#Rohingya Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/rohingya/ Bersama Kita Satu Sat, 30 Dec 2023 01:58:19 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Rohingya Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/rohingya/ 32 32 Komnas HAM Sesalkan Pengusiran Pengungsi Rohingya di Gedung BMA, Singgung Hak Mereka https://parade.id/komnas-ham-sesalkan-pengusiran-pengungsi-rohingya-di-gedung-bma-singgung-hak-mereka/ https://parade.id/komnas-ham-sesalkan-pengusiran-pengungsi-rohingya-di-gedung-bma-singgung-hak-mereka/#respond Sat, 30 Dec 2023 01:58:19 +0000 https://parade.id/?p=25919 Jakarta (parade.id)- Komnas HAM menyesalkan pengusiran pengungsi Rohingya di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) sambil menyinggung hak-hak mereka. “Atas hal tersebut kami juga merekomendasikan agar para pengungsi Rohingya ini mendapatkan hak atas rasa amannya dan menjamin keamanan mereka,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (29/12/2023), lewat akun YouTube resmi Komnas HAM. Rekomendasi lainnya […]

Artikel Komnas HAM Sesalkan Pengusiran Pengungsi Rohingya di Gedung BMA, Singgung Hak Mereka pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Komnas HAM menyesalkan pengusiran pengungsi Rohingya di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) sambil menyinggung hak-hak mereka.

“Atas hal tersebut kami juga merekomendasikan agar para pengungsi Rohingya ini mendapatkan hak atas rasa amannya dan menjamin keamanan mereka,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (29/12/2023), lewat akun YouTube resmi Komnas HAM.

Rekomendasi lainnya adalah, pertama, merekomendasikan agar United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi/IOM bekerja untuk menyediakan kebutuhan dasar terhadap pengungsi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar pengungsi Rohingya tersebut, terutama makanan, air bersih, dan akses fasilitas terhadap kesehatan.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan agar kepolisian melakukan penegakan hukum secara adil terhadap praktik-praktik penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi pada pengungsi Rohingya di Aceh.

“Berdasarkan pemantauan kami ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia,” ungkapnya.

Ketiga, Komnas HAM juga merekomendasikan agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kabupaten dan wilayah-wilayah lainnya yang ada di sekitar Aceh untuk berkoordinasi secara rutin dan intens, untuk memaksimalkan penanganan permasalahan pengungsii Rohingya di Aceh.

Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan agar pihak-pihak lain, kementerian dan lembaga, yaitu Kemenkum HAM dan Dirjen Imigrasi untuk melakukan pendataan secara maksimal terhadap pengungsi Rohingya.

“Dan kemudian kepada Kemenlu untuk memaksimalkan perannya dalam diplomasi, baik melalui jaluur bilateral, multilateral, dan regional, untuk mengangkat isu Rohingya ini sehingga tidak hanya menjadi atensi di Indonesia dan wilayah ASEAN  dan internasional, karena ini permasalahannya ada di Myanmar,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel Komnas HAM Sesalkan Pengusiran Pengungsi Rohingya di Gedung BMA, Singgung Hak Mereka pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/komnas-ham-sesalkan-pengusiran-pengungsi-rohingya-di-gedung-bma-singgung-hak-mereka/feed/ 0
Komnas HAM Minta UNHCR Melakukan Pendataan Pengungsi Rohinya di Aceh https://parade.id/komnas-ham-minta-unhcr-melakukan-pendataan-pengungsi-rohinya-di-aceh/ https://parade.id/komnas-ham-minta-unhcr-melakukan-pendataan-pengungsi-rohinya-di-aceh/#respond Sat, 30 Dec 2023 01:46:49 +0000 https://parade.id/?p=25916 Jakarta (parade.id)- Komnas HAM, lewat Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, meminta kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk melakukan pendataan terhadap pengungsi Rohingya yang ada di Aceh. Komnas HAM juga meminta agar UNHCR secara maksimal melakukan resettlement terhadap Negara ketiga, dalam hal ini Negara yang telah meratifikasi pengungsi tahun 1951 dan aturan-aturan […]

Artikel Komnas HAM Minta UNHCR Melakukan Pendataan Pengungsi Rohinya di Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Komnas HAM, lewat Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, meminta kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk melakukan pendataan terhadap pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.

Komnas HAM juga meminta agar UNHCR secara maksimal melakukan resettlement terhadap Negara ketiga, dalam hal ini Negara yang telah meratifikasi pengungsi tahun 1951 dan aturan-aturan terkait lainnya.

“Agar dapat menerima pengungsi Rohingya di Negara ketiga yang menjadi peserta Konvensi Jenewa tentang Pengungsi tersebut,” kata Parulian, saat memaparkan temuan Komnas HAM terhadap pengungsi Rohingya di Aceh, lewat akun YouTube resmi Komnas HAM, Jumat (29/12/2023).

Sebelum itu, Parulian menyampaikan beberapa rekomendasi Komnas HAM atas temuannya soal pengungsi Rohingya di Aceh dan di beberapa tempat lainnya.

Dalam beberapa rekomendasi itu, terdapat juga rekomendasi untuk UNHCR. Yakni agar UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi/IOM bekerja untuk menyediakan kebutuhan dasar terhadap pengungsi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar pengungsi Rohingya tersebut, terutama makanan, air bersih, dan akses fasilitas terhadap kesehatan.

Rekondasi lainnya adalah, Komnas HAM merekomendasikan agar kepolisian melakukan penegakan hukum secara adil terhadap praktik-praktik penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi pada pengungsi Rohingya di Aceh.

“Berdasarkan pemantauan kami ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia,” ungkapnya.

Ketiga, Komnas HAM juga merekomendasikan agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kabupaten dan wilayah-wilayah lainnya yang ada di sekitar Aceh untuk berkoordinasi secara rutin dan intens, untuk memaksimalkan penanganan permasalahan pengungsii Rohingya di Aceh.

Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan agar pihak-pihak lain, kementerian dan lembaga, yaitu Kemenkum HAM dan Dirjen Imigrasi untuk melakukan pendataan secara maksimal terhadap pengungsi Rohingya.

“Dan kemudian kepada Kemenlu untuk memaksimalkan perannya dalam diplomasi, baik melalui jaluur bilateral, multilateral, dan regional, untuk mengangkat isu Rohingya ini sehingga tidak hanya menjadi atensi di Indonesia dan wilayah ASEAN  dan internasional, karena ini permasalahannya ada di Myanmar,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel Komnas HAM Minta UNHCR Melakukan Pendataan Pengungsi Rohinya di Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/komnas-ham-minta-unhcr-melakukan-pendataan-pengungsi-rohinya-di-aceh/feed/ 0
Rekomendasi Komnas HAM usai Melakukan Pemantauan terhadap Pengungsi Rohingya di Aceh https://parade.id/rekomendasi-komnas-ham-usai-melakukan-pemantauan-terhadap-pengungsi-rohingya-di-aceh/ https://parade.id/rekomendasi-komnas-ham-usai-melakukan-pemantauan-terhadap-pengungsi-rohingya-di-aceh/#respond Sat, 30 Dec 2023 01:28:00 +0000 https://parade.id/?p=25913 Jakarta (parade.id)- Komnas HAM telah selesai melakukan pemantauan pengungsi Rohingya di Aceh. Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap kamp-kamp pengungsian yang berada di Provinsi Aceh, di Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Pidie. “Dan kami juga melakukan pemantauan di kamp pengungsi Balai Meuseuraya Aceh (BMA)—bertemu pengungsi Rohingya untuk memastikan akses mereka terhadap makanan, kesehatan, dan tempat […]

Artikel Rekomendasi Komnas HAM usai Melakukan Pemantauan terhadap Pengungsi Rohingya di Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Komnas HAM telah selesai melakukan pemantauan pengungsi Rohingya di Aceh. Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap kamp-kamp pengungsian yang berada di Provinsi Aceh, di Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Pidie.

“Dan kami juga melakukan pemantauan di kamp pengungsi Balai Meuseuraya Aceh (BMA)—bertemu pengungsi Rohingya untuk memastikan akses mereka terhadap makanan, kesehatan, dan tempat yang aman,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (29/12/2023), lewat akun YouTube resmi Komnas HAM.

Berdasarkan pemantauan Komnas HAM terhadap pengungsi Rohingya di Aceh itu, Komnas HAM kemudian merekomendasikan beberapa hal.

Pertama, merekomendasikan agar United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi/IOM bekerja untuk menyediakan kebutuhan dasar terhadap pengungsi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar pengungsi Rohingya tersebut, terutama makanan, air bersih, dan akses fasilitas terhadap kesehatan.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan agar kepolisian melakukan penegakan hukum secara adil terhadap praktik-praktik penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi pada pengungsi Rohingya di Aceh.

“Berdasarkan pemantauan kami ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia,” ungkapnya.

Ketiga, Komnas HAM juga merekomendasikan agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kabupaten dan wilayah-wilayah lainnya yang ada di sekitar Aceh untuk berkoordinasi secara rutin dan intens, untuk memaksimalkan penanganan permasalahan pengungsii Rohingya di Aceh.

Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan agar pihak-pihak lain, kementerian dan lembaga, yaitu Kemenkum HAM dan Dirjen Imigrasi untuk melakukan pendataan secara maksimal terhadap pengungsi Rohingya.

“Dan kemudian kepada Kemenlu untuk memaksimalkan perannya dalam diplomasi, baik melalui jaluur bilateral, multilateral, dan regional, untuk mengangkat isu Rohingya ini sehingga tidak hanya menjadi atensi di Indonesia dan wilayah ASEAN  dan internasional, karena ini permasalahannya ada di Myanmar,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel Rekomendasi Komnas HAM usai Melakukan Pemantauan terhadap Pengungsi Rohingya di Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/rekomendasi-komnas-ham-usai-melakukan-pemantauan-terhadap-pengungsi-rohingya-di-aceh/feed/ 0
Dewan Dorong Pemprov Aceh Bentuk Lembaga Khusus Urus Pengungsi https://parade.id/dewan-dorong-pemprov-aceh-bentuk-lembaga-khusus-urus-pengungsi/ https://parade.id/dewan-dorong-pemprov-aceh-bentuk-lembaga-khusus-urus-pengungsi/#respond Sun, 28 Jun 2020 13:33:43 +0000 https://parade.id/?p=1879 Banda Aceh (PARADE.ID)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh segera membentuk lembaga khusus yang akan bertugas mengurus setiap pengungsi, agar penanganan lebih terarah. Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir, Minggu, mengatakan lembaga khusus mengurus pengungsi perlu dibentuk agar ke depannya proses penanganan setiap pengungsi di daerah Tanah Rencong lebih terarah, […]

Artikel Dewan Dorong Pemprov Aceh Bentuk Lembaga Khusus Urus Pengungsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (PARADE.ID)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh segera membentuk lembaga khusus yang akan bertugas mengurus setiap pengungsi, agar penanganan lebih terarah.

Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir, Minggu, mengatakan lembaga khusus mengurus pengungsi perlu dibentuk agar ke depannya proses penanganan setiap pengungsi di daerah Tanah Rencong lebih terarah, baik pengungsi lokal maupun internasional

“Saya melihat Pemerintah Aceh perlu segera membentuk lembaga khusus penanganan pengungsi, sehingga tidak kocar-kacir seperti sekarang ini,” kata Irpan, saat dihubungi dari Kota Banda Aceh.

Dia menyampaikan opsi tersebut usai meninjau langsung kondisi 99 muslim etnis Rohingya yang berada di gedung bekas Kantor Imigrasi kawasan Peuntet, Kota Lhokseumawe, usai dievakuasi ke daratan oleh masyarakat Lancok, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (25/6) lalu.

Irpan menjelaskan, berkaca dari beberapa pengalaman saat mengurus pengungsi imigran yang terdampar di daratan Aceh, salah satunya seperti pada 2016, warga Sri Lanka yang merapat ke kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar.

“Muslim Rohingya saat ini belum ada lembaga khusus membantu mereka, sehingga terkesan tidak siap,” katanya pula.

Menurut dia, sejauh ini beban penanganan pengungsi internasional selalu dibebankan kepada pemprov maupun kabupaten/kota di Aceh melalui Dinas Sosial, mulai dari koordinasi, penyediaan dan pengaturan tempat, logistik serta kebutuhan lainnya.

Menurut Irpan, dengan adanya pembentukan lembaga khusus penanggulangan pengungsi di provinsi paling barat Indonesia itu, maka Pemerintah Aceh tidak lagi sibuk harus mengurus kebutuhan dasar ketika terdapat para pengungsi.

“Semua itu akan menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga khusus tersebut, sehingga Pemerintah Aceh tetap bisa fokus melayani rakyat Aceh,” ujarnya lagi.

Kemudian, kata Irpan, lembaga khusus mengurus pengungsi di Aceh nantinya juga dapat berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan IOM. “Sehingga dengan adanya lembaga khusus itu, maka penanganan pengungsi di Aceh ke depan akan berjalan baik dan terkoordinir secara baik,” kata politikus PAN itu pula.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Dewan Dorong Pemprov Aceh Bentuk Lembaga Khusus Urus Pengungsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dewan-dorong-pemprov-aceh-bentuk-lembaga-khusus-urus-pengungsi/feed/ 0
KontraS Apresiasi Masyarakat Aceh Selamatkan Pengungsi Rohingya https://parade.id/kontras-apresiasi-masyarakat-aceh-selamatkan-pengungsi-rohingya/ https://parade.id/kontras-apresiasi-masyarakat-aceh-selamatkan-pengungsi-rohingya/#respond Sat, 27 Jun 2020 05:52:19 +0000 https://parade.id/?p=1727 Jakarta (PARADE.ID)- Inisiatif masyarakat Aceh Utara dalam penyelamatan Pengungsi Rohingya dan penanganan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara, merupakan hal yang patut diapresiasi. Penanganan 99 Pengungsi Rohingya yang berada di Punteut, Kota Lhokseumawe sejak Kamis (25/06) sore, tidak dapat ditangani sendiri oleh masyarakat dan Pemda Aceh Utara. Pelibatan dan kerjasama antara unsur dan elemen lain dalam penanganan […]

Artikel KontraS Apresiasi Masyarakat Aceh Selamatkan Pengungsi Rohingya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Inisiatif masyarakat Aceh Utara dalam penyelamatan Pengungsi Rohingya dan penanganan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara, merupakan hal yang patut diapresiasi. Penanganan 99 Pengungsi Rohingya yang berada di Punteut, Kota Lhokseumawe sejak Kamis (25/06) sore, tidak dapat ditangani sendiri oleh masyarakat dan Pemda Aceh Utara. Pelibatan dan kerjasama antara unsur dan elemen lain dalam penanganan pengungsi ini harus dilakukan, terutama oleh Pemerintah Pusat.

Pengungsi Rohingya, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, saat ini ditempatkan di tempat penampungan sementara di bekas kantor imigrasi yang juga pernah dipakai pada 2016 lalu untuk penampungan sementara para pengungsi. Sebelumnya, para pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di lautan sejak 22 Juni 2020 tersebut dibawa seusai Magrib dari Desa Lancok, sekitar 15 kilometer dari Kota Lhokseumawe. Mereka dibawa ke daratan oleh para nelayan setelah mendapat desakan dari para penduduk sekitar. Saat ini, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19, seluruh Pengungsi Rohingya telah menjalani Rapid Test dan hasil seluruhnya dinyatakan non-reaktif.

Kedatangan pengungsi Rohingya bukanlah situasi yang terjadi untuk pertama kalinya, namun telah terjadi sejak pecahnya konflik di Myanmar pada tahun 2015, yang mengakibatkan masyarakat Rohingya terpaksa menyelamatkan diri dan meninggalkan tempat tinggalnya. Pada awalnya pemerintah menolak dan ingin mengembalikan mereka ke laut, namun masyarakat berinisiatif untuk membantu, karena adanya hukum adat yang berlaku terkait dengan pertolongan dan solidaritas kepada sesama manusia. Inisiatif ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh masyarakat Aceh kepada pengungsi Rohingya.

Bertepatan dengan diselenggarakannya KTT ASEAN ke-36, perhelatan ini seharusnya menjadi momentum bagi para pemimpin ASEAN untuk mendesak Myanmar agar segera menyelesaikan konflik dan menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Penyelesaiankonflik ini juga sejalan dengan hasil rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai bentuk tindak lanjut Tim Pencari Fakta Independen PBB untuk Myanmar.

Negara-negara di ASEAN juga perlu menerima para pengungsi Rohingya dan tidak saling menolak menghadapi kelompok rentan yang nyawanya kian terancam di tengah laut. Seluruh negara anggota ASEAN harus pula mengedepankan hak asasi manusia termasuk hak pengungsi, sehingga KTT ASEAN ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan dan dialog kerja sama yang mengedepankan ekonomi, namun juga situasi krisis kemanusiaan, demokrasi dan keadilan yang terjadi di wilayah regional Asia Tenggara.

Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap para pengungsi tercakup dalam banyak instrumen hukum internasional, secara spesifik Konvensi 1951 tentang Pengungsi. Indonesia, meskipun bukan negara pihak Konvensi 1951, telah memiliki Perpres No. 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri yang merumuskan secara spesifik terkait penanganan dan pertolongan termasuk penyediaan tempat penampungan. Indonesia juga memiliki dan menjadi pihak dalam beragam instrumentasi Hak Asasi Manusia yang harus dihormati dan dipenuhi.

Maka dari itu, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil ingin memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia sebagai berikut:

1. Segera membuat regulasi turunan yang bersifat teknis untuk penanganan pengungsi, terutama setelah Perpres 125/2016 dikeluarkan namun belum dapat diterapkan sepenuhnya, dari sisi teknis penganggaran dan pembiayaan;

2. Mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengaksesi Konvensi 1951 agar pemerintah Indonesia dapat lebih komprehensif dan efisien dalam melindungi hak-hak pengungsi sesuai dengan komitmen pada konvensi internasional yang telah disepakati;

3. Membuat aturan teknis tambahan yang dibutuhkan termasuk mekanisme karantina, tes, dan penerapan penjagaan jarak fisik guna menjamin keselamatan warga dan pengungsi, dikarenakan pandemi COVID-19;

4. Segera menetapkan lokasi penempatan pengungsi yang lebih layak, mengingat lokasi penampungan saat ini yakni bekas kantor imigrasi kurang memadai dari sisi fasilitas. Sementara fasilitas penampungan pengungsi di Aceh Utara sebelumnya telah beralih fungsi menjadi fasilitas rawat inap pasien Covid-19. Merekomendasikan untuk mempertimbangkan berbagai opsi yang ada termasuk Langsa;

5. Memberikan solusi jangka panjang termasuk akses pengungsi untuk mengakses penghidupan secara mandiri;

6. Mendorong penyelesaian situasi di Myanmar dan mendorong tanggung jawab negara ketiga untuk memenuhi komitmennya dalam meningkatkan penempatan Pengungsi ke negara ketiga; dan

7. Mendorong pemerintah untuk dapat mengambil pelajaran pelajaran penting dari pengalaman penanganan pengungsi Rohingya di Aceh tahun 2015, dimana masyarakat sipil dan organisasi kemanusiaan berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan di lapangan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada Sustainable Development Goals dan Global Compact on Refugees.

(KontraS/PARADE.ID)

Artikel KontraS Apresiasi Masyarakat Aceh Selamatkan Pengungsi Rohingya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kontras-apresiasi-masyarakat-aceh-selamatkan-pengungsi-rohingya/feed/ 0
AHY Apreasiasi Masyarakat Aceh Tolong Pengungsi Rohingya https://parade.id/ahy-apreasiasi-masyarakat-aceh-tolong-pengungsi-rohingya/ https://parade.id/ahy-apreasiasi-masyarakat-aceh-tolong-pengungsi-rohingya/#respond Sat, 27 Jun 2020 04:06:15 +0000 https://parade.id/?p=1711 Jakarta (PARADE.ID)- Ketum partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi sikap dan laku masyarakat Aceh yang menolong ratusan pengungsi Rohingya. “Apresiasi kepada masyarakat Aceh, yg membantu hampir 100 pengungsi Rohingya yg terdampar di perairan Sumatera, karena kapalnya rusak. Sekitar 30 orang adalah anak-anak,” demikian katanya, di akun Twitter-nya, Sabtu (27/6/2020). Seyogyanya hal tersebut, yang dilakukan […]

Artikel AHY Apreasiasi Masyarakat Aceh Tolong Pengungsi Rohingya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketum partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi sikap dan laku masyarakat Aceh yang menolong ratusan pengungsi Rohingya.

“Apresiasi kepada masyarakat Aceh, yg membantu hampir 100 pengungsi Rohingya yg terdampar di perairan Sumatera, karena kapalnya rusak. Sekitar 30 orang adalah anak-anak,” demikian katanya, di akun Twitter-nya, Sabtu (27/6/2020).

Seyogyanya hal tersebut, yang dilakukan masyarakat Acen dapat dicontoh oleh seluruh masyarakat Indonesia, bahkan dunia. Soalnya ini menyangkut kemanusiaan, yang di atas segalanya.

“Inilah adalah wujud spontanitas bantuan kemanusiaan.”

Masyarakat menolong ratusan pengungsi. Masyarakat setempat mendukung penuh memberikan bantuan tersebut. Bahkan masyarakat Aceh bahu membahu membantu pendanaan terkait kebutuhan warga Rohingya.

(Robi/PARADE.ID)

Artikel AHY Apreasiasi Masyarakat Aceh Tolong Pengungsi Rohingya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ahy-apreasiasi-masyarakat-aceh-tolong-pengungsi-rohingya/feed/ 0
Aceh Utara Siap Urus Pengungsi Rohingya https://parade.id/aceh-utara-siap-urus-pengungsi-rohingya/ https://parade.id/aceh-utara-siap-urus-pengungsi-rohingya/#respond Fri, 26 Jun 2020 16:31:25 +0000 https://parade.id/?p=1689 Aceh Utara (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan kesiapannya untuk menampung serta mengurus puluhan Muslim etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai daerah setempat, dengan alasan pertimbangan kemanusiaan. Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Jumat, mengatakan keputusan itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, sesuai dengan petunjuk Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negari. […]

Artikel Aceh Utara Siap Urus Pengungsi Rohingya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aceh Utara (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan kesiapannya untuk menampung serta mengurus puluhan Muslim etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai daerah setempat, dengan alasan pertimbangan kemanusiaan.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Jumat, mengatakan keputusan itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, sesuai dengan petunjuk Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negari.

“Kita sangat mengapresiasi atas penanganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerja sama pihak TNI/Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” katanya di Aceh Utara.

Pernyataan itu diutarakan dalam rapat dengan Forkopimda Aceh Utara, serta turut hadir perwakilan badan pengungsi PBB yakni United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan lembaga swadaya masyarakat internasional IOM di Pendopo Bupati Aceh Utara.

Menurut bupati, pemerintah daerah dalam melakukan penanganan terhadap 99 orang pengungsi di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe tersebut akan merujuk pada Perpres nomor 125, sehingga diharapkan terciptanya koordinasi intensif antarsesama unsur.

“Untuk itu kita meminta pihak UNHCR dan kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro menyampaikan semua pihak harus saling bekerjasama dalam menangani rohingya. Langkah pertama yang perlu segera dilakukan ialah mencari tempat penampungan yang layak.

Saat ini para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan Pantai Lancok tempat penampungan sementara bekas gedung kantor Imigrasi di kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe,” katanya.

Menurut dia, informasi dari kepala Imigrasi Lhokseumawe bahwa kondisi bekas kantor itu sudah tidak layak pakai sebagai tempat penampungan. Maka dia mengajak para pihak, terutama UNHCR, untuk segera mencari solusi agar segera terwujud lokasi penampungan yang layak bagi Rohingya.

“Bukan hanya kondisi bangunannya, tapi juga kondisi prasarananya sudah rusak dan sanitasinya tidak ada,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Aceh Utara Siap Urus Pengungsi Rohingya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aceh-utara-siap-urus-pengungsi-rohingya/feed/ 0
Nelayan Aceh Evakuasi Warga Rohingya Terkatung di Laut https://parade.id/nelayan-aceh-evakuasi-warga-rohingya-terkatung-di-laut/ https://parade.id/nelayan-aceh-evakuasi-warga-rohingya-terkatung-di-laut/#respond Wed, 24 Jun 2020 11:54:01 +0000 https://parade.id/?p=1387 Banda Aceh (PARADE.ID)- Kapal motor (KM) nelayan Aceh dilaporkan menyelamatkan puluhan warga Warga Negara Asing (WNA) Rohingya, Myanmar, yang terkatung-katung di perairan laut Aceh Utara karena KM yang ditumpangi rusak. Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon M Jamil di Aceh Utara, Selasa, membenarkan informasi adanya warga negara asing yang diselamatkan oleh nelayan […]

Artikel Nelayan Aceh Evakuasi Warga Rohingya Terkatung di Laut pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (PARADE.ID)- Kapal motor (KM) nelayan Aceh dilaporkan menyelamatkan puluhan warga Warga Negara Asing (WNA) Rohingya, Myanmar, yang terkatung-katung di perairan laut Aceh Utara karena KM yang ditumpangi rusak.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon M Jamil di Aceh Utara, Selasa, membenarkan informasi adanya warga negara asing yang diselamatkan oleh nelayan Aceh.

Ia menjelaskan kejadian tersebut berawal di mana saat itu KM Nelayan 2017.811 dengan tiga orang nelayan di dalamnya melihat kapal pengangkut barang yang ditumpangi warga negara asing pada Senin 21 Juni 2020 sekira pukul 18.30 WIB.

Ia menjelaskan nelayan Aceh tersebut mengevakuasi WNA tersebut ke kapalnya dan mereka berencana mendarat ke Kuala Tanah Jambo Aye, namun saat dalam perjalanan KM tersebut mengalami kerusakan dan terdampar di pesisir pantai Seunuddon lebih kurang 4 mil.

Panglima Laot (Lembaga adat laut) Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara M Hasan dihubungi di Aceh Utara mengatakan saat ini kapal nelayan yang mengangkut mereka belum tiba ke daratan.

“Laporannya boat yang membantu warga Rohingya juga alami kerusakan mesin sekitar 4 mil di atas pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara,” kata M Hasan.

Saat ini pihaknya bersama Muspika Seunuddon dan unsur TNI/Polri dan BBPD Aceh Utara serta masyarakat setempat sedang melakukan koordinasi terkait langkah yang akan diambil pihaknya untuk memberi pertolongan kepada para korban.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Nelayan Aceh Evakuasi Warga Rohingya Terkatung di Laut pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/nelayan-aceh-evakuasi-warga-rohingya-terkatung-di-laut/feed/ 0