#Sunarno Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/sunarno/ Bersama Kita Satu Sun, 20 Oct 2024 13:06:21 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Sunarno Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/sunarno/ 32 32 Aksi GEBRAK 19 Oktober Batal, Koordinator Presidium Mengungkapnya https://parade.id/aksi-gebrak-19-oktober-batal-koordinator-presidium-mengungkapnya/ https://parade.id/aksi-gebrak-19-oktober-batal-koordinator-presidium-mengungkapnya/#respond Sun, 20 Oct 2024 13:06:21 +0000 https://parade.id/?p=28061 Jakarta (parade.id)- Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) ingin melakukan aksi unjuk rasa terkait 10 tahun Jokowi berkuasa. Aksi GEBRAK rencananya akan berlangsung di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakara Pusat. Namun, menurut Ketum KASBI, Sunarno, aksi tersebut batal. Sebab dipaksa bubar oleh aparat kepolisian. Video terkait itu pun sempat vital—dibagikan Sunar. […]

Artikel Aksi GEBRAK 19 Oktober Batal, Koordinator Presidium Mengungkapnya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) ingin melakukan aksi unjuk rasa terkait 10 tahun Jokowi berkuasa. Aksi GEBRAK rencananya akan berlangsung di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakara Pusat.

Namun, menurut Ketum KASBI, Sunarno, aksi tersebut batal. Sebab dipaksa bubar oleh aparat kepolisian. Video terkait itu pun sempat vital—dibagikan Sunar.

“Sehari sebelumnya upaya mobilisasi juga digembosi dengan memaksa angkutan-angkutan transportasi PO.Bus agar tidak membawa massa aksi ke Jakarta. Massa buruh dan organisasi rakyat dari sekitar dan luar jakarta dihambat untuk berjalan ke titik kumpul,” ungkap Sunar, lewat keterangannya kepada parade.id, Ahad (20/10/2024).

 

“Bahwa Aksi unjuk rasa tersebut dikonfirmasi sudah ada pemberitahuan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, dan tidak ada larangan melakukan aksi unjuk rasa di tanggal 19 Oktober 2024. Akan tetapi malam menjelang aksi para korlap dan para pimpinan organisasi di hubungi untuk tidak melakukan aksi, dengan alasan mau ada kegiatan di sekitar titik aksi dan banyak pejabat penting dalam dan luar negeri yang hilir mudik,” ia melanjutkan.

Menurut Sunar, polisi harusnya memfasilitasi rencana menyampaikan pendapat masyarakat, bukan malah membubarkan. “Dalam hal ini basis serikat  buruh yang berasal dari Tangerang, Jakarta, Karawang, Garut, Bandung, Bekasi, Subang, Serang, Cimahi, dan beberapa kota lainnya tidak dapat masuk jakarta karena ada blokade ketat,” katanya.

“Polisi sudah melarang perusahaan angkutan (PO.Bus) agar tidak membawa massa ke Jakarta. Begitupun dengan mobil komando yang disiapkan juga tidak diperbolehkan untuk digunakan,” katanya lagi.

 

Bahkan kata Sunar, bus yang sudah dibayar uangnya dikembalikan. “Ini bukti bahwa memang rezim anti terhadap demokrasi. Padahal menyuarakan aspirasi adalah hak setiap Negara yang dilindungi Undang-undang,” tegas Sunar.

 

Senada dengan itu, merespon hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Politik Nasional-Partai Buruh, Rivaldi Haryo Seno, mengatakan, bahwa surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sudah di berikan sejak empat hari yang lalu.

“Aksi kami hari ini sah sesuai ketentuan undang-undang, untuk meyuarakan keresahan kaum buruh kepada pemerintahan Prabowo-Gibran,” tegas Aldi dalam keterangan yang sama.

Lebih lanjut, pun menyayangkan, aksi pemblokadean yang dilakukan oleh aparat keamanan. “Kebebasan menyatakan pendapat kami dibatasi, dihalang-halangi. Sehingga kami mengecam pihak kepolisian yang melakukan pemblokadean untuk segera membuka jalan agar kami dapat menyuarakan tuntutan kami ke Pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Aldi.

 

Jika polisi bekerja sesuai dengan amanat Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, aksi tanggal 19 Oktober 2024 tidak perlu sampai di bubarkan paksa, kata Sunar, karena tidak dilakukan di hari berbarengan dengan agenda seremonial pergantian Presiden-Wakil Presiden di Gedung DPR RI.  

“Kami memandang bahwa cara-cara kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa sudah tidak zamannya lagi, dan jangan sampai kembali ke cara-cara orde baru yang otoriter anti demokrasi. Semua warga negara punya hak demokratis yang sudah dijamin Undang-Undang Dasar 1945,” tekannya.

“Oleh karena, polisi sebagai institusi Negera seharusnya melindungi peserta aksi bukan malah membubarkan, mengintimidasi dan represif”, kata koordinator presidium GEBRAK itu.

 

Perlakuan aparat kekuasaan negara menutup ruang kebebasan berpendapat dengan alasan rangkaian pelantikan Presiden baru, Prabowo-Gibran. Tindakan ini adalah rapot merah pertama rezim Prabowo-Gibran sekalipun mereka belum dilantik.

“Ruang demokrasi semakin sempit, untuk menyampaikan aspirasi sudah tidak merdeka. Syarat menghormati kegiatan nasional menjadi doktrin yang tidak dapat diganggu gugat,” singgungnya.

“Sedangkan masalah dari 10 tahun pemerintahan Jokowi, secara tegas akan dilanjutkan oleh Prabowo. Banyak merampas hak dasar rakyat, sumber hidup, ruang hidup melalui aparatur kekuasaan dan pembajakan legislasi. Namun seakan hal tersebut tidak pantas disampaikan  menjelang pelantikan presiden baru,” imbuhnya.

 

Tanpa demokrasi, kata Sunar, atau represi yang dibiarkan akan mempermudah kelas borjuis dan elit politik menciptakan kebijakan yang menindas rakyat. “Untuk itu GEBRAK mengecam tindakan pemerintah dan alat kekerasan negara yang membubarkan aksi massa yang dijamin oleh konstitusi,” kata dia.

 

Atas situasi tersebut GEBRAK menuntut kepada negara:

1. Hentikan segala bentuk kekerasan, penghalang-halangan, pembungkaman dan pemberhangusan gerakan rakyat.

2. Jalankan demokrasi sesuai amanat konstitusi.

3. Kami menyerukan kepada seluruh gerakan rakyat untuk segera mengkonsolidasikan diri untuk mempersiapkan diri melawan ancaman demokrasi.

 

GEBRAK ingin melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan sikap beberapa hal terkait 10 tahun Jokowi memimpin bangsa Indonesia. Berikut sikap GEBRAK:

1. Rezim Jokowi telah gagal dalam melindungi kaum buruh dari upah murah, kepastian kerja, dan jaminan sosial.

2. Rezim Jokowi telah gagal melaksanakan agenda reforma agararia bagi kaum tani dan rakyat pada umumnya,

3. Rezim Jokowi telah gagal menjamin ham dan demokrasi indonesia sesuai pada prinsip-prinsip ham dan demokrasi dengan melakukan represifitas pada rakyat serta melakukan pengrusakan lembaga negara,

4. Rezim Jokowi telah gagal karena melakukan pengrusakan di sektor lingkungan dengan mengeksploitasi SDA untuk oligarki dan kapitalisme,

5. Rezim Jokowi telah gagal dalam pemenuhan hak-hak masyarakat adat,

6. Pemerintahan Prabowo-Gibran adalah keberlanjutan dari rezim sebelumnya. Artinya keberlanjutan penindasan terhadap kaum buruh, kaum tani, masyarakat adat, dan juga kaum miskin kota di Indonesia. Maka

kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Rezim Prabowo-Gibran.

7. Untuk seluruh elemen gerakan masyarakat dan organisasi-organisasi rakyat ; buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, pemuda, mahasiswa, akademisi, pegiat lingkungan, kaum miskin kota dan pegiat ham demokrasi agar segera bersatu membangun kekuatan politik dan

persatuan politik.

Organisasi yang tergabung dalam aliansi GEBRAK:

1. Konderasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)

2. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)

3. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)

4. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)

5. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)

6. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)

7. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

8. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)

9. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)

10. Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)

11. Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR)

12. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)

13. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

14. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)

15. Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)

16. Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM)

17. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)

18. Federasi Pekerja Industri (FKI)

19. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI)

20. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

21. Greenpeace Indonesia (GP)

22. Trend Asia (TA)

23. Aliansi Jurnalis Independent (AJI)

24. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS)

25. BEM STIH Jentera

26. Serikat Pekerja Kampus (SPK)

27. Rumah Amartya

28. Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS)

29. Perempuan Mahardika

30. Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI)

31. Kesatuan Serikat Pekerja Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia

(SPMTKI)

32. Perserikatan Sosialis (PS)

33. Pembebasan

34. Perempuan Mahardika

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi GEBRAK 19 Oktober Batal, Koordinator Presidium Mengungkapnya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-gebrak-19-oktober-batal-koordinator-presidium-mengungkapnya/feed/ 0
GEBRAK: Bubarkan DPR! https://parade.id/gebrak-bubarkan-dpr/ https://parade.id/gebrak-bubarkan-dpr/#respond Thu, 22 Aug 2024 06:07:08 +0000 https://parade.id/?p=27724 Jakarta (parade.id)- Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) minta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Minta pembubaran imbas dari RUU Pilkada yang dianggap untuk anulir putusan MK terkait pencalonan kepala daerah. GEBRAK melakukan aksi melawan rezim otoriter dengan dinasti politiknya pada 22 Agustus 2024 dengan titik kumpul aksi di area Gedung YLBHI. Dalam aksi ini, GEBRAK menyoroti bahwa […]

Artikel GEBRAK: Bubarkan DPR! pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) minta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Minta pembubaran imbas dari RUU Pilkada yang dianggap untuk anulir putusan MK terkait pencalonan kepala daerah.

GEBRAK melakukan aksi melawan rezim otoriter dengan dinasti politiknya pada 22 Agustus 2024 dengan titik kumpul aksi di area Gedung YLBHI.

Dalam aksi ini, GEBRAK menyoroti bahwa persoalan revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang dilakukan oleh DPR yang bertentangan dengan Mahkamah Konstitusi bukanlah sekadar persoalan Pilkada, melainkan simbol diinjak-injaknya demokrasi di Indonesia demi melancarkan kepentingan pemilik modal.

Demi memuluskan kepentingannya; pemilik modal akan lebih ‘menggalakan’ lagi menggunakan segala macam cara untuk memastikan ‘penghisapan’ terhadap rakyat tertindas.

Bentrokan antara kepentingan pemilik modal untuk memperkaya dirinya dengan kepentingan rakyat tertindas untuk bertahan hidup- terjadi lebih keras lagi hampir di semua sisi.

Di pabrik, di kampung-kampung dan di desa-desa, di ruang- ruang belajar dalam universitas dan sekolah-sekolah, di media massa, hingga di pertarungan pembuatan kebijakan dan perebutan kekuasaan.

Pengesahan UU Cipta Kerja demi investasi dipaksakan melalui akrobatik politik dan hukum yang tidak ada preseden sebelumnya, begitu juga dengan skandal legislasi yang hari ini terjadi.

Protes terhadap kebijakan Pemerintah yang merugikan rakyat seperti biaya pendidikan mahal, upah murah & phk masal, perampasan lahan, kenaikan harga BBM, alih-alih didengarkan justru direspon dengan tindakan kooptasi luar biasa dengan diiringi represi aparat.

Upaya rakyat mempertahankan ruang hidup dari rakusnya Proyek-Proyek Strategis Nasional justru diancam kriminalisasi. Belum lagi perangkat kebijakan yang banyak dibuat untuk menjerat aktivitas demokratis rakyat; UU KUHP ‘New Colonial’ dan revisi UU ITE.

“Persoalan saat ini, bukan hanya persoalan Pilkada Jakarta atau Pilkada Dinasti Politik, melainkan terberangusnya demokrasi bagi masyarakat Indonesia,” ujar Sunarno, Ketua GEBRAK.

Situasi-situasi tersebut menandakan adanya pembajakan demokrasi di Indonesia. Marcus Mietzner, seorang akademisi, menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami penyusutan melalui cara-cara terselubung yang dilakukan oleh elit-elit pemerintah.

Penurunan kualitas demokrasi tersebut akan berdampak pada kualitas hidup buruh, perempuan, petani, bahkan pekerja kampus dan mahasiswa.

Fakta hari ini partai politik borjuasi melalui elit politiknya dalam DPR (Baleg) tidak berfungsi sebagai perwakilan rakyat berdasar mandat konstitusi. Putusan MK diatas menjadi salah satu landasan konstitusional memberikan lapangan demokrasi.

Perlakuan DPR saat ini menghina mandat rakyat berdasar Konstitusi dengan melencengkan amanat Mahkamah Konstitusi demi kepentingan hegemoni politik, demi stabilitas politik atas nama Investasi.

Beberapa akademisi, seperti Nicole Curato dan Diego Fossati telah menyoroti persoalan ini sebagai inovasi otoritatif dimana para aktor politik melakukan agenda-agenda yang terlihat demokrasi padahal sangat otoritatif.

Jika dikaitkan dengan konteks Indonesia hal ini dapat dilihat dari legalisasi kecurangan politik dinasti, tata kelola pemerintah yang terlihat untuk kepentingan rakyat padahal bukan, teknologi surveillance, bahkan buzzer yang digunakan untuk mengendalikan suara-suara yang bertentangan dengan pemerintah meskipun terlihat seperti bagian dari kebebasan berpendapat.

Jikapun warga bisa terlihat bebas berpendapat, suara-suara warga ini pun kerap kali hanya diabaikan oleh pemerintah yang bebal.

Oleh karena itu, beberapa indikator demokrasi yang bisa diakali hanya untuk menunjukkan “demokrasi” hasil inovasi para otoritarian tidak dapat dijadikan acuan sepenuhnya untuk mengidentifikasi tingkat demokrasi.

Melalui beberapa kasus seperti omnibus, pilkada, UKT, konflik agraria dan pembungkaman jurnalis inilah kita bisa mengetahui demokrasi yang kita alami ini demokrasi asli atau demokrasi palsu hasil inovasi-inovasi para pimpinan otoriter.

Berkaca dari hal tersebut, GEBRAK mengajak semua serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya untuk membangun kembali kekuatan politik rakyat melawan politik dinasti-borjuasi.

“Gerakan ini merupakan gerakan politik rakyat yang perlu dijalankan dan diperluas sebagai perlawanan terhadap Rezim Dinasti Otoriter Jilid 2”, tambah Sunarno.

Oleh karenanya, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menegaskan beberapa tuntutan, yaitu:

1. Tolak Politik Dinasti di Indonesia

2. Bubarkan DPR, Bangun Dewan Rakyat.

3. Lawan Politik Dinasti-Borjuasi, Bangun Kekuatan Politik Persatuan Rakyat.

4. Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya.

5. Cabut Permenaker No.5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Upah.

6. Tolak Sistem Kerja Fleksibel; Magang, Outsourcing, Kontrak, Kemitraan.

7. Lawan PHK Masal & Tolak Upah Murah.

8. Hentikan Liberalisasi Pertanahan Lewat Bank Tanah dan Mafia Tanah.

9. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN, dan Food Estate Perampas Tanah

Rakyat, Hutan Adat dan Merusak Ruang Hidup Rakyat.

10. Stop Kriminalisasi dan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat.

11. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Hukum dan Adili Pelanggar HAM.

12. Hentikan Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan.

13. Cabut aturan dan UU Yang Anti Rakyat (KUHP, UU Minerba, UU IKN, UU Pertanian,

RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).

14. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Nasionalisasi Industri untuk Rakyat.

(Rob/parade.id)

Artikel GEBRAK: Bubarkan DPR! pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gebrak-bubarkan-dpr/feed/ 0
Pertamina Gagal Sejahterakan Pekerjanya, Padahal Keungtungannya Triliunan Rupiah https://parade.id/pertamina-gagal-sejahterakan-pekerjanya-padahal-keungtungannya-triliunan-rupiah/ https://parade.id/pertamina-gagal-sejahterakan-pekerjanya-padahal-keungtungannya-triliunan-rupiah/#respond Tue, 20 Aug 2024 04:05:14 +0000 https://parade.id/?p=27706 Jakarta (parade.id)- Pertamina disebut-sebut gagal mensejahterakan pekerjanya. Padahal, keuntungan yang diraup Pertamina triliunan rupiah. Hal tersebut disampaikan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas (FSB MIGAS-KASBI) lewat Ketum KASBI, Sunarno, dalam keterangannya kepada parade.id, Selasa (20/8/2024). “Tercatat pada bulan Juni 2024 Pertamina merilis pernyataan dalam website resminya bahwa dirinya meraup untung  Rp72,7 triliun sepanjang tahun […]

Artikel Pertamina Gagal Sejahterakan Pekerjanya, Padahal Keungtungannya Triliunan Rupiah pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pertamina disebut-sebut gagal mensejahterakan pekerjanya. Padahal, keuntungan yang diraup Pertamina triliunan rupiah. Hal tersebut disampaikan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas (FSB MIGAS-KASBI) lewat Ketum KASBI, Sunarno, dalam keterangannya kepada parade.id, Selasa (20/8/2024).

“Tercatat pada bulan Juni 2024 Pertamina merilis pernyataan dalam website resminya bahwa dirinya meraup untung  Rp72,7 triliun sepanjang tahun 2023,” ungkap Sunarno.

Tentu angka ini menurut dia menunjukan bahwasanya Perusahaan Negara ini mampu menghadapi situasi global dan nasional di tengah para kompetitor sejeninsya di sektor swasta.

“Namun keuntungan besar yang diraup oleh Perusahaan Negara Pertamina, faktanya berbanding pahit dengan kenyataan situasi nasib para buruhnya yang jauh dari kata sejahtera dan hidup layak,” katanya.

Setidaknya ada beberapa pokok issue ketenagakerjaan yang Pertamina sendiri telah lalai dan abai kepada para buruhnya seperti: kepastian kerja, upah layak, kebebasan berserikat, dan jaminan sosial.

“Semenjak Pertamina membuat dan menambah beberapa anak usaha dalam bisnisnya, semenjak itu juga menciptakan beberapa permasalahan-permasalahan baru dalam konteks ketenagakerjaan,” ungkap Sunar.

Salah satu hal yang menjadi penyebab konflik atau masalah adalah anak usaha yang membuat kerja sama dengan vendor-vendor atau perusahaan lain di seluruh daerah atau unit Pertamina.

Atas hal itu, para buruh sering mengalami konflik-konflik ketenagakerjaan dengan para vendor, dimulai dari upah buruh yang tidak dibayar pada periode tertentu.

“Hal-hal semacam ini terjadi di beberapa entitas perusahaan Pertamina seperti: PT. Pertamina EP Cepu, PT. Pertamina Patra Niaga IT Balongan IndramayuPertamina Patra Niaga Tasikmalaya, PT. Pertamina Patra Niaga TBBM Cikampek, PT. Pertamina Patra Niaga TBBM Gerem Banten, dan PT. Pertamina Pertagas Cilamaya Karawang,” paparnya.

“Lalu kemudian mengenai upah yang tidak layak yang berlaku bagi buruh Pertamina khususnya untuk para outsourcing di lingkungan anak usaha Pertamina,” tambahnya.

Hal ini dianggap tidak layak khususnya mengenai upah berdasarkan kondisi kerja yang dirasakan oleh para buruh karena dalam pekerjaan memiliki resiko besar bagi para buruh-buruh outsourcing.

“Contohnya adalah buruh awak mobil tangki yang mengoperasikan kendaraan besar untuk distribusi BBM ke stasiun BBM di seluruh wilayah indonesia. Seperti kita ketahui bersama banyaknya insiden kecelakan kerja di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan wilayah lainnya yang terjadi kepada para awak mobil tangki dalam melakukan pengiriman bbm di perjalanan dan menyebabkan korban nyawa adalah rentetan peristiwa yang tergambarkan bahwa resiko kerja begitu besar namun upah yang didapat hanya UMK/P daerah,” terangnya.

Selain hal tersebut mengenai hubungan kerja yang tidak pasti dan jaminan pekerjaan hingga usia 58 tahun terhadap para buruh adalah hubungan kerja yang dilakukan dengan para vendor-vendor anak usaha Pertamina menjadi salah satu penyebab konflik-konflik ketenagakerjaan yang tidak terselesaikan.

Kasus-kasus yang sering terjadi antara vendor dan buruh adalah ketidakpastian perpanjangan kontrak kerja, ketidakjelasan transisi vendor-vendor baru yang bekerja sama dengan anak usaha Pertamina sehingga menyebabkan beberapa hak dasar seperti upah dan tunjangan tidak dibayarkan.

Selain itu para buruh outsourcing juga mendapatkan beberapa jaminan sosial dan kesempatan bekerja yang sulit diakses karena terbentur pada usia serta kesempatan bekerja yang tidak pasti sesuai dengan PP 45 tahun 2015 tentang jaminan pensiun.

Kemudian tentang kebebasan berserikat dan menjalankan aktifitas serikat buruh/pekerja.

“Pertamina melalui anak usahanya masih saja melakukan ancaman dan intimidasi kepada Pengurus dan Anggota Serikat Buruh/Pekerja dengan menghalang-halangi kerja-kerja serikat, tidak memberikan dispensasi dalam rangka kegiatan serikat, beberapa contoh lain di wilayah cikampek ada upaya pengerahan oleh oknum TNI yang diduga menurut kami atas perintah dari Pertamina, dan yang terakhir adalah pelarangan spanduk tuntutan aksi dari buruh outsourcing yang tergabung dalam FSB MIGAS-KASBI yang dipasang di pagar Pertamina,” ungkap Sunar kembali.

Berdasarkan kondisi dan situasi yang telah disampaikan, maka para buruh outsourcing yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas (FSB MIGAS-KASBI) akan melakukan aksi di Kementerian BUMN RI pada hari Selasa sampai Rabu 20 dan 21 Agustus 2024 pukul 09.00 sampai selesai untuk meminta kepada Negara agar bertanggung jawab terhadap persoalan yang dirasakan saat ini dengan pokok-pokok tuntutan:

  1. Hapus Vendor Nakal Dan Sentralisasikan Hubungan Kerja Melalui Anak Perusahaan
  2. Berlakukan Upah Layak dan Adil Bagi Seluruh Buruh Pertamina
  3. Berikan Jaminan Kepastian Kerja sesuai dengan PP 45/2015 tentang jaminan pensiun
  4. Bayarkan Kekurangan Upah Buruh : PT. Pertamina EP Cepu bulan Agustus 2017, PT. Pertamina Patra Niaga IT Balongan Indramayu, PT. Pertamina Patra Niaga TBBM Cikampek, PT. Pertamina Patra Niaga TBBM Gerem Banten, PT. Pertamina Pertagas Cilamaya Karawang, Bitung dan Tangerang
  5. Hentikan Intimidasi Terhadap Pengurus dan Anggota Serikat Buruh, Berikan Kebebasan Berserikat di Lingkungan Pertamina dan Anak Perusahaannya

Perlu diketahui, bahwa hampir dari 80 tahun lebih sebuah Perusahaan Negara atau BUMN Pertamina didirikan untuk mengelola sumber daya alam (minyak dan gas) di Republik Indonesia.

Tepatnya pada tahun 1957 pasca kemerdekaan Indonesia lahir sebuah entitas bisnis berbasis tambang minyak dan gas yang dikuasai oleh Negara untuk menjalankan amanat dan perintah UUD 1945 NRI pasal 33 ayat 3 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandunAg didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Selaras dengan konstitusi UUD 1945, Pertamina diberikan hak dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam dari hulu sampai dengan hilir.

Corak hulu hingga hilir dapat dilihat dari bagaimana peran Pertamina yang memperluas bentuk baru pada unit usahanya dimulai dari eksplorasi migas, pengolahan bahan mentah migas sampai dengan bahan jadi, dan terakhir sampai pada level distribusi untuk masyarakat dan sektor swasta.

Hampir dapat dikatakan bahwa Pertamina menjalankan penuh dalam proses supply chain (rantai pasok) minyak dan gas.

(Rob/parade.id)

Artikel Pertamina Gagal Sejahterakan Pekerjanya, Padahal Keungtungannya Triliunan Rupiah pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pertamina-gagal-sejahterakan-pekerjanya-padahal-keungtungannya-triliunan-rupiah/feed/ 0
Ketum KASBI Sunarno di Sidang Tahunan Presidential Council WFTU 2024 di Brazil Menyampaikan Ini https://parade.id/ketum-kasbi-sunarno-di-sidang-tahunan-presidential-council-wftu-2024-di-brazil-menyampaikan-ini/ https://parade.id/ketum-kasbi-sunarno-di-sidang-tahunan-presidential-council-wftu-2024-di-brazil-menyampaikan-ini/#respond Sun, 03 Mar 2024 05:47:00 +0000 https://parade.id/?p=26448 Jakarta (parade.id)– Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno berkesempatan menyampaikan mengenai pentingnya serikat buruh dan gerakan buruh untuk memimpin perjuangan di masa krisis. Dalam pidato yang disampaikan dalam Sidang Tahunan Presidential Council WFTU tahun 2024, Sunarno mengambarkan situasi krisis ekonomi yang semakin mendalam dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai peristiwa besar seperti Pandemi Covid-19 hingga perang yang terjadi […]

Artikel Ketum KASBI Sunarno di Sidang Tahunan Presidential Council WFTU 2024 di Brazil Menyampaikan Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)– Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno berkesempatan menyampaikan mengenai pentingnya serikat buruh dan gerakan buruh untuk memimpin perjuangan di masa krisis.

Dalam pidato yang disampaikan dalam Sidang Tahunan Presidential Council WFTU tahun 2024, Sunarno mengambarkan situasi krisis ekonomi yang semakin mendalam dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai peristiwa besar seperti Pandemi Covid-19 hingga perang yang terjadi diberbagai belahan dunia semakin memperdalam krisis ekonomi yang pada akhirnya semakin menempatkan kaum buruh dan mayoritas rakyat dalam kesulitan hidup.

Hal yang sangat berbeda dengan kaum pemodal yang justru mengambil keuntungan dari situasi pandemi dan perang yang terjadi.

Dalam pandangannya, Sunarno mencermati bagaimana kondisi krisis ekonomi semakin mendalam  ini seringkali diiringi dengan semakin sempitnya ruang demokrasi bagi rakyat. Penguasa dan pemilik modal melalui berbagai cara, terutama dengan mengunakan aparatus negara, terus-menerus menerapkan kebijakan represi, intimidasi dan kriminalisasi kepada rakyat yang berani bersuara menantang kebijakan yang anti rakyat. Situasi ini terjadi di Indonesia, seperti halnya di berbagai belahan dunia yang lain.

Sunarno menambahkan bagaimana kapitalisme terus mempertahankan dominasinya atas kaum buruh dan rakyat dengan menerapkan kebijakan yang sangat merugikan kaum buruh dan rakyat. Di Indonesia kebijakan ini terlihat jelas dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang disahkan secara penuh kontroversi. Penerapan kebijakan upah murah, konsepsi Easy Hiring Easy Firing, pemangkasan hak-hak dasar kaum buruh hingga eksploitasi brutal terhadap sumber daya alam merupakan kebijakan jahat dan anti rakyat yang dikandung dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Sunarno juga menyoroti mengenai situasi buruh di industri digital dan gig ekonomi yang sangat minim perlindungan karena dianggap sebagai mitra dan bukan buruh.

Sebagai informasi, Sidang Tahunan Presidential Council tahun 2024 telah melahirkan beberapa resolusi yang sangat penting bagi gerakan buruh. Diantaranya:

– Resolusi dukungan perjuangan bagi rakyat Palestina yang sedang menghadapi agresi dan genosida dari pihak Israel. Hal ini seiring dengan sikap WFTU yang menyatakan dukungan kemerdekaan bagi rakyat Palestina dengan ibukota Yerusalem.

– Resolusi dukungan bagi rakyat Kuba dengan menyerukan penghentian segera dan tanpa syarat blokade ekonomi terhadap Kuba.

– Resolusi dukungan bagi negara-negara dimana rakyatnya menjadi korban dari kebijakan internasional yang tidak adil dan blokade ekonomi.

-Resolusi mengenai keuangan dan iuran anggota WFTU

Rencana detail dari keseluruhan resolusi ini selanjutnya dituangkan dalam Action Plan 2024.

Selanjutnya, Sunarno menyampaikan ibahwa tidak ada pilihan lain bagi gerakan buruh dan serikat buruh progresif selain semakin meningkatkan pengorganisiran dan menyuarakan perlawanan dengan lebih keras dan lebih luas. Sunarno mendorong WFTU sebagai federasi internasional mengambil peran yang signifikan dalam perjuangan melawan kapitalisme dan imperialisme.  Dalam penutup pidatonya, Sunarno mengutip puisi Widji Thukul, seorang aktivis yang diculik semasa rejim Orde Baru, sebagai penyemangat perlawanan.

“Apa guna punya ilmu tinggi, kalo hanya untuk mengibuli. Apa guna banyak baca buku kalau mulut kau bungkam melulu.”

Salam Muda Berani Militan!

Sao Paulo, Brazil, 2 Maret 2024

Artikel Ketum KASBI Sunarno di Sidang Tahunan Presidential Council WFTU 2024 di Brazil Menyampaikan Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ketum-kasbi-sunarno-di-sidang-tahunan-presidential-council-wftu-2024-di-brazil-menyampaikan-ini/feed/ 0