sosial politik Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/sosial-politik/ Bersama Kita Satu Fri, 25 Jul 2025 01:51:49 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg sosial politik Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/sosial-politik/ 32 32 Indonesia, antara Janji Kurangi Plastik dan Sikap Pasif di Meja Perundingan Global https://parade.id/indonesia-antara-janji-kurangi-plastik-dan-sikap-pasif-di-meja-perundingan-global/ https://parade.id/indonesia-antara-janji-kurangi-plastik-dan-sikap-pasif-di-meja-perundingan-global/#respond Fri, 25 Jul 2025 01:51:49 +0000 https://parade.id/?p=29070 Jakarta (parade.id)- Indonesia akan kembali menghadapi sorotan tajam dalam perundingan global tentang perjanjian plastik, khususnya pada sesi lanjutan Intergovernmental Negotiating Committee (INC 5.2) di Jenewa, Swiss, pada 5 Agustus 2025 mendatang. Jelang momen krusial tersebut, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menggelar media briefing bertajuk “Menyoroti Peran Indonesia di INC‐5.2: Menuju Perjanjian Plastik yang Kuat dan Adil” […]

Artikel Indonesia, antara Janji Kurangi Plastik dan Sikap Pasif di Meja Perundingan Global pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Indonesia akan kembali menghadapi sorotan tajam dalam perundingan global tentang perjanjian plastik, khususnya pada sesi lanjutan Intergovernmental Negotiating Committee (INC 5.2) di Jenewa, Swiss, pada 5 Agustus 2025 mendatang. Jelang momen krusial tersebut, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menggelar media briefing bertajuk “Menyoroti Peran Indonesia di INC‐5.2: Menuju Perjanjian Plastik yang Kuat dan Adil” yang mengungkap kekhawatiran mendalam atas posisi dan sikap Indonesia yang dinilai masih belum optimal.

Para pakar lingkungan dan jurnalis senior yang menjadi pengamat dalam negosiasi ini menyoroti pentingnya Indonesia mengambil peran aktif dalam merumuskan perjanjian plastik yang komprehensif, mencakup seluruh siklus hidup plastik dari hulu hingga hilir. Isu transparansi bahan kimia beracun dalam plastik dan aspek kesehatan menjadi poin krusial yang ditegaskan harus menjadi prioritas.

Yuyun Ismawati, Senior Advisor AZWI, menyoroti lambatnya kemajuan dalam perumusan perjanjian global plastik. Ia menegaskan, idealnya isu kesehatan sudah menjadi bagian pembahasan sejak INC ketiga. Namun, strategi beberapa negara produsen, seperti Arab Saudi, yang lebih memilih fokus pada perubahan iklim, telah menunda diskusi vital ini hingga INC keempat.

“Idealnya, draf teks mengenai isu kesehatan sudah dimunculkan sejak INC ketiga. Tapi karena strategi beberapa negara produsen seperti Saudi Arabia yang lebih memilih fokus pada perubahan iklim, maka diskusi tentang kesehatan tertunda hingga INC keempat,” tegas Yuyun dalam keterangannya baru-baru ini.

Yuyun memprediksi tantangan serupa akan kembali terjadi di INC 5.2, terutama dengan adanya Ministerial Meeting tiga hari yang akan memotong waktu negosiasi. Pertemuan ini, menurut Yuyun, tidak akan banyak berpengaruh pada teks negosiasi dan bahkan tidak mengizinkan observer untuk hadir.

Lebih lanjut, Yuyun juga menekankan pentingnya mempertahankan substansi pada beberapa pasal kunci dalam Chair Text, seperti Pasal 5 (sektor prioritas bebas zat berbahaya), Pasal 6 (produk berkelanjutan), Pasal 7 (emisi dan pelepasan), dan Pasal 19 (aspek kesehatan), agar tidak kehilangan esensinya dalam dokumen akhir perjanjian.

Kekhawatiran akan sikap Indonesia juga disuarakan oleh Ibar Akbar, Zero Waste Campaigner dari Greenpeace Indonesia. Ibar menyoroti ketidakselarasan antara pernyataan pemerintah di dalam negeri yang terkesan vokal menyuarakan pengurangan produksi plastik, dengan sikap delegasi Indonesia di forum internasional seperti INC-5 di Busan dan UN Ocean Summit yang terlihat netral, bahkan pasif.

“Indonesia terlihat netral bahkan pasif dalam forum seperti INC-5 di Busan dan UN Ocean Summit. Padahal semangat Menteri LH di dalam negeri sangat kuat menyoroti pengurangan produksi plastik,” ungkap Ibar.

Ibar juga menyayangkan minimnya komitmen nyata Indonesia terhadap sistem Extended Producer Responsibility (EPR). Ia menilai, jika Indonesia serius menangani pengurangan plastik, peta jalan dan regulasi seharusnya lebih menyasar pengurangan dari sumber, bukan hanya daur ulang.

Rahyang Nusantara, Deputy Director Dietplastik Indonesia, menyoroti minimnya perhatian terhadap sistem guna ulang (reuse) dalam perundingan sebelumnya. Ia mengungkapkan, meskipun negara-negara seperti Filipina dan Bangladesh mulai mendorong isu ini, dukungan yang ada masih lemah.

Dietplastik, kata Rahyang, telah menyampaikan urgensi penguatan regulasi guna ulang kepada pemerintah. Ia berharap sistem guna ulang dapat diberlakukan di sektor bisnis lain seperti rumah tangga, kosmetik, hingga makanan. Rahyang optimis Indonesia bisa menjadi pelopor sistem reuse, mengingat sudah banyak startup lokal yang mengusung konsep ini dan telah bekerja sama dengan Dietplastik Indonesia, seperti Alner, Kecipir, dan BALIKIN.

Sebagai langkah konkret, Rahyang mengumumkan peluncuran Asosiasi Guna Ulang pada 25 Juli di Senayan. Ini adalah upaya untuk membangun ekosistem reuse yang lebih solid dan terkoordinasi. “Ekonomi bersih reuse harus didorong. Biaya eksternal akibat saset dan plastik sekali pakai, termasuk biaya kesehatan, bisa jauh lebih mahal,” jelas Rahyang.

Jurnalis Senior Kompas, Ahmad Arif, menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya liputan media nasional mengenai dampak struktural dan kebijakan soal plastik. Ia menilai, meskipun sudah banyak liputan tentang isu sampah plastik, narasi mengenai upaya penanganan dan pengurangan sampah masih jarang diberitakan.

Arif juga menyoroti ketidaksesuaian narasi media dengan realitas negosiasi di INC-5 Busan, Korea Selatan. Minimnya pemberitaan berimbang disebabkan oleh rendahnya keberpihakan media serta jumlah rilis dari organisasi masyarakat sipil yang masih kalah banyak dibandingkan pemerintah.

Kekecewaan ini bahkan mendorong Arif untuk merilis narasi berjudul “Pada Akhirnya Indonesia tidak memilih Planet, namun memilih plastik” di Kompas, yang menuai respons signifikan dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah. Hal ini membuktikan peran penting media dalam mengawal dan mengkritisi posisi Indonesia dalam perundingan global.

Menjelang INC-5.2 di Jenewa, jaringan masyarakat sipil seperti AZWI diharapkan dapat berkolaborasi erat dengan jurnalis untuk memastikan informasi di lapangan tersampaikan secara akurat dan berimbang. Sikap Indonesia di perundingan nanti akan menjadi cerminan komitmen nyata dalam menghadapi krisis plastik global.*

Artikel Indonesia, antara Janji Kurangi Plastik dan Sikap Pasif di Meja Perundingan Global pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/indonesia-antara-janji-kurangi-plastik-dan-sikap-pasif-di-meja-perundingan-global/feed/ 0
Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas Merugikan Petani, Penilaian KPA https://parade.id/penertiban-kawasan-hutan-oleh-satgas-merugikan-petani-penilaian-kpa/ https://parade.id/penertiban-kawasan-hutan-oleh-satgas-merugikan-petani-penilaian-kpa/#respond Tue, 22 Jul 2025 12:24:51 +0000 https://parade.id/?p=29049 Jakarta (parade.id)- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengeluarkan pernyataan keras atas pelaksanaan kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2023 dan dijalankan oleh Satgas PKH. Alih-alih menindak usaha ilegal pengusaha dengan adil, kebijakan ini justru berpotensi memperparah konflik agraria dengan merugikan petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan yang selama ini menggantungkan […]

Artikel Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas Merugikan Petani, Penilaian KPA pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengeluarkan pernyataan keras atas pelaksanaan kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2023 dan dijalankan oleh Satgas PKH. Alih-alih menindak usaha ilegal pengusaha dengan adil, kebijakan ini justru berpotensi memperparah konflik agraria dengan merugikan petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan yang selama ini menggantungkan hidup pada tanah yang kini diklaim sebagai kawasan hutan negara.

Dalam pernyataannya, KPA menyoroti istilah “Setiap Orang” dalam Pasal 2 ayat (1) Perpres yang mengatur penertiban kawasan hutan sebagai sumber potensi konflik agraria baru. Pasalnya, kebijakan ini dapat membidik kelompok masyarakat akar rumput yang selama puluhan tahun menempati dan mengelola lahan tersebut, sementara izin usaha pengusaha besar terus diloloskan dengan leluasa oleh Kementerian Kehutanan.

KPA mengungkap data Kementerian Kehutanan yang merilis daftar 436 subjek tanah seluas hampir 800 ribu hektar untuk ditertibkan, serta klaim Satgas PKH yang sudah menertibkan hingga 2 juta hektar lahan usaha ilegal di sektor sawit, kayu, dan tambang. Namun, klaim luas dan lokasi penertiban itu tidak transparan dan justru menimbulkan kecurigaan.

Sikap kritis KPA mengemuka ketika Satgas PKH yang dipimpin tokoh militeristik, yaitu Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kapolri, dianggap tidak memiliki pemahaman memadai tentang aspek historis dan sosial konflik agraria. Pendekatan represif dan intimidatif aparat juga sering menimbulkan kekerasan dan kriminalisasi petani. Dalam catatan KPA, selama 10 tahun terakhir ada ribuan petani yang dikriminalisasi, direpresi, bahkan puluhan meninggal akibat konflik agraria.

Kasus di Provinsi Jambi menjadi bukti nyata bagaimana Satgas PKH diperalat oleh korporasi. PT Wira Karya Sakti (WKS), perusahaan sawit anak usaha Sinarmas Group, menggunakan kekuatan Satgas untuk menggusur lahan-lahan petani anggota Serikat Tani Tebo (STT) yang telah ditempati secara turun-temurun sejak 1813. Padahal izin kehutanan yang dipakai PT WKS terbit tahun 2004, jauh setelah masyarakat menempati lokasi tersebut.

“Kebijakan ini mengkhianati semangat reforma agraria Presiden Prabowo yang menginginkan redistribusi tanah bagi rakyat. Tapi kenyataannya, tanah masyarakat malah diambil untuk diberikan kepada perusahaan lain,” tegas KPA dalam pernyataannya.

Lebih jauh KPA menilai masalah mendasar terletak pada tata kelola kawasan hutan yang cacat sejak awal, ketika penetapan kawasan hutan tidak mempertimbangkan penguasaan masyarakat adat dan petani sesuai Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Kemudian disempurnakan oleh UU Cipta Kerja yang memperbolehkan penetapan kawasan hutan secara sepihak oleh Kementerian Kehutanan tanpa prosedur yang transparan dan partisipatif.

KPA bersama Serikat Tani di Jambi mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengoreksi pelaksanaan kebijakan peraturan penertiban kawasan hutan dengan langkah-langkah:

  • Mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan Satgas PKH di seluruh wilayah, terutama di Jambi;
  • Mengembalikan tanah dan perkampungan masyarakat di klaim kawasan hutan ke tangan Petani, Masyarakat Adat, Nelayan dan Perempuan;
  • Memastikan proses penertiban dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan berprinsip kehati-hatian;
  • Mencegah benturan dengan upaya penyelesaian konflik agraria yang sudah ada;
  • Membentuk Badan Otorita Reforma Agraria (BORA) di bawah Presiden untuk mempercepat redistribusi tanah dan penguatan ekonomi rakyat;
  • Mengoreksi batas klaim kawasan hutan serta izin kehutanan demi keadilan dan keamanan hukum bagi masyarakat.

Pernyataan ini sekaligus menjadi alarm atas potensi penindasan dan perampasan tanah yang justru dilakukan oleh aparat negara melalui satgas yang seyogianya melindungi rakyat kecil.

“Tanah dan kampung yang sudah lama ditempati harusnya dikelola sebagai aset rakyat, bukan dialihkan lagi kepada pengusaha melalui kebijakan yang tidak berperspektif keadilan sosial,” demikian penutup pernyataan KPA dan organisasi tani di Jambi.

Sikap kritis ini menjadi penting untuk mengingatkan pemerintah agar menempatkan reforma agraria bukan sekadar jargon, melainkan dijalankan dengan konsistensi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Artikel Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas Merugikan Petani, Penilaian KPA pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/penertiban-kawasan-hutan-oleh-satgas-merugikan-petani-penilaian-kpa/feed/ 0
Ojol Tuntut THR Tuntutan “Nyeleneh”, Kata Ketua Presidium KON https://parade.id/ojol-tuntut-thr-tuntutan-nyeleneh-kata-ketua-presidium-kon/ https://parade.id/ojol-tuntut-thr-tuntutan-nyeleneh-kata-ketua-presidium-kon/#respond Fri, 21 Feb 2025 02:19:26 +0000 https://parade.id/?p=28573 Jakarta (parade.id)- Ojek online (ojol) tuntut Tunjangan Hari Raya (THR) tuntutan “nyeleneh”. Hal itu disampaikan Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto lewat keterangan persnya kepada media, Kamis (20/2/2025). “Isu THR dengan segala tuntutan aksinya merupakan hal yang ‘nyeleneh’ dan hanya memberikan harapan palsu kepada mitra pengemudi ojol, serta terkesan mengada-ada,” kata Ketua Presidium KON, […]

Artikel Ojol Tuntut THR Tuntutan “Nyeleneh”, Kata Ketua Presidium KON pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ojek online (ojol) tuntut Tunjangan Hari Raya (THR) tuntutan “nyeleneh”. Hal itu disampaikan Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto lewat keterangan persnya kepada media, Kamis (20/2/2025).

“Isu THR dengan segala tuntutan aksinya merupakan hal yang ‘nyeleneh’ dan hanya memberikan harapan palsu kepada mitra pengemudi ojol, serta terkesan mengada-ada,” kata Ketua Presidium KON, Andi.

“Kami, KON, menduga adanya unsur politis dan rekayasa pada aksi tersebut. Dugaan itu muncul bukan tanpa alasan,” imbuh Andi.

Alasan pertama kata Andi, bahwa hubungan mitra pengemudi ojol dengan aplikator adalah kemitraan dan masuk dalam kategori Pekerja Gigs. “Tidak mungkin juga jika isu dan tuntutan aksi yang digelar kemarin tanpa dikaji terlebih dahulu, dan saya yakin sejatinya kawan-kawan SPAI tahu,” kata Andi.

“Karena dalam pekerjaannya bersifat independen, temporer, berdasarkan proyek jangka pendek, serta jadwal dan ruang kerja yang relatif fleksibel. Jadi secara pola pikir rasional mustahil dengan status ojol yang saat ini berstatus mitra dapat menerima THR dari dari aplikator,” tambahnya.

Alasan kedua yang menurut Andi politis dan rekayasa yakni terkait massa aksi yang berdemo di Kemnaker.

“Jika kita lihat Jumlah peserta atau massa aksi yang hadir bisa dikatakan cenderung sangat sedikit dan sangat tidak meresprentasikan kawan-kawan mita pengemudi ojol lainnya, membuat sekelas Wamen bahkan Menterinya ‘kebakaran jenggot’ mau turun untuk menemui mereka,” kritik Andi.

“Padahal pernyataan Wamen dan Menaker sudah sangat jelas bahwa beliau sudah beberapa kali bertemu untuk membuka ruang diskusi kepada perwakilan peserta aksi. Harusnya kan sudah tuntas mengenai aspirasi itu tanpa harus menggelar aksi massa,” sambungnya.

Berbau politis lainnya menurut KON kata Andi adalah aksi Serikat Pengemudi Angkutan Indonesia (SPAI) pada 17 Februari 2025 itu bersamaan dengan aksi mahasiswa.

“Menurut kami di sinilah dugaan bahwa aksi ini mengandung unsur politis—di hari yang bersamaan dengan aksi tersebut ada 2 (dua) aksi di tempat berbeda, yang salah satunya digelar oleh mahasiswa—yang menjadi pertanyaan, kenapa hampir seluruh media tertuju hanya di salah satu titik aksi yaitu Kementerian Tenaga Kerja, lokasi di mana aksi kawan-kawan SPAI digelar?” tanya Andi.

“Dan hampir semua pemberitaan di hari itu mengangkat tentang aksi yang dilakukan oleh SPAI sehingga terkesan ada upaya untuk menutup informasi mengenai aksi yang digelar oleh mahasiswa di hari itu,” katanya.

SPAI kata Andi, sebagai inisiator aksi bukanlah kumpulan orang-orang bodoh. Mereka adalah kumpulan orang-orang cerdas, berpengalaman dalam organisasi, strategi dan managemen isu serta aksi.

(Rob/parade.id)

Artikel Ojol Tuntut THR Tuntutan “Nyeleneh”, Kata Ketua Presidium KON pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ojol-tuntut-thr-tuntutan-nyeleneh-kata-ketua-presidium-kon/feed/ 0
Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan https://parade.id/aksi-gebrak-di-kemnaker-20-november-bawa-lima-tuntutan/ https://parade.id/aksi-gebrak-di-kemnaker-20-november-bawa-lima-tuntutan/#respond Mon, 18 Nov 2024 00:47:15 +0000 https://parade.id/?p=28211 Jakarta (parade.id)- Aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Kemnaker 20 November bawa lima tuntutan. Di antaranya pertama, menolak pemberlakuan PP 51/2023 dalam menetapkan UMP/UMK tahun 2025. Kedua, menolak pemberlakuan upat padat karya di bawah UMP/UMK. Ketiga, menuntut ditetapkannya UMP/UMK tahun 2025 berdasarkan perhitungan KHL. Keempat, menuntut diberlakukannya kembali upah sektoral. Terakhir atau kelimat, menuntut ditetapkannya […]

Artikel Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Kemnaker 20 November bawa lima tuntutan. Di antaranya pertama, menolak pemberlakuan PP 51/2023 dalam menetapkan UMP/UMK tahun 2025.

Kedua, menolak pemberlakuan upat padat karya di bawah UMP/UMK. Ketiga, menuntut ditetapkannya UMP/UMK tahun 2025 berdasarkan perhitungan KHL.

Keempat, menuntut diberlakukannya kembali upah sektoral. Terakhir atau kelimat, menuntut ditetapkannya Kenaikan UMP/UMK tahun 2025 dengan kenaikan 25-30 persen. Demikian tertulis pada surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa yang ditujukan ke aparat kepolisian tertanggal 15 November 2024 yang diterima media.

Surat bernomor 046/EKS/PIMKOL-GEBRAK/XI/2024 memberitahukan bahwa aksi akan dimulai pada pukul 10 pagi, dengan estimasi massa 1.500 orang.

“Berdasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aparat penegak hukum berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati hak kami melakukan Aksi Unjuk Rasa. Oleh karena itu, pihak kepolisian bertanggung jawab memberikan perlindungan keamaan, tidak melakukan represif terhadap perserta Aksi berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.

Tembusan surat ke Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Komnas HAM, Ketua Umum YLBHI, serta wartawan/pers/pekerja media.

Aksi akan dikoordinatori oleh Nugrahanto (KASBI) dan Habil (SGBN). Penanggung jawab; Pimpinan Kolektif Gebrak Sunarno/Ketua Umum KASBI, Herman/Ketua Umum KPR, M Yahya/Ketua Umum SGBN, Ilhamsyah/Ketua Umum KPBI, dan Ikhsan/Ketua Umum Sindikasi).

Organisasi yang tergabung dalam aliansi GEBRAK:

1. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)

2. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)

3. Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)

4. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)

5. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)

6. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)

7. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)

8. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

9. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)

10. Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)

11. Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR)

12. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)

13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

14. Kesatuan Pejuangan Rakyat (KPR)

15. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

16. FSBMM (Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman)

17. FSPM (Federasi Serikat Pekerja Mandiri)

18. FKI (Federasi Pekerja Industri)

19. SPAI ( Serikat Pekerja Angkutan Indonesia)

20. WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)

21. GP (Greenpeace Indonesia)

22. TA (Trend Asia)

23. AJI (Aliansi Jurnalis Independent)

24. KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)

25. AMARTYA (Rumah Pengetahuan)

26. Serikat Pekerja Kampus (SPK)

27. Perempuan Mahardika

28. Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) 29. Pembebasan

30. Destructive Fishing Wathc (DFW)

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-gebrak-di-kemnaker-20-november-bawa-lima-tuntutan/feed/ 0
Kepercayaan Jumhur Hidayat kepada Prabowo Subianto Menyelesaikan Kasus Tanah (Petani) https://parade.id/kepercayaan-jumhur-hidayat-kepada-prabowo-subianto-menyelesaikan-kasus-tanah-petani/ https://parade.id/kepercayaan-jumhur-hidayat-kepada-prabowo-subianto-menyelesaikan-kasus-tanah-petani/#respond Wed, 25 Sep 2024 04:50:12 +0000 https://parade.id/?p=27943 Jakarta (parade.id)- Ketum KSPSI Jumhur Hidayat mengaku masih percaya dengan jiwa patriotisme, nasionalisme yang tinggi dan sifat kerakyatan yang dimiliki Prabowo Subianto, presiden terpilih 2024, menyoal kasus-kasus tanah yang dihadapi petani Indonesia belakangan ini. “Itu akan terus kita ketuk hatinya, karena apa pun presiden adalah penanggung jawab utama maju mundurnya sebuah negara. Mudah-mudahan itu bisa dilakukan […]

Artikel Kepercayaan Jumhur Hidayat kepada Prabowo Subianto Menyelesaikan Kasus Tanah (Petani) pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketum KSPSI Jumhur Hidayat mengaku masih percaya dengan jiwa patriotisme, nasionalisme yang tinggi dan sifat kerakyatan yang dimiliki Prabowo Subianto, presiden terpilih 2024, menyoal kasus-kasus tanah yang dihadapi petani Indonesia belakangan ini.

“Itu akan terus kita ketuk hatinya, karena apa pun presiden adalah penanggung jawab utama maju mundurnya sebuah negara. Mudah-mudahan itu bisa dilakukan oleh Prabowo,” ujar Jumhur kepada parade.id, saat ikut serta merayakan Hari Tani Nasional (HTN) 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Selaa (24/9/2024).

Kasus yang pernah ada pun, seperti di Rempang dan lainnya, menurut Jumhur, nanti, mesti dikembalikan—statatus quo-nya. “Bukan direbut, bukan diusir tetapi diproduktifkan,” kata Jumhur.

Negara, kata dia, mesti berfungsi demikian. Bukan dengan mengusirnya. Kalaupun ada masyarakat yang sudah tinggal di satu tempat tetapi tampak tidak produktif, justru kata Jumhur, dibantu untuk produktif.

“Kalau diusir, mereka ke mana? Hidupnya pasti jauh lebih miskin. Faktanya memang, setiap ada penggusuran lahan, orang yang digusur hanya bisa menikmati sebentar karena ada uang yang tidak seberapa,” ungkap Jumhur.

“Tapi kemudian jatuh miskin dan lebih papah dan itu tidak boleh terjadi lagi di era pemerintahan yang akan datang,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Kepercayaan Jumhur Hidayat kepada Prabowo Subianto Menyelesaikan Kasus Tanah (Petani) pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kepercayaan-jumhur-hidayat-kepada-prabowo-subianto-menyelesaikan-kasus-tanah-petani/feed/ 0
Permintaan Ketum GSBI ke Prabowo di HTN 2024 https://parade.id/permintaan-ketum-gsbi-ke-prabowo-di-htn-2024/ https://parade.id/permintaan-ketum-gsbi-ke-prabowo-di-htn-2024/#respond Wed, 25 Sep 2024 04:30:15 +0000 https://parade.id/?p=27941 Jakarta (parade.id)- Permintaan Ketum GSBI Rudi HB Daman ke presiden terpilih Prabowo Subianto di Hari Tani Nasional (HTN) 2024 antara lain agar proyek strategis nasional (PSN) dimoratorium atau dihentikan. Lainnya, Rudi meminta Prabowo, di pemerintahannya yang akan datang agar menjalankan reforma sejati, bangun industri nasional, serta cabut Omnibus Law Cipta Kerja. Dan itu kata Rudi yang […]

Artikel Permintaan Ketum GSBI ke Prabowo di HTN 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Permintaan Ketum GSBI Rudi HB Daman ke presiden terpilih Prabowo Subianto di Hari Tani Nasional (HTN) 2024 antara lain agar proyek strategis nasional (PSN) dimoratorium atau dihentikan.

Lainnya, Rudi meminta Prabowo, di pemerintahannya yang akan datang agar menjalankan reforma sejati, bangun industri nasional, serta cabut Omnibus Law Cipta Kerja. Dan itu kata Rudi yang paling diinginkan oleh kaum buruh Indonesia.

“Kaum tani dan kaum buruh juga berpesan kepada pemerintah selanjutnya, yang dipimpin Prabowo Subianto, jika ingin melanjutkan program Jokowi, sudah bisa dipastikan bahwa kekuasaan Presiden Prbowo Subianto tidak akan lama. Apalagi mempertahankan ‘fufufafa’, apalagi mempertahankan si anak hilirisasi, anak haram konstitusi—itu akan membuat kekuasaan Prabowo akan diganggu oleh rakyat—tidak akan lama,” peringatan Rudi, yang disampaikannya di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2024).

“Tapi jika Prabowo memilih sebagai jalan keluar atas apa yang dihadapi rakyat Indonesia, oleh kaum buruh, oleh kaum tani, maka Prabowo akan didukung oleh rakyat,” imbuhnya.

Rudi mengatakan bahwa kehidupan kaum tani di usianya yang ke-64 tahun tidak ada perubahan. Pun dengan struktur agraria yang dirasanya juga tidak ada perubahan.

“Masih saja struktur kolonial, walaupun berganti rezim. Dan lebih parahnya lagi, di rezim Jokowi ini semakin bar-bar, semakin brutal, bagaimana melegalkan perampasan dan monopoli tanah,” ujar Rudi.

Salah satunya menurut Rudi yang telah disinggung di atas adalah melalui PSN yang menurutnya dilegalisasi dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Jadi masalah monopoli dan perampasan tanah, masalah PSN, itu bukanlah hanya milik kaum tani, juga ini menjadi milik—isu yang diperjuangkan oleh kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Menurut Rudi, bagi kaum buruh, tidak akan ada upah yang layak, tidak akan ada kepastian kerja, tidak ada kebebasan berserikat, selama praktik monopoli dan perampasan tanah itu masih masif. “Bagaimana negara bertindak sebagai tuan tanah—beberapa kelompok orang, korporasi pribadi menguasai tanah dengan jutaan hektare tiada terkira, ini adalah menjadi masalah penyebab utama,” katanya.

Untuk itu, ia melanjutkan, di momentum peringatan HTN ini, buruh kata dia membersamai dan juga berjuang bersama, untuk terwujudnya reforma agraria sejati dan dibangunnya industri nasional.

“Maka, teman-teman kaum tani dan kaum buruh bersepakat, kita setuju dengan apa yang disampaikan kaum tani untuk segera ditangkap dan diadili Jokowi sebagai penjahat agraria, sebagai sumber masalah bagi kaum tani dan bagi kaum buruh, serta seluruh rakyat Indonesia,” tegas Rudi.

“Karena tidak kehidupan tanpa tanah. Tidak ada demokrasi tanpa land reform. Tidak ada industri yanh kuat tanpa land reform. Maka land reform itulah yang paling penting,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Permintaan Ketum GSBI ke Prabowo di HTN 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/permintaan-ketum-gsbi-ke-prabowo-di-htn-2024/feed/ 0