#Polisi Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/polisi/ Bersama Kita Satu Sun, 09 Jun 2024 05:11:05 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Polisi Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/polisi/ 32 32 Polwan Bakar Suami Hanya karena Gaji ke-13 Berkurang di ATM? https://parade.id/polwan-bakar-suami-hanya-karena-gaji-ke-13-berkurang-di-atm/ https://parade.id/polwan-bakar-suami-hanya-karena-gaji-ke-13-berkurang-di-atm/#respond Sun, 09 Jun 2024 05:11:05 +0000 https://parade.id/?p=27164 Jakarta (parade.id)- Polwan bakar suami tersiar di grup wartawan. Pembakaran terjadi di asrama Polres Mojokerto, kemarin, Sabtu (8/6/2024), sekira pukul 10.30 WIB. Pelaku pembakaran diduga FN. Korban RDW. Suami pelaku, yang juga seorang polisi. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengungkap kronologi kejadian. Awalnya, kata Kapolres, terduga (FN) pada hari Sabtu (8/6/2024), sekira jam 09.00 Wib […]

Artikel Polwan Bakar Suami Hanya karena Gaji ke-13 Berkurang di ATM? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Polwan bakar suami tersiar di grup wartawan. Pembakaran terjadi di asrama Polres Mojokerto, kemarin, Sabtu (8/6/2024), sekira pukul 10.30 WIB.

Pelaku pembakaran diduga FN. Korban RDW. Suami pelaku, yang juga seorang polisi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengungkap kronologi kejadian.

Awalnya, kata Kapolres, terduga (FN) pada hari Sabtu (8/6/2024), sekira jam 09.00 Wib melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban). Dalam pengecekan itu, FN mendapati gaji ke-13 sang suami (korban) yang senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000.

Mengetahui itu, terduga pelaku kemudian menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000. Pelaku pun menyuruh korban untuk pulang.

“Sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah asrama polisi (aspol). Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari, yang berada di teras rumah, dan memfotonya. Setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar’,” ungkap Kapolres AKBP Daniel Somanonasa.

Setelah itu saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.

“Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban pun di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja,” Kapolres kembali mengungkap.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘Ini lo yang lihaten iki’, namun korban diam saja,” Kapolres melanjutkan.

Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

“Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” terang Kapolres.

Dalam kondisi demikian, saksi, AAP yang mendengar teriakan minta tolong korban, kemudian masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

“Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” kata Kapolres.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar cukup serius. 90 persen.

Dari kejadian itu, diamankan sejumlah barang: satu buah botol air mineral 1,5ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

(Rob/parade.id)

Artikel Polwan Bakar Suami Hanya karena Gaji ke-13 Berkurang di ATM? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/polwan-bakar-suami-hanya-karena-gaji-ke-13-berkurang-di-atm/feed/ 0
Kronologi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Versi Polisi https://parade.id/kronologi-tragedi-di-stadion-kanjuruhan-versi-polisi/ https://parade.id/kronologi-tragedi-di-stadion-kanjuruhan-versi-polisi/#respond Sun, 02 Oct 2022 05:04:14 +0000 https://parade.id/?p=21612 Jakarta (parade.id)- Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang telah merenggut nyawa ratusan orang supporter Arema FC. Bagaimana kronologi hingga terjadi kerusuhan—kematian? Parade.id mendapatkan dokumen laporan Satuan Intelkam Polda Jawa Timur soal kronologi kejadian tersebut. Begini kronologi versi Polisi: Pukul 21.58 WIB, setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti […]

Artikel Kronologi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Versi Polisi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang telah merenggut nyawa ratusan orang supporter Arema FC. Bagaimana kronologi hingga terjadi kerusuhan—kematian?

Parade.id mendapatkan dokumen laporan Satuan Intelkam Polda Jawa Timur soal kronologi kejadian tersebut. Begini kronologi versi Polisi:
Pukul 21.58 WIB, setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain dan dilempari oleh suporter aremania dari atas tribun dengan botol air mineral dan lain lain.
Pukul 22.00 WIB, saat pemain dan official Pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain dan official Arema FC, oleh petugas keamanan di lindungi dan dibawa masuk ke dalam kamar ganti pemain.

Selanjutnya suporter aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan, karena suporter aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter aremania yang menyerang tersebut. Kemudian aremania yang berada di tribun berlari membubarkan diri keluar stadion.

Kemudian pihak keamanan masuk ke dalam loby dalam stadion kanjuruhan dan standby di loby depan pintu VIP.

Sekira pukul 22.30 WIB, saat rombongan pemain dan official Persebaya Surabaya dengan menggunakan Rantis dan pengawalan akan bergerak meninggalkan Stadion Kanjuruhan, suporter aremania menghadang dengan meletakkan pagar besi pembatas di jalur sebelum pintu keluar stadion kanjuruhan serta melempari kendaraan rombongan dengan paving blok, botol air mineral, batu, kayu dan lain lain. Kemudian aremania juga merusak 2 unit Mobil Patwal Sat Lantas dan membakar 1 unit Truk Brimob dan 2 unit Mobil di pintu masuk depan Stadion Kanjuruhan.

Selanjutnya aremania yang mengadang tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan dengan menembakkan gas air mata. Rombongan tertahan karena jalan masih dihadang oleh pagar besi pembatas pd jalur yg dilalui.

Akibat kejadian tersebut banyak suporter aremania dan aparat keamanan yang mengalami luka-luka. Suporter aremania yang mengalami luka luka dan sesak nafas dirawat ruang Medis Stadion Kanjuruhan.

Karena korban terlalu banyak dan ruang medis tidak bisa menampung, selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit di wilayah Kepanjen antara lain RS Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Hasta Husada dan RS lain dengan menggunakan kendaraan ambulance, truk Polres Malang, truk Yon Zipur 5 Kepanjen, truk Kodim dan kendaraan lainnya.*

Artikel Kronologi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Versi Polisi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kronologi-tragedi-di-stadion-kanjuruhan-versi-polisi/feed/ 0
Unjuk Rasa Dijamin Konstitusi dan Bukan Kejahatan https://parade.id/unjuk-rasa-dijamin-konstitusi-dan-bukan-kejahatan/ https://parade.id/unjuk-rasa-dijamin-konstitusi-dan-bukan-kejahatan/#respond Tue, 04 May 2021 05:43:26 +0000 https://parade.id/?p=12340 Jakarta (PARADE.ID)- Waketum partai Gerindra, Fadli Zon mengingatkan aparat kepolisian, bahwa unjuk rasa di Indonesia itu dijamin konstitusi dan bukanlah sebuah kejahatan. Fadli mengatakan demikian karena diketahui ada sembilan orang (lima mahasiswa dan empat buruh KASBI) yang ditahan dan diperiksa aparat kepolisian. “Bebaskan 9 mahasiswa,” katanya, Selasa (4/5/2021), melalui akun Twitter-nya. Fadli pun menilai bahwa […]

Artikel Unjuk Rasa Dijamin Konstitusi dan Bukan Kejahatan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Waketum partai Gerindra, Fadli Zon mengingatkan aparat kepolisian, bahwa unjuk rasa di Indonesia itu dijamin konstitusi dan bukanlah sebuah kejahatan. Fadli mengatakan demikian karena diketahui ada sembilan orang (lima mahasiswa dan empat buruh KASBI) yang ditahan dan diperiksa aparat kepolisian.

“Bebaskan 9 mahasiswa,” katanya, Selasa (4/5/2021), melalui akun Twitter-nya.

Fadli pun menilai bahwa tindakan seperti ini yang membuat rangking demokrasi RI semakin terpuruk jatuh ke peringkat 102.

Cuitan Fadli tersebut untuk merespon adanya informasi di atas dari akun LBH Jakarta. Berikut cuitannya dari akun resminya:
“9 (5 mahasiswa dan 4 dari Kasbi) Peserta Unjuk Rasa Hardiknas saat ini ditahan dan diperiksa di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tanpa diperbolehkan mendapatkan pendampingan hukum. Penyampaian pendapat di muka umum dengan damai bukanlah tindak kejahatan.”

Akun tersebut juga terus meng-update informasi terkait penahanan sembilan orang tersebut. Menurut LBH Jakarta, saat ini sembilan orang mahasiswa dan buruh masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya karena mengikuti unjuk rasa damai Hardiknas di Kemdikbud pada senin (3/5).

Lima orang Mahasiswa dari BEM Universitas dan aliansi mahasiswa, serta empat orang buruh dari KASBI, termasuk di antaranya Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI. Saat ditangkap sore tadi (kemarin), mereka diinterogasi dan dilarang untuk didampingi kuasa hukum dari tim advokasi.

Mereka ditangkapa dan ditahan ketika melakukan aksi unjuk rasa Hardiknas, menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemi COVID-19 serta penolakan omnibus law yang mengabaikan perlindungan hak buruh dan lingkungan hidup.

Menurut LBH Jakarta, ada orang buruh perempuan yang turut ditangkap bahkan dipaksa diperiksa dalam keadaan sakit, kesulitan berjalan dan hampir pingsan.

“Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi. Pemerintah RI dan Kepolisian RI harus segera dan tanpa syarat membebaskan sembilan orang mahasiswa dan buruh peserta aksi Hardiknas 2021.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Unjuk Rasa Dijamin Konstitusi dan Bukan Kejahatan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/unjuk-rasa-dijamin-konstitusi-dan-bukan-kejahatan/feed/ 0
KontraS Menginisiasi Kanal Pelaporan bagi Warganet yang di DM Polisi Siber https://parade.id/kontras-menginisiasi-kanal-pelaporan-bagi-warganet-yang-di-dm-polisi-siber/ https://parade.id/kontras-menginisiasi-kanal-pelaporan-bagi-warganet-yang-di-dm-polisi-siber/#respond Tue, 23 Mar 2021 04:37:12 +0000 https://parade.id/?p=11545 Jakarta (PARADE.ID)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menginisiasi kanal pelaporan bagi warganet yang mendapat direct message (DM) dari polisi virtual/siber, yang dianggapnya kerap masih mengandung salah kaprah dalam penerapan ketentuan hukum dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi. “Misal dalam berbagai pasal pidana mengenai penghinaan yg memiliki jenis delik aduan tetap diproses oleh […]

Artikel KontraS Menginisiasi Kanal Pelaporan bagi Warganet yang di DM Polisi Siber pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menginisiasi kanal pelaporan bagi warganet yang mendapat direct message (DM) dari polisi virtual/siber, yang dianggapnya kerap masih mengandung salah kaprah dalam penerapan ketentuan hukum dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi.

“Misal dalam berbagai pasal pidana mengenai penghinaan yg memiliki jenis delik aduan tetap diproses oleh Kepolisian meski laporannya tidak dibuat oleh objek yg dibahas dalam konten yg dibuat. Termasuk di DM-DM yg telah beredar belakangan,” demikian cuitan akun resmi itu, Selasa (23/3/2021).

“Muatan peringatan dari polisi virtual seperti layaknya putusan pengadilan.”

Padahal, kata KontraS, upaya verifikasinya hanya dilakukan dengan ahli yang ditunjuk oleh Kepolisian. Sedangkan, alat uji tidak dapat hanya didasarkan pada proses demikian yang sifatnya subjektif dan tanpa pembuktian.

“Penindakan yang dilakukan dalam beberapa waktu ini juga tidak memiliki parameter yang terukur. Prosedural penindakan oleh Virtual Police dari mulai pemantauan hingga peringatan tidak berdasar alas hukum yang jelas.”

KontraS mempertanyakan kebenarannya terkait tindakan peringatan melalui DM tanpa taat ketentuan hukum, karena ini bisa dianggap sebagai langkah restorative justice dan penghormatan akan kebebasan berekspresi. Kalau dianggap sebagai bentuk teror, rasanya lebih pas.

Jadi, kalau warganet bikin konten kayak kritik pemerintah apalagi polisi dan dapet DM dari polisi virtual, diimbau oleh KontraS agar bersikap tenang dulu, tarik nafas, dunia belum berakhir, karena sangat mungkin mereka yang keliru!

“Halo Warga! Ramai soal #RevisiUUITE ternyata malah berujung jadi ninu-ninu lewat DM dari @ccicpolri dkk. Katanya DM dikirim kalau ada yg salah sama konten kita. Tapi apa benar yg di-DM itu selalu salah?, Yuk #PantauBareng DM dari mereka di bit.ly/dmninuninu.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel KontraS Menginisiasi Kanal Pelaporan bagi Warganet yang di DM Polisi Siber pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kontras-menginisiasi-kanal-pelaporan-bagi-warganet-yang-di-dm-polisi-siber/feed/ 0
Kesaktian Abu Janda https://parade.id/kesaktian-abu-janda/ https://parade.id/kesaktian-abu-janda/#respond Tue, 23 Feb 2021 07:08:13 +0000 https://parade.id/?p=10974 Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain merasa aparat penegak hukum lemah lembut kepada Permadi Arya alias Abu Janda. Hal yang dirasanya tidak sama perlakuan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dan almarhum ustaz Maher. “Timbul pertanyaan apa sih kesaktiannya Abu Janda sampai penegak hukum lemah lembut banget pada dia…?” tanyanya, Selasa (23/2/2021), di akun Twitter-nya. “Ada […]

Artikel Kesaktian Abu Janda pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain merasa aparat penegak hukum lemah lembut kepada Permadi Arya alias Abu Janda. Hal yang dirasanya tidak sama perlakuan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dan almarhum ustaz Maher.

“Timbul pertanyaan apa sih kesaktiannya Abu Janda sampai penegak hukum lemah lembut banget pada dia…?” tanyanya, Selasa (23/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Ada yg bisa bantu jawab…? Gejala apakah ini? Monggo…,” sambungnya.

Denny Siregar, Ade Armando, dll dipertanyakan pula suaranya terkait rasa perbedaan perlakuan yang diterima HRS dan almarhum ustaz Maher jika dibanding oleh Abu Janda.

Para pembully kebenaran pada ngumpet ke mana ya? Tidak ada yg bersuara atas perbedaan prilaku hukum  pada diri Abu Janda ini. @Dennysiregar7  , Ade Armando, dkk kemana suaranya? Kenapa?”

Menurut beliau, ustaz Maher juga tidak berpotensi memecah belah bangsa, tetapi justru ditahan, jika demikian alasan aparat kepolisian tidak menahan Abu Janda.

Bahkan pada akhirnya ustaz Maher meninggal di tahanan.

“[Tersangka UU ITE Minta Maaf Tak Ditahan, Abu Janda-Ustadz Maaher Diungkit] share.babe.news/al/NTkeNQQdvR

Kapolri:’Abu Janda sdh minta maaf tdk ditahan, diupayakan mediasi. Tdk berpotensi mecah belah bangsa’”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Kesaktian Abu Janda pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kesaktian-abu-janda/feed/ 0
Jawaban Santai Menkopolhukam atas Pertanyaan Mantan Wapres JK https://parade.id/jawaban-santai-menkopolhukam-atas-pertanyaan-mantan-wapres-jk/ https://parade.id/jawaban-santai-menkopolhukam-atas-pertanyaan-mantan-wapres-jk/#respond Mon, 15 Feb 2021 06:48:32 +0000 https://parade.id/?p=10785 Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD merespons atau menjawab santai pertanyaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait kritikan tetapi tidak berujung pemanggilan polisi. Menurut Mahfud, apa yang dilontarkan oleh JK sebagai pertanyan biasa yang dihadapi oleh pemerintah sejak dahulu, termasuk ketika JK duduk di pemerintahan. Sejak dahulu jika ada orang mengritik sering ada yang […]

Artikel Jawaban Santai Menkopolhukam atas Pertanyaan Mantan Wapres JK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD merespons atau menjawab santai pertanyaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait kritikan tetapi tidak berujung pemanggilan polisi.

Menurut Mahfud, apa yang dilontarkan oleh JK sebagai pertanyan biasa yang dihadapi oleh pemerintah sejak dahulu, termasuk ketika JK duduk di pemerintahan. Sejak dahulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon.

“Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi,” katanya, kemarin (14/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Faktanya bisa dirasa atau disaksikan ketika JK masih menjadi jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan.

“Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara.”

Jadi, menurut mantan Ketua MK ini, pernyataan JK adalah ekspresi dilema kita.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Jawaban Santai Menkopolhukam atas Pertanyaan Mantan Wapres JK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/jawaban-santai-menkopolhukam-atas-pertanyaan-mantan-wapres-jk/feed/ 0