#TWK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/twk/ Bersama Kita Satu Sun, 03 Oct 2021 12:04:17 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #TWK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/twk/ 32 32 DPN LKHP Indonesia Dukung KPK Pecat 56 Pegawai tak Lolos TWK https://parade.id/dpn-lkhp-indonesia-dukung-kpk-pecat-56-pegawai-tak-lolos-twk/ https://parade.id/dpn-lkhp-indonesia-dukung-kpk-pecat-56-pegawai-tak-lolos-twk/#respond Sun, 03 Oct 2021 12:04:17 +0000 https://parade.id/?p=15315 Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Eksekutif LKPH Indonesia, Ismail Marasabessy mendukung penuh pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.  Menurut dia, aksi pemecatan kepada 56 pegawai KPK itu bukan sebagai pelemahan Institusi KPK, dalam konteks pencegahan serta pemberantasan korupsi. Ia pun berharap publik […]

Artikel DPN LKHP Indonesia Dukung KPK Pecat 56 Pegawai tak Lolos TWK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Eksekutif LKPH Indonesia, Ismail Marasabessy mendukung penuh pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021. 

Menurut dia, aksi pemecatan kepada 56 pegawai KPK itu bukan sebagai pelemahan Institusi KPK, dalam konteks pencegahan serta pemberantasan korupsi. Ia pun berharap publik dalam hal ini masyarakat dan mahasiswa tidak perlu meragukan kinerja KPK meski beberapa pegawainya tak lagi bekerja di sana.

“Jangan percaya bahwa ini adalah bagian pelemahan atau  menghambat kinerja KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata dia, kemarin.

Kepada mereka yang telah dipecat diimbau olehnya agar tidak membuat gaduh dan memanfaatkan mahasiswa untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah dan para pimpiman KPK. Pasalnya, menurut dia, semuanya telah jelas mereka (56 Pegawai KPK) tersebut tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TSM) asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Namun demikian, ia berpesan kepada KPK agar selalu menjalankan tugas pokok lembaga antirasuah tersebut sebagaimana mestinya. Kata dia, pemberantasan korupsi harus tetap berlanjut, harus tetap berjalan, apa pun yang terjadi demi menyelamatkan uang rakyat yang telah dikorupsi.

“Recana pemecatan 56 pegawai KPK tersebut lebih cepat satu bulan dari batas maksimal pemecatan pegawai pada 1 November 2021,” demikian keterangannya kepada media.

Sebelumnya, dia mengutip bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait keputusan tersebut.

Nurul juga menyingung keputusan tersebut tidak melanggar hukum karena mengacu pada Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26 Tahun 2021 yang menyatakan proses TWK tidak diskriminatif dan konstitusional.

Sekaligus, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Alih Pegawai KPK menjadi ASN, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 34 Tahun 2021.

Sementara itu, masih dalam kutipannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Ghufron datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut.

“Maka sehubungan dengan pemecatan tersebut tidak sama sekali bertentangan dengan hukum, dan tidak mengganggu kinerja Pegawai KPK yang lain dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutup keterangan Mail, sapaan akrabnya.

(Ver/PARADE.ID)

Artikel DPN LKHP Indonesia Dukung KPK Pecat 56 Pegawai tak Lolos TWK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dpn-lkhp-indonesia-dukung-kpk-pecat-56-pegawai-tak-lolos-twk/feed/ 0
Sikap Majelis Kumham PP Muhammadiyah tentang TWK Pegawai KPK https://parade.id/sikap-majelis-kumham-pp-muhammadiyah-tentang-twk-pegawai-kpk/ https://parade.id/sikap-majelis-kumham-pp-muhammadiyah-tentang-twk-pegawai-kpk/#respond Wed, 28 Jul 2021 05:59:18 +0000 https://parade.id/?p=14064 Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antirasuah (antikorupsi), kebanggaan masyarakat Indonesia sejatinya dapat berdiri sebagai lembaga yang memberikan konsepsi yang jelas terkait visi dan misi pemberantasan korupsi (baik pencegahan maupun penindakan sebagai fungsi dan tugas KPK). KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Tujuannya adalah meningkatkan […]

Artikel Sikap Majelis Kumham PP Muhammadiyah tentang TWK Pegawai KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antirasuah (antikorupsi), kebanggaan masyarakat Indonesia sejatinya dapat berdiri sebagai lembaga yang memberikan konsepsi yang jelas terkait visi dan misi pemberantasan korupsi (baik pencegahan maupun penindakan sebagai fungsi dan tugas KPK).

KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Tujuannya adalah meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta berdiri pada asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

Dampak dari tugas-tugas KPK tersebut, ternyata mengganggu kelompok-kelompok birokrat yang korup, pebisnis yang busuk, dan politikus yang tunamoral, sehingga menginginkan adanya pelemahan KPK. Desain peralihan status kepegawaian KPK yang merupakan buah dari Revisi UU KPK menjadi salah satu upaya pelemahan KPK.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK, yang dinilai sebagai bagian dari upaya “menghilangkan” penyelidik, penyidik dan pegawai terbaik lainnya yang berada di KPK mulai terkuak, setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan ada dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan TWK Pegawai KPK.

Berkaitan dengan hal tersebut, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) PP Muhammadiyah pun mengeluarkan sikap tentang tes TWK pegawai KPK.

Ada dua pernyataan sikap Majelis Kumham Muhammadiyah terkait itu sebagaimana keterangan yang didapat parade.id, kemarin.

Pertama, bahwa hasil TWK yang diselenggarakan KPK dan BKN dalam alih status pegawai KPK, dinilai tidak dapat dijadikan penentu dalam menilai wawasan kebangsaan pegawai KPK dan dijadikan dasar untuk meloloskan atau tidak meloloskan dalam alih status pegawai KPK dikarenakan BKN telah dinilai tidak memiliki kompetensi dalam TWK Pegawai KPK.

Kedua, meminta Presiden RI, sesuai dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia, mengambil alih kewenangan alih status pegawai KPK, dan membatalkan hasil TWK tersebut, serta mengangkat pegawai KPK yang tidak lolos dalam TWK untuk diangkat sebagai ASN.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Majelis Kumham PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dan Sekretaris, Rahmat Muhajir Nugroho.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Sikap Majelis Kumham PP Muhammadiyah tentang TWK Pegawai KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/sikap-majelis-kumham-pp-muhammadiyah-tentang-twk-pegawai-kpk/feed/ 0
Jika Semua Anggota Dewan di Negeri Ini Ikuti TWK, Apa yang Terjadi? https://parade.id/jika-semua-anggota-dewan-di-negeri-ini-ikuti-twk-apa-yang-terjadi/ https://parade.id/jika-semua-anggota-dewan-di-negeri-ini-ikuti-twk-apa-yang-terjadi/#respond Mon, 07 Jun 2021 11:41:08 +0000 https://parade.id/?p=13024 Jakarta (PARADE.ID)- Soal tes wawancara kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK, yang kemudian memakan “korban” 75 orang, rasanya tidak habisnya. Bahkan ada pernyataan, jika TWK itu diterapkan ke semua Anggota Dewan maka akan banyak yang juga “memakan korban”. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh politisi Demokrat, Benny K. Harman, baru-baru ini. “Saya hakul yakin, jika semua […]

Artikel Jika Semua Anggota Dewan di Negeri Ini Ikuti TWK, Apa yang Terjadi? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Soal tes wawancara kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK, yang kemudian memakan “korban” 75 orang, rasanya tidak habisnya. Bahkan ada pernyataan, jika TWK itu diterapkan ke semua Anggota Dewan maka akan banyak yang juga “memakan korban”.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh politisi Demokrat, Benny K. Harman, baru-baru ini.

“Saya hakul yakin, jika semua anggota DPR mulai dari pusat sampai kabupaten/kota mengikuti Test Wawasan Kebangsaan (TWK) seperti 75 pegawai KPK itu, akan banyak yang berguguran. Mungkin separuhnya. Atau adakah pendapat lain? #Liberte!” tulisnya, di akun Twitter-nya.

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa TWK tersebut menjadi polemik, karena salah satunya terkait beberapa pertanyaan yang dianggap tidak ada hubungannya denga kelembagaan (KPK). Sampai-sampai, TWK tersebut dianggap tidak relevan disampaikan ke mereka yang diuji untuk menjadi ASN.

Benny mengingatkan, seperti halnya Pilpres langsung oleh rakyat yang kini kita nikmati, KPK juga adalah hasil perjuangan rakyat melalui gerakan reformasi, bukan hadiah penguasa untuk rakyat. Rakyat membayar dengan keringat, air mata, dan darah.

“Sekarang atas nama rakyat dimatikan?.#RakyatMonitor.”

Namun polemik tersebut boleh jadi akan meredup. Ini seiring dengan sudah dilantiknya pegawai KPK lainnya yang lolos mengikuti TWK tersebut. Mereka dilantik belum lama ini oleh Pimpinan KPK.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Jika Semua Anggota Dewan di Negeri Ini Ikuti TWK, Apa yang Terjadi? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/jika-semua-anggota-dewan-di-negeri-ini-ikuti-twk-apa-yang-terjadi/feed/ 0
Peran Presiden terhadap 75 Orang Pegawai KPK Ditunggu https://parade.id/peran-presiden-terhadap-75-orang-pegawai-kpk-ditunggu/ https://parade.id/peran-presiden-terhadap-75-orang-pegawai-kpk-ditunggu/#respond Mon, 07 Jun 2021 06:39:51 +0000 https://parade.id/?p=13005 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera masih menyoal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawancara kebangsaan (TWK). Dalam hal ini, kata Mardani, Presiden sebenarnya memiliki peran besar agar 75 orang yang tidak lolos TWK tetap bisa jadi pegawai KPK. “Penting utk memulihkan nama baik & memastikan mereka punya kesempatan melaksanakan amanah […]

Artikel Peran Presiden terhadap 75 Orang Pegawai KPK Ditunggu pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera masih menyoal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawancara kebangsaan (TWK). Dalam hal ini, kata Mardani, Presiden sebenarnya memiliki peran besar agar 75 orang yang tidak lolos TWK tetap bisa jadi pegawai KPK.

“Penting utk memulihkan nama baik & memastikan mereka punya kesempatan melaksanakan amanah reformasi dlm memberantas korupsi. Tidakkah janggal melihat pertanyaan tes tdk ada hubungannya dgn pemberantasan korupsi?”

Berikut dugaan pertanyaan TWK tersebut, dikutip cnnindonesia.com:

Semua orang China sama saja. (Setuju/tidak)”

Kenapa umur di atas 30 tahun belum menikah?”

Kalau kamu jadi isteri kedua saya gimana?”

Kalau pacaran ngapain aja?”

Pilih Pancasila atau Alquran?”

Mau lepas kerudung, enggak?”

Mau terima donor darah dari agama lain atau tidak?”

Ngucapin hari raya ke umat agama lain atau tidak?”

Guru ngajinya siapa?”

Kalau agama alirannya apa?”

Kamu kalau salat pakai qunut, enggak?”

Kamu kalau ikut pengajian aliran apa?”

Mengetahui hal itu, Mardani mengaku miris jika melihat labelling merah yang dialamatkan ke pegawai-pegawai yang tidak lolos TWK. Mereka yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun tetapi hanya dinilai dalam 3 jam.

Sementara koruptor masih dibina dan diberikan penyuluhan anti korupsi jika melihat program penyuluhan bagi napi koruptor.

“Belum lg terkait siapa yg menjadi pewawancara pada saat tes TWK dilakukan? Krn menurut berbagai informasi, para pewawancara tsb tidak memperkenalkan diri saat memulai wawancara & beberapa pertanyaannya pun banyak yg kontroversial. Siapa yg bertanggung jawab?”

Presiden, menurut Mardani, mesti memiliki kemauan politik agar hal ini tidak berlarut-larut. Presiden Jokowi dimintanya untuk segera mengambil tindakan.

“Jangan biarkan energi bangsa terkuras untuk mengoreksi/merespon kebijakan seperti ini. Tp disaat yg sama korupsi kian masif.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Peran Presiden terhadap 75 Orang Pegawai KPK Ditunggu pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/peran-presiden-terhadap-75-orang-pegawai-kpk-ditunggu/feed/ 0
Pernyataan Mahfud soal TWK Dinilai Politisi Hal yang Tidak Mungkin https://parade.id/pernyataan-mahfud-soal-twk-dinilai-politisi-hal-yang-tidak-mungkin/ https://parade.id/pernyataan-mahfud-soal-twk-dinilai-politisi-hal-yang-tidak-mungkin/#respond Sun, 06 Jun 2021 08:00:33 +0000 https://parade.id/?p=12983 Jakarta (PARADE.ID)- Pernyataan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD soal dirinya pro Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi dianggap tidak berdaya menghadapi tes wawancara kebangsaan (TWK) dinilai oleh politisi Demokrat Andi Arief hal yang tidak mungkin. Hal itu mengingat kewenangan Prof. Mahfud yang sesungguhnya sangat besar. “Masih ada opsi sebenernya kalau kita mau. Demikian Prof @mahfud, minal […]

Artikel Pernyataan Mahfud soal TWK Dinilai Politisi Hal yang Tidak Mungkin pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pernyataan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD soal dirinya pro Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi dianggap tidak berdaya menghadapi tes wawancara kebangsaan (TWK) dinilai oleh politisi Demokrat Andi Arief hal yang tidak mungkin. Hal itu mengingat kewenangan Prof. Mahfud yang sesungguhnya sangat besar.

“Masih ada opsi sebenernya kalau kita mau. Demikian Prof @mahfud, minal aidin walfaizin. Maaf lahir batin,” kata Andi, Ahad (6/6/2021), di akun Twitter-nya.

Menurut Andi, dengan posisi yang kini ditempati oleh Prof. Mahfud sebetulnya bisa menjadi jembatan terkait hal di atas. Dan Andi mengakui bahwa belum ada tokoh lain untuk itu seperti Prof. Mahfud.

“Pak Prof @mahfud ysh, ini ada komunikasi yang putus antara yang di kekuasaan dan yg ada di luar dan sangat luas. Prof harus kangen dengan kegigihan yg berada di luar, masih ada waktu.”

Andi kemudian menyinggung masa jabatan Presiden Jokowi yang dianggapnya sedikit lagi berakhir, dimana harusnya makin membuka diri, bukan justru membalik argumen sisa lalu.

“Pasti Pak Prof @mohmahfudmd  mengetahui pandangan luas masyarakat bahwa pemerintahan sekarang mau menang sendiri, anti kritik/demokrasi, merasa bisa atasi persoalan bangsa sendiri dll.”

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ia ikut mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) mengakibatkan beberapa pegawai handal KPK tersingkir.

“Saya sejak dulu pro KPK, sejak dulu. Saya Ketua MK dulu. 12 kali itu (KPK) mau dirobohkan. Saya menangkan KPK terus,” kata Mahfud dikutip tempo.co, dalam diskusi bersama sejumlah akademisi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, yang disiarkan secara daring, Sabtu (5/6/2021).

Meski begitu, Mahfud mengaku tak bisa berbuat banyak dalam hal skandal yang terjadi belakangan, terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang dinilai berintegritas.

Ia mengatakan keputusan pemecatan itu tak terletak hanya di pemerintah saja, tapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini ia nilai tengah terpecah.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Pernyataan Mahfud soal TWK Dinilai Politisi Hal yang Tidak Mungkin pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pernyataan-mahfud-soal-twk-dinilai-politisi-hal-yang-tidak-mungkin/feed/ 0
Pengurus MUI Terima Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK https://parade.id/pengurus-mui-terima-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk/ https://parade.id/pengurus-mui-terima-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk/#respond Fri, 04 Jun 2021 04:23:36 +0000 https://parade.id/?p=12925 Jakarta (PARADE.ID)- Perwakilan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis menerima belasan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawancara kebangsaan (TWK). Belasan pegawai KPK yang tidak lolos TWK, sebagaimana pengakuan kiai Cholil, dari muslim dan non muslim. “Mereka mengadu bahwa metode dan tesnya tak dapat menjadi standar kelulusan dan mereka merasa […]

Artikel Pengurus MUI Terima Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Perwakilan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis menerima belasan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawancara kebangsaan (TWK). Belasan pegawai KPK yang tidak lolos TWK, sebagaimana pengakuan kiai Cholil, dari muslim dan non muslim.

“Mereka mengadu bahwa metode dan tesnya tak dapat menjadi standar kelulusan dan mereka merasa difitnah,” demikian katanya, kemarin, di akun Twitter-nya.

Dikutip lama mui.or.id, kiai mengatakan akan mencoba membawa masalah ini ke dalam Rapat Pimpinan Harian MUI. Sehingga nantinya akan muncul tanggapan resmi dari MUI.

‘’Kita akan bawa masalah ini ke dalam rapat Pimpinan Harian MUI untuk memastikan langkah apa yang akan diambil MUI,” ujar dia.

Kepada MUI, mereka juga sempat menceritakan bahwa tidak nyaman dengan banyaknya serangan, termasuk berbagai fitnah yang ditujukan mulai dari Taliban sampai anti-NKRI.

‘’Pegawai KPK tersebut juga menceritakan bahwa mereka sudah banyak yang bekerja selama belasan tahun dan bahkan tidak pernah kesandung masalah etik,” kata kiai Cholil.

Dari situ, kiai Cholil serta MUI berharap, juga berdoa agar apa yang mereka keluhkan mendapatkan jalan yang terbaik. Serta mendapatkan apa yang dirasa mereka adil.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Pengurus MUI Terima Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pengurus-mui-terima-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk/feed/ 0
Presiden Diingatkan agar Jangan Bersikap Setengah Hati atas Kemelut KPK https://parade.id/presiden-diingatkan-agar-jangan-bersikap-setengah-hati-atas-kemelut-kpk/ https://parade.id/presiden-diingatkan-agar-jangan-bersikap-setengah-hati-atas-kemelut-kpk/#respond Thu, 27 May 2021 06:16:05 +0000 https://parade.id/?p=12769 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Rachland Nashidik mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak membenarkan sikap setengah hati atas kemelut yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dalam demokrasi, kekuasaan dibagi dan didistribusi. Presiden bukan primus solus. Tapi kesimpulan itu hanya benar dalam artian Presiden harus merangkul dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain,” katanya, Kamis (27/5/2021), di akun Twitter-nya. […]

Artikel Presiden Diingatkan agar Jangan Bersikap Setengah Hati atas Kemelut KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Rachland Nashidik mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak membenarkan sikap setengah hati atas kemelut yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam demokrasi, kekuasaan dibagi dan didistribusi. Presiden bukan primus solus. Tapi kesimpulan itu hanya benar dalam artian Presiden harus merangkul dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain,” katanya, Kamis (27/5/2021), di akun Twitter-nya.

Kritikan yang sudah lama datang kepada Jokowi, soal ia diduga “membela kebhinekaan” dengan cara membelah dan menyingkirkan harus menjadi perhatian.

“Tapi dari kasus KPK kini kita tahu, tudingan ‘Taliban’ itu, ‘test kebangsaan’ itu, tak berhubungan dengan kebhinekaan. Ia membelah dan menyingkirkan sesiapa yang menghalangi politik istana,” kata dia lagi.

Terkait hal di atas, Rachland kemudian menimpali komentar dari KSP Moeldoko. Rachland menyinggung, apa yang ia sebut upaha merebut partai Demokrat.

“Biarlah saja orang lain dengan integritas yang lebih baik yang bicara tentang integritas antikorupsi, Pak. Sekurangnya dia yang tak pernah mencoba merampas Partai orang lain lewat KLB gadungan. Atau membuang jam tangan mahal saat publik mempertanyakan,” tanggapannya atas berita yang menyebutkan “Moeldoko: Soal TWK Pegawai KPK Jangan Digoreng Kanan Kiri”.

Dikutip dari media tersebut (republika.co.id), Moeldoko mengatakan bahwa TWK dilakukan untuk mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi dan berintegritas, serta berjiwa merah putih. 

“Jadi, jangan lah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan-kiri akhirnya keluar dari substansi, tujuan yang hendak dicapai,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Moeldoko mengatakan, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini untuk menjaga agar KPK dapat bekerja secara maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, sejak awal Presiden ingin agar KPK memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam hal pemberantasan korupsi. 

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Presiden Diingatkan agar Jangan Bersikap Setengah Hati atas Kemelut KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/presiden-diingatkan-agar-jangan-bersikap-setengah-hati-atas-kemelut-kpk/feed/ 0
Novel Sebut Pegawai Disingkirkan karena TWK Tahap Akhir Pelemahan KPK https://parade.id/novel-sebut-pegawai-disingkirkan-karena-twk-tahap-akhir-pelemahan-kpk/ https://parade.id/novel-sebut-pegawai-disingkirkan-karena-twk-tahap-akhir-pelemahan-kpk/#respond Wed, 26 May 2021 10:12:49 +0000 https://parade.id/?p=12752 Jakarta (PARADE.ID)- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang namanya juga masuk dalam puluhan yang dipecat oleh Pimpinan dengan alasan tidak lolos tes wawancara kebangsaan (TWK), Novel Baswedan menyatakan bahwa ini adalah tahap akhir pelemahan lembaga antirasuah tersebut. “Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. […]

Artikel Novel Sebut Pegawai Disingkirkan karena TWK Tahap Akhir Pelemahan KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang namanya juga masuk dalam puluhan yang dipecat oleh Pimpinan dengan alasan tidak lolos tes wawancara kebangsaan (TWK), Novel Baswedan menyatakan bahwa ini adalah tahap akhir pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

“Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design,” kata dia, Rabu (26/5/2021), di akun Twitter-nya.

Mesti diperjuangkan soal ini. Bahkan ini juga merupakan harapan masyarakat yang harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa kita lakukan.

Dikutip jawapos.com, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengklaim pihaknya tak mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, keputusan 51 pegawai yang tidak lagi bisa mendapat pembinaan telah sesuai dengan undang-undang.

“Tidak merugikan pegawai tidak berarti dia harus menjadi ASN. Tidak merugikan pegawai bisa saja dia mendapat hak-haknya sebagai pegawai ketika diberhentikan,” kata Bima di kantornya, Selasa (25/5).

Bima menyampaikan, 51 pegawai yang akan dipecat tidak akan langsung diberhentikan, karena mereka memiliki masa kerja. Menurutnya, lembaga antirasuah masih bisa memiliki pegawai non ASN hingga 1 November 2021 sesuai dengan amanat UU KPK hasil revisi atau UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Karena pada saat tanggal 1 November semua pegawai KPK harus sudah menjadi ASN. Jadi yang 51 orang ini nanti masih akan menjadi pegawai KPK sampai 1 November 2021,” ucap Bima.

Bima lantas mengklaim, keputusan pemecatan 51 pegawai sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi dan sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menampik, hal ini merugikan pegawai KPK.

Selain UU KPK, sambung Bima, alih status pegawai KPK menjadi ASN ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi ini ada dua undang-undang yang harus diikuti, tidak hanya bisa satu saja, dua-duanya harus dipenuhi persyaratannya untuk bisa menjadi aparatur sipil negara,” tegas Bima.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaika pihaknya telah membahas nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 24 pegawai KPK akan mengikuti tes ulang atau pembinaan, sedangkan 51 pegawai lainnya tidak bisa mengikuti pembinaan.

“Hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN,” ujar Alex.

Hasil ini setelah Pimpinan KPK melakukan rapat bersama BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dilakukan secara tertutup. Menurut Alex, 51 pegawai tidak lagi bisa bergabung dengan KPK.

“Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” tegas Alex.

Pimpinan KPK dua periode ini menyatakan pihaknya telah mendengar hasil penilaian dari pihak asesor terkait nasib 75 pegawai. Dia menegaskan, hasil jawaban tes wawasan kebangsaan 51 pegawai itu tidak bisa diperbaiki.

“Kami harus hormati kerja dari asesor,” pungkas Alex.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Novel Sebut Pegawai Disingkirkan karena TWK Tahap Akhir Pelemahan KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/novel-sebut-pegawai-disingkirkan-karena-twk-tahap-akhir-pelemahan-kpk/feed/ 0
Said Didu Bertanya ke Fahri Hamzah soal Dipecatnya Puluhan Pegawai KPK https://parade.id/said-didu-bertanya-ke-fahri-hamzah-soal-dipecatnya-puluhan-pegawai-kpk/ https://parade.id/said-didu-bertanya-ke-fahri-hamzah-soal-dipecatnya-puluhan-pegawai-kpk/#respond Wed, 26 May 2021 10:09:40 +0000 https://parade.id/?p=12750 Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Muhammad Said Didu bertanya ke politisi Gelora soal dipecatnya 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pak @Fahrihamzah yth, apakah sudah seperti ini harapan Bapak thdp pelaksanaan revisi UU @KPK_RI ?” tanyanya ke Fahri dengan mention dan menyertakan berita dengan judul: “BKN Tegaskan Pemecatan 51 Pegawai KPK Sudah Sesuai Perintah Jokowi”, Rabu […]

Artikel Said Didu Bertanya ke Fahri Hamzah soal Dipecatnya Puluhan Pegawai KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Muhammad Said Didu bertanya ke politisi Gelora soal dipecatnya 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pak @Fahrihamzah yth, apakah sudah seperti ini harapan Bapak thdp pelaksanaan revisi UU @KPK_RI ?” tanyanya ke Fahri dengan mention dan menyertakan berita dengan judul: “BKN Tegaskan Pemecatan 51 Pegawai KPK Sudah Sesuai Perintah Jokowi”, Rabu (26/5/2021), di akun Twitter-nya.

Pertanyaan Said tersebut lantas dijawab oleh Fahri. Dalam jawabannya, Fahri justru sepertti mengimbau Said agar memberikan kepercayaan kepada generasi baru KPK, dimana mereka ada ribuan dan lebih paham cara kerja.

“Generasi tua yg serem2 cukuplah, lagian #BerantasKorupsi mudah kok jgn dibuat serem2. Kalau aku #BerantasKorupsi pakai tangan kiri aja.  Tangan kanan utuk #BubarkanIsrael,” balasnya.

Namun tampaknya jawaban Fahri itu tidak diduga oleh Said. Salah satunya terkait kenyataan mereka (boleh jadi generasi tua) melakukan pembongkaran korupsi kakap yang dilakukukan oleh kekuasaan.

“org spu ini yg hrs disingkirkan ?”

Mengetahui jawaban Fahri seperti itu, Said mengaku jadi semakin paham dimana posisi mantan Wakil Ketua DPR itu saat ini. Said pun mengatakan kepada Fahri, bahwa sesungguhnya memberantas kejahatan tidak bisa cara lembut.

“Baru diduga teroris aja langsug di dor – kurang kejam apa?”

Fahri kembali merespons, dan menurut dia, kerja benar itu tidak harus ramai. Penegak hukum itu, kata dia, tidak perlu kampanye, berbeda dengan politisi.

“Diam aja kalau bener wibawa naik sendiri. Capek deh…dah 15 tahun aku ngomel ginian..cukup! ‘Korupsi Kakap’ di media tapi ‘teri’ di substansi. Korban terakhir bupati nganjuk, OTT 10 juta.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Said Didu Bertanya ke Fahri Hamzah soal Dipecatnya Puluhan Pegawai KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/said-didu-bertanya-ke-fahri-hamzah-soal-dipecatnya-puluhan-pegawai-kpk/feed/ 0
Presiden Jokowi: TWK Bukan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK https://parade.id/presiden-jokowi-twk-bukan-dasar-pemberhentian-75-pegawai-kpk/ https://parade.id/presiden-jokowi-twk-bukan-dasar-pemberhentian-75-pegawai-kpk/#respond Mon, 17 May 2021 10:25:01 +0000 https://parade.id/?p=12568 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK. “Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak […]

Artikel Presiden Jokowi: TWK Bukan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.

“Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata Presiden Jokowi melalui “channel” Youtube Sekretariat Presiden pada Senin.

Seperti diketahui pengumuman hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK dan hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS).

“Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Presiden.

Karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Presiden Jokowi harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

“Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi,” ungkap Presiden.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Namun dalam SK tersebut belum ada keputusan mengenai pemberhentian 75 pegawai tersebut dan mereka hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.

Dari 75 orang yang dinyatakan tidak lolos wawasan kebangsaan (TWK) antara lain adalah pejabat eselon I Deputi Koordinasi Supervisi KPK Hery Muryanto, pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono, Deputi Koordinasi Supervisi KPK Hery Muryanto, Kepala Biro SDM Chandra Reksodiprodjo dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi Sujanarko.

Selanjutnya pejabat setingkat eselon III yakni Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, Kabag SDM Nanang Priyono serta sejumlah ketua satuan tugas (satgas) penyidikan yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Budi Agung Nugroho, Afief Julian Miftah serta nama-nama lainnya.

*Sumber: antaranews.com

Artikel Presiden Jokowi: TWK Bukan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/presiden-jokowi-twk-bukan-dasar-pemberhentian-75-pegawai-kpk/feed/ 0