#RMID Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/rmid/ Bersama Kita Satu Wed, 17 May 2023 21:34:49 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #RMID Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/rmid/ 32 32 Johnny Plate Tersangka Kasus Korupsi tanpa Tendensi Politik, Kata Presidium RMID https://parade.id/johnny-plate-tersangka-kasus-korupsi-tanpa-tendensi-politik-kata-presidium-rmid/ https://parade.id/johnny-plate-tersangka-kasus-korupsi-tanpa-tendensi-politik-kata-presidium-rmid/#respond Wed, 17 May 2023 21:34:49 +0000 https://parade.id/?p=24279 Jakarta (parade.id)- Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS triliunan rupiah dinilai Presidium Relawan muda Indonesia untuk demokrasi (RMID) Muhammad Jufri tepat sasaran, tanpa ada tendensi politik dari pihak mana pun. “Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi itu sudah sangat profesional, terukur,” kata dia, Rabu (17/5/2023), dalam […]

Artikel Johnny Plate Tersangka Kasus Korupsi tanpa Tendensi Politik, Kata Presidium RMID pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS triliunan rupiah dinilai Presidium Relawan muda Indonesia untuk demokrasi (RMID) Muhammad Jufri tepat sasaran, tanpa ada tendensi politik dari pihak mana pun.

“Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi itu sudah sangat profesional, terukur,” kata dia, Rabu (17/5/2023), dalam keterangannya kepada media.

“Kejaksaan Agung sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hasilnya kejaksaan menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka, ini membuktikan kejaksaan agung telah melalui mekanisme pemeriksaan yang ada, dan pastinya kejaksaan agung telah memiliki bukti otentik pada kasus mega korupsi tersebut”, sambung Jufri.

Jufri meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar jangan menggiring opini liar terhadap kasus mega korupsi ini.

“Beliau ini adalah tersangka. Jadi pihak-pihak yang berkepentingan kami minta jangan menggiring opini liar bahwa Jhonny G Plate adalah korban politik”, pintanya

Sebelum penetapan tersangka Jhonny G Plate oleh Kejaksaan Agung, sudah ada lima orang yang ditangkap dan tersangka pada Januari 2023 lalu.

Menurut Jufri, hal itu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung sudah melakukan penyelidikan secara komprehensif dan sistematis.

“Jad, menurut kami ini jelas pidana murni. Jangan dipolitisasi seakan akan Jhonny G Plate ini adalah korban Politik”, tegasnya.

Aktivis yang berasal dari melanesia itu mendorong Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Burhanuddin dalam menuntaskan kasus mega korupsi ini sampai ke akar-akarnya.

“Saya meyakini bahwa kasus mega korupsi ini masih ada tersangka lain dan kami akan terus bersama Kejaksaan Agung untuk mengawal kasus mega korupsi ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

(Verry/parade.id)

Artikel Johnny Plate Tersangka Kasus Korupsi tanpa Tendensi Politik, Kata Presidium RMID pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/johnny-plate-tersangka-kasus-korupsi-tanpa-tendensi-politik-kata-presidium-rmid/feed/ 0
RMID Minta Penolak Revisi UU TNI Jangan Menakut-nakuti Rakyat https://parade.id/rmid-minta-penolak-revisi-uu-tni-jangan-menakut-nakuti-rakyat/ https://parade.id/rmid-minta-penolak-revisi-uu-tni-jangan-menakut-nakuti-rakyat/#respond Tue, 16 May 2023 03:42:35 +0000 https://parade.id/?p=24265 Jakarta (parade.id)- Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) meminta kepada penolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,  untuk tidak menakut-nakuti rakyat, yang seolah-olah jika revisi UU terjadi maka akan ada ancaman ke rakyat. “Jadi, kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil jangan terlalu membuat ketakutan yang berlebihan di masyarakat, seakan-akan ini merupakan ancaman besar untuk masyarakat […]

Artikel RMID Minta Penolak Revisi UU TNI Jangan Menakut-nakuti Rakyat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) meminta kepada penolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,  untuk tidak menakut-nakuti rakyat, yang seolah-olah jika revisi UU terjadi maka akan ada ancaman ke rakyat.

“Jadi, kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil jangan terlalu membuat ketakutan yang berlebihan di masyarakat, seakan-akan ini merupakan ancaman besar untuk masyarakat sipil,” kata Presidium RMID, Muhammad Jufri, kepada media, Senin (15/5/2023).

Menurut Jufri, revisi UU TNI yang ditolak oleh Koalisi Masyarakat Sipil hanya merupakan bentuk ketakutan di masa lalu yang tak perlu dibangun narasinya saat ini.

“Bahkan jika RUU TNI tidak segera disahkan maka akan sangat menghambat terwujudnya kemanan negara yang saat ini sedang terganggu, misal di Papua. Ancaman serius ini harus segera dituntaskan dengan adanya revisi UU TNI,” kata dia.

Revisi UU TNI menurut dia diperlukan jika melihat kondisi tersebut. Pasalnya, persolan konflik Papua ini kata dia sudah sangat mengancam kedaulatan NKRI. “Maka dengan adanya revisi UU TNI, ini saya menganggap perlu dilakukan agara upaya untuk menuntaskan persoalan kedaulatan di dalam negeri dapat diselesaiakan,” kata dia lagi.

Soal HAM, Jufri meyakini TNI sudah sangat paham, salah satunya bagaimana upaya TNI di sana dalam mengawal konflik di Papua hingga saat ini.

“Untuk itu, kami meminta kepada teman-teman Koalisi Masyarakaat Sipil jangan membuat propaganda dan menebar ancaman berlebihan di masyarakat terkait persoalan pelanggaran HAM. Mari sama-sama kita jaga kedaulatan negara dan bangsa kita dari keinginan kelompok-kelompok yang selama ini ingin merusak demokrasi dan tatanan kehidupan bernegara kita yang sudah 77 tahun merdeka. Kita berikan kepercayaan kepada TNI sekaligus kita kawal agar tidak terjadi pelanggaran kemanusian,” serunya.

Soal kritik di poin revisi UU TNI pasal 47 ayat 2, di mana disebutkan TNI aktif bisa menduduki jabatan, ia menganganggap tak ada masalah. “Sejauh ini kita melihat TNI hanya didahapkan dengan wilayah perang saja tetapi di balik itu banyak prajurit TNI yang mempunyai kemampun (yang mumpuni di wilayah non perang.) Jadi apa masalahnya dengan revisi UU TNI pasal 47 ayat 2 itu?” kata dia.

Ia juga menyebut bahwa pasal di atas dirasa tidak mungkin akan memunculkan ancaman seperti kembali hidupnya dwifungsi ABRI.

“Jika revisi UU TNI menimbulkan ketakutan, seharusnya teman-teman koalisi harus mendorong juga revisi UU Polri terkait penempatan jabatan strategias/sipil. Bahwa itu artinya kawan-kawan masyarakat sipil harus berimbang dalam kajian, kemudian menyikapi secara bijak, bukan menyudutkan TNI yang serius menjaga kedaulatan negara kita,” pungkasnya.

sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah meninjau ulang revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Koalisi, revisi tersebut merupakan kemunduran demokrasi, memicu kembalinya dwifungsi ABRI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan gabungan dari Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Institut Setara, AJI Jakarta.

(Rob/parade.id)

Artikel RMID Minta Penolak Revisi UU TNI Jangan Menakut-nakuti Rakyat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/rmid-minta-penolak-revisi-uu-tni-jangan-menakut-nakuti-rakyat/feed/ 0
Respons RMID atas Gugurnya Prajurit TNI yang Diserang KTSP https://parade.id/respons-rmid-atas-gugurnya-prajurit-tni-yang-diserang-ktsp/ https://parade.id/respons-rmid-atas-gugurnya-prajurit-tni-yang-diserang-ktsp/#respond Thu, 20 Apr 2023 12:25:53 +0000 https://parade.id/?p=24040 Jakarta (parade.id)- Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) merespons gugurnya beberapa prajurit TNI karena diserang Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) beberapa waktu lalu. Dalam sorotan RMID, situasi dan perkembangan yang terjadi di Papua, telah memperlihatkan eskalasi pergerakan kelompok separatis semakin intens melakukan penyerangan. Menurut Presidium RMID, Muhammad Jufri, sudah sepatutnya pemerintah mengambil langkah cepat dan […]

Artikel Respons RMID atas Gugurnya Prajurit TNI yang Diserang KTSP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) merespons gugurnya beberapa prajurit TNI karena diserang Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) beberapa waktu lalu. Dalam sorotan RMID, situasi dan perkembangan yang terjadi di Papua, telah memperlihatkan eskalasi pergerakan kelompok separatis semakin intens melakukan penyerangan.

Menurut Presidium RMID, Muhammad Jufri, sudah sepatutnya pemerintah mengambil langkah cepat dan tepat dalam menumpas dan memberantas kelompok separatis bersenjata di Papua, karena aksi penyerangan yang dilakukan kelompok itu sudah sangat meresahkan dan menghawatirkan masyarakat.

“Jika pembiaran terus dilakukan, bukan tidak mungkin masyarakat Papua akan semakin bersikap apatis terhadap Pemerintah Pusat dan kelompok separatis semakin leluasa menggiring masyarakat untuk mendukung cita-cita perjuangan kelompok OPM tersebut.  Sebab, persoalan Papua bukan hanya persoalan pembangunan infrastruktur dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi, melainkan persoalan kedaulatan suatu bangsa,” kata Muhammad Jufri, dalam keterangannya kepada media, kemarin (malam).

Pemerintah, menurut dia harus tegas–semua pihak harus menyampingkan ego sektoral terkait pelabelan nama teroris dan pelaku kriminal terhadap kelompok separatis, karena KKB ini, sudah sangat jelas ingin memisahkan diri dari NKRI dan mereka terus melancarkan propaganda internasionalnya kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar PBB menekan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada Indonesia terkait persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, kata Jufri, yang mereka lakukan agar pemerintah Indonesia mengalami ambiguitas dalam penanganan kelompok separatis, karena menyangkut isu HAM.

“Bahwa situasi dan kondisi Papua juga merupakan persoalan kedaulatan, dan pemerintah sudah seharusnya memberikan domain yang besar kepada aparat TNI untuk berperan penting dalam menangani ancaman kedaulatan negara. Sebab, sudah sangat jelas dan terang benderang jika mereka adalah kelompok separatis yang mengancam kedaulatan, karena mereka memiliki persenjataan, struktur, simbol/bendera, uniform, dengan konsep perjuangan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya.

Pemerintah Pusat pun menurut dia tidak perlu takut dengan isu HAM, karena ini mengenai teritori Indonesia dan tidak boleh ada campur tangan pihak luar terhadap urusan politik dalam negeri. “Mau sampe kapan lagi korban berjatuhan baik dari aparat keamanan maupun warga sipil jika pemerintah tidak meresponnya dengan cepat, apalagi berkaitan dengan isu Papua Merkdea,” katanya.

Pemerintah menurut dia juga jangan hanya beriskap dingin dan berjalan normatif. Harus ada tindakan nyata guna mencegah terjadinya korban berjatuhan.

Bisa dibilalng terbaru, kita bisa melihat bahwa pilot yang disandera tersebut hingga kini belum juga dibebaskan dan malahan berjatuhan korban-korban baru yang dilakukan kelompok separatis di bawah kepemimpinan Egianus Kogoya dan kelompok separatis OPM—jangan sampai tentara kita terus gugur dalam pengamanan wilayah Papua secara sia-sia.

“Bahwa pemerintah saat ini masih mengaggap teror yang dilakukan oleh OPM merupakan pelanggaran biasa atau tindakan kriminal biasa. Status yang disandang oleh mereka saat ini dianggap sebagai kelompok kriminial bukan separatis. Hal ini sangat berpengaruh kepada cara kerja lembaga keamanan dalam menyelesaikan permasalahan di sana,” kata Jufri.

Menurut dia, TNI adalah institusi yang paling ideal sebagai ujung tombak dalam upaya penumpasan kelompok separatis KKB dengan memberikan tugas operasi militer disertai fasilitas dan operasional penuh menumpas OPM sampai ke akar-akarnya. TNI kita lebih paham karakteristik medan papua karena mereka sudah terlatih dan dibekali tekhnik tempur untuk operasi-operasi khusus.

RMID meminta kepada Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia agar segera perlu mengeluarkan Intruksi Presiden untuk operasi militer KKB OPM dan meningkatkan status gerakan tersebut bukan hanya kelompok kriminal biasa tetapi menjadi kelompok separatis bersenjata yang perlu ditumpas demi utuhnya negara kesuatan Republik Indoensia.

Ia juga mendukung langkah DPR RI yang mendorong Jokowi menerbitkan peraturan tentang pelibatan TNI menghadapi OPM sehingga penanganan keamanan lebih jelas. “Begitu pula Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” ungkapnya.

Sementara itu, RMID menilai bahwa kepolisian sebagai Institusi yang diberikan kewenangan melaksanakan tugas, masih sebatas pengamanan—belum pada tindakan menangkap pimpinan atau aktor intelektual dan jaringan pemasok senjata kepada teroris Papua Merdeka serta belum memberikan pengaruh secara signifikan dalam penumpasan KKB saat ini.

“Kemudian biaya pengamanan untuk operasi ke Papua cukup besar menyerap anggaran APBN. Di sisi lain OPM terus melancarkan penyerangan kepemukiman sipil, banyak korban yang gugur karena tidak berjalanannya operasi penumpasan secara serius, sehingga pemerintah harus tegas dalam mengambil tindakan serius terhadap keberadaan kelompok bersenjata ini,” pintanya.

Pun RMID menilai bahwa hal itu harus menjadi kewaspadaan kita sebagai bangsa Indonesia dan menajdi cermin kita dalam wajah internasional, bagaimana cara pemerintah dalam meneyelesaikan permasalahan ini. Sebab, kasus penembakan kelompok separatis bersenjata yang menewaskan seorang anggota TNI beberapa waktu lalu saat ini sudah menjadi pusat perhatian di level nasional dan internasional.

(Rob/parade.id)

Artikel Respons RMID atas Gugurnya Prajurit TNI yang Diserang KTSP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/respons-rmid-atas-gugurnya-prajurit-tni-yang-diserang-ktsp/feed/ 0