politik Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/politik/ Bersama Kita Satu Thu, 05 Jun 2025 22:56:26 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg politik Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/politik/ 32 32 Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya https://parade.id/menbud-fadli-ditunjuk-jadi-ketua-dewan-gtk-oleh-prabowo-ini-tugasnya/ https://parade.id/menbud-fadli-ditunjuk-jadi-ketua-dewan-gtk-oleh-prabowo-ini-tugasnya/#respond Thu, 05 Jun 2025 22:56:26 +0000 https://parade.id/?p=28901 Jakarta (parade.id)- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani langsung Presiden. Dewan GTK dibentuk langsung di bawah Presiden. Dewan Gelar ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan […]

Artikel Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani langsung Presiden. Dewan GTK dibentuk langsung di bawah Presiden.

Dewan Gelar ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.

“Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi,” kata Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

Dewan ini merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis, serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.

Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.

“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan,” katanya.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota, Prof Dr Susanto Zuhdi MHum (sejarawan).

Adapun Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof Dr Agus Mulyana MHum, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA, dan Jenderal Polisi (Purn) Drs Sutarman SIK.*

Artikel Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/menbud-fadli-ditunjuk-jadi-ketua-dewan-gtk-oleh-prabowo-ini-tugasnya/feed/ 0
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK https://parade.id/kebijakan-efisiensi-pemerintah-penyebab-karyawan-hotel-banyak-di-phk/ https://parade.id/kebijakan-efisiensi-pemerintah-penyebab-karyawan-hotel-banyak-di-phk/#respond Tue, 03 Jun 2025 11:55:09 +0000 https://parade.id/?p=28896 Jakarta (parade.id)- Kebijakan efisiensi pemerintah hingga 50 persen dalam penggunaan hotel untuk rapat dan kegiatan dinas dinilai sebagai langkah politis yang membahayakan sektor perhotelan dan mengancam terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal ini disampaikan oleh Alson Naibaho, Koordinator Wilayah KSBSI DKI Jakarta, yang juga merupakan eks Ketua DPC FSB Kamiparho DKI Jakarta. Menurut Alson, saat […]

Artikel Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kebijakan efisiensi pemerintah hingga 50 persen dalam penggunaan hotel untuk rapat dan kegiatan dinas dinilai sebagai langkah politis yang membahayakan sektor perhotelan dan mengancam terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal ini disampaikan oleh Alson Naibaho, Koordinator Wilayah KSBSI DKI Jakarta, yang juga merupakan eks Ketua DPC FSB Kamiparho DKI Jakarta.

Menurut Alson, saat ini sudah banyak hotel, baik di Jakarta maupun luar Jakarta, yang menghadapi persoalan berat. Ia bahkan menyebut ada salah satu hotel di Depok yang sudah tidak mampu lagi membayar upah pekerjanya.

“Ini adalah akibat dampak dari kebijakan pemerintah yang menurut saya adalah politis. Kebijakan cari muka. Kebijakan yang seolah-olah, kami adalah penguasa yang mampu melakukan apa pun yang kami mau untuk mencari perhatian rakyat,” tegas Alson kepada parade.id, Selasa (3/6/2026) sore.

Alson mengkritik bahwa kebijakan efisiensi ini diambil tanpa kajian mendalam mengenai dampaknya. Ia menjelaskan, fungsi hotel saat ini telah bergeser.

“Hotel bukan lagi semata tempat menginap atau berekreasi, melainkan telah menjadi tempat utama untuk meeting, rapat-rapat pemerintah, bank, dan perusahaan,” kata dia.

Sebagai mantan karyawan hotel, Alson tahu persis bahwa lebih dari 60 persen penghasilan hotel saat ini berasal dari sektor pemerintah dan bank. “Bukan dari wisatawan,” katanya.

Pembangunan hotel-hotel di setiap pelosok, khususnya Jakarta, ditujukan untuk menarik kegiatan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE) dari instansi pemerintah dan perusahaan.

“Ketika pemerintah melakukan efisiensi sampai 50 persen, yang sasaran utamanya dirinya, otomatis akan membunuh hotel-hotel ini,” jelas Alson Naibaho.

Alson mempertanyakan tujuan pemerintah dengan kebijakan efisiensi ini. “Pemerintah dengan efisiensi ini mau menyelamatkan siapa sih sebetulnya? Menyelamatkan atas nama negara tapi membunuh rakyatnya? Bukankah rakyat itu bagian daripada negara ini?” tanyanya.

Ia mencontohkan, fakta di lapangan menunjukkan adanya hotel di Depok yang sampai hari ini pekerjanya tidak gajian karena minimnya penggunaan ruang meeting. Akibatnya, pendapatan hotel menurun drastis hingga 60 persen.

“Seharusnya pemerintah mengkaji ini. Tidak boleh juga serta-merta membuat kebijakan yang seolah-olah kelihatan spektakuler. Tapi mereka lupa spektakuler itu membunuh rakyat, membunuh pekerja hotel. PHK terjadi sudah pasti itu,” tegas Alson.

Alson meyakini bahwa jika pemerintah tidak menganulir atau meninjau kembali kebijakan ini, lebih dari 50 persen hotel-hotel budget yang memang bertujuan utama untuk kegiatan MICE akan tutup. Konsekuensi pertama dari penutupan ini adalah pengurangan pekerja.

(Rob/parade.id)

Artikel Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kebijakan-efisiensi-pemerintah-penyebab-karyawan-hotel-banyak-di-phk/feed/ 0
Hampir Tidak Ada Perbedaan Substansi UU TNI Sekarang dengan Sebelumnya https://parade.id/hampir-tidak-ada-perbedaan-substansi-uu-tni-sekarang-dengan-sebelumnya/ https://parade.id/hampir-tidak-ada-perbedaan-substansi-uu-tni-sekarang-dengan-sebelumnya/#respond Thu, 03 Apr 2025 03:57:31 +0000 https://parade.id/?p=28782 Jakarta (parade.id)- Pengamat politik, Muhammad Said Didu bersikap atas RUU TNI yang kini diperbarui (menjadi UU). Sebelum bersikap, Didu mengaku sangat paham dengan UU TNI. “Tahun 2006, saya adalah ketua Tim Supervisi transformasi Bisnis TNI sbg pelaksanaan UU No 34 thn 2004 ttg TNI dan berhasil kami diselesaikan utk bebaskan TNI dari kegiatan Bisnis krn dilarang […]

Artikel Hampir Tidak Ada Perbedaan Substansi UU TNI Sekarang dengan Sebelumnya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pengamat politik, Muhammad Said Didu bersikap atas RUU TNI yang kini diperbarui (menjadi UU). Sebelum bersikap, Didu mengaku sangat paham dengan UU TNI.

“Tahun 2006, saya adalah ketua Tim Supervisi transformasi Bisnis TNI sbg pelaksanaan UU No 34 thn 2004 ttg TNI dan berhasil kami diselesaikan utk bebaskan TNI dari kegiatan Bisnis krn dilarang UU,” kata dia, kemarin.

“Jadi sikap saya saat ini adalah glorifikasi revisi UU TNI yg sebenarnya substansinya hampir tidak ada perbedaan dg UU sebelumnya tapi digiring menjadi gerakan ‘Turunkan Prabowo dan masukkan TNI ke Barak’ untuk menggusur tuntutan rakyat berupa ‘Adili Jokowi dan Lawan Oligarki’,” sambung Didu.

UU TNI yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah dan DPR masih terus mengalami penolakan. Penolakan datang dari berbagai elemen dan atau kelompok seperti dari pegiat demokrasi dan mahasiswa.

(Rob/parade.id)

Artikel Hampir Tidak Ada Perbedaan Substansi UU TNI Sekarang dengan Sebelumnya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hampir-tidak-ada-perbedaan-substansi-uu-tni-sekarang-dengan-sebelumnya/feed/ 0
Prabowo dan TNI Dijadikan “Musuh” Publik lewat Framing RUU https://parade.id/prabowo-dan-tni-dijadikan-musuh-publik-lewat-framing-ruu/ https://parade.id/prabowo-dan-tni-dijadikan-musuh-publik-lewat-framing-ruu/#respond Tue, 25 Mar 2025 07:39:58 +0000 https://parade.id/?p=28751 Jakarta (parade.id)- Analis kebijakan publik, Muhammad Said Didu mengomentari temuan Drone Emprit soal demo-demo buntut disahkannya RUU TNI menjadi UU. Didu seperti melihat kejanggalan. “Akhirnya gerakan SOP (Solo+Oligarki+Parcok) berhasil menjadikan Presiden @prabowo dan TNI @Puspen_TNI jadi “musuh” publik lewat demo yg framing revisi UU TNI. PS : Hidup Jokowi !!!!” tulis Didu di akun X-nya, Selasa […]

Artikel Prabowo dan TNI Dijadikan “Musuh” Publik lewat Framing RUU pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Analis kebijakan publik, Muhammad Said Didu mengomentari temuan Drone Emprit soal demo-demo buntut disahkannya RUU TNI menjadi UU. Didu seperti melihat kejanggalan.

“Akhirnya gerakan SOP (Solo+Oligarki+Parcok) berhasil menjadikan Presiden @prabowo dan TNI @Puspen_TNI jadi “musuh” publik lewat demo yg framing revisi UU TNI. PS : Hidup Jokowi !!!!” tulis Didu di akun X-nya, Selasa (25/3/2025).

Drone Emprit menyoal temuannya, dalam kesimpulannya tertulis bahwa pergerakan tagar dari 16 Maret hingga 24 Maret 2025 menunjukkan bahwa penolakan terhadap RUU TNI telah berkembang dari isu sektoral menjadi bagian dari narasi krisis demokrasi yang lebih besar.

“Awalnya berfokus pada aspek teknis seperti dwifungsi TNI dan revisi undang-undang, narasi ini meningkat menjadi kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan ancaman terhadap supremasi sipil,” demikian temuan Drone Emprit yang dibagikan oleh founder-nya, Ismail Fahmi.

“Dengan munculnya tagar seperti #MakzulkanPrabowoGibran dan #IndonesiaGelap, ada kemungkinan gerakan ini akan terus meluas ke isu politik nasional, bahkan potensial menjadi katalis untuk mobilisasi massa yang lebih signifikan jika eskalasi berlanjut.”

(Rob/parade.id)

Artikel Prabowo dan TNI Dijadikan “Musuh” Publik lewat Framing RUU pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/prabowo-dan-tni-dijadikan-musuh-publik-lewat-framing-ruu/feed/ 0
Diskusi dan Buka Puasa Bersama Barikade 98: Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita https://parade.id/diskusi-dan-buka-puasa-bersama-barikade-98-merampok-indonesia-merobek-merah-putih-kita/ https://parade.id/diskusi-dan-buka-puasa-bersama-barikade-98-merampok-indonesia-merobek-merah-putih-kita/#respond Thu, 20 Mar 2025 13:37:23 +0000 https://parade.id/?p=28728 Jakarta (parade.id)- Diskusi dan buka puasa bersama Barikade 98 mengangkat tema “Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita”, Kamis (20/3/2025), di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, menghadirkan Immanuel Ebenezer (Wamenaker), Feri Amsari (pakar hukum tata negara), Abraham Samad (eks Ketua KPK), Ray Rangkuti (pengamat politik), dan Erros Djarot (budayawan), sebagai pembicara. Masing-masing mereka memberikan pandangannya terkait tema yang diambil. […]

Artikel Diskusi dan Buka Puasa Bersama Barikade 98: Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Diskusi dan buka puasa bersama Barikade 98 mengangkat tema “Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita”, Kamis (20/3/2025), di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, menghadirkan Immanuel Ebenezer (Wamenaker), Feri Amsari (pakar hukum tata negara), Abraham Samad (eks Ketua KPK), Ray Rangkuti (pengamat politik), dan Erros Djarot (budayawan), sebagai pembicara. Masing-masing mereka memberikan pandangannya terkait tema yang diambil. Diawali oleh Abraham Samad.

Samad menyinggung cita-cita bangsa, yang belakangan atau 5 tahun terakhir dianggap tenggelam oleh sosok Jokowi, presiden ke-7. Samad mencontohkan KKN yang seperti dilanggengkan Pemerintahan Jokowi. Dan itu awalnya, kata Samad.

Samad bahkan mengatakan bahwa KKN dipertontonkan. Dinormalisasi (keadaannya). “Misal lewat Mahkamah Konstitusi (MK) yang dia (Jokowi) praktikan anak kesayangannya jadi wakil presiden,” kata Samad.

Sejurus, Samad melabeli Jokowi diktator. Kediktatoran Jokowi kata Samad karena ingin meniru rezim orde baru (orba) yang brutal tetapi tidak pernah diadili. Samad pun khawatir dengan Presiden Prabowo yang akan berlaku demikian karena dugaan alasan yang sama.

“Maka itu kita kawal Indonesia ini. Evaluasi seluruh kesalahan rezim Jokowi seperti pelanggarn HAM, KKN, dll,” tekan Samad.

Menurut budayawan, Erros Djarot, Samad mengatakan demikian karena memiliki data. Data yang boleh jadi menurutnya benar atau salah.

Namun, Erros meminta agar soal Jokowi tidak perlu lagi dibahas karena semua sudah tercatat. “Tinggal kasih saja data-datanya (ke Noel, Wamenaker Immanuel Ebenezer),” seloroh Erros.

“Noel, bantulah itu Abraham Samad untuk mengadili Jokowi,” imbuhnya.

Ketika disinggung soal itu, Noel lepas tawa kecil. Menurut dia, itu bagian dari kritik. Pun diakui dirinya, ketika mengkritisi Jokowi semasa menjadi presiden.

“Kritik itu penting. Dua periode Jokowi, saya juga kritik, seperti bansos,” kata dia.

“Saya juga punya hak pandangan seperti teman-teman di sini,” sambungnya.

Namun, ia seperti ingin menyinggung keadilan. Seperti parpol, mestinya kata dia juga dikritisi.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Feri Amsari menyinggung berita terkini, di mana RUU TNI disahkan DPR menjadi UU. Feri merasa atas hal itu, hukum kita berantakan. Ia mencontohkan kasus Letkol Teddy yang menduduki Seskab.

“Dahulu Mayor Teddy tidak boleh jabat di Seskab. Akhirnya duduk secara ‘haram’—yang sekarang (mau) ‘dihalalkan’ dengan ubah UU (TNI). Ini wajah supremasi hukum kita sekarang,” sesalnya.

Menurut Feri, militer yang benar tidak akan masuk ke urusan lain seperti politik, selain kemiliteran. “Tapi hari ini malah masuk ke kancah yang tidak sepatutnya seperti ekonomi, bisnis dan politik. Hampir semua di-back up oleh militer,” kata dia.

Mantan presiden Jokowi bertanggung jawab atas hal itu, kata dia. Namun, Presiden Prabowo pun kata Feri ikut bertanggung jawab karena momen tersebut terjadi di eranya, termasuk soal-soal lain seperti IHSG anjlok dan kasus Minyakita.

Mestinya hal itu kata Feri tidak terjadi kalau saja Prabowo mencegahnya. Tapi tampak malah sebaliknya.

“Kalau rakyat merasakan penderitaan atas hal-hal itu, gerakan akan muncul. Saya percaya kalau besok pagi ekonomi berbasis kepentingan elit maka akan mengubah sesuatu (gerakan),” pungkasnya.

Menurut pengamat politik, Ray Rangkuti, itu disebabkan oleh politik basa-basi. Tidak ajek. “Saatnya kita berpolitik ‘sumatra’. Saklek,” usul Ray.

“Seperti dinasti apakah dilarang atau tidak—jika tidak maka diperbolehkan—padahal aturan itu dibuat untuk kepentingan. Seperti sekarang RUU TNI jadi UU TNI yang berpolitik basa-basi. Kecuali jika sifatnya berhubungan dengan pertahanan,” sambungnya.

Akhirnya kata Ray, semua itu karena minus etika, termasuk adanya dinasti politiknya, yang anak jadi wapres, mantu jadi gubernur, dan anak jadi ketum parpol walau baru dua hari menjadi anggota. “Kalau ubah dinasti politik maka kita jangan berpolitik basa-basi dan dimulai dari diri sendiri,” tandasnya.

Diskusi diakhir dengan berbuka puasa bersama. Hadir dalam diskusi dan buka bersama itu ratusan orang.

(Rob/parade.id)

Artikel Diskusi dan Buka Puasa Bersama Barikade 98: Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/diskusi-dan-buka-puasa-bersama-barikade-98-merampok-indonesia-merobek-merah-putih-kita/feed/ 0
DPR RI Mengesahkan RUU TNI Jadi UU https://parade.id/dpr-ri-mengesahkan-ruu-tni-jadi-uu/ https://parade.id/dpr-ri-mengesahkan-ruu-tni-jadi-uu/#respond Thu, 20 Mar 2025 04:19:10 +0000 https://parade.id/?p=28724 Jakarta (parade.id)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Revisi UU TNI (RUU TNI) jadi Undang-Undang (UU) hari ini, Kamis (20/3/2025) pada Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sebelum disahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada ratusan anggota dewan yang hadir—akhirnya disetujui. “Tibalah saatnya […]

Artikel DPR RI Mengesahkan RUU TNI Jadi UU pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Revisi UU TNI (RUU TNI) jadi Undang-Undang (UU) hari ini, Kamis (20/3/2025) pada Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sebelum disahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada ratusan anggota dewan yang hadir—akhirnya disetujui.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat.

“Setuju,” seru anggota DPR.

“Terima kasih,” kata Puan sambil mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

Ketukan palu Puan itu pun disambut dengan tepuk tangan dari para anggota dewan yang hadir.

(Rob/parade.id)

Artikel DPR RI Mengesahkan RUU TNI Jadi UU pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dpr-ri-mengesahkan-ruu-tni-jadi-uu/feed/ 0
Waspada Agen Asing Berkedok LSM Tolak RUU TNI tapi Dukung LGBT https://parade.id/waspada-agen-asing-berkedok-lsm-tolak-ruu-tni-tapi-dukung-lgbt/ https://parade.id/waspada-agen-asing-berkedok-lsm-tolak-ruu-tni-tapi-dukung-lgbt/#respond Wed, 19 Mar 2025 06:30:57 +0000 https://parade.id/?p=28720 Jakarta (parade.id)- Waspada agen asing berkedok LSM tolak RUU TNI tapi dukung LGBT disuarakan Aliansi Masyarakat Anti Intervensi Asing di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/3/2025). “Berbagai kebijakan Pemerintah yang mereka tentang dan menjadi bahan agitasi yang menimbulkan keresahan masyarakat, dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat yang sebenarnya mereka sedang memperjuangkan kepentingan asing yang mensponsorinya untuk melemahkan kedaulatan negara dan […]

Artikel Waspada Agen Asing Berkedok LSM Tolak RUU TNI tapi Dukung LGBT pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Waspada agen asing berkedok LSM tolak RUU TNI tapi dukung LGBT disuarakan Aliansi Masyarakat Anti Intervensi Asing di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

“Berbagai kebijakan Pemerintah yang mereka tentang dan menjadi bahan agitasi yang menimbulkan keresahan masyarakat, dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat yang sebenarnya mereka sedang memperjuangkan kepentingan asing yang mensponsorinya untuk melemahkan kedaulatan negara dan persatuan anak bangsa,” kata Penanggung Jawab Aksi, Gema CN dalam keterangan tertulisnya kepada media.

“Saat ini agenda mereka semakin terlihat jelas sedang berupaya melemahkan sistem hukum dan keamanan di Indonesia dengan menolak RUU Kejaksaan, RUU TNI dan RUU Polri. Tapi di sisi lain mereka paling vokal untuk membela kepentingan LGBT dan kebebasan lainnya atas nama kemanusiaan, tanpa memperdulikan norma-norma agama, kesusilaan, sosial dan lainnya,” ungkapnya.

Mereka kata Gema, selalu berusaha memanfaatkan situasi untuk menciptakan konflik. “Hampir semua konflik besar di Indonesia selalu ada LSM-LSM tersebut di belakangnya, di mana hal itu menjadi prestasi bagi mereka untuk mendapatkan poin dan keuntungan dari pendonor asing,” katanya.

“Bagaimana mereka tumbuh berkembang dengan berbagai organ saat ini tetapi tanpa kontribusi yang jelas untuk rakyat, di mana mereka hanya menjadikan isu sebagai komoditi untuk mendapatkan donasi. Pimpinan LSM di Indonesia yang didanai oleh asing adalah para ahli propgandis dan provokator pemecah belah bangsa,” imbuhnya.

Mereka kata Gema, juga mengedukasi generasi muda untuk tidak mengindahkan nilai-nilai fundamental tersebut dan sekali lagi atas nama kemanusiaan, di mana hal itu mempermudah mereka untuk menginfiltrasikan agenda-agenda asing yang mensponsori mereka.

“LSM yang didanai asing selalu berusaha tampil mengambil peran di saat ada polemik, mereka selalu berusaha untuk merangkul kelompok mahasiswa maupun buruh atas nama gerakan perjuangan, yang sebenarnya mereka sedang mengeksploitasi gerakan itu untuk kepentingan mereka dalam menciptakan instabilitas negara, yang kemudian mempermudah asing untuk masuk sebagai pahlawan dan akhirnya mendikte Indonesia sebagai negara yang sudah merdeka,” katanya.

Gema merasa, saat ini mereka ingin mengulangi kembali keberhasilannya pada kejadian 98 yang hampir membuat Indonesia terpecah belah dan juga berdampak terhadap krisis ekonomi yang berkepanjangan. “Karena itu kami

Aliansi Masyarakat Anti Intervensi Asing tentunya tidak bisa membiarkan hal itu terjadi kembali,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Aliansi Masyarakat Anti Intervensi Asing telah mengambil langkah-langkah konkret, yaitu: Melakukan evaluasi dan penertiban terhadap LSM/NGO yang terindikasi sebagai agen asing; Melakukan audit terhadap sumber dana yang di terima oleh LSM/NGO yang terima dana dari asing;

Menolak segala bentuk intervensi asing melalui agen-agen LSM/NGO yang membuat Bangsa Indonesia terpecah belah; Kejadian tahun 98 akibat ulah dari agen asing melalui LSM/NGO, jangan sampai terulang kembali; Tolak segala bentuk upaya-upaya untuk melegalkan LGBT yang diperjuangkan LSM/NGO berkedok HAM.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Anti Intervensi Asing dengan ini menyampaikan pernyataan resmi sebagai bentuk klarifikasi dan sikap kami terhadap Kemenkumham untuk segera melakukan evaluasi hingga mencabut izin terhadap LSM/NGO dengan dugaan berperan sebagai agen asing yang berpotensi mengancam kedaulatan dan stabilitas nasional,” pinta Gema.

Ratusan orang yang mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. Selain aksi di depan Kemenkumham, massa juga aksi di Kemenlu.

(Rob/parade.id)

Artikel Waspada Agen Asing Berkedok LSM Tolak RUU TNI tapi Dukung LGBT pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/waspada-agen-asing-berkedok-lsm-tolak-ruu-tni-tapi-dukung-lgbt/feed/ 0
Kemnaker Menjamin Pembayaran THR Pekerja Diapresiasi Anggota DPR dari PKS https://parade.id/kemnaker-menjamin-pembayaran-thr-pekerja-diapresiasi-anggota-dpr-dari-pks/ https://parade.id/kemnaker-menjamin-pembayaran-thr-pekerja-diapresiasi-anggota-dpr-dari-pks/#respond Tue, 18 Mar 2025 07:52:51 +0000 https://parade.id/?p=28714 Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan mengenakan denda 5 persen bagi perusahaan yang telat atau tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. “Kebijakan yang merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 ini merupakan langkah penting dalam menjamin hak pekerja dan menciptakan […]

Artikel Kemnaker Menjamin Pembayaran THR Pekerja Diapresiasi Anggota DPR dari PKS pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan mengenakan denda 5 persen bagi perusahaan yang telat atau tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

“Kebijakan yang merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 ini merupakan langkah penting dalam menjamin hak pekerja dan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil,” katanya, Selasa, 18 Maret 2025.

Netty menegaskan,  THR bukanlah bonus atau insentif yang bersifat sukarela, melainkan hak normatif yang wajib diberikan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

“THR adalah hak pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan dan wajib diberikan sesuai aturan. Jangan sampai ada perusahaan yang sengaja menunda atau menghindari kewajiban ini dengan alasan apa pun. Denda 5% yang diterapkan Kemnaker adalah bentuk peringatan tegas agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan haknya menjelang hari raya,”  tandasnya

Dengan demikian, lanjut Netty, kebijakan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi perusahaan yang lalai, tetapi juga melindungi pekerja agar  tetap menerima haknya.

Netty juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan dan pengaduan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif. Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, masih ada banyak perusahaan yang mencoba menghindari kewajiban pembayaran THR dengan berbagai cara, seperti menunda pembayaran, membayar kurang dari yang seharusnya, atau bahkan tidak membayar sama sekali.

“Pemerintah harus memastikan bahwa aturan ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar ditegakkan di lapangan. Pengawasan harus diperketat, dan pekerja harus mendapatkan akses mudah untuk melaporkan pelanggaran. Jangan sampai pekerja yang haknya dilanggar justru kesulitan mencari keadilan,” tegasnya.

“Pemerintah harus memastikan sistem pengaduan di Kemnaker berjalan secara responsif dan transparan, sehingga pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR bisa segera mendapatkan solusi yang adil,” tambahnya.

Netty juga menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa THR memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang hari raya keagamaan.

“Ketika pekerja mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu, daya beli masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian. Ini adalah win-win solution bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian secara keseluruhan,” jelasnya.*

Artikel Kemnaker Menjamin Pembayaran THR Pekerja Diapresiasi Anggota DPR dari PKS pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kemnaker-menjamin-pembayaran-thr-pekerja-diapresiasi-anggota-dpr-dari-pks/feed/ 0
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Sipil Tolak RUU TNI, Mending Modernisasi Alutsista https://parade.id/tokoh-masyarakat-dan-tokoh-sipil-tolak-ruu-tni-mending-modernisasi-alutsista/ https://parade.id/tokoh-masyarakat-dan-tokoh-sipil-tolak-ruu-tni-mending-modernisasi-alutsista/#respond Mon, 17 Mar 2025 09:24:13 +0000 https://parade.id/?p=28705 Jakarta (parade.id)- Belasan orang dari berbagai organisasi dan latar belakang, mengatasnamakan tokoh masyarakat dan tokoh sipil, siang tadi, Senin (17/3/20256, menggelar konferensi pers sekaligus pembacaan petisi terkait penolakannya terhadap Revisi UU TNI (RUU TNI) di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat. Sejumlah orang dan atau organisasi tersebut di antaranya: Ilhamsyah (GEBRAK), Muhammad Isnur (Ketua YLBHI), DR. Sukidi […]

Artikel Tokoh Masyarakat dan Tokoh Sipil Tolak RUU TNI, Mending Modernisasi Alutsista pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Belasan orang dari berbagai organisasi dan latar belakang, mengatasnamakan tokoh masyarakat dan tokoh sipil, siang tadi, Senin (17/3/20256, menggelar konferensi pers sekaligus pembacaan petisi terkait penolakannya terhadap Revisi UU TNI (RUU TNI) di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat.

Sejumlah orang dan atau organisasi tersebut di antaranya: Ilhamsyah (GEBRAK), Muhammad Isnur (Ketua YLBHI), DR. Sukidi Mulyadi (Cendikiawan Muhammadiyah), Kristian Erdianto Bedjo Untung (Eks Tapol), Prof Sulistyowati Irianto (Guru Besar Antropologi Hukum UI), Maria Catarina Sumarsih (Aktivis HAM), Usman Hamid (Amnesty Internasional Indonesia), Perempuan Mahardika, Imparsial, Human Rights Working Group (HRWG), Greenpeace Indonesia, Pijar Memilih, KontraS, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), LBH Pers, Trend Asia, Transparansi Internasional Indonesia, dan lainnya.

Berikut isi petisi bertemakan “Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui Revisi UU TNI” yang dibacakan secara bergantian oleh mereka:

Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, 11 Maret 2025 bermasalah. Terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme (Dwifungsi TNI) di Indonesia.

Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Justru akan melemahkan profesionalisme militer.  Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.

Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Agenda revisi UU ini lebih penting ketimbang RUU TNI, karena agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

Reformasi peradilan militer merupakan mandat TAP MPR No. VII Tahun 2000 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI. Kami menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI, yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil.

Perluasan penempatan TNI aktif itu tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda. Selain itu, merebut jabatan sipil dan memarginalkan ASN dan Perempuan dalam akses posisi-posisi strategis.

Perluasan jabatan sipil dalam RUU TNI itu diantaranya adalah dengan menempatkan militer aktif di Kejaksaan Agung hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang; sedangkan Kejaksaan Agung, adalah lembaga penegak hukum. Maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung. Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI.

Kami menuntut berbagai pelanggaran terhadap UU TNI selama ini di evaluasi dan dtertibkan. Kami mendesak agar anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar yang sudah diatur dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI agar segera mengundurkan diri (pensiun dini).

Lebih dari itu, seluruh kerjasama TNI yang didasarkan pada beragam MoU yang memberi ruang militer masuk dalam ranah sipil dengan dalih operasi militer selain perang perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan UU TNI. Pelibatan militer dalam Operasi selain perang hanya bisa dilakukan atas dasar keputusan politik negara bukan melalui MoU eebagaimana ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 3 UU TNI.

Tidak dibenarkan konstruksi politik hukum RUU TNI untuk menjustifikasi berbagai pelanggaran yang sudah ada. Kami memandang bahwa perluasan tugas militer untuk menangani narkotika adalah keliru dan bisa berbahaya bagi negara hukum.

Penanganan masalah narkotika utamanya berada dalam koridor kesehatan, penegakkan hukum yang proporsional, bukan perang. Pelibatan TNI dalam mengatasi narkotika akan melanggengkan penggunaan ‘war model”.

Apa yang terjadi di Filipina pada masa Rodrigoue Duterte dalam “war model” untuk penanganan Narkoba adalah contoh yang tidak baik, karena telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM. Melibatkan TNI dalam menangani narkoba sebagaimana di atur dalam RUU TNI akan menempatkan TNI rentan menjadi pelaku pelanggaran HAM, seperti terjadi dalam kasus penangkapan Duterte di Filipina oleh ICC.

Lebih berbahaya lagi, RUU TNI juga hendak merevisi klausul pelibatan militer dalam operasi militer selain perang (OMSP) tanpa perlu persetujuan DPR. TNI ingin operasi militer selain perang cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah. Padahal, operasi semacam itu termasuk kebijakan politik negara, yakni Presiden dengan pertimbangan DPR sebagaimana diatur oleh pasal 7 ayat 3 UU TNI 34/2004).

RUU TNI mau meniadakan peran Parlemen sebagai wakil rakyat. Secara tersirat, perubahan pasal itu merupakan bentuk pengambilalihan kewenangan wakil rakyat oleh TNI dalam operasi militer selain perang dan menghilangkan kontrol sipil.

Kami menilai, Revisi ini hanya untuk melegitimasi mobilisasi dan ekspansi keterlibatan Prajurit TNI dalam permasalahan domestik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi Gas Elpiji, ketahanan pangan, penjagaan kebun sawit, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penertiban dan penjagaan kawasan hutan bahkan sampai pengelolaan ibadah haji.

Kami menolak RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia.

Kami justru mendesak Pemerintah dan DPR untuk modernisasi alutsista, memastikan TNI adaptif terhadap ancaman eksternal, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan memperhatikan keseimbangan gender dalam organisasi TNI yang mencakup peningkatan representasi perempuan dalam berbagai posisi strategis, penghapusan hambatan struktural dalam karier militer, serta jaminan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi demi mewujudkan profesionalisme TNI kita sebagai alat pertahanan negara.

(Rob/parade.id)

Artikel Tokoh Masyarakat dan Tokoh Sipil Tolak RUU TNI, Mending Modernisasi Alutsista pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/tokoh-masyarakat-dan-tokoh-sipil-tolak-ruu-tni-mending-modernisasi-alutsista/feed/ 0
Partai Dakwah Rakyat Indonesia Gabung ke Partai Ummat https://parade.id/partai-dakwah-rakyat-indonesia-gabung-ke-partai-ummat/ https://parade.id/partai-dakwah-rakyat-indonesia-gabung-ke-partai-ummat/#respond Mon, 17 Mar 2025 02:41:44 +0000 https://parade.id/?p=28699 Yogyakarta (parade.id)- Ajang Tasyakuran Milad Partai Ummat ke-4 menjadi momen yang sudah ditunggu-tunggu oleh kader, pengurus dan simpatisan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (Partai Dakwah). Pasalnya kerinduan mereka untuk kembali berjuang dalam jalur politik konstitusional kembali terbuka dengan diterimanya Partai Dakwah bergabung ke Partai Ummat. “Berkat Rahmat Allah SWT, hari ini (16/03/2025) kami, seluruh pengurus, kader dan […]

Artikel Partai Dakwah Rakyat Indonesia Gabung ke Partai Ummat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Yogyakarta (parade.id)- Ajang Tasyakuran Milad Partai Ummat ke-4 menjadi momen yang sudah ditunggu-tunggu oleh kader, pengurus dan simpatisan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (Partai Dakwah). Pasalnya kerinduan mereka untuk kembali berjuang dalam jalur politik konstitusional kembali terbuka dengan diterimanya Partai Dakwah bergabung ke Partai Ummat.

“Berkat Rahmat Allah SWT, hari ini (16/03/2025) kami, seluruh pengurus, kader dan anggota Partai Dakwah Rakyat Indonesia menyatakan bergabung ke Partai Ummat atas dasar kesamaan Visi dan Misi serta untuk menggapai Ridho Allah SWT semata,” ujar Ustad Faridh Ahmad Okbah sambil membaca teks ikrar deklarasi.

Ustad Faridh Okbah yang lebih sering dikenal dengan sebutan UFO tersebut merasa berbahagia bisa kembali untuk berdakwah dalam lapangan politik yang sebelumnya sudah ia rintis sejak tahun 2019 bersama eksponen Masyumi ‘Reborn’ dan Partai Dakwah Rakyat Indonesia.

“Publik mungkin telah mengenal saya akibat fitnah keji yang menuduh saya sebagai bagian dari jaringan teroris yang faktanya tidak pernah terbukti di meja persidangan,” ungkap UFO.

“Mereka yang memfitnah saya mungkin merasa terganggu jika ada sibghah dakwah ‘ilallah dalam dunia politik, saya akan terus lawan kezaliman ini, Insyaallah Partai Ummat telah membuktikan mereka bukan antek-antek Islamophobia yang ketakutan menerima saya dengan kader dan pengurus Partai Dakwah lainnya,” ujar UFO selepas mengikuti Tasyakuran Milad Partai Ummat ke-4.

Dalam sambutannya, Amien Rais merasa optimis dengan bergabungnya Partai Dakwah ke Partai Ummat. “Insyaallah, dengan bertambahnya saudara seperjuangan, Partai Ummat akan lebih besar dan kuat sehingga kita bisa meraih kejayaan nanti pada Pemilu 2029 nanti,” ujar Amien Rais di depan 300-an peserta Milad.

Amien Rais juga mengajak komponen ummat Islam lainnya yang belum memiliki wadah perjuangan ibadah politik, dapat segera bergabung ke Partai Ummat. “Ayo kita rangkul semua kekuatan Ummat Islam lainnya yang belum memiliki kendaraan ibadah politik, untuk bersama-sama berjuang melalui Partai Ummat,” ajak Amien Rais.

Partai Dakwah Rakyat Indonesia merupakan Partai yang diinisiasi oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPUPII) yang bermarkas di Kramat Raya 45 setelah berpisah jalan dengan para eksponen Masyumi ‘Reborn’ pimpinan Abdullah Hehamahua.

BPUPII yang digawangi oleh KH. A. Cholil Ridwan, Masri Sitanggang dan Taufik Hidayat ini juga menginisiasi pembentukan Masyumi ‘Reborn’ walaupun pada akhirnya BPUPII menetapkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya Partai yang dilahirkannya. Kini seluruh eksponen BPUPII telah bergabung di Partai Ummat dengan posisi struktural di Majelis Syura maupun di dewan pengurus.

“Kami akan bekerja keras untuk menjadikan Partai Ummat sebagai Partai Kader yang ideologis dan militan tapi tidak gagap dengan perkembangan zaman, apalagi Ketua Umumnya masing sangat muda, enerjik dan ahli Artificial Intelligence,” ujar UFO.

“Insyallah, bersama Partai Ummat kita akan raih kejayaan ummat Islam di Indonesia bersama-sama komponen ummat lainnya,” pungkas UFO.*

Artikel Partai Dakwah Rakyat Indonesia Gabung ke Partai Ummat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/partai-dakwah-rakyat-indonesia-gabung-ke-partai-ummat/feed/ 0