PP 28 Tahun 2024 Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/pp-28-tahun-2024/ Bersama Kita Satu Wed, 14 Aug 2024 03:34:21 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg PP 28 Tahun 2024 Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/pp-28-tahun-2024/ 32 32 Generasi Muda Dapat Alat Kontrasepsi Jelang HUT RI ke-79 https://parade.id/generasi-muda-dapat-alat-kontrasepsi-jelang-hut-ri-ke-79/ https://parade.id/generasi-muda-dapat-alat-kontrasepsi-jelang-hut-ri-ke-79/#respond Wed, 14 Aug 2024 03:34:21 +0000 https://parade.id/?p=27662 Jakarta (parade.id)- Mirah Sumirat, Aktivis Buruh Nasional yang juga Presiden Women Committee Asia Pasifik UNI Apro,  MENOLAK dengan Keras rencana  pembagian alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar yang juga sebagai generasi muda Indonesia seperti yang diatur dalam  Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 103 ayat […]

Artikel Generasi Muda Dapat Alat Kontrasepsi Jelang HUT RI ke-79 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Mirah Sumirat, Aktivis Buruh Nasional yang juga Presiden Women Committee Asia Pasifik UNI Apro,  MENOLAK dengan Keras rencana  pembagian alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar yang juga sebagai generasi muda Indonesia seperti yang diatur dalam  Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 103 ayat 4 yang mana tercantum bahwa pemerintah bakal memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah.

Keputusan tersebut Lebih banyak merugikan Rakyat Indonesia dengan membuka peluang Rusaknya Moral dan Maraknya Sek Bebas dibandingkan dengan keuntungan yang di dapatkan, Demikian disampaikan Mirah Sumirat, dalam keterangan tertulisnya pada media (13/8/2024).

Bagai petir di siang bolong Rakyat Indonesia lagi-lagi di kejutkan dengan keputusan pemerintah tentang PP No. 24 tahun 2024, dmana disebutkan bahwa akan di berikan alat kontrasepsi gratis bagi anak sekolah dan pelajar.

Peraturan ini tentu bertolak belakang dengan Konstitusi UUD 1945, yaitu (pasal 28B ayat 1), berbunyi “Hak rakyat untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Mirah Sumirat juga menyampaikan bahwa jangan gara-gara pemerintah gagal dalam memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi rakyat lalu pemerintah secara ugal-ugalan dalam mengeluarkan kebijakan yang justru akan memperburuk kondisi moral generasi muda dengan semakin membuka peluang secara lebar maraknya seks bebas dikangan anak muda.

Mirah Sumirat mengingatkan kembali agar pemerintah fokus dan serius untuk membenahi ekonomi rakyat dibandingkan dengan mengeluarkan keputusan yang membuat marah hati rakyat.

Disampaikan juga oleh Mirah Sumirat,  bahwa situasi saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja,  PHK massal menjamur, pengagguran meningkat, Upah semakin rendah, daya beli rendah, harga pangan dan harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan perusahaan banyak yang tutup karena alasan rugi dan kalah bersaing dengan membanjirnya produk import yang harganya jauh lebih murah dengan kwalitas yang hampir sama dengan barang lokal.

Melihat kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja  hendaknya pemerintah seharusnya menahan diri dalam mengeluarkan keputusan yang membuat rugi rakyatnya sendiri.

Alangkah bijaksana kalau pemerintah membuat peraturan yang sifatnya mengantisipasi agar moral generasi bangsa bisa terus terjaga, banyak cara yang lebih Konstruktif dibandingkan menggunakan cara Destruktif.

Mirah Sumirat justru mempertanyakan sikap pemerintah, sebenarnya pemerintah ada dimana posisinya dalam memperlakukan rakyatnya sendiri??  Karena sungguh aneh rasanya ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang isinya justru membuka peluang penghancuran moral generasi bangsa, dan apakah sebelum mengeluarkan peraturan tersebut sudah melalui kajian secara mendalam dan melibatkan partisipasi publik?? Tanya Mirah.

Mirah Sumirat menyarankan pada pemerintah, daripada bikin peraturan yang menjerumuskan generasi bangsa ke dalam seks bebas , lebih baik pemerintah membuat peraturan yang membatasi hingga melarang  konten-konten yang menjurus pornografi dengan membuat keputusan membkokir    dan menutup konten-konten tersebut selamanya.

Kemudian pemerintah juga seharusnya bekerja sama dengan para Pemuka Agama, Komnas Perempuan dan Anak, Tenaga Pendidik untuk bersama-sama membuat konten edukasi yang memberikan pengetahuan terkait bahaya sek bebas dan peningkatan keimanan serta ketaqwaan bagi anak sekolah dan pelajar.

Tanamkan juga tentang akhlak dan moral serta Pendidikan Agama yang baik di sekolah. Jangan malah di hapus pelajaran Agama yang sudah ada.

Mirah Sumirat juga mengkritik fungsi dari Wakil Rakyat atas terbitnya PP No.28 tahun 2024 , “Dimana   fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah. Kenapa bisa terbit peraturan yang mengandung atau memicu rusaknya moral generasi bangsa dengan maraknya seks bebas? Tanya Mirah.

Generasi muda  adalah tulang punggung bangsa menuju Indonesia Emas, oleh karena itu negara WAJIB bertanggung jawab terhadap masa depan generasi muda Indonesia.

Jangan sampai pemerintah salah dalam menerapkan peraturan yang malah menjerumuskan generasi muda dalam jurang kehancuran moral, pungkas Mirah Sumirat.*

Artikel Generasi Muda Dapat Alat Kontrasepsi Jelang HUT RI ke-79 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/generasi-muda-dapat-alat-kontrasepsi-jelang-hut-ri-ke-79/feed/ 0
Pasal di PP 28/2024 Ini Menimbulkan Miskonsepsi Pemerintah Dukung Seks Bebas https://parade.id/pasal-di-pp-28-2024-ini-menimbulkan-miskonsepsi-pemerintah-dukung-seks-bebas/ https://parade.id/pasal-di-pp-28-2024-ini-menimbulkan-miskonsepsi-pemerintah-dukung-seks-bebas/#respond Thu, 08 Aug 2024 14:58:57 +0000 https://parade.id/?p=27634 Jakarta (parade.id)- Frasa “penyediaan alat kontrasepsi” yang tercantum dalam Pasal 103 ayat (3) huruf e PP 28/2024 sebagai bentuk pelayanan kesehatan menurut Ketua Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA Indonesia) Rita H Soebagio berpotensi menimbulkan miskonsepsi dan multitafsir karena justru dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan terhadap perilaku seks bebas di kalangan anak sekolah dan remaja. Padahal perilaku […]

Artikel Pasal di PP 28/2024 Ini Menimbulkan Miskonsepsi Pemerintah Dukung Seks Bebas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Frasa “penyediaan alat kontrasepsi” yang tercantum dalam Pasal 103 ayat (3) huruf e PP 28/2024 sebagai bentuk pelayanan kesehatan menurut Ketua Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA Indonesia) Rita H Soebagio berpotensi menimbulkan miskonsepsi dan multitafsir karena justru dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan terhadap perilaku seks bebas di kalangan anak sekolah dan remaja.

Padahal perilaku seks bebas di kalangan pelajar merupakan fenonema yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Karena, berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tercatat bahwa sebanyak 60 persen dari remaja Indonesia usia 16-17 tahun telah melakukan hubungan seksual, sebanyak 20 persen pada usia 14-15 tahun, dan sebanyak 20 persen pada usia 19-20 tahun,” demikian kata Rita, lewat keterangan pers kepada media, baru-baru ini.

“Selain itu, tidak ditemukan penjelasan lebih lanjut tentang bentuk dan mekanisme penyediaan alat kontrasepsi tersebut di dalam PP 28/2024 dan juga terdapat ketidakjelasan kategori “anak sekolah dan remaja” yang boleh mendapatkan pelayanan kontrasepsi,” tambahnya.

Hal tersebut kata Rita menyebabkan Pasal 103 ayat (3) huruf e dapat dimaknai bahwa penyediaan alat kontrasepsi dapat diberikan kepada mereka yang belum menikah.

Menurut AILA Indonesia, pencegahan dan penanganan perilaku seks bebas di kalangan usia sekolah dan remaja dapat diupayakan oleh pemerintah dengan memaksimalkan program yang selama ini telah berjalan dengan menggunakan pendekatan konsep “ketahanan remaja” yang dapat dikembangkan untuk menyiapkan dan merencanakan kehidupan berkeluarga bagi anak sekolah dan remaja.

“Bukan dengan membuat aturan yang justru berpotensi untuk melegalisasi dan menormalisasi ‘penyediaan alat kontrasepsi’,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Pasal di PP 28/2024 Ini Menimbulkan Miskonsepsi Pemerintah Dukung Seks Bebas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pasal-di-pp-28-2024-ini-menimbulkan-miskonsepsi-pemerintah-dukung-seks-bebas/feed/ 0