#RSHJ Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/rshj/ Bersama Kita Satu Fri, 09 Jun 2023 04:14:16 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #RSHJ Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/rshj/ 32 32 Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya https://parade.id/aksi-sp-rshj-di-kemenag-berikut-tuntutannya/ https://parade.id/aksi-sp-rshj-di-kemenag-berikut-tuntutannya/#respond Fri, 09 Jun 2023 04:14:16 +0000 https://parade.id/?p=24457 Jakarta (parade.id)- Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), Indi Irawan, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa—sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ. “Benar, bahwa total utang Kementerian Agama (Kemenag) kepada pekerja dan pensiunan RSHJ mencapai puluhan miliar rupiah. Akibat dipotong gaji dan […]

Artikel Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), Indi Irawan, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa—sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ.

“Benar, bahwa total utang Kementerian Agama (Kemenag) kepada pekerja dan pensiunan RSHJ mencapai puluhan miliar rupiah. Akibat dipotong gaji dan THR secara sepihak, seluruh pekerja semakin sulit kehidupannya,” katanya, dalam keterangan media, Jumat (9/6/2023).

Mereka (pekerja) pun kata Indi, kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Biaya sekolah anak dan biaya kebutuhan hidup lainnya menjadi turut tertunggak.

“Nasib yang lebih parah dialami oleh pekerja yang meninggal dunia dan pensiunan yang hak-haknya tidak dibayarkan oleh Kemenag selaku pemilik RSHJ,” ungkapnya.

Padahal, kata Indi, selama bertahun-tahun karyawan RSHJ telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan RS, termasuk dalam melayani masyarakat. “Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih,” pinta Indi.

Berikut tuntutan SP RSHJ dalam aksi unjuk rasa di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023):

  1. Bayarkan gaji 100% upah (Take Home Pay) tanpa dicicil. Fakta sampai hari ini gaji hanya dibayar 50% dari gaji pokok.
  2. Bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 dan 2023 sebesar 100% upah (Take Home Pay). Fakta sampai hari ini THR tahun 2020 hanya dibayar 2 juta rupiah dan THR 2023 hanya dibayar 25% dari Gaji Pokok.
  3. Bayarkan kekurangan gaji 175 pekerja yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
  4. Bayarkan segera Uang Pesangon/Uang Pisah kepada pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun dan mengundurkan diri. Fakta sampai saat ini PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum membayarkan hak-hak pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri.
  5. Bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak bulan Juni 2020.
  6. Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93% PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk bertanggung jawab atas hutang Rumah Sakit Haji Jakarta terhadap seluruh pekerja dan pensiunan Rumah Sakit Haji Jakarta dimaksud pada butir 1 sampai 5 di atas.
  7. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, karena keberadaan Rumah Sakit Haji Jakarta sangat penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, serta merupakan Monumen Syuhada Mina yang harus dipertahankan keberadaan dan kemanfaatannya.

Desakan SP RSHJ, menurut presiden induk organisasinya, ASPEK Indonesia karena didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta, yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Menteri Agama harus bertanggung jawab atas hutang kepada pekerja dan pensiunan RSHJ, yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar! Menunda pembayaran utang merupakan suatu kezaliman!” pungkas Mirah.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-sp-rshj-di-kemenag-berikut-tuntutannya/feed/ 0
Aksi SP RSHJ di Kemenag: Tagih Dibayarkan Utang Puluhan Miliar Hak Pekerja https://parade.id/aksi-sp-rshj-di-kemenag-tagih-dibayarkan-utang-puluhan-miliar-hak-pekerja/ https://parade.id/aksi-sp-rshj-di-kemenag-tagih-dibayarkan-utang-puluhan-miliar-hak-pekerja/#respond Fri, 09 Jun 2023 04:07:15 +0000 https://parade.id/?p=24455 Jakarta (parade.id)- Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) aksi di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023). Mereka menagih dibayarkannya utang utang puluhan miliar hak-hak pekerja yang tertunggak oleh RSHJ. SP RSHJ adalah afiliasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia). Dalam keterangan tertulis yang diterima parade.id, SP RSHJ-ASPEK mendesak Kemenag untuk bertanggung jawab atas tertunggaknya […]

Artikel Aksi SP RSHJ di Kemenag: Tagih Dibayarkan Utang Puluhan Miliar Hak Pekerja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) aksi di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023). Mereka menagih dibayarkannya utang utang puluhan miliar hak-hak pekerja yang tertunggak oleh RSHJ.

SP RSHJ adalah afiliasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia). Dalam keterangan tertulis yang diterima parade.id, SP RSHJ-ASPEK mendesak Kemenag untuk bertanggung jawab atas tertunggaknya pembayaran hak-hak pekerja RSHJ itu.

Desakan ASPEK Indonesia itu, menurut Presiden Mirah Sumirat, didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Menteri Agama harus bertanggung jawab atas hutang kepada pekerja dan pensiunan RSHJ, yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar! Menunda pembayaran utang merupakan suatu kezaliman!” demikian disampaikan Mirah.

Mirah mengungkapkan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi RSHJ, pihak Kemenag, serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja di sana.

Namun ternyata hingga saat ini disampaikan Mirah, Direksi RSHJ dan Kemenag tidak kunjung membayarkan THR 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada kesungguhan dari Direksi RSHJ dan Kemenag untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkap Mirah Sumirat.

SP RSHJ akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari, di kantor Kemenag. Hari ini dan hari Senin (12/6/2023).

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi SP RSHJ di Kemenag: Tagih Dibayarkan Utang Puluhan Miliar Hak Pekerja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-sp-rshj-di-kemenag-tagih-dibayarkan-utang-puluhan-miliar-hak-pekerja/feed/ 0
ASPEK Indonesia Mendesak Kemenag Ambil Langkah Penyelamatan RSHJ untuk Menyelamatkan Nasib Pekerja https://parade.id/aspek-indonesia-mendesak-kemenag-ambil-langkah-penyelamatan-rshj-untuk-menyelamatkan-nasib-pekerja/ https://parade.id/aspek-indonesia-mendesak-kemenag-ambil-langkah-penyelamatan-rshj-untuk-menyelamatkan-nasib-pekerja/#respond Sun, 04 Jun 2023 00:31:31 +0000 https://parade.id/?p=24429 Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), mendesak Pemerintah Joko Widodo, secara khusus Kementerian Agama (Kemenag), untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta serta menyelamatkan nasib para pekerja RSHJ yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya […]

Artikel ASPEK Indonesia Mendesak Kemenag Ambil Langkah Penyelamatan RSHJ untuk Menyelamatkan Nasib Pekerja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), mendesak Pemerintah Joko Widodo, secara khusus Kementerian Agama (Kemenag), untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta serta menyelamatkan nasib para pekerja RSHJ yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) dan hak normatif lainnya sebagaimana yang seharusnya.

“Desakan ASPEK Indonesia kepada Pemerintah, didasarkan pada kepemilikan PT RSHJ yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” demikian disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis kepada media, Ahad (4/6/2023).

Mirah mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta.

Namun ternyata hingga saat ini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkapnya.

Atas hal itu, SP RSHJ, kata Mirah, berencana melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari, pada tanggal 6 sampai 8 Juni 2023. Lokasi aksi akan dilakukan di lingkungan Rumah Sakit Haji Jakarta.

Ketua SP RSHJ, Indi Irawan, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa—sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ.

“Padahal selama bertahun-tahun karyawan RSHJ telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan RS, termasuk dalam melayani masyarakat. Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih,” kata Indi Irawan.

Ada delapan yang menurutnya sebagai “jeritan karyawan” RSHJ. Pertama, pekerja atau karyawan molak pembayaran gaji 50 persen dari gaji pokok, dan meminta dibayarkan gaji 100 persen upah (take home pay).

Kedua, meminta agar gaji karyawan dibayar penuh tanpa dicicil. Ketiga, menolak pembayaran THR tahun 2023 yang hanya 25 persen dari gaji pokok dan meminta agar THR tahun 2023 itu dibayarkan penuh (100%).

Keempat, meminta agar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan RSHJ tahun 2020 dibayarkan. Kelima, mendesak Menteri Agama (Menag), selaku pemilik 93 persen PT RSHJ dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola RSHJ, untuk mempercepat proses likuidasi PT RSHJ.

“Mengingat sejak tahun 2017 sampai saat ini proses Likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta tidak kunjung selesai,” jelas Indi Irawan.

Keenam, meminta kepada pihak RSHJ agar membayarkan gaji 175 karyawan yang upahnya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Ketujuh, meminta agar segera dibayarkannya uang pesangon/uang pisah kepada karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

“Karena sampai saat ini PT RSHJ belum membayarkan hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri,” ungkapnya.

Terakhir, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera  menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di RSHJ, karena keberadaan RSHJ sangat penting dan merupakan Monumen Syuhada Mina.

Indi Irawan menyatakan, jika delapan “jeritan karyawan” RSHJ tidak dipenuhi, maka SP RSHJ akan melaksanakan aksi mogok kerja.

Mirah pun menegaskan ASPEK Indonesia akan mendukung dan membersamai pengurus dan anggota SP RSHJ dalam memperjuangkan hak-hak normatifnya, termasuk dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh serikat-nya.

(Rob/parade.id)

Artikel ASPEK Indonesia Mendesak Kemenag Ambil Langkah Penyelamatan RSHJ untuk Menyelamatkan Nasib Pekerja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aspek-indonesia-mendesak-kemenag-ambil-langkah-penyelamatan-rshj-untuk-menyelamatkan-nasib-pekerja/feed/ 0
RS Haji Jakarta Diduga Tidak Bayar THR, SP Berencana Mogok Kerja https://parade.id/rs-haji-jakarta-diduga-tidak-bayar-thr-sp-berencana-mogok-kerja/ https://parade.id/rs-haji-jakarta-diduga-tidak-bayar-thr-sp-berencana-mogok-kerja/#respond Mon, 10 Apr 2023 13:44:17 +0000 https://parade.id/?p=23984 Jakarta (parade.id)- RS Haji Jakarta diduga tidak bayar THR ke pekerjanya. Hal ini disampaikan Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Senin (10/4/2023). “Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) bersama induk organisasinya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), berencana melakukan mogok kerja di Rumah Sakit Haji Jakarta, akibat gagalnya perundingan terkait hak atas Tunjangan Hari […]

Artikel RS Haji Jakarta Diduga Tidak Bayar THR, SP Berencana Mogok Kerja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- RS Haji Jakarta diduga tidak bayar THR ke pekerjanya. Hal ini disampaikan Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Senin (10/4/2023).

“Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) bersama induk organisasinya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), berencana melakukan mogok kerja di Rumah Sakit Haji Jakarta, akibat gagalnya perundingan terkait hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” demikian disampaikan Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis kepada media.

SP RSHJ dan ASPEK Indonesia juga berencana melakukan unjuk rasa ke kantor Kementerian Agama sebagai pemilik saham mayoritas (93%) dari Rumah Sakit Haji Jakarta.

ASPEK Indonesia menuntut manajemen RSHJ untuk tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk menuntut Kementerian Agama untuk turun tangan menyelesaikan hak-hak pekerja RSHJ yang banyak tertunggak.

“Jangan menggampangkan permasalahan pelanggaran hak normatif pekerja di RSHJ. Apalagi RSHJ notabene asetnya dimiliki oleh Negara, dalam hal ini Kementerian Agama,” ungkap Mirah.

ASPEK Indonesia bersama SP RSHJ juga telah melaporkan manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) ke Menteri Ketenagakerjaan, terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“ASPEK Indonesia mendesak pihak Kementerian Ketenagakerjaan untuk turun tangan dan bersikap tegas dengan segera memanggil manajemen RSHJ terkait pelanggaran hak atas THR yang seharusnya dibayarkan kepada seluruh pekerja RSHJ.”

Mirah menegaskan, ASPEK Indonesia terpaksa melaporkan manajemen RSHJ karena mendapatkan pengaduan dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) yang merupakan anggota ASPEK Indonesia. Pengurus SP RSHJ telah melakukan berbagai upaya secara internal, namun tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Selain terkait hak atas THR, ASPEK Indonesia bersama SP RSHJ juga berniat melaporkan manajemen RSHJ, terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan lainnya yang terjadi di RSHJ. Berdasarkan laporan yang masuk, manajemen RSHJ tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi kewajiban manajemen RSHJ.

Bahkan informasinya, untuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, kasusnya telah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

“Seharusnya badan usaha milik Pemerintah, apalagi institusi di bawah Kementerian, dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum, bukan malah terdepan dalam pelanggaran hukum,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel RS Haji Jakarta Diduga Tidak Bayar THR, SP Berencana Mogok Kerja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/rs-haji-jakarta-diduga-tidak-bayar-thr-sp-berencana-mogok-kerja/feed/ 0