#RUUPKS Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ruupks/ Bersama Kita Satu Wed, 05 Jan 2022 03:10:12 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #RUUPKS Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ruupks/ 32 32 Presiden: Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Seksual Perlu Menjadi Perhatian Bersama https://parade.id/presiden-perlindungan-terhadap-korban-kekerasan-seksual-perlu-menjadi-perhatian-bersama/ https://parade.id/presiden-perlindungan-terhadap-korban-kekerasan-seksual-perlu-menjadi-perhatian-bersama/#respond Wed, 05 Jan 2022 03:10:12 +0000 https://parade.id/?p=17103 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus ditangani. “Saya mencermati dengan seksama RUU tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu, saya memerintahkan Menkum HAM […]

Artikel Presiden: Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Seksual Perlu Menjadi Perhatian Bersama pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus ditangani.

“Saya mencermati dengan seksama RUU tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu, saya memerintahkan Menkum HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” kata dia, kemarin, lewat akun YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk itu, Presiden mengaku telah meminta pada gugus tugas pemerintan yang menangani RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang telah disiapkan oleh DPR RI.

“Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, termasuk pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” terangnya.

Dan Presiden pun berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini bisa segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korba kekerasan seksual di tanah air.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Presiden: Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Seksual Perlu Menjadi Perhatian Bersama pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/presiden-perlindungan-terhadap-korban-kekerasan-seksual-perlu-menjadi-perhatian-bersama/feed/ 0
Pimpinan Komisi III Sesalkan RUU PKS Dicabut dari Prolegnas https://parade.id/pimpinan-komisi-iii-sesalkan-ruu-pks-dicabut-dari-prolegnas/ https://parade.id/pimpinan-komisi-iii-sesalkan-ruu-pks-dicabut-dari-prolegnas/#respond Sat, 04 Jul 2020 02:22:49 +0000 https://parade.id/?p=2506 Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menyesalkan keputusan Komisi VIII DPR RI mencabut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.Sahroni mengatakan bahwa ia sering mendapat aduan dari korban kekerasan seksual. Dari kasus-kasus yang ia dampingi, selalu terbentur proses hukum yang tak berpihak pada korban. “Mulai […]

Artikel Pimpinan Komisi III Sesalkan RUU PKS Dicabut dari Prolegnas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>

“Mulai dari penanganan hukumnya yang bertele-tele, tidak berpihak pada korban, sampai prosesnya yang bikin korban kekerasan seksual mengalami trauma. Menurut saya, ini mungkin karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (4/7) malam.

Sahroni mengaku belakangan ini sedang mendampingi proses hukum seorang anak perempuan yang dicabuli oleh ayah kandungnya. Menurutnya, kasus serupa banyak terjadi dan mandek.

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat memang harus ada payung hukum baru yang bisa menjamin hak korban. Sahroni mengatakan bahwa RUU PKS paling tepat menangani perihal ini.

“Saya melihat kasus seperti ini banyak sekali, makanya kita membutuhkan RUU PKS,” ujarnya.

Sahroni juga mengatakan bahwa Fraksi Partai Nasdem sebagai pengusul awal mendesak pengesahan RUU PKS. Mereka hendak melobi fraksi lain untuk mengetok RUU tersebut tahun ini.

“Sikap kami di fraksi juga jelas ya. Sahkan RUU PKS tahun ini. Jangan ditunda-tunda lagi. Kita harus memberikan perlindungan hukum yang maksimal pada mereka,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut pembahasan RUU ini sulit karena waktu yang tersedia tinggal tiga bulan.

Dalam rapat Evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2020, beberapa fraksi, seperti Nasdem, PDIP, dan Golkar protes keras. Namun, RUU itu tetap dicabut dan akan dilanjutkan tahun depan.

(cnnindonesia/PARADE.ID)

 

Artikel Pimpinan Komisi III Sesalkan RUU PKS Dicabut dari Prolegnas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pimpinan-komisi-iii-sesalkan-ruu-pks-dicabut-dari-prolegnas/feed/ 0
ACN Dukung DPR Keluarkan RUU P-KS dari Prolegnas https://parade.id/acn-dukung-dpr-keluarkan-ruu-p-ks-dari-prolegnas/ https://parade.id/acn-dukung-dpr-keluarkan-ruu-p-ks-dari-prolegnas/#respond Thu, 02 Jul 2020 12:10:13 +0000 https://parade.id/?p=2326 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) memberikan respon terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang terkait wacana untuk mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas di tahun 2020. Saat kami wawancara melalui telepon, Koordinator Aliansi Cerahkan Negeri, Erik menyatakan dukungannya terhadap pernyataan tersebut. “Kami mengapresiasi dan memberi dukungan penuh terhadap rencana Komisi VIII DPR […]

Artikel ACN Dukung DPR Keluarkan RUU P-KS dari Prolegnas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) memberikan respon terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang terkait wacana untuk mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas di tahun 2020. Saat kami wawancara melalui telepon, Koordinator Aliansi Cerahkan Negeri, Erik menyatakan dukungannya terhadap pernyataan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan memberi dukungan penuh terhadap rencana Komisi VIII DPR mengeluarkan RUU P-KS dari Prolegnas periode 2020,” ucap Erik kepada kami melelui telepon. Menurutnya, tindakan Komisi VIII sudah tepat untuk mengeluarkan RUU yang hingga kini belum sampai pada tahap pembahasan tersebut.

“Selain itu, RUU P-KS juga menghadapi gelombang penolakan yang terjadi di hampir seluruh provinsi Indonesia, malahan di periode sebelumnya kami sudah menggaungkan agar DPR tidak lagi membahas RUU P-KS,” lanjut Erik.

Erik mengatakan bahwa kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih terus terjadi di masyarakat, “Masyarakat kita masih memegang nilai-nilai agama sehingga jelas saja RUU P-KS ditolak oleh sebagian besar rakyat Indonesia.”

Akan tetapi, Koordinator Biro Hukum Aliansi Cerahkan Negeri menyatakan bahwa meskipun RUU P-KS dinyatakan keluar dari Prolegnas tahun 2020, hal itu tidak menjamin RUU ini tidak masuk pada prolegnas di tahun berikutnya. Sehingga dibutuhkan sikap tegas DPR untuk menolak pembahasan RUU P-KS selamanya.

“Kenapa hanya dikeluarkan dari prolegnas tahun 2020? Padahal sudah jelas RUU P-KS ini secara substansi sangat berpotensi melegitimasi tindakan penyimpangan seksual seperti LGBT, seks bebas, aborsi, dan lain sebagainya yang bertentangan dengan nilai-nilai moralitas di masyarakat,” tegas Indra.

“Kalau pemerintah serius ingin melindungi keluarga dan generasi Indonesia dari kerusakan moral, seharusnya pemerintah tidak ragu untuk menghentikan pembahasan RUU P-KS selamanya,” protes Indra melalui telepon.

Penolakan RUU P-KS yang terjadi selama ini mencakup tiga garis besar yakni judul dan isi yang memiliki filosofi bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, sarat dengan frasa ambigu sehingga memungkinkan disusupi oleh tindakan yang akan melegalkan seks bebas dan perilaku seks menyimpang, dan pasal-pasal pidana yang tumpang tindih dengan KUHP.

Ketika ditanyakan mengenai pernyataan anggota DPR bahwa pembahasan RUU P-KS itu sulit, Indra mengelak rumor tersebut.

“Saya rasa maksud dari sulitnya itu bukan sulit karena terlalu susah dan anggota dewan tidak sanggup membahasnya, sepertinya tidak seperti itu. Melainkan karena apabila diterapkan, RUU ini dapat merombak sistem hukum pidana yang kini berlaku di Indonesia,” pungkas Indra.

(Robi/PARADE.ID)

Artikel ACN Dukung DPR Keluarkan RUU P-KS dari Prolegnas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/acn-dukung-dpr-keluarkan-ruu-p-ks-dari-prolegnas/feed/ 0