#Subang Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/subang/ Bersama Kita Satu Wed, 12 Jun 2024 11:36:07 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Subang Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/subang/ 32 32 Aksi Buruh di Dua Tempat Ini Berhasil Tekan Pejabat Setempat Tolak TAPERA https://parade.id/aksi-buruh-di-dua-tempat-ini-berhasil-tekan-pejabat-setempat-tolak-tapera/ https://parade.id/aksi-buruh-di-dua-tempat-ini-berhasil-tekan-pejabat-setempat-tolak-tapera/#respond Wed, 12 Jun 2024 11:36:07 +0000 https://parade.id/?p=27204 Jakarta (parade.id)- Aksi ribuan buruh di dua tempat, Subang dan Bandung, berhasil menekan pejabat setempat untuk mengeluarkan rekomendasi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). “DPRD Kabupaten Subang maupun DPRD Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil dipaksa kaum buruh untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi Cabut PP No. 21 Tahun 2024 tentang TAPERA, ditujukan ke Presiden RI,” demikiam yang disampaikan Penanggung […]

Artikel Aksi Buruh di Dua Tempat Ini Berhasil Tekan Pejabat Setempat Tolak TAPERA pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Aksi ribuan buruh di dua tempat, Subang dan Bandung, berhasil menekan pejabat setempat untuk mengeluarkan rekomendasi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

“DPRD Kabupaten Subang maupun DPRD Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil dipaksa kaum buruh untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi Cabut PP No. 21 Tahun 2024 tentang TAPERA, ditujukan ke Presiden RI,” demikiam yang disampaikan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi alias Buya Fauzi, Rabu (12/6/2024), dalam keterangan tertulis kepada media.

Buruh, disampaikan oleh Buya Fauzi, menilai telah Negara melakukan pemerasan secara brutal kepada kaum buruh di Indonesia, dengan dalih dilegalkan dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU) lewat TAPERA.

Dalam keterangannya, ia juga menyinggung soal UKT, yang menurut dia Negara telah melakukan pembunuhan masa depan anak-anak kaum buruh di Indonesia, dengan cara melakukan pembiaran terhadap naiknya biaya UKT, mulai dari 250-800 persen, di berbagai kampus.

“Memangnya mentang-mentang anak kaum buruh, mentang-mentang upah kaum buruh amat rendah pasca Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan, anak-anak buruh tidak berhak duduk di bangku universitas karena tidak memiliki kemampuan cukup biaya? Sadis!” tegasnya menolak.

Pernyataan yang disampaikannya di atas, disampaikannya saat aksi di DPRD Subang pada Selasa (11/6/2024) dan di DPRD Bandung pada hari ini, Rabu (12/6/2024).

Aksi di dua tempat itu, Subang dan Bandung, bikin macet lalu lintas yang dilewati massa buruh.

Di Bandung, kemacetan terjadi di wilayah industri Batujajar, Cimareme hingga Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, di jalan Citunjung.

Aksi-aksi tersebut disebutnya sebagai ‘badai aksi tanpa henti’—di berbagai kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Akan ada aksi lanjutan disampaikan Buya Fauzi, menyoal tuntutan di atas minggu depan, di dua daerah, yaitu di Kabupaten Bogor dan di Kota Cimahi.

Diakuinya, bahwa aksi-aksi yang digelar adalah atas dasar ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Buruh di Dua Tempat Ini Berhasil Tekan Pejabat Setempat Tolak TAPERA pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-buruh-di-dua-tempat-ini-berhasil-tekan-pejabat-setempat-tolak-tapera/feed/ 0
Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal https://parade.id/netty-aher-minta-kemenkes-periksa-rsud-subang-yang-tolak-pasien-hamil-hingga-meninggal/ https://parade.id/netty-aher-minta-kemenkes-periksa-rsud-subang-yang-tolak-pasien-hamil-hingga-meninggal/#respond Tue, 07 Mar 2023 10:09:06 +0000 https://parade.id/?p=23608 Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memeriksa RSUD Subang yang menolak pasien hamil hingga meninggal dunia. Ia prihatin dan geram dengan penolakan terhadap pasien hamil yang berakibat hilangnya nyawa Ibu dan Anak oleh RSUD Subang itu. “Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang,” katanya […]

Artikel Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memeriksa RSUD Subang yang menolak pasien hamil hingga meninggal dunia. Ia prihatin dan geram dengan penolakan terhadap pasien hamil yang berakibat hilangnya nyawa Ibu dan Anak oleh RSUD Subang itu.

“Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang,” katanya dalam keterangan media, Selasa (7/3/2023).

Menurut Netty, hilangnya nyawa pasien Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait. Kasus semacam ini pun menurut dia tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja.

“Seharusnya RS segera menangani  pasien hamil yang kritis,  bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya,” kata Netty.

Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, red) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.  Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh.

Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan.

“Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi  saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil  yang akan melahirkan, harus segera ditangani,” kata Netty, politisi PKS.

Oleh sebab itu, Netty  meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi. “Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi.”

Selain itu, “Secara keseluruhan, sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang harus diperiksa dan dievaluasi agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/netty-aher-minta-kemenkes-periksa-rsud-subang-yang-tolak-pasien-hamil-hingga-meninggal/feed/ 0
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Tegaskan Tolak Omnibus Law tanpa Kompromi https://parade.id/serikat-pekerja-nasional-spn-tegaskan-tolak-omnibus-law-tanpa-kompromi/ https://parade.id/serikat-pekerja-nasional-spn-tegaskan-tolak-omnibus-law-tanpa-kompromi/#respond Fri, 27 Aug 2021 01:36:58 +0000 https://parade.id/?p=14656 Subang (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (PANGKOMDA) Laskar Nasional Provinsi Jabar, Buya Fauzi mengatakan bahwa Serikat Pekerja Nasional (SPN) menolak dengan tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja tanpa kompromi. Penegasan itu tertuang dalam hasil atau keputusan (prioritas kepentingan buruh) di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 SPN Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Bahwa seluruh personel Laskar Nasional Provinsi Jabar […]

Artikel Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Tegaskan Tolak Omnibus Law tanpa Kompromi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Subang (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (PANGKOMDA) Laskar Nasional Provinsi Jabar, Buya Fauzi mengatakan bahwa Serikat Pekerja Nasional (SPN) menolak dengan tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja tanpa kompromi. Penegasan itu tertuang dalam hasil atau keputusan (prioritas kepentingan buruh) di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 SPN Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Bahwa seluruh personel Laskar Nasional Provinsi Jabar menjadi garda terdepan dan yang pasti akan selalu dikerahkan untuk selalu mengawal aksi-aksi pengawalan di setiap sidang judical revies gugatan KSPI terhadap Omnibus Law Ciptaker, baik Uji Formil maupun Uji Materil di Mahkamah Konstitusi,” katanya, dalam siaran persnya, kemarin.

Buya menjelaskan bahwa laskar nasional adalah satuan yang dididik dan diciptakan untuk terus menerus bergerak dan berjuang di barisan terdepan dalam setiap gerakan-gerakan perlawanan terhadap Omnibus Law.

“Termasuk menjadi garda terdepan jika ledakan aksi mogok nasional jilid kedua diperintahkan oleh gederasi maupun konfederasi,” katanya, sebagai seruan kebangkitan gerakan perjuangan bagi kaum buruh Indonesia dari lokasi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ke-2 SPN Provinsi Jabar selama dua hari sejak Rabu-Kamis (25-26 Agustus 2021) di Subang, Jabar.

Hal yang hampir sama juga disampaikan Ketua DPD SPN Provinsi Jabar Dadan Sudiana dengan mengatakan bahwa akan selalu total dalam menjalankan setiap perintah federasi dan konfederasi demi melakukan penolakan dan perlawanan terhadap Omnibus Law.

Selain poin penolakan secara tegas atas Omnibus Law, SPN Jabar juga memutuskan, meminta agar penegakan hukum jaminan sosial semesta sepanjang hayat sebagaimana yang tertuang dalam Inpres No. 2 Tahun 2021.

SPN Jabar juga memutuskan bahwa organizer, databes, advokasi, serta Pelatsar Laskar Nasional sebagai program prioritas di Provinsi Jabar selama 1 tahun.

Rakerda selain dihadirinya oleh kedua, juga dihadiri Ketum SPN Djoko Heryono dan Sekum Ramidi, yang juga sebagai Sekjen KSPI. Selain itu hadir pula para anggota dari SPN.

(Mur/PARADE.ID)

Artikel Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Tegaskan Tolak Omnibus Law tanpa Kompromi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/serikat-pekerja-nasional-spn-tegaskan-tolak-omnibus-law-tanpa-kompromi/feed/ 0