#PPATK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ppatk/ Bersama Kita Satu Thu, 08 Apr 2021 08:56:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #PPATK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ppatk/ 32 32 Aksi Buruh GEBUK di KPK dan PPATK terkai Kasus Korupsi https://parade.id/aksi-buruh-gebuk-di-kpk-dan-ppatk-terkai-kasus-korupsi/ https://parade.id/aksi-buruh-gebuk-di-kpk-dan-ppatk-terkai-kasus-korupsi/#respond Thu, 08 Apr 2021 08:27:51 +0000 https://parade.id/?p=11887 Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) kembali melakukan aksi unjuk rasanya. Kali ini dilaksanakan pada hari Kamis (8/4/2021). Ada dua titik yang menjadi tempat massa aksi, yakni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu elemen yang tergabung ke dalam GEBUK, ASPEK Indonesia melalui Pimpinannya Mirah […]

Artikel Aksi Buruh GEBUK di KPK dan PPATK terkai Kasus Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) kembali melakukan aksi unjuk rasanya. Kali ini dilaksanakan pada hari Kamis (8/4/2021).

Ada dua titik yang menjadi tempat massa aksi, yakni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Salah satu elemen yang tergabung ke dalam GEBUK, ASPEK Indonesia melalui Pimpinannya Mirah Sumirat mengatakan bahwa aksi ini untuk mengingatkan sekaligus mendesak KPK agar dalam menangani korupsi mestinya bersikap tegas, terutama kepada para maling kelas ikan paus.

“KPK kami imbau agar berdirilah dengan tegas. Jangan takut intervensi dari mana pun. Rakyat di belakang kalian,” sampainya, di depan gedung KPK.

“GEBUK akan terus menyuarakan korupsi agar tidak ada lagi maling uang rakyat. KPK jangan masuk angin,” sambungnya.

KPK, kata dia, sikap tegas KPK itu tentu sebagaimana yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia. Jangan justru sebaliknya, memberikan keringanan bahkan memberikan SP3, misal di kasus BLBI terhadap tersangka Sjamsul Nursalim beberapa waktu lalu.

“Kami di sini hadir sangat marah mengetahui hal itu. Siapa sebenarnya mereka sehingga mendapat perlakuan seperti itu dari KPK? Kami berharap KPK tak lagi menerbitkan SP3 untuk tersangka lainnya,” harapnya.

Mirah Sumirat ketika orasi di KPK

KPK, kata Ketum PPMI Daeng Wahidin malah harus diberikan kartu kuning atas kebijakannya tersebut. Pasalnya, KPK seperti tidak seperti konsisten untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

“Mestinya KPK istikamah sebagai lembaga antirasuah,” kata dia.

KPK diingatkan oleh Daeng, bahwa sebagai anak yang lahir dari rahim reformasi seharusnya tidak berlaku di luar itu (“anak haram”). KPK mestinya berbuat sesuatu yang konkret dalam pemberantasan korupsi.

KPK juga diingatkan olehnya agar jangan ada tipu-tipu dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Kalau tidak, maka KPK bisa diduga kuat termasuk dalam oligarki korupsi, kata dia.

Akan Ada Aksi Lanjutan

Massa aksi akan terus melakukan aksinya jika tidak kemajuan dalam pemberantasan korupsi. Pun termasuk massa aksi akan terus mengawal setiap peristiwa korupsi di sini. Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh Sekjen FNPBI Supriadi Prasetyo.

“Apalagi koruptor ini ada yang hanya dihukum sekian tahun saja dipenjaranya. Tentu ini seperti ada yang salah dengan sistem kita, karena korupsi seperti dibiarkan,” kata dia, di depan gedung PPATK.

Buruh sempat memberikan dukungan tertulis kepada Pimpinan KPK. Mereka masuk ke dalam gedung.

Namun, sesampainya di dalam, mereka mengklaim bahwa seperti tidak direspons. Perwakilan hanya diterima di ruang tertentu, dimana menurut perwakilan tempat itu tidak layak.

GEBUK juga memberikan karangan bunga terkait pemberian SP3 kepada tersangka Sjamsul Nursalim. Sebagai tanda seperti ada yang salah kebijakan KPK tersebut. Karangan bunga itu tertulis “Koruptor BLBI Mengucapkan ‘Terima Kasih KPK’”.

Selepas dari KPK, aksi massa bergeser ke gedung PPATK. Di sana, mereka juga suarakan hal yang sama terkait korupsi.

Selain dari ASPEK Indonesia, FNPBI, dan PPMI, juga ada serikat dari FSPASI, SBSI 92, FSP KEP KSPI, FSUI, FSP FARKES-R KSPI, dan GOBSI yang tergabung dalam GEBUK.

Konsen isu korupsi yang mereka bawa di antaranya terkaiy Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial, Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kasus Korupsi ASABRI, dan Kasus Korupsi JIWASRAYA.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Aksi Buruh GEBUK di KPK dan PPATK terkai Kasus Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-buruh-gebuk-di-kpk-dan-ppatk-terkai-kasus-korupsi/feed/ 0
GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi https://parade.id/gebuk-berencana-akan-aksi-besok-tuntut-usut-tuntas-dugaan-korupsi/ https://parade.id/gebuk-berencana-akan-aksi-besok-tuntut-usut-tuntas-dugaan-korupsi/#respond Wed, 07 Apr 2021 06:51:39 +0000 https://parade.id/?p=11860 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) yang fokus pada dukungan untuk pengusutan berbagai dugaan kasus Mega Korupsi yang terjadi di Indonesia, berencana kembali akan melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius dalam membongkar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dan di berbagai instansi Pemerintah. Aksi unjuk rasa yang […]

Artikel GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) yang fokus pada dukungan untuk pengusutan berbagai dugaan kasus Mega Korupsi yang terjadi di Indonesia, berencana kembali akan melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius dalam membongkar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dan di berbagai instansi Pemerintah.

Aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan esok, Kamis (8/4/2021) ini akan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Estimasi massa yang akan terlibat di aksi besok sekitar 50-an orang. Menjalankan protokol kesehatan.

Demikian yang disampaikan oleh Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), yang juga merupakan Presidium Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK), dalam keterangannya kepada media.

Dalam tuntutan terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Mirah mengatakan bahwa GEBUK meminta agar dituntaskan. Juga meminta pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk mengembalikan dana milik pekerja yang diduga dikorupsi oleh oknum pejabat BPJS Ketenagakerjaan.

Mirah juga meminta agar penuntasan semua dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkaran eksekutif, legislatif, yudikatif dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disegerakan.

“Penegakan hukum tanpa tebang pilih dengan mengadili dan menjatuhkan hukuman berat kepada seluruh pelaku korupsi uang rakyat,” pinta dia.

Kepada KPK, GEBUK mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk berani jujur dalam mengungkap dan mengusut kasus korupsi.

Sedangkan kepada PPATK, GEBUK mendesak untuk transparan dalam mengungkap dugaan aliran dana mencurigakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

“Saat ini rakyat semakin susah kehidupannya, karena dampak pandemi Covid 19 dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan. Pengangguran dan kemiskinan yang meningkat jangan diciderai dengan perilaku korup yang tidak beradab dan menyakiti hati rakyat Indonesia,” ungkapnya.

GEBUK pun mengaku siap mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang saat ini seolah menjadi tidak berdaya ketika berhadapan dengan “kekuatan” di belakang para pelaku korupsi. Sebab terkesan upaya pengusutan kasus korupsi hanya sebatas pelaku “ikan teri” sedangkan “ikan kakap”-nya bebas seperti kebal hukum.

Mirah mengatakan bahwa tindakan korupsi uang rakyat adalah bahaya laten, yang dapat menghancurkan sebuah negara. Negara yang awalnya kaya raya kemudian dapat jatuh miskin karena pejabat Negaranya tidak amanah, serakah dan membuat kasus korupsi semakin merajalela.

Kasus korupsi yang akan terus menjadi perhatian GEBUK, antara lain dugaan korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Termasuk kasus korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun dan kasus korupsi dana bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terdampak wabah virus corona, yang melibatkan pejabat Kementerian Sosial dan merugikan keuangan negara sebesar Rp17 miliar.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gebuk-berencana-akan-aksi-besok-tuntut-usut-tuntas-dugaan-korupsi/feed/ 0
PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020 https://parade.id/ppatk-terima-68-057-laporan-transaksi-mencurigakan-di-2020/ https://parade.id/ppatk-terima-68-057-laporan-transaksi-mencurigakan-di-2020/#respond Thu, 25 Mar 2021 09:08:22 +0000 https://parade.id/?p=11607 Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya selama 2020 telah menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan ke dalam maupun ke luar negeri. “Sepanjang 2020, PPATK menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan ke dalam dan ke luar negeri,” kata Dian Ediana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III […]

Artikel PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya selama 2020 telah menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan ke dalam maupun ke luar negeri.

“Sepanjang 2020, PPATK menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan ke dalam dan ke luar negeri,” kata Dian Ediana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan PPATK di 2020 juga menerima laporan sebanyak 2.738.598 transaksi keuangan tunai dan 6.829.678 transaksi transfer dana ke dalam dan ke luar negeri.

Menurut dia, lembaganya juga mencatat ada 32.239 laporan transaksi penyediaan barang dan atau jasa, dan 917 laporan pembawaan uang tunai ke dalam dan ke luar daerah pabeanan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Dian Ediana meminta dukungan Komisi III DPR terhadap kinerja lembaganya dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

RDP Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

*Sumber: antaranews.com

Artikel PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ppatk-terima-68-057-laporan-transaksi-mencurigakan-di-2020/feed/ 0