#Prastowo Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/prastowo/ Bersama Kita Satu Wed, 12 Jun 2024 04:50:14 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Prastowo Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/prastowo/ 32 32 Sikap Penerbit LP3ES atas Penyebaran File Buku Bung Hatta oleh Yustinus Prastowo https://parade.id/sikap-penerbit-lp3es-atas-penyebaran-file-buku-bung-hatta-oleh-yustinus-prastowo/ https://parade.id/sikap-penerbit-lp3es-atas-penyebaran-file-buku-bung-hatta-oleh-yustinus-prastowo/#respond Wed, 12 Jun 2024 04:50:14 +0000 https://parade.id/?p=27199 Jakarta (parade.id)- Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengeluarkan sikap atas penyebaran file buku Bung Hatta yang berjudul “Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo?” oleh Yustinus Prastowo. Salah satu isi sikapnya, LP3ES mendukung upaya keluarga Bung Hatta agar Prastowo meminta maaf dan menghapus file buku tersebut. Berikut pernyataan sikap lengkap LP3ES yang […]

Artikel Sikap Penerbit LP3ES atas Penyebaran File Buku Bung Hatta oleh Yustinus Prastowo pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengeluarkan sikap atas penyebaran file buku Bung Hatta yang berjudul “Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo?” oleh Yustinus Prastowo. Salah satu isi sikapnya, LP3ES mendukung upaya keluarga Bung Hatta agar Prastowo meminta maaf dan menghapus file buku tersebut.

Berikut pernyataan sikap lengkap LP3ES yang diunggah lewat akun X resminya, @lp3esjakarta, Selasa (11/6/2024):

PERNYATAAN SIKAP PENERBIT LP3ES ATAS PENYEBARAN FILE BUKU BUNG HATTA OLEH SAUDARA YUSTINUS PRASTOWO

Bung Hatta adalah Proklamator, Wakil Presiden pertama, Bapak Koperasi Indonesia dan Pahlawan Nasional yang paling rajin dan produktif menulis. Dalam kurun waktu 61 tahun (1918- 1979) Bung Hatta telah menghasilkan lebih dari 800 karya tulis dalam bahasa Indonesia, Belanda maupun Inggris.

Atas izin dan dukungan keluarga Bung Hatta, Penerbit LP3ES bekerjasama dengan Universitas Bung Hatta di Padang telah mengambil prakarasa untuk mengkompilasi secara komprehensif, menerbitkan ulang dan menerbitkan baru sama sekali semua karya-karya tulis Bung Hatta tersebut.

Sampai dengan saat ini Tim Redaksi LP3ES telah berhasil menghimpun lebih dari 800 tulisan Bung Hatta dalam berbagai bentuk buku, artikel, ceramah, pidato, esai, makalah, kata sambutan, dan surat-surat, serta mengelompokkannya secara taksonomi dan tematik, kemudian menerbitkannya dalam rangkaian 10 seri buku berjudul Karya Lengkap Bung Hatta (KLBH).

Proses pencarian, pengumpulan, penerjemahan, penyusunan, editing dan penerbitan kumpulan naskah yang dilakukan sejak tahun 1995-2023 hingga menjadi buku itu tidaklah mudah dan murah.

Adapun buku Bung Hatta berjudul Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo? kini hak terbitnya ada pada Penerbit LP3ES. Sehingga perlu ditegaskan bahwa seluruh Buku Karya Lengkap Bung Hatta yang diterbitkan oleh LP3ES masuk dalam Ciptaan yang Dilindungi oleh Undang-Undang.

Oleh karena itu siapa saja yang dengan sengaja menyebarluaskan tanpa persetujuan Penerbit LP3ES maka dapat dikenai sanksi pidana dan/atau denda.

Tindakan penyebaran file buku Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo? oleh saudara Yustinus Prastowo tidak etis dan tidak dapat dibenarkan.

Oleh sebab itu LP3ES mendukung upaya keluarga Bung Hatta agar saudara Yustinus Prastowo meminta maaf dan menghapus file buku tersebut.

Sebagai intelektual dan pejabat publik seharusnya saudara Yustinus Prastowo bisa memberikan edukasi kepada khalayak mengenai produk pengetahuan yang dilindungi oleh Undang-undang.

Permintaan Penerbit LP3ES ini juga berlaku kepada pihak-pihak lain yang sudah mengunduh, membaca dan menyebarkan file buku tersebut.

Penerbit LP3ES mengajak kepada semua pihak untuk menolak segala bentuk produk bajakan yang dalam hal ini adalah buku.

Kepada pembaca yang ingin memiliki buku Karya Lengkap Bung Hatta yang diterbitkan oleh LP3ES bisa diperoleh melalui webstore kami di https://galeribuku.lp3es.or.id/kategori/KARYA-LENGKAP-BUNG-HATTA

Dan kepada masyarakat yang ingin mendalami pemikiran-pemikiran Bung Hatta, dipersilakan untuk mengikuti program Sekolah Pemikiran Bung Hatta (SPBH) pada tanggal 15 Agustus tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama LP3ES dengan Hatta Foundation.

Pelaksanaan SPBH angkatan pertama ini juga sekaligus dalam rangka memperingati hari lahir Bung Hatta ke- 122 dan ulang tahun LP3ES ke-53.

Salam Literasi!

(Rob/parade.id)

Artikel Sikap Penerbit LP3ES atas Penyebaran File Buku Bung Hatta oleh Yustinus Prastowo pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/sikap-penerbit-lp3es-atas-penyebaran-file-buku-bung-hatta-oleh-yustinus-prastowo/feed/ 0
Keluarga Tegur Stafsus Menkeu karena Mendigitalisasi Buku Karya Bung Hatta https://parade.id/keluarga-tegur-stafsus-menkeu-karena-mendigitalisasi-buku-karya-bung-hatta/ https://parade.id/keluarga-tegur-stafsus-menkeu-karena-mendigitalisasi-buku-karya-bung-hatta/#respond Mon, 10 Jun 2024 10:40:16 +0000 https://parade.id/?p=27177 Jakarta (parade.id)- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowoditegur keluarga Bung Hatta, karena mendigitalisasi karya proklamator itu tanpa izin. Buku yang digitalisasi dan kemudian sempat dibagikan oleh Prastowo di akun X-nya berjudul “Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo?” Kini, postingan mengenai itu sudah ia hapus. Berikut teguran keluarga Bung Hatta ke Prastowo melalui […]

Artikel Keluarga Tegur Stafsus Menkeu karena Mendigitalisasi Buku Karya Bung Hatta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowoditegur keluarga Bung Hatta, karena mendigitalisasi karya proklamator itu tanpa izin.

Buku yang digitalisasi dan kemudian sempat dibagikan oleh Prastowo di akun X-nya berjudul “Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo?” Kini, postingan mengenai itu sudah ia hapus.

Berikut teguran keluarga Bung Hatta ke Prastowo melalui akun X, @podungqualified, kemarin, Ahad (9/6/2024):

Selamat malam, Pak @prastow.

Kami diberi amanat oleh Ibu Halida Hatta untuk menyampaikan kekecewaan ahli waris Bung Hatta kepada Bapak Prastowo atas pembajakan tulisan Bung Hatta di bawah ini; walau sudah di-take down, tetap bisa dituntut secara hukum.

Sebagai informasi, tulisan Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murdi Membeo telah diterbitkan kembali–secara legal–oleh LP3ES, dengan perjuangan yang cukup keras. Tulisan-tulisan Bung Hatta sudah dikompilasi menjadi 9 seri, sesuai tema, sejak tahun 1998.

Dalam kesempatan lain, keluarga Bung Hatta sendiri mengikuti aturan copyright Memoir yang terbit tahun 1978 oleh Tinta Mas sebelum diterbitkan kembali oleh Gramedia. Tidak pernah semena-mena menyebarkan hanya karena kami ahli waris, walau kami sadar betul Ayah kami ‘milik publik’

Kami persilakan Bapak @prastow untuk menambahkan Karya Lengkap Bung Hatta ke dalam koleksi Bapak secara legal: galeribuku.lp3es.or.id/kategori/KARYA…

(Juga tersedia di toko buku fisik; Gustika pernah beli di Gramedia Matraman)

Karya Bung Hatta yang katanya ‘sulit didiapatkan’ itu juga bisa diakses GRATIS di Perpustakaan Nasional. Tidak perlu ada yang jadi pahlawan kesiangan dengan mendigialisasinya secara ilegal. Mari dukung program pemerintah

Daftar anggota Perpusnas: keanggotaan.perpusnas.go.id

Terakhir, Karya Lengkap Bung Hatta juga akan menjadi bahan dalam Sekolah Pemikiran Bung Hatta yang akan dilaksanakan LP3ES pada Agustus 2024 dalam rangka ulang tahunnya, kerja sama dengan Yayasan Hatta/ Hatta Foundation.

Terima kasih.

P.S. Gustika saat ini juga birokrat (tapi beda ‘instansi’, sehingga gaji tidak pernah dirapel), ingin mengingatkan sebagai sesama birokrat untuk tidak menyampaikan hal sotoy tidak faktual seperti di bawah ini

Kalau tidak riset, minimal malu.

Prastow Minta Maaf

Usai ditegur pihak keluarga Bung Hatta, Prastowo pun meminta maaf.

Ia mengatakan bahwa apa yang terjadi tidak mempunyai maksud lain, kecuali karya Bung Hatta yang sangat penting ini dapat dibaca oleh publik karena sebelumnua banyak rekan yang mendorong untuk didigitalkan.

Berikut permintaan maaf lengkap Prastowo yang ditulis di akun X-nya:

Selamat pagi Kak @podunqualified. Terima kasih utk pesan ini dan mohon maaf saya baru membaca pagi ini.

Dari lubuk hati terdalam saya memohon maaf kepada keluarga Bung Hatta atas kejadian ini. Saya tidak punya maksud lain kecuali karya Bung Hatta yang sangat penting ini dapat dibaca oleh publik karena sblmnya banyak rekan yang mendorong utk didigitalkan. Buku langka ini dijual dg harga cukup tinggi di pasar buku lawas.

Sebagai komitmen pada literasi, saya tidak mengkomersialkan digitalisasi ini, semata utk pendidikan publik. Saya juga memohon maaf kepada LP3ES karena tidak aware bahwa isi buku ini diterbitkan ulang sbg bagian buku Karya Lengkap Bung Hatta (2018). Saya sendiri memiliki buku ini meski belum seluruh isi kami cek.

Dengan demikian, semalam unggahan saya hapus berikut file di Google Drive. Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, tentu saya siap dengan segala konsekuensi yang timbul dari peristiwa ini. Ini adalah murni tanggung jawab saya pribadi.

Semoga dunia literasi Indonesia terus maju berkat kontribusi dan kepedulian banyak pihak. Kiranya dapat dimaklumi, terima kasih

(Rob/parade.id)

Artikel Keluarga Tegur Stafsus Menkeu karena Mendigitalisasi Buku Karya Bung Hatta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/keluarga-tegur-stafsus-menkeu-karena-mendigitalisasi-buku-karya-bung-hatta/feed/ 0
Uang Pensiun Itu Hak Rakyat, Bukan Hak Negara https://parade.id/uang-pensiun-itu-hak-rakyat-bukan-hak-negara/ https://parade.id/uang-pensiun-itu-hak-rakyat-bukan-hak-negara/#respond Fri, 26 Aug 2022 11:46:12 +0000 https://parade.id/?p=21104 Jakarta (parade.id)- Politisi Gelora Fahri Hamzah menyatakan bahwa uang pensiun itu tabungan hak rakyat, bukan hak negara. Skema negara diminta diperbaiki saja, jangan belok-belok tidak jelas. “Keringat itu ada harganya, pengabdian itu ada harganya, semua tabungan untuk masa depan anak cucu masa pensiun, gak usah nyalahkan yg sdh kerja buat negara,” kata Fahri, membalas cuitan […]

Artikel Uang Pensiun Itu Hak Rakyat, Bukan Hak Negara pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Politisi Gelora Fahri Hamzah menyatakan bahwa uang pensiun itu tabungan hak rakyat, bukan hak negara. Skema negara diminta diperbaiki saja, jangan belok-belok tidak jelas.

“Keringat itu ada harganya, pengabdian itu ada harganya, semua tabungan untuk masa depan anak cucu masa pensiun, gak usah nyalahkan yg sdh kerja buat negara,” kata Fahri, membalas cuitan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus, Jumat (26/8/2022).

“Dana pensiun itu tabungan..bayangkan kalau Bank menganggap simpanan kita sebagai beban mereka..apa gak kacau ini…,” kata dia lagi.

Adapun cuitan Prastowo yang dibalas oleh Fahri bunyi adalah:
“Bang @Fahrihamzah tidak membedakan Dana Pensiun yg skemanya fully funded dan skema pensiun PNS yang masih belum menerapkan skema itu. Justru skema pensiun PNS akan diarahkan menjadi dana pensiun seperti yg Anda maksud.”

Sebelumnya, Prastowo menjelaskan mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan beban APBN untuk bayar pensiun PNS. Dimana faktanya, kata dia, tahun 2022 ini alokasi APBN sebesar Rp136,4 triliun untuk bayar uang pensiun PNS.

Padahal selama ini PNS dipotong gaji untuk iuran pensiun. Pertama ia menjelaakan, bahwa saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969, yang mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS. JP menggunakan skema ‘pay as you go’ yang dibayar pemerintah via APBN.

Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun. Pembayaran manfaat pensiun oleh APBN ini untuk pensiunan Pusat maupun Daerah, termasuk janda/duda dan anak-anak yang masih sekolah.

“Bisa dipahami ya kenapa tiap tahun alokasinya meningkat. Tapi bukannya ada potongan? begini penjelasannya,” ia mengawali penjelasannya, kemarin.

PNS, kata dia, dikenai potongan 8 persen per bulan. Rinciannya: 4,75 persen untuk program jaminan pensiun, 3,25 persen untuk program JHT.
Iuran 4,75 persen itu kata Prastowo diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25 persen dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

“Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi ‘beban APBN’? karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN. Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tsb terkontrol. Skema fully funded yg diusulkan utk dapat diterapkan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Usulan ini pun kata dia tidak dicerna substansinya, kadung dinyinyirin sepihak karena ada yang seolah merasa paling berhak, sudah mengiur. Lupa kalau itu manfaat yang dibayarkan sekaligus.

“Lha tiap bulan dapat uang pensiun kan? Mari bersyukur, tak perlu tersulut emosi. Justru dukung perbaikan.”

Maka, kata dia, Menkeu mengusulkan perubahan skema ke fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti membawa manfaat win win. Hal ini juga mendapat dukungan BPK.

“Kita ingin pemerintah yg mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yg tepat sasaran terus dilakukan.”

Ia menyinggung pihak yang hatinya berkobar-kobar, lalu tersulut menyudutkan Menkeu, dipersilakan olehnya.

“Silakan ide ini dikritik, diberi masukan, disempurnakan. Tentu koridornya utk perbaikan dan kebaikan semua, khususnya PNS dan pensiunan. Ini panggilan dan tugas mulia. Matur nuwun.”

Sebelumnya, Menkeu mengungkapkan bahwa skema pembayaran dana pensiun terhadap aparatur sipil negara (ASN) saat ini membebani negara. Karena itu, untuk mengurangi beban dia ingin agar skema pensiunan ini bisa diubah.
Reformasi di bidang pensiun saat ini pun kata dia menjadi sangat penting.

Sri Mulyani mengungkapkan saat ini skema pensiun masih menggunakan pay as you go. Ini artinya perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dia menyebutkan TNI dan Polri juga menggunakan skma yang sama tapi tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.

“Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN,” kata Sri.

Sri Mulyani menambahkan kondisi ini jika dibiarkan akan menjadi risiko jangka panjang. Pasalnya dana pensiun ini dibayarkan terus-terusan hingga pegawai meninggal dan diteruskan ke pasangan dan anak hingga usia tertentu.

“Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat,” ujarnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Uang Pensiun Itu Hak Rakyat, Bukan Hak Negara pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/uang-pensiun-itu-hak-rakyat-bukan-hak-negara/feed/ 0