#RI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ri/ Bersama Kita Satu Sun, 30 Aug 2020 09:49:20 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #RI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ri/ 32 32 75 Tahun, DPR Diminta Tingkatkan Kinerja Pengawasan https://parade.id/75-tahun-dpr-diminta-tingkatkan-kinerja-pengawasan/ https://parade.id/75-tahun-dpr-diminta-tingkatkan-kinerja-pengawasan/#respond Sun, 30 Aug 2020 09:49:20 +0000 https://parade.id/?p=6483 Jakarta (PARADE.ID)- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR untuk semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi di usianya yang kini menginjak 75 tahun. “Usia 75 tahun DPR RI harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat,” ujar Lucius dalam keterangan […]

Artikel 75 Tahun, DPR Diminta Tingkatkan Kinerja Pengawasan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR untuk semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi di usianya yang kini menginjak 75 tahun.

“Usia 75 tahun DPR RI harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat,” ujar Lucius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan di usianya yang ke-75 tahun, DPR telah melewati berbagai proses transformasi dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Pada era Orde Baru, kata dia, DPR RI kerap disebut ‘tukang stempel’ karena sistem otoritarian yang berlangsung. Pada rezim itu, DPR dibangun sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter.

“Kini DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel,” kata Lucius.

Lebih lanjut, Lucius berharap DPR ke depan bisa semakin meningkatkan kinerja dalam urusan pengawasan, anggaran, dan legislasi. Namun, terwujudnya hal tersebut bergantung kepada figur yang mengisi kursi di parlemen.

“Yang bisa memberi makna pada DPR adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Lucius.

Dia menilai, figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Dan tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu.

“Yang berperan dalam hal ini ada parpol, ada anggota DPR, ada pemerintah atau eksekutif, dan ada aturan atau sistem yang berlaku,” ucap dia.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel 75 Tahun, DPR Diminta Tingkatkan Kinerja Pengawasan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/75-tahun-dpr-diminta-tingkatkan-kinerja-pengawasan/feed/ 0
Anggota DPR Kritisi Rencana Bangun PDN Gunakan Dana Asing https://parade.id/anggota-dpr-kritisi-rencana-bangun-pdn-gunakan-dana-asing/ https://parade.id/anggota-dpr-kritisi-rencana-bangun-pdn-gunakan-dana-asing/#respond Fri, 31 Jul 2020 12:07:06 +0000 https://parade.id/?p=5102 Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengkritisi rencana pemerintah yang mendorong percepatan pembiayaan Prancis untuk pembangunan Pusat Data Nasional di Indonesia. “Mengapa untuk bangun data center yang merupakan infrastruktur vital pemerintah harus dengan dana asing? Semua data pemerintah akan ada dalam pusat data tersebut,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, […]

Artikel Anggota DPR Kritisi Rencana Bangun PDN Gunakan Dana Asing pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengkritisi rencana pemerintah yang mendorong percepatan pembiayaan Prancis untuk pembangunan Pusat Data Nasional di Indonesia.

“Mengapa untuk bangun data center yang merupakan infrastruktur vital pemerintah harus dengan dana asing? Semua data pemerintah akan ada dalam pusat data tersebut,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, wajar timbul kekhawatiran apabila ada campur tangan asing di dalamnya karena potensi penambangan data oleh asing menjadi makin terbuka.

Oleh karena itu, dia mengingatkan pemerintah tentang kedaulatan data, jangan sampai kedaulatan data milik warga Indonesia tergadaikan nantinya.

“Perlu diperjelas skema kerja sama ini seperti apa. Apakah mereka ikut dalam spesifikasi teknis dan implementasinya? Jika, ya, tentu ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menyebutkan banyak perusahaan lokal yang kompeten karena di Indonesia sudah banyak pelaku data center yang diakui global.

Bahkan, menurut dia, ada cloud computing provider global yang “menumpang” di data center lokal Indonesia.

“Kita harus bisa mandiri. Bibit-bibit yang kompeten harus kita dukung. Jangan justru kita membesarkan kepentingan asing,” ujarnya.

Di dalam negeri, kata Sukamta, ada data center milik BUMN, seperti Telkom, yang membangun pusat data besar di Bekasi. Oleh karena itu, Pemerintah tidak perlu membangun pusat data dengan campur tangan asing.

Menurut dia, urusan yang sangat vital harus berdikari agar kedaulatan bangsa Indonesia sekarang dan akan datang tetap terjaga secara utuh.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Prancis untuk Indonesia H.E. Olivier Chambard di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (17/7).

Kunjungan kerhormatan tersebut membicaraan tiga kerja sama untuk mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

Kerja sama itu mencakup pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), Improvement on Television Transmitting Stations (ITTS), dan Proyek Satelit Satria.

“Pemerintah Prancis, Duta Besar datang menyampaikan kembali keseriusan pemerintah Perancis untuk mengambil bagian dalam tiga proyek di bidang ICT di Indonesia,” kata Menteri Johnny.

Menurut dia, pemerintah Indonesia sedang mempercepat pembangunan data center atau Pusat Data Nasional (PDN).

Kementerian Kominfo juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan untuk mempercepat pembangunan PDN.

“Kementerian Kominfo sedang mempercepat pengesahan RUU PDP bersama-sama dengan DPR RI. Jadi, kami meminta kesiapan dan kesediaan Prancis untuk mempercepat proyek pembangunan data center pemerintah di Indonesia, ini dibiayai oleh pemerintah Perancis,” kata Johnny.

Dalam kunjungan tersebut, kata dia, pemerintah Prancis menyatakan sudah siap terkait dengan pembiayaannya dan teknologi yang memadai.

Saat ini, kata Menteri Johnny, pemerintah RI dalam proses untuk menyelesaikan lokasi, tempat data center itu akan dibangun.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Anggota DPR Kritisi Rencana Bangun PDN Gunakan Dana Asing pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/anggota-dpr-kritisi-rencana-bangun-pdn-gunakan-dana-asing/feed/ 0
Perusakan Poster Habib Rizieq Terancam Pidana https://parade.id/perusakan-poster-habib-rizieq-terancam-pidana/ https://parade.id/perusakan-poster-habib-rizieq-terancam-pidana/#respond Thu, 30 Jul 2020 06:28:32 +0000 https://parade.id/?p=5007 Jakarta (PARADE.ID)- Anggota DPR RI dari Komisi III, Habiburokhman merespon aksi massa yang berusaha membakar poster Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu di depan gedung DPR/MPR RI. Salah satu responnya, Habiburokman mengatakan bahwa para pelaku bisa dijerat pidana dengan Pasal Penyebaran Kebohongan. “Jika benar saat peristiwa perusakan Poster IB Habib Rizieq ada yang menarasikan beliau […]

Artikel Perusakan Poster Habib Rizieq Terancam Pidana pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Anggota DPR RI dari Komisi III, Habiburokhman merespon aksi massa yang berusaha membakar poster Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu di depan gedung DPR/MPR RI. Salah satu responnya, Habiburokman mengatakan bahwa para pelaku bisa dijerat pidana dengan Pasal Penyebaran Kebohongan.

“Jika benar saat peristiwa perusakan Poster IB Habib Rizieq ada yang menarasikan beliau sebagai sampah yang mengkhianati negara, maka pelakuknya bisa diusut dengan Pasal penyebaran kebohongan (pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1/1946) yg ancaman 10 tahun penjara,” kata dia, Kamis (30/7/2020).

Apa yang dinarisakan oleh sekelompok massa tersebut, menurut penilaian dia, tidaklah benar. Justru sebaliknya.

“saya bersaksi bahwa IB Habib Rizieq Syihab bukanlah pengkhianat negara, sebaliknya beliau adalah patriot dan Pancasilais sejati yang sangat cinta NKRI,” demikian tertulis di Twitter-nya.

Agar tidak terjadi apa yang diinginkan, politisi Gerindra ini mengimbau kepada kader FPI untuk tidak dilakukan di luar jalur hukum.

“saya himbau agar respon thd perusakan poster dan narasi negatif thd IB Habib Rizieq Syihab senatiasa dilakukan di koridor hukum. Jangan terprovokasi u melakukan respon yg melanggar hukum,” kata dia lagi.

Usaha pembakaran poster tersebut boleh jadi telah menyengat para kader FPI seluruh Indonesia. Salah satunya FPI Sulsel yang telah bersikap.

(Robi/PARADE.ID)

Artikel Perusakan Poster Habib Rizieq Terancam Pidana pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/perusakan-poster-habib-rizieq-terancam-pidana/feed/ 0
HUT RI, Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus https://parade.id/hut-ri-mensesneg-minta-bendera-merah-putih-dikibarkan-mulai-1-agustus/ https://parade.id/hut-ri-mensesneg-minta-bendera-merah-putih-dikibarkan-mulai-1-agustus/#respond Sun, 26 Jul 2020 13:47:12 +0000 https://parade.id/?p=4772 Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta bendera merah putih dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020 untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2020. “Memasang dan […]

Artikel HUT RI, Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta bendera merah putih dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020 untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2020.

“Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” ujar Pratikno dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

“Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Pratikno juga menyatakan upacara perayaan HUT Ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka.

Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol COVID-19.

“Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas,” kata Pratikno.

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual.

Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

“Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu ‘Indonesia Raya’, kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat,” ujar Pratikno.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel HUT RI, Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hut-ri-mensesneg-minta-bendera-merah-putih-dikibarkan-mulai-1-agustus/feed/ 0
Ketua DPR Melantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia https://parade.id/ketua-dpr-melantik-pengurus-kaukus-perempuan-parlemen-indonesia/ https://parade.id/ketua-dpr-melantik-pengurus-kaukus-perempuan-parlemen-indonesia/#respond Thu, 23 Jul 2020 15:14:20 +0000 https://parade.id/?p=4533 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPR RI Puan Maharani melantik pengurus baru presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) periode 2020-2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis. Puan mengatakan bahwa tugas Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP-RI) adalah meningkatkan kualitas politisi perempuan, sehingga jalan bagi perempuan untuk menempati posisi-posisi utama di parlemen semakin lempang. “Ini adalah tentang […]

Artikel Ketua DPR Melantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPR RI Puan Maharani melantik pengurus baru presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) periode 2020-2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Puan mengatakan bahwa tugas Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP-RI) adalah meningkatkan kualitas politisi perempuan, sehingga jalan bagi perempuan untuk menempati posisi-posisi utama di parlemen semakin lempang.

“Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi-posisi utama dalam politik. Dan saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya,” ujar Puan dalam pernyataan tertulis kepada wartawan.

Peran perempuan dalam perpolitikan nasional terus meningkat.

Setelah Megawati Soekarnoputri menjadi presiden perempuan pertama Republik Indonesia, putrinya, Puan Maharani pun menyusul terpilih sebagai perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI.

Di parlemen, perempuan yang menjadi anggota DPR terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen pada periode 2019-2024, termasuk makin banyaknya anggota perempuan yang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Pengukuhan pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) periode 2020-2024 hari ini mengambil tema “Perempuan Unggul, Indonesia Maju”.

Spirit yang diharapkan oleh Puan Maharani selaku Ketua Dewan Pembina KPP-RI, setelah melantik dan mengambil sumpah seluruh pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia periode 2020-2024 adalah menyertakan perempuan dalam proses pembangunan.

KPP-RI kini dipimpin oleh anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka (F-PDIP) yang menjabat Ketua Presidium. Diah Pitaloka menggantikan Ketua Presidium KPP-RI periode 2015-2019 Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai KPP-RI, namun perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang dapat berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik.

“Kami harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekadar kebijakan afirmatif melainkan bentuk kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia,” kata Puan.

Puan menekankan peran strategis Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia pada isu keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan nasional.

“Ada harapan yang diletakkan oleh para perempuan Indonesia di pundak Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia yang harus diwujudkan secara maksimal menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota Parlemen Indonesia melalui fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran,” kata Puan.

Salah satu yang harus segera dilakukan oleh Kaukus Perempuan Parlemen, menurut Puan, adalah penguatan regulasi nasional untuk menjamin peran perempuan serta membangun kerja sama antar-kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Ketua DPR Melantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ketua-dpr-melantik-pengurus-kaukus-perempuan-parlemen-indonesia/feed/ 0
Wakil Ketua MPR Sesalkan Dana APBN Masuk Rekening Pribadi https://parade.id/wakil-ketua-mpr-sesalkan-dana-apbn-masuk-rekening-pribadi/ https://parade.id/wakil-ketua-mpr-sesalkan-dana-apbn-masuk-rekening-pribadi/#respond Wed, 22 Jul 2020 07:48:37 +0000 https://parade.id/?p=4447 Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyayangkan aliran dana pengelolaan kas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi, berdasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019. “Dana yang berasal dari APBN tidak boleh dan tidak seharusnya masuk ke dalam rekening pejabat. Dana negara yang […]

Artikel Wakil Ketua MPR Sesalkan Dana APBN Masuk Rekening Pribadi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyayangkan aliran dana pengelolaan kas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi, berdasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

“Dana yang berasal dari APBN tidak boleh dan tidak seharusnya masuk ke dalam rekening pejabat. Dana negara yang masuk ke dalam rekening pribadi memiliki potensi terjadinya penyalahgunaan,” kata politikus Partai Demokrat Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Syarief mendorong agar BPK RI mengaudit terhadap pemilik rekening pribadi tersebut, apalagi tidak tanggung-tanggung ada lima kementerian/lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN tersebut.

“Jika dikalkulasi dari 5 kementerian/lembaga tersebut, pengelolaan dana melalui rekening pribadi ini mencapai Rp71,78 miliar,” ujarnya.

Ia juga mendorong BPK RI agar melakukan audit terhadap kementerian/lembaga tersebut untuk transparansi, akuntabiltas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.

Syarief menilai permasalahan tersebut mengakibatkan penyajian saldo kas tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya pandangan itu pun diamini oleh BPK RI yang menyebutkan bahwa penyajian ini tidak menggambarkan saldo kas sebenarnya karena tidak didukung dengan keberadaan fisik kas.

“Permasalahan ini juga menunjukkan belum optimalnya pengendalian pada kementerian/lembaga, termasuk peran pengawas intern pemerintahan. Pengendalian untuk memastikan pengelolaan kas sesuai dengan ketentuan yang berlaku belum optimal,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI itu juga mendorong semua kementerian yang disebutkan tersebut untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ia mencontohkan di Kementerian Pertahanan ada dana yang masuk ke rekening pribadi adalah yang terbesar senilai Rp48,129 miliar yang belum mendapat izin Menteri Keuangan.

Begitu pula, empat lembaga lainnya, yakni Kementerian Agama, Kementerian LHK, Bawaslu, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

“Kejadian seperti ini kurang mencerminkan reformasi yang sedang digencarkan di semua kelembagaan dalam pemerintahan,” katanya.

Ia lantas menekankan bahwa kejadian itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan sebagaimana yang disampaikan BPK RI.

“Kejadian ini harus diselesaikan dan tidak boleh terulang kembali,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, BPK mengungkapkan temuannya, yaitu ada dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi.

Temuan itu terjadi dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga pada tahun anggaran 2019.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp71,78 miliar yang tersebar di lima kementerian/lembaga.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Wakil Ketua MPR Sesalkan Dana APBN Masuk Rekening Pribadi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/wakil-ketua-mpr-sesalkan-dana-apbn-masuk-rekening-pribadi/feed/ 0
(Infografik) 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020 https://parade.id/infografik-37-ruu-prolegnas-prioritas-2020/ https://parade.id/infografik-37-ruu-prolegnas-prioritas-2020/#respond Wed, 22 Jul 2020 00:28:45 +0000 https://parade.id/?p=4427 Jakarta (PARADE.ID)- DPR RI mengesahkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 hasil evaluasi Badan Legislasi DPR  bersama pemerintah dan DPD  pada Kamis (16/7/2020). (Antara/PARADE.ID)

Artikel (Infografik) 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- DPR RI mengesahkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 hasil evaluasi Badan Legislasi DPR  bersama pemerintah dan DPD  pada Kamis (16/7/2020).

(Antara/PARADE.ID)

Artikel (Infografik) 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/infografik-37-ruu-prolegnas-prioritas-2020/feed/ 0
MPR: Sidang Tahunan Harus Ungkap Kinerja Pemerintah Tangani Pandemi https://parade.id/mpr-sidang-tahunan-harus-ungkap-kinerja-pemerintah-tangani-pandemi/ https://parade.id/mpr-sidang-tahunan-harus-ungkap-kinerja-pemerintah-tangani-pandemi/#respond Mon, 20 Jul 2020 16:00:19 +0000 https://parade.id/?p=4261 Jakarta (PARADE.ID)- Anggota MPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020 harus mengungkapkan kinerja pemerintah atau eksekutif dalam menangani pandemik COVID-19 yang menjadi bagian laporan pemerintah, lalu nantinya ditindaklanjuti lembaga legislatif. “Karena salah satu tujuan dari Sidang Paripurna MPR yaitu memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait apa saja capaian-capaian […]

Artikel MPR: Sidang Tahunan Harus Ungkap Kinerja Pemerintah Tangani Pandemi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Anggota MPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020 harus mengungkapkan kinerja pemerintah atau eksekutif dalam menangani pandemik COVID-19 yang menjadi bagian laporan pemerintah, lalu nantinya ditindaklanjuti lembaga legislatif.

“Karena salah satu tujuan dari Sidang Paripurna MPR yaitu memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait apa saja capaian-capaian negara dalam satu tahun terakhir yang dilakukan pemerintah, yudikatif, dan legislatif,” kata Saleh dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Efektivitas Sidang Tahunan MPR RI” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Sidang Tahunan MPR itu dihadiri semua perwakilan lembaga negara, sidang pertama adalah laporan perkembangan pengelolaan negara dalam satu tahun terakhir mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kedua adalah Sidang Bersama antara DPR RI dan DPD RI, dan ketiga adalah Sidang Penyampaian RAPBN 2021.

Terkait pidato Presiden dalam Sidang Tahunan itu menurut Saleh, isinya adalah laporan terkait dengan kinerja kementerian/lembaga dan pemerintahan secara umum.

“Sidang Tahunan MPR terkadang-kadang dikritisi seakan-akan ini tidak bisa mengubah keadaan atau tidak bisa menghasilkan apapun dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menilai kalau tiga agenda dalam Sidang Tahunan tersebut seperti pola lama tanpa ada upaya memberikan evaluasi pada kinerja kementerian/lembaga maka tidak akan signifikan dampaknya.

Saleh mencontohkan, kinerja pemerintah dalam penanganan COVID-19 harus dijelaskan khususnya terkait program penanganan pandemik dan penanganan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Rp905,1 triliun.

“Karena itu, dalam Sidang Tahunan tersebut, hal-hal seperti itu harus diungkapkan kepada masyarakat agar jelas,” ucapnya.

Dia mengingatkan bahwa salah satu tujuan dari pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI adalah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait capaian-capaian yang telah dilakukan eksekutif, legislatif, dan eksekutif dalam satu tahun terakhir.

Saleh juga menyarankan agar dalam Sidang Tahunan tersebut ada bagian tertulis yang disampaikan masing-masing kementerian/lembaga terkait laporan kinerja riil yang telah dilakukan.

“Misalnya, Kementerian Kesehatan sudah mengerjakan apa saja, walaupun hanya penjabaran umum sehingga kita bisa melihat secara umum apa saja prestasi yang sudah dilakukan. Karena itu nanti alat kelengkapan dewan bisa menindaklanjutinya di rapat yang akan datang,” tuturnya.

Hadir juga dalam diskusi Empat Pilar MPR RI tersebut anggota MPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel MPR: Sidang Tahunan Harus Ungkap Kinerja Pemerintah Tangani Pandemi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/mpr-sidang-tahunan-harus-ungkap-kinerja-pemerintah-tangani-pandemi/feed/ 0
Sahroni Minta Penegak Hukum Fokus Cari Keberadaan Joko Tjandra https://parade.id/sahroni-minta-penegak-hukum-fokus-cari-keberadaan-joko-tjandra/ https://parade.id/sahroni-minta-penegak-hukum-fokus-cari-keberadaan-joko-tjandra/#respond Mon, 20 Jul 2020 14:30:08 +0000 https://parade.id/?p=4251 Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat penegak hukum dalam kasus Joko Tjandra, namun hal itu jangan sampai mengganggu fokus aparat untuk mencari keberadaan buronan kasus Bank Bali tersebut untuk memulangkan dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku. “Saya mengingatkan agar apapun itu tidak mengganggu fokus […]

Artikel Sahroni Minta Penegak Hukum Fokus Cari Keberadaan Joko Tjandra pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat penegak hukum dalam kasus Joko Tjandra, namun hal itu jangan sampai mengganggu fokus aparat untuk mencari keberadaan buronan kasus Bank Bali tersebut untuk memulangkan dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku.

“Saya mengingatkan agar apapun itu tidak mengganggu fokus aparat dalam mencari keberadaan Joko Tjandra, memulangkan dan mengganjarnya sesuai hukum yang berlaku. Kita tetap fokus di sosoknya Joko Tjandra, cari sampai ditangkap,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, saat ini yang paling penting adalah bagaimana mengawal agar kasus Joko Tjandra tetap sesuai jalurnya seperti dalam proses pencarian yang sempat beredar kabar bahwa yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur, Malaysia, maupun proses-proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Politisi Partai NasDem itu juga mengajak agar publik ikut mengawasi proses hukum Joko Tjandra agar tidak melenceng dan keputusannya segera dieksekusi.

“Misalnya, Joko Tjandra sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), ya itu disidangin, yang bener, kita awasi semua. Masyarakat, DPR dan lain-lain ayok kita awasi prosesnya, apapun yang terjadi nanti hasil dari sidang itu harus langsung dieksekusi,” ujarnya.

Sahroni menjelaskan, Komisi III DPR tetap mengawasi proses hukum buron kasus Bank Bali itu meskipun sedang dalam masa reses. Dia mengatakan Komisi III DPR merupakan mitra kerja dari Polri dan Kejagung, sehingga segala tudingan kepada lembaga penegak hukum itu akan didalami Komisi III DPR RI.

“Kepolisian dan Kejaksaan merupakan mitra kerja Komisi III DPR. Jadi soal tudingan itu sudah tidak perlu diributkan, biar Komisi III yang memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai koridor hukum, dan pasti nanti kami minta dibuka dalam rapat Komisi III,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Sahroni Minta Penegak Hukum Fokus Cari Keberadaan Joko Tjandra pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/sahroni-minta-penegak-hukum-fokus-cari-keberadaan-joko-tjandra/feed/ 0
Anggota DPR: Sosialisasi RUU Prioritas 2020 Dapat Gunakan Media Sosial https://parade.id/anggota-dpr-sosialisasi-ruu-prioritas-2020-dapat-gunakan-media-sosial/ https://parade.id/anggota-dpr-sosialisasi-ruu-prioritas-2020-dapat-gunakan-media-sosial/#respond Mon, 20 Jul 2020 13:30:16 +0000 https://parade.id/?p=4245 Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 di masa pandemi COVID-19 dapat menggunakan media sosial seperti seminar daring atau web seminar (webinar) di Youtube. “Webinar di Youtube juga baik,” ujar Hinca lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin. Menurut Hinca, […]

Artikel Anggota DPR: Sosialisasi RUU Prioritas 2020 Dapat Gunakan Media Sosial pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 di masa pandemi COVID-19 dapat menggunakan media sosial seperti seminar daring atau web seminar (webinar) di Youtube.

“Webinar di Youtube juga baik,” ujar Hinca lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Hinca, sosialisasi RUU saat reses biasanya dilakukan anggota DPR RI dengan pertemuan langsung dengan konstituennya.

Namun, mengingat adanya COVID-19, maka pertemuan langsung itu harus pula dibarengi dengan protokol COVID-19.

Penggunaan media virtual, dirasa cukup membantu Hinca mensosialisasikan RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang dibahas di Komisi III di daerah pemilihan (Dapil) III Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.

“Saya biasa menggunakan Youtube, Hinca IP Panjaitan XIII,” ujar Hinca.

Menurut Hinca, sosialisasi RUU itu penting dilakukan mengingat dua RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang dibahas di Komisi III DPR RI adalah RUU yang dibawa dari periode sebelumnya (Carry Over).

Terlebih, pimpinan komisi III DPR RI dan anggota pada masa sidang berikut juga memiliki tugas menyelesaikan dua RUU Prioritas 2020 lainnya yaitu RUU tentang Jabatan Hakim dan Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Perlu terobosan yang bisa diterima masyarakat semaksimal mungkin,” kata Hinca.

Hinca mengatakan Komisi III DPR RI siap membahas dan menuntaskan seluruh RUU Prolegnas Prioritas 2020.

“Kami upayakan selesai sesuai tenggat waktu yang ada,” kata Hinca.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Anggota DPR: Sosialisasi RUU Prioritas 2020 Dapat Gunakan Media Sosial pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/anggota-dpr-sosialisasi-ruu-prioritas-2020-dapat-gunakan-media-sosial/feed/ 0