Polsek Terbanggi Besar Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/polsek-terbanggi-besar/ Bersama Kita Satu Sat, 12 Apr 2025 06:25:06 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Polsek Terbanggi Besar Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/polsek-terbanggi-besar/ 32 32 ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar https://parade.id/odgj-meresahkan-masyarakat-diamankan-polsek-terbanggi-besar/ https://parade.id/odgj-meresahkan-masyarakat-diamankan-polsek-terbanggi-besar/#respond Sat, 12 Apr 2025 06:25:06 +0000 https://parade.id/?p=28841 Jakarta (parade.id)- Kepolisian Sektor (Polsek)  Terbanggi besar,setempat telah mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat. ODGJ tersebut diamankan babinkamtibmas  Bripka Alfa Robi, pada hari Jumat (11/04/2025), di kampung Slusuban, Kecamatan Terbanggi Besar. Menurut keterangan saksi, ODGJ tersebut telah melakukan beberapa tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti berteriak-teriak dan mengganggu ketertiban umum. Kapolsek Terbanggi Besar  […]

Artikel ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kepolisian Sektor (Polsek)  Terbanggi besar,setempat telah mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat. ODGJ tersebut diamankan babinkamtibmas  Bripka Alfa Robi, pada hari Jumat (11/04/2025), di kampung Slusuban, Kecamatan Terbanggi Besar.

Menurut keterangan saksi, ODGJ tersebut telah melakukan beberapa tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti berteriak-teriak dan mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Terbanggi Besar  Kompol Yusvin Argunan yang mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP  Andik Purnomo Sigit mengatakan, “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ODGJ tersebut.”

ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada pihak instansi  terkait dan akan mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Polsek setempat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau meresahkan.*

Artikel ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/odgj-meresahkan-masyarakat-diamankan-polsek-terbanggi-besar/feed/ 0
Pelaku Curas Lempar Korban ke Sungai Ditangkap Polsek Terbanggi Besar https://parade.id/pelaku-curas-lempar-korban-ke-sungai-ditangkap-polsek-terbanggi-besar/ https://parade.id/pelaku-curas-lempar-korban-ke-sungai-ditangkap-polsek-terbanggi-besar/#respond Sun, 06 Apr 2025 05:56:35 +0000 https://parade.id/?p=28801 Jakarta (parade.id)- Kurang dari 2×24 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kilometer 28 Humas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (3/4/25) sekira pukul 13.00 WIB. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Terbanggi Besar, […]

Artikel Pelaku Curas Lempar Korban ke Sungai Ditangkap Polsek Terbanggi Besar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kurang dari 2×24 jam, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kilometer 28 Humas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (3/4/25) sekira pukul 13.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan menjelaskan bahwa pelaku berinisial RK (22), warga Kotabumi, Lampung Utara itu berhasil ditangkap kurang dari 2×24 jam setelah kejadian, yakni pada Sabtu (5/4/25) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula, Pelaku dan korban, berinisial M.USF (37), warga Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, sedang dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram melalui area PT Humas Jaya.

“Hubungan korban dan pelaku ini adalah teman dekat. Saat itu, korban meminta pelaku untuk mengantarkannya urut di wilayah Seputih Mataram,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Ahad (6/4/25).

Saat melintas di tempat sepi, tepatnya di area PT Humas Jaya, pelaku berpura-pura ingin mencuci tangan dan meminta berhenti. Begitu korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul wajah dan kepala korban secara berulang kali, menendang tubuhnya hingga tersungkur, lalu mencekik dan melempar korban ke sungai.

Setelah itu, pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru tahun 2024 dan Hp merk Oppo A535 warna putih milik korban. “Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya

melakukan penyelidikan, Gasss Gak ada Gigi Mundur, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku di wilayah Kotabumi, Lampung Utara.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hp milik korban,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.*

Artikel Pelaku Curas Lempar Korban ke Sungai Ditangkap Polsek Terbanggi Besar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pelaku-curas-lempar-korban-ke-sungai-ditangkap-polsek-terbanggi-besar/feed/ 0