#Sabu Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/sabu/ Bersama Kita Satu Wed, 14 Jul 2021 02:27:48 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Sabu Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/sabu/ 32 32 Polri Memusnahkan 3,6 Ton Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus https://parade.id/polri-memusnahkan-36-ton-sabu-sabu-hasil-pengungkapan-kasus/ Wed, 14 Jul 2021 02:27:48 +0000 https://parade.id/?p=13796 Jakarta (PARADE.ID)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berupa 3,6 ton sabu-sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba wilayah Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Selasa, menyebutkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini sebagai bentuk […]

Artikel Polri Memusnahkan 3,6 Ton Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berupa 3,6 ton sabu-sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba wilayah Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Selasa, menyebutkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Tujuan pemusnahan ini bentuk transparansi kepada publik, kami undang BNN, pihak lapas dan tokoh agama hadir menyaksikan pemusnahan, tapi terbatas undangan yang hadir karena lagi suasana pandemi,” kata Ramadhan.

Pemusnahan secara seremonial dilakukan di Lobi Auditorium Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusnahaan lanjutan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Ramadhan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, di antaranya Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Bareskrim Polri, Satgas Merah Putih, dan Polres Jakarta Pusat.

“Total ada 23 orang tersangka dari 3,6 ton sabu-sabu yang kami musnahkan ini, itu baru dari pengungkapan Bareskrim Polri saja, belum jajaran yang lainnya,” ujar Ramadhan.

*Sumber: antaranews.com

Artikel Polri Memusnahkan 3,6 Ton Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Pakai Rehal Alquran ke Lapas Cianjur https://parade.id/polisi-gagalkan-penyelundupan-sabu-pakai-rehal-alquran-ke-lapas-cianjur/ Thu, 15 Apr 2021 13:37:06 +0000 https://parade.id/?p=12018 Cianjur (PARADE.ID)- Penyelundupan Sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Cianjur berhasil digagalkan Polres Cianjur. Penyelundupan sabu ini menggunakan rehal atau tempat menyimpan Alquran. Petugas Satnarkoba Polres Cianjur bersama pihak Lapas Kelas II B Cianjur menangkap dua orang pelaku yang merupakan kurir. Yakni, AN (26) dan VAZ (25). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini […]

Artikel Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Pakai Rehal Alquran ke Lapas Cianjur pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cianjur (PARADE.ID)- Penyelundupan Sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Cianjur berhasil digagalkan Polres Cianjur. Penyelundupan sabu ini menggunakan rehal atau tempat menyimpan Alquran.

Petugas Satnarkoba Polres Cianjur bersama pihak Lapas Kelas II B Cianjur menangkap dua orang pelaku yang merupakan kurir. Yakni, AN (26) dan VAZ (25).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berusaha mengecoh petugas dengan melubangi bagian Rehal dan memasukkan empat bungkus sabu kedalamnya.

“Sabu sebanyak empat bungkus dengan berat 32,76 gram tersebut dimasukan ke Rehal untuk menyimpan Alquran dengan cara dilobangi. Setelah itu ditutup dan di cat kembali sehingga tidak terlihat,” kata Ali Jupri.

Sementara itu, Kalapas Cianjur, Heri Aris Susila, membenarkan adanya percobaan penyelendupuan narkoba tersebut. Dia mengatakan sebelumnya pihak kepolisian telah memberi tahu bahwa akan ada penyelelundupan narkoba ke dalam Lapas.

“Sebelumnya sudah memberi tahu. Makanya kita pancing melalui tahanan yang memesan itu,” kata dia.

Sementara itu kedua pelaku mengaku, mendapatkan narkoba jenis sabu dari wilayah Cipanas yang dipesan oleh salah satu tahanan di Lapas Cianjur.

“Saya baru dua kali mengirim barang. Saya dapat dari daerah Cipanas dan akan dibayar oleh penghuni Lapas Cianjur,” ungkap pelaku.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

(Isa/PARADE.ID)

Artikel Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Pakai Rehal Alquran ke Lapas Cianjur pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>