RUU PRT Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ruu-prt/ Bersama Kita Satu Thu, 12 Mar 2026 21:28:25 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg RUU PRT Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ruu-prt/ 32 32 Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR https://parade.id/pimpinan-dpr-sahkan-ruu-pprt-menjadi-ruu-inisiatif-dpr/ Thu, 12 Mar 2026 21:28:25 +0000 https://parade.id/?p=29995 Jakarta (parade.id)- Pimpinan DPR l RI,  melalui Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat paripurna DPR RI, Kamis hari ini, 12 Maret 2026 di Gedung DPR di Jakarta “Kami menyatakan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Puan Maharani. Sebelumnya sudah 22 tahun […]

Artikel Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pimpinan DPR l RI,  melalui Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat paripurna DPR RI, Kamis hari ini, 12 Maret 2026 di Gedung DPR di Jakarta

“Kami menyatakan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Puan Maharani.

Sebelumnya sudah 22 tahun RUU PPRT masuk prolegnas prioritas DPR, yaitu sejak 2004 silam, namun tak juga disahkan.

Pada periode keanggotaan DPR 2023 lalu, RUU ini juga sudah disahkan oleh Pimpinan DPR, Puan Maharani sebagai RUU inisiatif, namun tak juga dibahas sampai masa kepemimpinan selesai.

Kegagalan yang terus-menerus ini membuat aktivis PRT mempertanyakan, apakah DPR serius untuk mengesahkannya?

Lalu Presiden Prabowo kemudian berpidato dalam Hari Buruh 1 Mei 2025, dan menyatakan akan mengesahkan RUU PPRT menjadi UU setelan 3 bulan paska Mei 2026 atau bulan Agustus 2026, namun selama 8 bulan, DPR terus terusan melakukan RDPU sampai aktivis bertanya, kapan akan disahkan jika melakukan RDPU terus?

Pasca RDPU terakhir di Baleg 5 Maret 2026 lalu, Koalisi sipil untuk Pengesahan UU PPRT meminta komitmen DPR untuk tidak ada lagi RDPU agar RUU ini cepat disahkan

Dan kemarin, 11 Maret 2026 Baleg DPR mengadakan 3 sesi kegiatan. Pertama, RDPU dengan Kemenaker, kedua penyelesaian pasal-pasal dan  ketiga Pleno RUU PPRT untuk menyetujui mengusulkan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif.

Pada rapat Baleg kemarin, delapan fraksi partai politik di DPR telah menyampaikan pandangan masing-masing dan menyepakati RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan berterimakasih pada Baleg DPR RI untuk membahasnya kemarin, dan saat ini mendesak langkah cepat presiden dan pemerintah untuk segera membuat Surpres dan DIM.

“Berterimakasih pada Baleg DPR RI, dan April 2026 ini seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan DIM,” kata Lita Anggraini.

Tahap selanjutnya setelah menjadi RUU inisiatif, maka presiden harus membuat Surpres dan pemerintah membuat Daftar Inventarisasi Masalah/ DIM. Lalu selanjutnya dibahas di tingkat 1 dan 2, lalu diketoklah di rapat paripurna.

Aktivis Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Aida Milasari dan Ika Agustina mengatakan bahwa momentum ini bisa menjadi kado di Hari Kartini untuk PRT.

“Maka jangan seperti dulu lagi sudah diketok di rapat paripurna menjadi RUU inisiatif, tapi tidak dibahas.”

Salah satu PRT, Winaningsih sangat berharap RUU PPRT disahkan tahun ini.

“Sudah 22 tahun kami menunggu, jangan lagi ditunda, harus tahun ini disahkan,” kata Winaningsih.***

Artikel Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban https://parade.id/janji-manis-pengesahan-ruu-pprt-menguap-perbudakan-modern-terus-memangsa-korban/ Wed, 10 Dec 2025 14:01:54 +0000 https://parade.id/?p=29634 Jakarta (parade.id)- Di saat elit politik sibuk dengan dinamika kekuasaan, Intan, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT), harus menjalani hidup bak di neraka. Ia dipaksa meminum air kloset, memakan kotoran anjing, hingga kepalanya dibenturkan ke dinding. Kasus Intan menjadi tamparan keras bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang hingga kini, setelah 21 tahun, masih membiarkan Rancangan […]

Artikel Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Di saat elit politik sibuk dengan dinamika kekuasaan, Intan, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT), harus menjalani hidup bak di neraka. Ia dipaksa meminum air kloset, memakan kotoran anjing, hingga kepalanya dibenturkan ke dinding.

Kasus Intan menjadi tamparan keras bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang hingga kini, setelah 21 tahun, masih membiarkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) terkatung-katung.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT, Lita Anggraini, menegaskan bahwa vonis terhadap penyiksa Intan memang pantas, namun hal itu tidak menyelesaikan akar masalah. Tanpa payung hukum, negara secara tidak langsung melanggengkan praktik perbudakan modern.

“Kasus Intan adalah potret buram perbudakan modern terhadap PRT. Situasi ini sudah banyak memakan korban, tapi negara belum juga hadir untuk PRT,” ujar Lita dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Kondisi Intan yang tak diberi upah, selalu disalahkan, dan disiksa secara keji adalah konsekuensi nyata dari ketiadaan perlindungan hukum yang spesifik bagi jutaan PRT di Indonesia.

Kritik tajam diarahkan pada inkonsistensi janji pejabat negara. Lita mengingatkan publik pada janji Presiden Prabowo dan pimpinan DPR pada 1 Mei lalu. Kala itu, mereka berkomitmen mengesahkan RUU PPRT dalam kurun waktu tiga bulan.

Namun, hingga Desember 2025—jauh melampaui tenggat waktu yang dijanjikan—RUU tersebut tak kunjung disahkan.

Janji: Pengesahan dalam 3 bulan (sejak Mei 2025). Namun realitanya: hingga Desember 2025, pembahasan masih macet—hambatan diduga masih ada satu pimpinan DPR yang menahan pembahasan tersebut.

“Bagaimana sikap Pimpinan DPR yang lain?” tanya Lita retoris, menyentil kolektif kolegial pimpinan dewan yang seolah tak berdaya menghadapi hambatan internal tersebut.

Di peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2025 ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar RUU PPRT segera disahkan sebagai bukti bahwa PRT adalah manusia yang memiliki hak asasi, bukan sekadar penopang ekonomi yang bisa dipinggirkan.

Penundaan berlarut-larut ini dinilai bukan lagi sekadar masalah administrasi legislasi, melainkan indikator keberpihakan negara.

“Pengesahan RUU PPRT akan menjadi bukti bahwa negara hadir dan bukan menjadi agen perbudakan modern,” pungkas Lita.

Artikel Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum https://parade.id/negara-gagal-melindungi-warganya-jutaan-prt-menunggu-perlindungan-hukum/ Wed, 29 Oct 2025 09:58:15 +0000 https://parade.id/?p=29437 Jakarta (parade.id)– Tiga bulan berlalu sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik dengan janji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Namun hingga kini, janji itu hanya tinggal janji. Yang terjadi justru sebaliknya: RUU yang sudah mencapai tahap final malah diganjal dengan alasan “perlu kajian ulang”. Sementara itu, DPR lebih memilih memprioritaskan pengesahan UU BUMN. […]

Artikel Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)– Tiga bulan berlalu sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik dengan janji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Namun hingga kini, janji itu hanya tinggal janji. Yang terjadi justru sebaliknya: RUU yang sudah mencapai tahap final malah diganjal dengan alasan “perlu kajian ulang”. Sementara itu, DPR lebih memilih memprioritaskan pengesahan UU BUMN.

Dalam konferensi pers daring bertajuk “Koalisi Sipil untuk UU PPRT” yang digelar via Zoom pada Rabu (29/10/1026), para aktivis perempuan dan pekerja rumah tangga menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka. Pesan yang disampaikan tegas: negara telah gagal melindungi warganya sendiri.

Dari Tahap Final ke “Kajian Ulang”: Bentuk Penghalangan Sistematis

Lita Anggraini, koordinator Jala PRT, mengungkap fakta yang mencengangkan. “RUU PPRT kembali dibahas DPR sejak Juli 2025. Proses penyaringan aspirasi selesai, dan awal September sudah mencapai tahap final. Tinggal diumumkan sebagai RUU inisiatif DPR, tiba-tiba diganjal dengan alasan ‘perlu kajian kembali’. Ini bentuk penghalangan sistematis,” ungkapnya dengan nada frustasi.

Lita menegaskan bahwa RUU ini bukan dokumen baru yang butuh kajian mendalam. “Sudah 21 tahun dibahas, puluhan kali direvisi, berbagai pihak menyatakan layak disahkan. Lalu kenapa tiga bulan setelah Prabowo berjanji, malah mundur?” tanyanya retoris.

Pertanyaan yang sama dilontarkan kepada Ketua DPR. “Kami butuh ketegasan. Sementara politisi sibuk mengurus kepentingan mereka, korban kekerasan terus berjatuhan, perbudakan modern berlanjut, dan jutaan PRT tak punya perlindungan hukum.”

Janji Politik atau Sekadar Retorika Kampanye?

Fiona Putri dari Konde.co, selaku moderator, membuka acara dengan pertanyaan menohok: “Pak Prabowo telah berjanji, tapi tiga bulan berlalu tanpa kejelasan. Bahkan DPR lebih dulu mengesahkan UU BUMN ketimbang memenuhi janji kepada jutaan pekerja rumah tangga. Hari ini, kami menagih komitmen yang mereka ucapkan sendiri.”

Prioritas legislasi yang terbalik ini menjadi sorotan tajam. Sementara perlindungan untuk jutaan PRT yang mayoritas perempuan diabaikan, undang-undang yang menguntungkan korporasi justru dipercepat. Bagi para aktivis, ini adalah bukti nyata bahwa janji politik kepada rakyat kecil hanyalah lip service.

Bukan Sekadar Isu Perempuan, Ini Soal Penghargaan pada Buruh

Anindya Vivi dari Jakarta Feminist menegaskan bahwa isu ini melampaui batas gender. “Mayoritas PRT memang perempuan, tapi dampaknya luas. Kekerasan fisik, seksual, hingga penyiksaan oleh majikan kerap terjadi karena tak ada kontrak kerja yang jelas, tak ada standar upah, dan tak ada mekanisme perlindungan.”

“Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar untuk perempuan, tapi momentum besar bagi negara untuk menghargai buruh. Janji politik sudah hampir 21 tahun diabaikan. Sampai kapan?” tanya Vivi.

Syahar Banu dari Jaga Pengasuhan menambahkan dengan analogi yang menohok: “BPJS untuk PRT harganya tak sebanding secangkir kopi di kafe. Ini bukan untuk kelompok tertentu, tapi keadilan sosial dan penyelamatan ekonomi keluarga pekerja.”

Tragedi di Luar Negeri, Ketiadaan Perlindungan di Dalam Negeri

Zaki dari Indonesia Matters membawa perspektif global yang menyayat. “Banyak kasus penyiksaan PRT Indonesia oleh majikan di Arab Saudi karena tak ada payung hukum yang kuat. Ironisnya, di Indonesia sendiri, RUU PPRT belum disahkan. PRT bekerja keras demi menghidupi keluarga, tapi negara tak melindungi mereka.”

Kasus-kasus penyiksaan PRT migran Indonesia di luar negeri yang sering menjadi headline berita ternyata mencerminkan problem yang sama di dalam negeri: ketiadaan perlindungan hukum yang memadai.

21 Tahun, Dua Periode Puan Maharani: “Apa Fungsinya?”

Kritik paling tajam datang dari Eka, perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia. “Kami tak akan berhenti mengawal. Apa lagi yang ditunggu? RUU ini berlaku untuk PRT perempuan dan laki-laki. DPR sudah membahas 21 tahun, Puan Maharani sudah dua periode menjabat – apa fungsinya?”

Dila dari Kalyanamitra bahkan secara eksplisit menyatakan: “Sudah 21 tahun RUU ini tak kunjung disahkan, padahal puluhan kali direvisi. Urgensinya nyata: korban kekerasan terus bertambah, tak ada jaminan kesehatan atau keselamatan. Sampai hari ini, kami nyatakan: negara gagal melindungi warganya.”

Janji Politik yang Tak Boleh Diabaikan

Ajeng dari Perempuan Mahardika menutup konferensi pers dengan pernyataan keras: “Ini bukan janji biasa, tapi janji politik kepada jutaan PRT. Setiap hari upah rendah, setiap hari risiko kekerasan. DPR diam, padahal saatnya buktikan komitmen. Kami bukan minta belas kasihan – ini hak kami. Selama janji diabaikan, kami akan terus menuntut.”

Koalisi sipil menyatakan akan terus mengawal proses ini, termasuk merencanakan aksi lanjutan jika dalam sebulan ke depan tidak ada kemajuan signifikan.

Pertanyaan yang Harus Dijawab

Beberapa pertanyaan kritis mengemuka dari pertemuan ini:

  • Mengapa RUU yang sudah final tiba-tiba “perlu kajian ulang”? Apakah ini taktik penundaan terselubung?
  • Apakah ada tekanan atau lobi dari kelompok tertentu yang tidak menginginkan perlindungan bagi PRT?
  • Janji Prabowo pasca-pelantikan: apakah hanya retorika kampanye untuk meraih suara, atau komitmen yang akan direalisasikan?

Sementara perdebatan politik terus berlangsung, korban kekerasan terhadap PRT terus bertambah. Perbudakan modern berlanjut di rumah-rumah tangga Indonesia. Jutaan pekerja yang menyangga kehidupan keluarga-keluarga Indonesia tetap bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Negara tak boleh lagi menutup mata. 21 tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk sekadar menunggu keadilan.*

Artikel Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Kawal Sampai Legal RUU PRT https://parade.id/kawal-sampai-legal-ruu-prt/ Fri, 20 Sep 2024 10:16:55 +0000 https://parade.id/?p=27903 Jakarta (parade.id)- Koalisi Sipil merasa lega dengan seminar tentang urgensi perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang diadakan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco pada Hari Kamis, 19 September 2024 kemarin di Gedung DPR RI, Jakarta. Semua pembicara yang hadir dalam seminar tersebut bernada mendukung dan positif agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga […]

Artikel Kawal Sampai Legal RUU PRT pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Koalisi Sipil merasa lega dengan seminar tentang urgensi perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang diadakan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco pada Hari Kamis, 19 September 2024 kemarin di Gedung DPR RI, Jakarta.

Semua pembicara yang hadir dalam seminar tersebut bernada mendukung dan positif agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi UU.

“Walau tidak ada subyek PRT atau perwakilan PRT yang dijadikan narasumber dalam seminar ini, tetapi kami diberi kesempatan menyatakan pendapat di 15 menit menjelang diskusi selesai,” kata Wina, salah satu PRT, dalam keterangan tertulis.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dari Partai Golkar memberikan kejutan dengan menyatakan mendukung penuh pengesahan UU PPRT segera.

“RUU PPRT ini urgen sekali. Jangan biarkan PRT dalam kondisi rentan. Kita sdh diberikan jasa oleh PRT. Sudah saatnya kita membalas budi PRT. Harus ada perubahan kebijakan, dan ini tanggungjawab semua, tidak hanya perempuan. Kita harus hati-hati mengaturnya dalam kebijakan.”

Hetifah juga mengatakan, kedatangan aktivis perempuan dan aktivis buruh yang hadir dan turut mendukung RUU PPRT penting untuk bekerja mendukung ini.

Persoalan PRT banyak kata Hetifah, seperti tidak ada jam kerja, tidak ada libur.

“Jika nanti ada kebijakan, minta pada ibu-ibu dan pemberi kerja mengubah budaya. Harus ada informasi dan komunikasi kedua belah pihak. Segala sesuatu harus diatur secara berkeadilan untuk mencari kompromi bersama.”

Para aktivis berharap, semoga sikap yang sama ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Lodewijk Freidrich sehingga empat pimpinan bersikap mendukung.

“Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan proses legislasi hingga pengesahan UU PPRT di periode ini,” kata Aida Milasari, aktivis perempuan dari Rumpun Tjoet Nya Dhien.

Para aktivis juga menyatakan, RUU PPRT selain memperjuangkan para PRT yang kebanyakan para perempuan dan ibu, RUU ini juga membantu pekerjaan domestik para pemberi kerja, para ibu dan bapak yang selama ini bekerja di luar rumah agar rumahnya bersih, terjaga, dll.

Selanjutnya, angin segar ini tak membuat para PRT berhenti melakukan aksi. Aksi #kawalsampailegal RUU PPRT akan terus dilakukan di depan Gedung DPR RI setiap hari, seperti hari Jumat, 20 September 2024 jam 10-11 WIB.

Hadir para PRT dari SPRT Sapulidi dan Jala PRT serta para aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID).

Sementara dari Serikat buruh dari konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan lain-lain.

Aksi kali ini mengambil tema “Jum’at Berkah, Sahkan RUU, Jangan Bikin Ibu-Ibu Susah.” Tema ini mencerminkan keinginan para PRT, agar RUU disahkan September 2024 ini.

“Tiap hari kami selalu menunggu di depan pintu gerbang DPR agar RUU PPRT disahkan September 2024 ini,” kata Fanda dari GMNI.

Secara politik, tidak ada kepentingan subyektif partai yang dirugikan. Melindungi perempuan miskin kepala keluarga duafa adalah perintah agama dan Pancasila. Tetapi sikap pimpinan DPR membingungkan dan bikin kecewa.

“Kami ingin pengesahan UU PPRT bukan carry over. UU Kabinet dan Watimpres untuk mengatur kepentingan 50 orang bisa kilat kok UU PPRT untuk 33 juta penduduk dibuat tersendat?” kata Jumisih dari Jala PRT.

Sampai hari ini, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT mendengar kasak-kusuk bahwa masih ada fraksi yang keberatan untuk mengesahkan tanpa alasan. RUU yang sudah sangat jauh memuat norma-norma ketenagakerjaan dari standard internasional masih saja dipersoalkan.

“DPR harusnya tidak jadi raja tega kepada para ibu yang mengurus rumah tangga dan keluarga mereka. Rasa kemanusiaan para anggota DPR teruji disini,” ucap Tarti dari SPRT Sapulidi.

Koalisi Sipil berharap, tidak ada lagi penundaan. September 2024 adalah waktu yang tepat untuk pengesahan UU PPRT.*

Artikel Kawal Sampai Legal RUU PRT pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>