anti korupsi. Budaya Anti Korupsi harus dihidupi oleh seluruh masyarakat Indonesia pada seluruh bidang kehidupan, di dalam keluarga, masyarakat maupun pemerintahan.

Korupsi merupakan variabel Patologi Sosial atau penyakit sosial maka kesadaran budaya anti korupsi merupakan daya tahan terpenting. KPK mesti membangun nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat agar korupsi yang membudaya tidak menjadi penyakit sosial di rakyat. Membangun kesadaran itu tidak mesti dengan menangkap, menahan dan memenjarahkan orang karena bukan tidak mungkin akan digunakan oleh orang orang yang berkuasa ataupun pihak-pihak yang berkepentingan seperti yang dialami oleh beberapa orang termasuk Brigita Manohara seorang pekerja media (Wartawati) yang saban hari banting tulang, bekerja tanpa lelah, tanpa digaji oleh negara tepati tercoreng namanya. Demikian beberapa daerah yang menganut pemimpin jadi tumpuhan harapan kehidupan rakyat bisa mengedepankan penegakan hukum sebagai jalan akhir (ultimum remedium).

Saya mengusulkan agar pada periode yanga datang, KPK perlu melakukan menguatan (revitalisasi yang dititikberatkan pada 5 aspek yaitu sasaran kebijakan yang diarahkan pada sumber daya manusia baik penegak hukum, ASN dan membangun kesadaran atau gema budaya antikorupsi, pembenaan penguatan regulasi dan tata kelolanya tidak beri ruang korupsi, membangun budaya anti Korupsimendorong adannya tindakan dagang pengaruh dalam delik hukum, serta penguatan kapasitas kelembagaan KPK.

Artikel KPK di Mata Saya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kpk-di-mata-saya/feed/ 0
Kemiskinan di Indonesia Era Jokowi 2014 hingga 2022 https://parade.id/kemiskinan-di-indonesia-era-jokowi-2014-hingga-2022/ https://parade.id/kemiskinan-di-indonesia-era-jokowi-2014-hingga-2022/#respond Thu, 16 Jun 2022 11:45:38 +0000 https://parade.id/?p=20168 Oleh: Natalius Pigai Mantan Pekerja Komnas HAM dan Kepala Sub Bidang Statistik Kemenakertrans RI “Dalam 8 tahun jumlah orang miskin turun hanya 1,54%, sedangkan orang kaya naik 171,7 ribu atau 61,7%. Artinya 20 Ribu Trilyun APBN dalam 8 tahun hanya diarahkan untuk proyek2 yang masuk kantong elit bukan orang miskin dan kaum termarjinalkan. Kontras dengan […]

Artikel Kemiskinan di Indonesia Era Jokowi 2014 hingga 2022 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Oleh: Natalius Pigai
Mantan Pekerja Komnas HAM dan Kepala Sub Bidang Statistik Kemenakertrans RI

“Dalam 8 tahun jumlah orang miskin turun hanya 1,54%, sedangkan orang kaya naik 171,7 ribu atau 61,7%. Artinya 20 Ribu Trilyun APBN dalam 8 tahun hanya diarahkan untuk proyek2 yang masuk kantong elit bukan orang miskin dan kaum termarjinalkan. Kontras dengan pemimpin yang dilahirkan di pinggiran sungai, muncul bak meteor sebagai pemimpin mewakili kaum papa”.

Seminggu lalu dalam perjalanan saya ke benua Amerika saya sempatkan mampir di sebuah tokoh buku Internasional untuk membeli buku seperti biasanya karena saya selalu beli dan buku-buku bestseller dunia. Selain Saya beli buku berjudul; 1). The Thanging World Order, Why Nations Succeed and Fail karya Ray Dalio. 2. How To Avoid A Climate Disaster karya Bill Gates. 3. Post Corona karya Scott Galloway. 4). Dll.

Di sebuah sudut kecil saya menemukan setumpuk buku yang masih utuh sepertinya buku tersebut tidak banyak yang berminat untuk beli, berjudul “ Jokowi and The New Indonesia” karya Darmawan Prasojo with Tim Hanningan. Dalam buku tersebut karena tentang biografi politik maka keunikan Jokowi yang tergambar adalah Jokowi seorang berasal dari sebuah tempat kumuh dipinggiran sungai orbit bak meteor menjadi seorang Presiden. Jokowi memutus tembok raksasa politik dinasti yang dikuasi para oligarki politik Indonesia.

Sehari yang lalu saya ditelpon orang Badan Pusat Statistik, Pak Natalius Buku “ Statistik Indonesia 2022” sudah selasai dicetak boleh ambil. Saya membaca secara saksama data soal kemiskinan pada halaman 271 tentang Kemiskinan (Poverty and Human Development) dan datanya sangat lengkap secara utuh dari 2014-2021 yang akan saya sajikan untuk rakyat Indonesia agar dapat memotret dengan mudah apakah Joko Widodo punya niat baik dan peduli pada orang miskin.

Ternyata tahun 2014 ketika Joko Widodo menjadi Presiden orang miskin di Indonesia sebanyak 11,25 % dan pada bulan September 2021 persentase orang miskin sebesar 9,71 persen artinyua selama 8 tahun Joko Widodo pimpin Indonesia hanya turun 1,54% sekali lagi hanya “Satu Koma Lima Puluh Empat Persen” selama 8 tahun memimpin Indonesia.

Kemudian berapa uang yang diberi kewenangan oleh negara untuk Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan selama 8 tahun, jika setiap tahun rata-rata APBN sebanyak 2.400 maka hampir 20 Ribu Trilyun. Kemana saja uang tersebut diarahkan dan diamanfaatkan oleh Joko Widodo jika dalam 8 tahun kemiskinan hanya turun 1,54%?.

Bisa diperkirakan bahwa APBN 20 Ribu Trilyun diarahkan kepada sekelompok elit atau orang-orang berkuasa dan kroninya. Hal tersebut terlihat dari data jumlah orang kaya di Indonesia semakin meningkat sepanjang 2020 terungkap dari laporan Credit Suisse bertajuk ‘Global Wealth Databook 2021. Mengutip laporan Credit Suisse, Selasa 13 Juli 2021, jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan bersih di atas US$1 juta atau Rp14,4 miliar (kurs Rp14.400 per dolar AS) mencapai 171.737 orang pada 2020.

Tidak fair jika hanya melihat potret kebijakan Jokowi karena itu selanjutkan saya akan menyajikan pula kebajikan yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan para Presiden sebelumnya yakni Suharto, Habibie, Gusdur, Megawati dan SBY. Perbandingan seperti ini penting, karena gambaran periodik ini akan membuka tabir kemampuan (kapabilitas) seorang presiden. Siapa presiden yang pro dan tulus terhadap orang miskin (pro poor) dan siapa presiden yang tidak peduli dengan orang miskin, siapa presiden yang lebih pro kepada sekelompok elit oligarki dan orang-orang kaya.

Berikut data penurunan kemiskinan masing-masing presiden.
1. Habibie hanya dalam setahun menurunkan angka kemiskinan 1,1% yaitu dari 24,43 menjadi 23,42%.
2. Gus Dur hanya dalam dua tahun memimpin angka kemiskinan turun sebanyak 5,01% yaitu dari 23,42% menjadi 18,41%.
3. Megawati mampu menurunkan angka kemiskinan dalam durasi waktu singkat 2,51% yaitu dari 18,41% menjadi 1,75%.
4. SBY periode pertama mampu menurunkan angka kemiskinan sebanyak 5,7% yaitu dari 16,66% menjadi menjadi 10,96%
5.

Joko Widodo menurunkan angka kemiskinan selama 8 tahun sebanyak 1,54% persen.

“Dengan demikian Presiden Jokowi dalam jangka waktu delapan tahun, hanya mampu menurunkan angka kemiskinan 1,54%. Jumlah yang sangat kecil sekali dibandingkan dengan presiden-presiden yang lain.

Lebih ironi lagi bahwa Jokowi 8 tahun orang miskin turun 1,54 sementara orang kaya di Indonesia naik semakin meningkat sebanyak 61,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 107 Ribu orang sebagaimana dilaporkan tahun 2020 menurut laporan Credit Suisse bertajuk ‘Global Wealth Databook 2021. Mengutip laporan Credit Suisse, Selasa 13 Juli 2021, jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan bersih sekitar US$1 juta atau Rp14,4 miliar (kurs Rp14.400 per dolar AS) mencapai 171.737 orang pada 2020.

Pemerintah Jokowi justru menghadirkan program yang mencekik leher rakyat miskin seperti kenaikan harga BBM, Kenaikan harga listrik dan pengendalian harga pangan untuk menekan inflasi yang kurang sehingga penyebab sulitnya mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Jadi, Jokowi ini presiden untuk siapa? Presiden untuk orang kaya atau orang miskin?.

Artikel Kemiskinan di Indonesia Era Jokowi 2014 hingga 2022 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kemiskinan-di-indonesia-era-jokowi-2014-hingga-2022/feed/ 0
Mengapa Indonesia Harus Prabowo-Puan 2024-2029? https://parade.id/mengapa-indonesia-harus-prabowo-puan-2024-2029/ https://parade.id/mengapa-indonesia-harus-prabowo-puan-2024-2029/#respond Wed, 18 May 2022 11:49:26 +0000 https://parade.id/?p=19637 “Saya bertemu 4 kali, ini cacatan serius setelah Saya menyimak betapa dalamnya Prabowo memahani Indonesia” Oleh : Natalius Pigai Mengapa Indonesia butuh Prabowo dan Puan menjadi Presiden dan wakil Presiden 2024-2029?. Mengapa bukan calon pemimpin yang lain?. Saya akan mengulas secara mendalam berbagai kompleksitas persoalan bangsa ini yang hanya Prabowo Subianto dan Puan Maharani yang […]

Artikel Mengapa Indonesia Harus Prabowo-Puan 2024-2029? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
“Saya bertemu 4 kali, ini cacatan serius setelah Saya menyimak betapa dalamnya Prabowo memahani Indonesia”

Oleh : Natalius Pigai
Mengapa Indonesia butuh Prabowo dan Puan menjadi Presiden dan wakil Presiden 2024-2029?. Mengapa bukan calon pemimpin yang lain?. Saya akan mengulas secara mendalam berbagai kompleksitas persoalan bangsa ini yang hanya Prabowo Subianto dan Puan Maharani yang bisa menyelesaikannya. Prabowo yang memiliki karakter Negarawan, Politikus dan satu dari sedikit elit Indonesia yang peduli pada bangsanya dan rakyatnya, patriotik, nasionalis, tegas, objektif dan tidak mudah didikte oleh oligarki yang selama ini melingkari kekuasaan, Prabowo juga Kombinasi Jawad an Luar Jawa yang lebih sebagai figur candra kebangsaan. Demikian pula Puan Maharani yang ditopang oleh Ibu Megawati Sukarno Putri yang memiliki karier politik yang cukup mumpungi, bernaung dibawah Partai Nasionalis yang besar dan berasal dari Jawa an Sumatera Selatan.

Hari ini bangsa Indonesia berada di titik nadir, titik dimana terjadi divergensia nalar para pemimpin dan rakyat, titik jenuh dimana perilaku ponga yang dipertontonkan pemimpin, titik dimana pemimpin hadir menerkam rakyat, titik dimana Pancasila dan simbol-simbol negara bangsa dipandang sebagai artistik simbolisme tanpa perwujudan substansial.

Kita berada diambang kehancuran! Disparitas antar antar wilayah Timur, Tengah dan Barat, disparitas antar kelompok oligarki dan rakyat, kemiskinan makin hari kian parah, penganggur anak negeri lalu lalang menenteng tas, menyebrangi jembatan tanpa sungai di kota-kota metropolis, mengetuk pintu penguasa sembari mengucurkan air keringat. Kematian ibu dan anak yang tinggi, kebodohan nyaris menyelimuti seantero negeri ini.

Pemimpin menggadaikan negeri ini kepada pasar, Indonesia sudah tergadai pada komprador, penguasa modal, kekuasan aseng dan asing, pemilik uang IMF dan Bank Dunia. Kita menjadi hamba sahaja melayani penguasa uang di kolong langit, dijamu dengan nilai fantastis, uang hasil keringat rakyat. Padahal 8 tahun yang lalu pemimpin tertinggi negeri berkomitmen menjaga moralitas untuk hidup tidak hedonis, anjurkan makan ubi, singkong, tahu dan tempe di setiap sidang kabinet. Inilah wujud nyata perilaku ponga dan bedebah dipertontonkan kepada rakyatnya sendiri tanpa perasaan malu.

Banyak Bangsa iri hati pada bangsa ini, nusantara. Dari Sabang sampai Merauke, Miangas di Utara sampai Rote Sabu Raijua Ujung Selatan, terdiri gugusan kepulauan sebanyak 17 ribu lebih pulau, didalamnya berisi sumber daya alam yang melimpa ruah. Namun kita menyaksikan Hutan-hutan kita dicuri, rampas dan rampok (ilegal loging), ikan-ikan di laut dan segala biota dicuri (ilegal fisihing), sumber daya alam di atas bumi dan perut bumi dijarah (ilegal Mining) komprador asing, aseng dan negara. Hegemoni mereka terlalu tinggi! Rakyat merana di atas kelimpahan. Ibarat tikus mati di lumbung padi.

Letak geografis yang strategis, berada di antara 2 benua, Australia dan Asia, diapit 2 Samudera menjadi letak yang strategis sebagai lintasan mobilitas barang, jasa dan orang dari Eropa ke Pasifik dan Asia Timur, juga Australia ke Asia.

Apapun alasannya Indonesia berada dalam ancaman. Kita diancam 13 musuh tetangga, merongrong wilayah batas terluar negara dijadikan pusat penyeluduoan orang (traficking), dan penyeludupan barang (smugling) dan pusat transaksi narkotika.

Konflik kawasan mengancam geopolitik kita secara serius. Soal laut China Selatan, Konflik psikologis Australia dan Asia, pergolakan bangsa Moro di Philipina, perjuangan bangsa Melayu di Jala, Patani dan Naratiwat di Thailand Selatan dan berbagai konflik regional yang mengitari kawasan ini. Jangan anggap remeh karena sejarah dunia telah membuktikan bahwa sebuah negara baru lahir juga bubar tidak hanya karena perjuangan semesta tetapi juga momentum. Momentum dimana konflik kawasan mampu membentuk peta dan geopolitik baru.

Sejarah telah mengajarkan kita bahwa tidak mustahil bangsa ini lepas dari belenggu penjajahan jika tahun 1942 Jelang tidak menyerbu Honolulu, Amerika mengamuk mengusir Jepang melalui lautan Pasifik, Bom Atom Jatuh di Hiroshima dan Nagasaki. Invasi Jelang di Indonesia dan Belanda terusik. Adanya kekosongan kekuasan Laksamana Maeda memerintahkan pembentukan Dokuritsu Jumbi Zusakai, Panitia Persiapan Kemerdekaan. Konflik dan perang antara blok Barat dan Timur telah menghasilkan ratusan negara-negara baru di abad-19 baik di Afrika, Asia juga di Amerika Latin. Oleh karena itu, jangan main- main.

Hari ini juga China penetrasi ke Asia Tenggara, Singapura telah jatuh, kawasan Pasifik mulai diintai, kawasan Afrika, Sri Langka dan Maladewa nyaris jatuh ditangan China artinya Samudera India di ufuk barat Indonesia akan dikendalikan ditangan bangsa China musuh bebuyutan India. Bukan mustahil konflik dimasa depan adalah Lautan Andaman dan Teluk Benggali. Apalagj nilai histori bahwa bangsa Sino Tibetian dan Austro Asiatik di Thailand dan Myanmar memiliki sejarah yang panjang dengan bangsa monggol di China.

Sebagai negara yang memiliki Labilitas integrasi nasional, dibutuhkan Kekuatan pertahanan yang tangguh. Kekuatan pertahanan tidak hanya terdapat pada: 1) Jumlah dan Profesionalisme Militer. 2). Alat Utama Sistem Persenjataann (Alutsista) militer yang memenuhi atau melampui kekuatan minimum (minimum esensial Force). 3). Kekuatan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya yang tangguh. 4. Kekuatan rakyat Indonesia. Kenyataan menunjukkan bahwa militer hanya menjadi garda depan integrasi teritorial dengan mengedepankan pertahanan doktrin unitarian NKRI.

Militer tidak pernah mempu bersuara atau berbicara menekan pemerintah tentang pentingnya keadilan sosial. Tidak mungkin Negara Kasatuan akan utuh tanpa keadilan sosial, sebaliknya keadilan sosial merekatkan jiwa nasionalisme dan integritas sosial. 73 tahun kita tersandera dan berbicara terus menerus tanpa henti tentang NKRI harga mati, spanduk di depan kantor kantor militer, atau reklame, baliho militer terpampang di sudut- sudut jalan NKRI Harga Mati, tetapi mana tulisan Keadialn, kesehatan, pendidikan dan sandang, pangan dan Papan sebagai keadilan sosial Harga mati?. Kita tidak ingin militer menjadi panglima dalam perang juga panglima dalam pembangunan seperti sistem binomial pada masa orde baru, tetapi sejatinya mereka menekan pemerintah akan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kita mesti bertanya kepada pemimpin negeri ini. Mengapa Indonesia sampai pada umur 73 tahun masih berdiskursus tentang pentingnya pembangunan karakter kebangsaan (nation and character building). Masih berbicara tentang jati diri bangsa, masih berbicara tentang pemilik negeri dan bukan pemilik negeri, Masih berbicara tentang nilai-nilai fundamental, kita masih berbicara tentang adanya labilitas integrasi nasional dan integrasi sosial.

Ketidakharmonisan bangsa ini bertahan begitu lama. Salah satu sumber dan pemicu persoalannya adalah tiap pemimpin di negeri ini mengklaim diri sebagai sentrum utama nasionalisme, sumber nasionalisme. Presiden klaim diri pusat nasionalisme berada disinggasana kekuasaan di istana negara dan pemegang kekuasaan, sedangkan rakyat dianggap bukan nasionalis. Seakan-akan pusat nasionalisme hanya deliver dari Sukarno ke Suharto, Habibie, Gusdur, Megawati, SBY dan Jokowi saat ini. Sementara rakyat dianggap bukan pemilik nasionalisme.

Bahaya akibat nasionalisme personifikasi individu para pemegang kekuasaan menjustifikasi dan bahkan memperlebar segregasi antara pemerintah dan rakyat, dimana rakyat termarjinalkan dari mainstream utama nasionaliame dan bahkan dianggap bukan nasionalis. Akibatnya hari ini kita menyaksikan jutaan rakyat muslim turun ke jalan-jalan protokol menuntut keadilan, orang-orang pinggiran di Papua, Aceh dan Kalimantan berjuang mempertahankan identitasnya. Inilah problem kebangsaan kita saat ini. Karena nasionalisme hanya diklaim milik segelintir elit politik di negeri ini.

Perilaku arogan yang dipertontonkan oleh pemimpin negeri ini dengan mengkultuskan diri sebagai pemilik negara adalah absurd, arogan, kronisme dan cenderung primordialisme. Namun harus diingat bahwa Bangsa ini tidak pernah diperjuangkan oleh kelompok, satu orang, satu suku dan agama.

Laksamana Malahyati berjuang di Aceh, Sisingamangaraja di tanah Batak, pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Hasanudin di Makasar, Patimura di Ambon, demikian pula ada 7 Pahlawan keturunan China, ada Baswedan dari keturunan Arab, pahlawan beragama Katolik dari Jawa Tengah, Slamet Riyadi, Adi Sutjipto, Adi Sumarmo, Yos Sudarso, I.J. Kasimo dll, yang merintis kemerdekaan ini semua suku bangsa dan agama.

Para pejuang ini keturunan rakyat jelata, bukan darah biru, raja-raja di nusantara juga tidak pernah berjuang kemerdekaan Indonesia, mereka hanya sebagai pemungut cukai, kaki tangan dan anak emas kolonial. Padahal dalam sejarah, kolonial hanya 1 orang Raja yg diesksekusi Mati oleh Belanda, yaitu Raja Ende Lio di Flores, Pius Wasi Wangge di eksekusi di Kupang, namun hari ini kesultanan Yogya, dan Kesunanan Solo dan Darah Biru di Jawa mengklaim negeri ini milik mereka, omong kosong!.

Apa yang perlu kita lakukan hari ini, rakyat Indonesia harus bersatu melawan dan menentang nasionalisme personifikasi individu menjadi nasionalisme tanah air dan bangsa. Karena Nasionalisme menyatakan pertautan perasaan identitas diri dan keanekaragaman sebagai mosaik Indonesia. Nasionalisme juga bersatu karena kita mengalami trauma dan tragedi yang sama pada masa lampau (renan).

Atas nama nasionalisme membungkam lawan-lawan politik adalah salah, atas nama nasionalisme menerkam rakyat juga tentu tidak bisa dibenarkan. Ironi di negeri ini, di Jerman, Hitler tampil sebagai pemimpin yang kejam membunuh 6 juta Bangsa Jahudi tidak pernah mengklaim diri pusat nasionalisme, juga bukan untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai kanselir Jerman. Tetapi Hitler membela bangsanya yaitu bangsa Prusia, berjuang demi harga diri bangsa Prusia. Demikian pula di Rusia dimulai dari restrukturisasi Rusia melalui grasnot, demokratizaya dan preostroyka dan akhirnya juga negara Rusia melepaskan beberapa negara pecahan di Eropa Timur dan 3 negara di Kaukasia Selatan pada 1991 juga untuk mempertahankan bangsa Rusia seperti sekarang ini. Revolusi Perancis adalah juga mempertahankan bangsa Perancis dan juga restorasi Meiji di Jepang terjadi setelah penjajahan Jepang terhadap China dan kemenangan Jepang atas perang Manchuria menghadapi Rusia dan Jerman juga untuk mengangkat harga diri dan nasionalisme bangsa Jepang bukan untuk mempertahankan citra atau kekuasaan Meiji dan Kawan-Kawan yang menjadi Pemimpin perang.

Oleh karena itu, para pemimpin negeri ini yang mengklaim diri pusat nasionalisme harus kita lawan! Kita harus lawan! Kita harus lawan. Lawan tidak mesti perlawanan fisik tetapi perlawanan terhadap cara pandang, pola pikir dan nalar penguasa yang berada di singgasana kekuasaan. Karena akal sehat untuk mengelolah negeri ini sedang tumpul, galau dan bahkan nelangsa di simpang kiri jalan.

Bangsa ini sedang mengalami Problematik secara kronis sepanjang lebih dari 50 tahun. Salah satu sumber persoalannya dimulai ketika Negara ini mengambil 3 senyawa yang berbeda dalam satu wadah yaitu; Nasionalisme, Agama dan Komunis. Bagaimana mungkin tiga pilar yang bertentangan bisa dipaksa dalam satu wadah. Nasionalisme yang mengedepankan cinta pada tanah air dan bangsa yang bersifat profan, duniawia dan alam pikir sekuler. Sedangkan Agama berbicara tentang hubungan transendental antara Tuhan dan Manusia, Tuhan dijadikan sebagai sumber moral dan pusat kekuasaan dan Komunsme yang mengajarkan cara pandang materialisme, sebuah dialektika dan logika tentang peniadaan Tuhan.

Sangat kontras dengan posisi ideologi politik-ekonomi negara-negara dunia ketiga dimana dunia berada dalam perang dingin antara blok barat dan timur.

Bandingkan di Tanzania, pejuang dan proklamator bangsa Sanzibar dan Tanggayika Prof Julius Nyerere membangun doktrin sosialisme ujama yaitu kombinasi antara sistem sosialis, kapitalis dam nasionalisme berpusat pada rakyat agrarian. Agama ditempatkan pada posisi Agung (adiluhung).

Sebenarnya akhir tahun 1960-an ketiga pilar ini sudah mulai pudar dan pecah bahkan komunisme dibubarkan bahkan dilarang dan tidak berada satu wadah, namun 1973 ketika terjadi fusi partai, kekuatan komunisme masuk dalam mesin utama sebuah partai menjadi kekuatan utama sebuah partai yang bertahan sampai sekarang. Sedangkan kelompok agama sebagai penentang komunisme masih memiliki ingatan akan trauma dan tragedi ( memoria pasionis), bermusuhan dan menyimpan dendam kesumat atas peristiwa 65. Sepanjang kekuatan komunisme ini masih ada dalam mesin utama politik maka persoalan bangsa ini tidak akan pernah berakhir. Dampaknya hari ini kita menanggung dosa sejarah dan akan terus menjadi noda hitam bangsa dalam sejarah Indonesia.

Berbicara tentang komunisme adalah pembicaraan yang paling sensitif di negeri ini. Keberadaan komunisme masih menghantui sebagian besar rakyat Indonesia. Namun hari ini pemerintah menjalin hubungan dengan negara komunis China menunjukkan mengambil politik luar negeri lebih ekstrim melampaui pakem politik bebas dan aktif. Kebijakan politik luar negeri pemerintah yang lebih condong ke China dibandingkan negara-negara Amerika, Eropa bahkan Jepang cenderung mengancam eksistensi negara Republik Indonesia. China adalah super Power bidang ekonomi, politik, militer juga finansial.

Pada Bulan Oktober 2017, Konggres Nasional Partai komunis

China telah menetapkan 4 hal penting terkait Indonesia yang harus dicermati dan diwaspadai: 1). Menetapkan Xi Jinping sebagai Presiden China sekaligus sebagai Ketua Politbiro Partai Komunis China. Dimana Jingping pernah ke Jakarta merumuskan konsep Jalur Sutera di Jakarta. 2). Partai Komunis China menetapkan perantau (diaspora) China diseluruh dunia ditetapkan sebagai bangsa China dan China mengenal warga negara mengikuti pertalian darah (ius sanguinis). 3). Keputusan Partai Komunis China bahwa kurang lebih 400 juta orang harus keluar dari China, karena ruang dan kapasitas di China tidak cukup mampu menampung pertumbuhan penduduk.

Ada korelasi dan signifikan jika adanya penetrasi kapital China, pembukaan kawasan industri, pembangunan kawasan real estate dan reklamasi pesisir partai, penguasaan agro wisata, agro industri dan perkebunan yang luas adalah miliu dimana potensial bagi tempat penampungan penduduk China sesuai target Partai Komunis China. Inilah harus dicurigai dan diwaspadai bangsa ini.

Soal 4 Pilar bangsa. Saya harus mengulas satu per satu untuk memahami cara pandang Out of The box tentang 4 pilar ini. Kita mesti kembangkan pemikiran baru yang lebih dinamis dan fleksibel menyertai perkembangan jaman.

Pancasila. Ironi memang!. Hari ini, Pancasila sebagai landas pijak bangsa (norma dasar) mulai terusik, Tuhan mulai dipertentangkan antara sentrum utama kekuasaan dan sumber moral, kemanusiaan terasa tidak adab dan tidak adil, persatuan terkungkung dalam polarisasi SARA, permusyawaratan dimonopoli komunitas mayoritas berlindung didalil dan jargon “One men, One Vote, dan One Value” di negeri yang penduduknya tidak seimbang, keadilan yang kontradiktif tanpa disertai distribusi kekuasaan yang merata, (no distribution of justice without distribution of power). Soal Distribusi Kekuasaan ini amat penting. Problem saat ini kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice) maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada kelompok pemenang ini.

Pancasila tidak mesti dijadikan sebagai azas tunggal karena semua komunitas bangsa ini memiliki Azaz yang berbedah bedah, ada yang berazas agama, ada yang berazas budaya, ada yang berazaz kepribadian suku dan bangsa di nusantara.

Sudah saatnya membuka wacana (diskursus) Tuhan sebagai sumber kekuasaan atau sumber moral adalah hal yang mudah diperbincangkan agar termasuk tuntutan akan adanya piagam Jakarta dan juga piagam Madina. Demikian pula kemanusiaan yang adil dan beradap, istilah “adil dan beradap” itu kata kerja bukan kata sifat sehingga tidak tepat dimasukan sebagai falsafah hidup ( filosofiche groundslack), demikian pula persatuan Indonesia tercerai berai dalam sektarianime dan etnisistas, adalah fakta sosial yg tidak bisa ditutupi atau disembunyikan bahwa ada Islamo phobia, Kristen phobia, papua phobia, Jawa phobia, Bali phobia sudah mulai tumbuh kembang dan menjamur dimana-mana.

Persoalan permusyawaratan, sistem pemilu sekarang promosional terbuka adalah sistem Winers takes all, pemenang ambil semua, tidak tepat karena adanya fakta bangsa kita Persebaran penduduk yang tidak seimbang, Jawa masih dominan dari suku lain maka bukan tidak mungkin Presiden melalui pemilihan dan juga legislatif pasti didominasi oleh mayoritas di negeri ini, ini yang namanya kekuasaan berpusat pada satu suku.

Problem saat ini kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice) maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada kelompok pemenang ini.

NKRI itu hanya sebuah bentuk bangunan negara bangsa, bentuk negara ini sama dan ibarat nomenklatur yang termasuk bangunan sosial, bangunan sosial bersifat dinamis bukan statis dan kaku, sebagaimana sistem sosial yang selalu berubah, NKRI itu juga bisa berubah, sangat ironis seluruh dunia Negara kesatuan itu dibentuk jika; luas wilayahnya kecil, negara kontinental (daratan), penduduknya homogen, kekuasaan terpusat.

Kalau bangsa kita jelas bahwa wilayah negara ini terlalu luas, negara maritim, penduduk heterogen, dan pemerintahan demokratis, inilah yang namanya contradictio in terminus. Sudah saatnya kita harus formulasi Ulang tentang NKRI dengan bentuk negara Federasi atau Serikat. Bangsa Aceh bisa mengatur dan mengurus diri sendiri, Sumatera Utara, Kalimantan, Sulawesi dan Bali, NTT dll.

UUD 1945, sebagai landasan konstitusional tidak dapat diterapkan dan tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian bangsa Indonesia.

Kalau kita cermati sebagai landasan konstitusional tidak mampu menjadi pijakan para pembuat undang undang, berbagai pasal di batang tubuh yang bertentangan dengan berbagai peraturan perundangan yang dihasilkan saat ini.

Selain adanya gugatan sekelompok orang yang dituduh makar yang ingin agar kata “asli” dihidupkan kembali juga adanya undang2 yang bertentangan misalnya hukuman mati, sesuai dengan pasal 28 huruf i UUD 1945 menyatakan pengakuan hak hidup namun dalam UU KUHP masih menerapkan hukuman mati, demikian pula UUD juga tidak statis, kita memilik pengalaman amandemen UUD 1945. Sudah saatnya UUD 1945 dilakukan perubahan secara radikal untuk mengakomodir agar adanya kepastian kepentingan golongan minoritas dalam eksistensi Republik ini.

Bhineka Tunggal Ika ini hanya hanya adagium yg dimaknai secara simbolik tetapi tidak substansial, pengakuan keanekaan secara simbolik tidak disertai dengan kebijakan yang berbhineka, ketika Presiden menunjuk menteri 28 orang dari 34 di antara berasal dari 1 suku yaitu Jawa maka sejatihnya tidak melaksanakan atau mewujudkan bangsa pelangi atau Bhineka.

Bhineka adalah bangsa pelangi karena itu tidak tepat kalau disebut Ika atau Tunggul, pengakuan secara faktual Bahwa kita berbangsa multy etnik dan Multi minoritas adalah sesuatu ada (being). Kenyataan hari ini menyaksikan bangunan kebhinekaan bangsa rapuh bahkan nyaris tuntuh, saatnya mesti belajar mengakui adanya fakta bangsa ini memang berbeda-beda.

Semua riu redah dan riak2 di bangsa ini tidak jatuh dari langit, ada akar historisnya dan ironisnya persoalan2 ini muncul ketika bangsa ini memilih Pancasila, UUD 45, NKRI Adam Bhinneka Tinggal Ika menjadi pilar-pilar bangsa yang konstan tanpa membuka ruang menampung nilai-nilai baik yang lahir, timbuh dan berkembang di negeri ini.

Termasuk Hukum Syariah, Khilafah dan Khalifah sebagai komplementer untuk melengkapi cara pandang, pemikiran dan tindakan berbangsa dan bernegara. Sampai kapanpun bangsa ini akan bermasalah ketika penetrasi Islam transnasional begitu kencang berkembang pada mayoritas, namun negara menutup ideologi, dogmatika agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Kita telah mengalami kemunduran tidak hanya dalam pembangunan fisik tetapi yang terpenting adalah pembangunan manusia. Empat Tahun lalu, Kata NAWACITA begitu magnet dan membahana seantero nusantara. Sejak tahun 2016, Jokowi gugup mengucapkan kata “NAWACITA” dan tenggelam dihamparan lautan nusantara. Kegagalan terbesar bangsa ini adalah gagal menemukan pemimpin yang Berfikir (ontologis), mampu menerjemahkan (epistemologis) dan juga bisa mendeliver menjadi nyata (aksiologis). Seperti Revolusi Mental yang konon katanya mau merubah 7 sifat buruk “manusia Indonesia” yang dikemukakan oleh Muchtar Lubis antara lain: munafik (hipokrik), korup, percaya tahayul.

Namum Jokowi telah menenggelamkan sendiri karena ada tumpukan nalar orde baru dan mendung besar di atas Istana Negara.

Akhirnya, hari ini kita menyaksikan rakyat menjerit karena tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan akibat pemimipin tidak mampu mengelola negeri ini. Nilai tikar rupiah makin melemah ke posisi psikologi mencapai 14.900. Kita sudah memasuki babak baru krisis perekonomian.

Apa yang telah saya jelaskan di atas adalah berbagai persoalan fundamental yang harus diselesaikan. Tidak lain dan tidak bukan yaitu melalui Revolusi konstitusional. Revolusi konstitusional memang tidak mudah ditemukan dalam berbagai pustaka. Secara teori hanya kita mengenal revolusi konstitusi. Namum saya tegaskan Revolusi jangan dilihat sebagai sebuah perlawanan fisik, tetapi merujuk kepada ide Bung Karno yaitu Revolusi sebagai pergerakan nasional. Pergerakan untuk perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial). Pada hakikatnya revolusi sebagai “perombakan, penjebolan, penghancuran, pembinasaan dari semua yang tidak kita sukai, dan membangun apa yang kita sukai. Revolusi adalah perang melawan gagalnya pemimpin negara dan melawan tatanan, norma dan keadaan yang buruk untuk melahirkan keadaan yang baru”. Hal ini harus dimulai jika hanya Prabowo Subianto dan Puan Maharani sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.

NB: Tulisan ini merupakan tanggungjawab saya sendiri sebagai Penulis.

Artikel Mengapa Indonesia Harus Prabowo-Puan 2024-2029? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/mengapa-indonesia-harus-prabowo-puan-2024-2029/feed/ 0
Konflik di Wadas Tidak Terjadi kalau PUPR, Pertanahan, dan Pemprov Partisipatif https://parade.id/konflik-di-wadas-tidak-terjadi-kalau-pupr-pertanahan-dan-pemprov-partisipatif/ https://parade.id/konflik-di-wadas-tidak-terjadi-kalau-pupr-pertanahan-dan-pemprov-partisipatif/#respond Thu, 10 Feb 2022 04:57:56 +0000 https://parade.id/?p=17743 Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan bahwa konflik di Wadas tidak akan terjadi kalau Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif. “Dalam konteks HAM dan Pembangunan (Human Right and Development) aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama,” katanya, kemarin, dalam rilis yang dikirim ke parade.id. Pembangunan berbasis […]

Artikel Konflik di Wadas Tidak Terjadi kalau PUPR, Pertanahan, dan Pemprov Partisipatif pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan bahwa konflik di Wadas tidak akan terjadi kalau Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif.

“Dalam konteks HAM dan Pembangunan (Human Right and Development) aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama,” katanya, kemarin, dalam rilis yang dikirim ke parade.id.

Pembangunan berbasis HAM ( right based development) pihak yang terkait langsung (subjek) adalah Negara, dalam hal ini Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah maka aparat kepolisian hanya sebagai alat negara

“Permintaan pengamanan datang dari Pemerintah tersebut di atas maka Kepolisian wilayah melaksanakan melaksanakan tugas di lapangan. Bisa saja karena kepolisian wilayah dipaksa pemerintah sehingga agak terganggu seperti saat ini.”

Oleh karena itu, menurur dia, rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemerintah Daerah.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Konflik di Wadas Tidak Terjadi kalau PUPR, Pertanahan, dan Pemprov Partisipatif pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/konflik-di-wadas-tidak-terjadi-kalau-pupr-pertanahan-dan-pemprov-partisipatif/feed/ 0
Kepolisian dari Masa ke Masa: 1945-2022 https://parade.id/kepolisian-dari-masa-ke-masa-1945-2022/ https://parade.id/kepolisian-dari-masa-ke-masa-1945-2022/#respond Sun, 06 Feb 2022 14:00:08 +0000 https://parade.id/?p=17665 Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Komisioner Komnas HAM sekaligus aktivis, Natalius Pigai coba mengulas sejarah hingga capaian/kebijakan kepolisian di republik ini. Pigai mengulasnya mulai dari tahun 1945-2022 (sekarang). Berikut tulisan lengkap Pigai, yang dikirim ke parade.id, Ahad (6/2/2022): Kepolisian Era Transisi 1945-1959 Tanggal 29 September 1945 R.S. Soekanto ditetapkan oleh Presiden sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. R.S. […]

Artikel Kepolisian dari Masa ke Masa: 1945-2022 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Komisioner Komnas HAM sekaligus aktivis, Natalius Pigai coba mengulas sejarah hingga capaian/kebijakan kepolisian di republik ini. Pigai mengulasnya mulai dari tahun 1945-2022 (sekarang).

Berikut tulisan lengkap Pigai, yang dikirim ke parade.id, Ahad (6/2/2022):

Kepolisian Era Transisi 1945-1959
Tanggal 29 September 1945 R.S. Soekanto ditetapkan oleh Presiden sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. R.S. Soekanto: mengubah mental kepolisian Kolonial. Seluruh fungsi kepolisian yang terpecah-pecah pada masa Hindia Belanda.

“Modal Nol”, tidak punya kantor, tidak punya staf, dan formal tidak punya wewenang karena melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemene Politie. Wewenang kepolisian yang terpecah-pecah dianggap berlaku, bahkan sampai era Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin dan sampai era Orde Lama.

Era Pembangunan Institusi Polri dan Konflik Regional 1959-1963
Tahun 1959-1963: Era Perubahan Nama, Penguatan Prinsip Polri Dan Konflik Regional. Kepolisian massa kepemimpinan Soekarno Djojonegoro Tahun 1959-1963: Era Perubahan Nama, Penguatan Prinsip Polri Dan Konflik Regional.

Beberapa peristiwa semasa ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara:
a. Kepolisan Negara bergabung dalam ABRI 1960. b.Empat (4) janji prajurit kepolisian, “Catur Prasetya” diikrarkan 1 Juli 1960 dan pada tahun 1961 Catur Prasetya resmi dijadikan pedoman kerja kepolisian RI selain Tribrata sebagai pedoman hidup. c. Kepolisian Negara Republik Indonesia berubah nama menjadi Angkatan Kepolisian RI (AKRI). d. Konflik Irian Barat dengan Belanda dan pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan PKI, DI/TII, APRA dan lain-lain.

Era Lahirnya Lembaga Pendidikan Polisi dan KUHP 1963-1965
Era Kepemimpinan Soetjipto Danoekoesoemo beberapa peristiwa semasa menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara yang disebut Menteri Panglima Angkatan Kepolisian (Menpangak):
a. Sekolah Staf dan Komando Angkatan Kepolisian (Seskoak) di Lembang, Bandung, didirikan tahun 1965. b. Pemberlakuan KUHP Tentara, HAP Tentara dan KUDT bagi anggota Polri.

Era Tahun 1965-1968: Penuh Gejolak
Masa kepemimpinan Kapolri R. Soetjipto Joedodihardjo penuh dengan gejolak. Sebab inilah masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada 1965, Presiden Soekarno melantik Raden Soetjipto Joedodihardjo menjadi Menteri/Pangak RI diubah menjadi Kementerian Angkatan Kepolisian (Kemak).

Perubahan ini sehubungan dengan keluarnya Keputusan Presiden 27 Maret 1966 tentang susunan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi (Dwikora III).

Namun namanya berubah lagi menjadi Depak menyusul pembentukan organisasi Kabinet Ampera. Struktur organisasi kepolisian pun beberapa kali berubah karena kondisi dan situasi politik ketika itu agak memanas.

Era Tahun 1968-1971: Mengubah Wajah Polisi yang Jujur dan Cemerlang di Panggung Dunia
Kapolri Hoegeng Iman Santoso melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969 menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Kepemimpinan Hoegeng muncul Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO). Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.

Era 1974-1977 Pendirian Samsat dan Narkotika
Kapolri Widodo Budidarmo adalah ketika Polri sepakat mendirikan Kantor Bersama 3 Instansi (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi cikal bakal Samsat. Pada masa itu pula Pemerintah mengeluarkan UU No. 9 tentang Narkotik, tertanggal 26 Juli 1976.

Era Polri Melahirkan KUHAP 1978-1982
Prof Dr. Awaloedin Jamin menjabat Kapolri selama empat tahun, dari tahun 1978 sampai tahun 1982 melahirkan KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI. KUHAP sebagai pengganti Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial Belanda yang dianggap telah usang dan tidak manusiawi. Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.

Era 1982-1986 Anton Soejarwo
Melanjutkan Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian. Melaksanakan Pola Dasar Pembenaan Polri

Era 1986-1991 Mochamad Sanoesi Pola Dasar Pembinaan Polri & Kamtibmas
Ketika menjabat Askamtibmas Kasum ABRI, Sanoesi Polri menyusun Strategi Pembinaan Kamtibmas. Naskah inilah yang kelak menjadi embrio dari Optimasi dan Dinamisasi.

Strategi Opdin sebagai benang merah kelanjutan dari kedua Strategi Kapolri sebelumnya, yaitu “Pola Dasar Pembenahan Polri” oleh Kapolri Jenderal Pol DR Awaloedin Djamin MPA, dan “Rencana Konsolidasi dan Fungsionalisasi (Rekonfu)” oleh Kapolri Jenderal Pol Anton Soedjarwo.

Era 1991-1993 Kunarto Melanjutkan Tupoksi Polri

Era 1993-1996 Banurusman. Melanjutkan Tupoksi

Era 1996-1998 Pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC)
Kapolri Dibyo Widodo untuk melayani dengan cepat segala keluhan masyarakat muncullah gagasan pembentukan satuan Unit Reaksi (URC), dimana setiap ada laporan dari masyarakat, dalam tempo singkat satuan Polri segera tiba di tempat kejadian. Kehadiran URC di TKP dengan cepat pertama-tama adalah pengamanan TKP dengan memberikan pita kuning bertanda “DILARANG MELINTAS GARIS POLISI” sehingga semua data, baik berupa sidik jari maupun bukti-bukti yang lain belum terjamah oleh orang lain.

Era 1998-2000 Roesmanhadi Melanjutkan Tupoksi
Era 2000-2000 Rusdiharjo Melanjutkan Tupoksi
Era 2000-2001 Bimantoro Melanjutkan Tupoksi
Era 2001-2001 Chaerudin Ismail Melanjutkan Tupoksi
Era 2001-2005 Penguatan Anti Terorisme
Era Kapolri Da’i Bachtiar, pada 15 Oktober 2002 mengumumkan bahwa hasil penyelidikan para penyelidik Indonesia pada lokasi kejadian Bom Bali 2002 telah berhasil menemukan bekas bahan peledak. Menghasilkan UU Anti Terorisme.

Era 2005-2008 Berantas Perjudian
Kapolri Sutanto telah memutus dan berantas perjudian yang masif dan menghentikan perjudian di seluruh Indonesia

Era 2008-2010 Hendarso Daruri: Melanjutkan Tupoksi

Era 2010-2013 Timur Pradopo: Melanjutkan Tupoksi
Era 2013-2015 Soetarman: Melanjutkan Tupoksi
Era 2015-2015 Badrodin Haiti: Melanjutkan Tupoksi
Era 2016-2019 Melanjutkan Tupoksi Melalui Promoter
Pada massa kepemimpinan Tito Karnavian institusi polisi bertugas melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagaimana amanat negara berdasarkan UU Kepolisian. Pelaksaan Tupoksi dilakukan melalui konsep Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Era 2019-2020 Idham Asis Melanjutkan Tupoksi
Era 2021-Sekarang Listyo Sigit Prabowo: Setelah 75 Tahun Wajah Polisi Berubah dengan Berbagai Inovasi dan Prestasi
Wajah Polisi Berubah dengan berbagai Inovasi dan Prestasi setelah 70 Tahun Indonesia merdeka. Melalui Konsepsi Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Di bawah pimpinan Listyo Sigit Prabowo Kepolisian muncul sebagai institusi penegak hukum yang humanis dan emansipastoris.
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat berdasarkan survei yang dilakukan beberapa Lembaga diantaranya Lembaga Kajian Strategi Kepolisian (LEMKAPI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat dari tahun 2016 sampai dengan 2021 semakin meningkat yakni 86,3%, dan menurut Cyrus Network dimana tingkat kepercayaan masyarakat di tahun 2021 diangka 86,2%. Hasil survey ini menujukkan wujud nyata dari keberhasilan dan transformasi polisi yang presisi.

Berbagai inovasi yang telah dilakukan antara lain melalui kebijakan restorative justice, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pelaksanaan pembangunan dalam melaksanakan penugasan tambahan pemerintah telah merebut kepercayaan masyarakat.

Berikut adalah sederet inovasi dan prestasi yang diraih institusi polisi sejak tahun 2021 yakni melalui 16 program prioritas Kapolri dan 8 Komitmen Kapolri:
Tranformasi Organisasi
a. Pengembangan dan Penguatan Struktur dan Pengembangan Densus menjadi Bintang 2 dan Direktur Bintang 1.
b. Pengembangan Struktur Brimob,
c. Mengembangkan Pelayanan Pusdokkes sampai di tingkat desa
d. Pengembangan Struktur Baru di Bareskrim yakni Unit pelayanan korban perempuan dan anak.
e. Pengembangan dan Pengubahan Tipe Polsek

Transformasi Personalia
a.Mengurangi Kesenjangan Gender

b. Memberikan jabatan perwira tinggi kepada perempuan yang kompeten untuk memegang jabatan high risk.
c. Rekrutmen pro aktif. Misalnya lulusan Santri, merekrut personil polri dari pedalaman, OAP.
d. Penanganan Pandemi: Rekrutmen Dokter dan Perawat dalam rangkah Akselerasi Vaksinasi
e. Meningkatkan Kualitas SDM dengan mengirimkan 700 personil untuk kuliah dan pelatihan di luar negeri.
f. Kegiatan Integrasi TNI/Polri dalam semua level
g. Pemberian Penghargaan sebanyak 3.100 kepada 2.900 anggota
h. Pemberian Punishment secara Tegas dan Terukur
i. Pemberian fasilitas rumah serta menyiapkan anggota menghadapi purna tugas

Pengembangan Teknologi Kepolisian
a. Menyiapkan Satu Big Data Polri melaui Satu document centre
b. Prediktif Policing melalui Artifisial Intelijen
c. Pengembangan Sarana dan Prasarana Teknologi dan Informasi
d. Pengembangan Puslitbang Polri dan mendapat akreditasi level sinta

Transformasi di Bidang Oprasional
a. Menyiapkan Bos (Binmas Online System)
b. Monitoring pemanfaatan dana desa melalui Online
c. Penegakan hukum di bidang lalu lintas melaui ETLE (Electronic Trafic Law Enforcement).
d. Bencana hadir di tengah rakyat; Kebakaran hutan membentuk satgas dan menempatkan teknologi asap Digital Nasional.
e. Maping atau Monitoring melalui alat Digital (sudah menjadi role model di dunia)
f. Operasi untuk tanggulangi kebakaran hutan
g. Berbagai operasi penanggulangan covid-19.

Penegakan hukum
a. Telah terjadi penurunan 19,3% atau 53.360 perkara. Tingkat penyelesaian terjadi peningkatan sebesar 6,1%.
b. Polri merubah pola dengan pendekatan Restorative Justice khususnya masalah biasa yang menimbulkan rasa ketidakadilan.
c. Kejahatan terhadap perempuan dan anak dengan mengembangkan subdit Perlindungan Anak dan Perempuan menjadi Direktorat sendiri.
d. Transnasional polri berhasil selesaikan perkara sebesar 2.601 kasus.
e. Kejahatan cyber lintas negara. Pelaku meretas 71.000 akun di 43 negara.
f. Polemik UU ITE khususnya pasal karet dengan mengeluarkan Surat Edaran Kapolri.
g. Aplikasi virtual policy untuk preemtif dan preventif. Tidak seperti dulu yakni “tangkap baru cari barang bukti”.
h. Narkoba, pengungkapan 2,5 ton narkoba.28,423 T
i. Pemberantasan Korupsi dengan merekrut 43 eks pegawai KPK.
j. Terorisme 370 tersangka yg diamankan dengan cara preemtif. Sudah ungkap 7 DPO termasuk Ali Kalora yang tersisa hanya 4 orang di Poso.
k. Soft Approach di Papua: Bimas Noken, Tifa, Koteka, Kasuari.
l. Penugasan Polhukam; Tim Pungli selamatkan Rp. 325 M. Penangkapan OTT Pungli 11 Ribu.
m. Pinjaman Online Illegal.
n. Pemberantasan Mafia Tanah
o. Ruang pengaduan melalui Satgas Pangan untuk control agar semua distribusi, stabilitas harga terjaga.
p. Petugas covid polri 61 Ribu orang.
q. Pemulian Ekonomi Nasional dengan mengaktifkan Satgan PEN
r. Merevitalisasi SP2HP Berbasis Online.

Transpormasi Pelayanan Publik
a. Disabilitas; Aksesibilitas, Hak dan Juga kesetaraan
b. Pelayanan teknologi informasi melalui Telp 001
c. Soal Transportasi melalui elektronik
d. Pemantapan komunikasi PolriTv, Polri Radio dan lainnya
e. Keterbukaan Kebebasan berekspresi; lomba mural pestival dan yang menang adalah yang kritik Polri
f. Lomba Orasi menghormati kebebasaran ekspresi

Tansformasi di pengawasan
a. Leadership, Teknis dan Etik.
b. Propam Presisi
c. Aplikasi Dumas Polri untuk Handling Complaint
d. Mural dan tuntutan publik mendapat perhatian maka jika polri ada yang salah maka mesti pecat
e. Kegiatan PON
f. Kegiatan MT GP
g. Kegiatan G20

Artikel Kepolisian dari Masa ke Masa: 1945-2022 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kepolisian-dari-masa-ke-masa-1945-2022/feed/ 0
Kabinet Lebih Baik Ramping tapi Efektif dan Efisien, Kata Pigai https://parade.id/kabinet-lebih-baik-ramping-tapi-efektif-dan-efisien-kata-pigai/ https://parade.id/kabinet-lebih-baik-ramping-tapi-efektif-dan-efisien-kata-pigai/#respond Sun, 09 Jan 2022 07:38:48 +0000 https://parade.id/?p=17154 Jakarta (PARADE.ID)- Aktivis sekaligus Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai merasa bahwa saat ini kabinet Jokowi-Ma’ruf tidak lagi efektif dan efisien. Ia pun meminta agar kabinet dirampingkan, dengan membubarkan Wamen. “Pres @jokowi bubarkan KSP & Staf Khusus Presiden, Wamen. Apalagi Pandemi lebih baik Kabinet Ramping tp efektif & efisien,” pintanya, Ahad (9/2/2022). Alasan lain mengapa […]

Artikel Kabinet Lebih Baik Ramping tapi Efektif dan Efisien, Kata Pigai pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aktivis sekaligus Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai merasa bahwa saat ini kabinet Jokowi-Ma’ruf tidak lagi efektif dan efisien. Ia pun meminta agar kabinet dirampingkan, dengan membubarkan Wamen.

“Pres @jokowi bubarkan KSP & Staf Khusus Presiden, Wamen. Apalagi Pandemi lebih baik Kabinet Ramping tp efektif & efisien,” pintanya, Ahad (9/2/2022).

Alasan lain mengapa ia tampak meminta agar KSP, Staf Khsusus Presiden, dan Wamen dibubarkan karena ASN Pusat misalnya, hanya mau mendengar perintah Menteri/Staf Khusus, Sesneg & Sekab saja. Di luar itu, kata dia, tidak didengar (tidak laku).

Hal itu ia katakan karena berdasar pengalamannya sebagai ASN di Kementerian.

“ASN Cuma mau dgr Menteri, Bubarkan sj KSP, Staf Khusus Presiden & Wamen. Mrk tdk bisa tembus ke Kementerian & Lembaga. Terhalang oleh Menteri yg memiliki otoritas lebih tinggi. Mereka tdk laku,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Untuk Wamen sendiri, tercatat ada sebanyak 25 orang. 15 orang sudah mengisinya. Sisanya 10 yang belum terisi.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Kabinet Lebih Baik Ramping tapi Efektif dan Efisien, Kata Pigai pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kabinet-lebih-baik-ramping-tapi-efektif-dan-efisien-kata-pigai/feed/ 0