#TipTop Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/tiptop/ Bersama Kita Satu Thu, 02 Nov 2023 12:17:58 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #TipTop Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/tiptop/ 32 32 Aksi ASPEK Indonesia di TIP TOP Depok Besok hingga Senin Menyuarakan Ini https://parade.id/aksi-aspek-indonesia-di-tip-top-depok-besok-hingga-senin-menyuarakan-ini/ https://parade.id/aksi-aspek-indonesia-di-tip-top-depok-besok-hingga-senin-menyuarakan-ini/#respond Thu, 02 Nov 2023 12:17:58 +0000 https://parade.id/?p=25443 Jakarta (parade.id)- Besok, Jumat hingga Senin (3-6/10/2023), ASPEK Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa di TIP TOP Depok, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan sepihak. Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menyebut ada tiga orang karyawan tetap yang mengalami PHK sepihak oleh manajemen TIP TOP Depok. Mereka adalah Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu. […]

Artikel Aksi ASPEK Indonesia di TIP TOP Depok Besok hingga Senin Menyuarakan Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Besok, Jumat hingga Senin (3-6/10/2023), ASPEK Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa di TIP TOP Depok, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan sepihak.

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menyebut ada tiga orang karyawan tetap yang mengalami PHK sepihak oleh manajemen TIP TOP Depok. Mereka adalah Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu.

“DPP ASPEK Indonesia menyerukan gerakan boikot TIP TOP Supermarket sebagai akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT TIP TOP terhadap 3 (tiga) orang pekerja tetap PT TIP TOP, yaitu Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu. Ketiga pekerja PT TIP TOP tersebut adalah juga pengurus di Dewan Pengurus Cabang ASPEK Indonesia Kota Depok,” kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulisnya kepada media, kemarin.

Mirah mengungkapkan dugaan kuat PHK terhadap Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu adalah karena ketiga pekerja menuntut perbaikan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sedang dalam proses perundingan antara manajemen dengan serikat pekerja.

“Hary Defiansyah dan Iwan Setiawan merupakan anggota Tim Perunding PKB yang menolak keinginan manajemen PT TIP TOP yang ingin menurunkan kualitas PKB menjadi lebih rendah dari PKB yang ada sebelumnya. Ketika Hary Defiansyah dan Iwan Setiawan sedang melakukan perundingan PKB dan meminta perbaikan kesejahteraan, Perusahaan justru melakukan PHK sepihak dengan mencari-cari alasan yang tidak berdasar!” ungkap Mirah.

Ketiga pekerja di-PHK kata Mirah dengan tuduhan “melakukan perbuatan melawan hukum” terkait dengan adanya Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai antara PT Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Bogor dengan PT TIP TOP Cabang Depok.

Namun menurut dia, faktanya, selama proses mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, diperoleh keterangan, fakta dan kesimpulan, baik dari pihak Manajemen PT TIP TOP maupun dari Pemimpin Cabang PT Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Depok, bahwa Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu tidak terbukti dan tidak dapat dibuktikan kesalahannya oleh Manajemen PT TIP TOP.

“Pengakuan dari manajemen kantor pusat PT TIP TOP yang mengatakan Direksi PT TIP TOP tidak pernah memberikan Surat Kuasa Direksi kepada pihak manapun untuk mewakili PT TIP TOP menandatangani Perjanjian Kerja Sama, adalah masalah internal manajemen PT TIP TOP.  Pengakuan dimaksud justru menegaskan terjadinya mismanajemen di internal PT TIP TOP, yaitu antara manajemen kantor pusat dengan manajemen kantor cabang Depok,” ia menjelaskan.

Selama mediasi, juga, kata Mirah, terungkap fakta bahwa manajemen kantor pusat PT TIP TOP tidak pernah memanggil dan memeriksa nama-nama manajemen PT TIP TOP Cabang Depok yang telah membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dimaksud.

“Sehingga sangat aneh dan semena-mena jika manajemen PT TIP TOP melakukan PHK terhadap Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu, yang sesungguhnya bukanlah pihak yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Bogor,” katanya.

ASPEK Indonesia pun menuntut manajemen PT TIP TOP untuk melaksanakan Surat ANJURAN Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Nomor: 560/906/Naker/X/2023 tertanggal 02 Oktober 2023, dengan, pertama, membatalkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja dan mempekerjakan kembali Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu di tempat dan bagian semula di TIP TOP Cabang Depok.

Kedua, membayarkan hak-hak normatif Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu, yang sejak di-PHK tidak diberikan oleh manajemen PT TIP TOP. Dan ketiga, manajemen PT TIP TOP wajib memulihkan nama baik Hary Defiansyah, Iwan Setiawan dan Mochamad Saechu, dari tuduhan “melawan hukum tanpa persetujuan secara tertulis dan/atau tanpa mendapatkan Surat Kuasa dari Direksi Perseroan (PT. Tip Top)”

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi ASPEK Indonesia di TIP TOP Depok Besok hingga Senin Menyuarakan Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-aspek-indonesia-di-tip-top-depok-besok-hingga-senin-menyuarakan-ini/feed/ 0
SKARTITO Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Dilaksanakannya PKB https://parade.id/skartito-gelar-unjuk-rasa-tuntut-dilaksanakannya-pkb/ https://parade.id/skartito-gelar-unjuk-rasa-tuntut-dilaksanakannya-pkb/#respond Wed, 25 May 2022 03:07:07 +0000 https://parade.id/?p=19786 Jakarta (PARADE.ID)- Serikat Karyawan TIP TOP Supermarket (SKARTITO) yang berafiliasi kepada Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), memutuskan menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan perusahaan, setelah beberapa kali melakukan perundingan dengan manajemen tetapi tidak mendapatkan hasil yang diinginkan oleh pekerja. Unjuk rasa akan dilakukan di TIP TOP Supermarket Pondok Bambu Jakarta Timur. Beberapa hal yang […]

Artikel SKARTITO Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Dilaksanakannya PKB pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Serikat Karyawan TIP TOP Supermarket (SKARTITO) yang berafiliasi kepada Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), memutuskan menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan perusahaan, setelah beberapa kali melakukan perundingan dengan manajemen tetapi tidak mendapatkan hasil yang diinginkan oleh pekerja.

Unjuk rasa akan dilakukan di TIP TOP Supermarket Pondok Bambu Jakarta Timur.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan SKARTITO antara lain terkait dengan kenaikan upah dan meminta manajemen TIP TOP Supermarket melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.

“ASPEK Indonesia sebagai induk organisasi dari SKARTITO mendukung penuh perjuangan pekerja TIP TOP Supermarket untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” demikian disampaikan Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia, dalam keterangan pers tertulis kepada media (25/05/2022).

Encep Supriyadi selaku Ketua Umum SKARTITO, dalam keterangan pers tertulis juga mengungkapkan fakta adanya ketidakseriusan manajemen TIP TOP Supermarket untuk melaksanakan seluruh isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati. Sejak disepakatinya PKB pertama hingga saat ini PKB keempat, masih ada kesepakatan dalam PKB yang belum dipenuhi oleh manajemen.

Beberapa di antaranya adalah terkait dengan kenaikan upah setiap tahunnya, golongan dan jabatan dalam perusahaan, pembelian produk perusahaan oleh pekerja, bantuan beasiswa untuk pekerja, juga terkait pensiun dini.

Encep menyatakan SKARTITO telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan manajemen TIP TOP Supermarket. Terakhir pada 19 April 2022, namun manajemen tetap tidak mau melaksanakan isi PKB sebagaimana yang dituntut SKARTITO.

“Terkait kenaikan upah, SKARTITO telah memberikan usulan kepada manajemen berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan isi PKB. Namun manajemen tetap tidak mau menerima usulan SKARTITO,” kata dia.

Mirah juga mendesak Direktur Utama TIP TOP Supermarket untuk menindak tegas oknum manajemen yang diduga telah melakukan tindakan yang dapat merusak hubungan industrial antara manajemen dengan SKARTITO, yang selama ini telah berjalan baik di TIP TOP Supermarket.

ASPEK Indonesia mendapatkan laporan dari SKARTITO terkait adanya oknum manajemen yang dalam sikap dan pernyataannya menunjukkan anti terhadap keberadaan SKARTITO. Padahal pimpinan tertinggi TIP TOP Supermarket selama ini sangat baik hubungannya dengan SKARTITO.

Adanya oknum manajemen yang bersikap anti serikat harus segera dihentikan karena tindakan yang dilakukannya bertentangan dengan kebijakan Direksi TIP TOP Supermarket, tegas Mirah Sumirat.

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, SKARTITO menuntut kepada Direksi TIP TOP Supermarket untuk menaikan upah bagi anggota SKARTITO sebesar 5% (lima) persen; Melaksanakan isi PKB, secara menyeluruh dan bertanggung jawab, khususnya yang belum dijalankan untuk segera direalisasikan;
Meninjau ulang kebijakan Lembur Hari Libur (LHL), untuk kemudian dibahas bersama dengan melibatkan SKARTITO; dan memberhentikan segera oknum manajemen Tip Top Supermarket yang diduga tidak suka dengan keberadaan serikat pekerja dan aktivitas SKARTITO.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel SKARTITO Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Dilaksanakannya PKB pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/skartito-gelar-unjuk-rasa-tuntut-dilaksanakannya-pkb/feed/ 0