#UKT Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ukt/ Bersama Kita Satu Mon, 27 May 2024 09:00:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #UKT Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ukt/ 32 32 Kenaikan UKT Dibatalkan https://parade.id/kenaikan-ukt-dibatalkan/ https://parade.id/kenaikan-ukt-dibatalkan/#respond Mon, 27 May 2024 09:00:01 +0000 https://parade.id/?p=27089 Jakarta (parade.id)- Menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT. “Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, […]

Artikel Kenaikan UKT Dibatalkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” kata Mendikbudristek selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5).

“Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” lanjut Mendikbudristek.

Sebagai latar belakang, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH. Penyesuaian SSBOPT juga mempertimbangkan fakta meningkatnya kebutuhan teknologi untuk pembelajaran, mengingat perubahan pada dunia kerja yang juga semakin maju teknologinya, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak tahun 2019. Kemendikbudristek dalam hal ini mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa.

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan dua hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penentuan UKT, yakni asas berkeadilan dan asas inklusivitas.

Sebelumnya, sejumlah miskonsepsi terjadi di tengah masyarakat. Sebenarnya, Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru; Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan  mahasiswa tidak akurat; Ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar; Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.*

Artikel Kenaikan UKT Dibatalkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kenaikan-ukt-dibatalkan/feed/ 0
Tidak Mampu Bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), Mahasiswi Ini Aksi Sendirian di Jalanan https://parade.id/tidak-mampu-bayar-uang-kuliah-tunggal-ukt-mahasiswi-ini-aksi-sendirian-di-jalanan/ https://parade.id/tidak-mampu-bayar-uang-kuliah-tunggal-ukt-mahasiswi-ini-aksi-sendirian-di-jalanan/#respond Sun, 05 Feb 2023 04:16:18 +0000 https://parade.id/?p=22946 Jakarta (parade.id)- Seorang mahasiswi yang kabarnya dari Universitas Hasanuddin Makassar melakukan aksi sendirian di jalan, terkait ketidakmampuannya membayar uang kuliah tunggal (UKT), Selasa (31/1/2023). Aksi sendirian mahasiswi ini diketahui berada di pintu 1 depan kampus Univeritas Hasanuddin (Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan, Km 10, Makassar. Dalam aksinya, perempuan yang memakai jas almamater Unhas tersebut memegang poster […]

Artikel Tidak Mampu Bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), Mahasiswi Ini Aksi Sendirian di Jalanan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Seorang mahasiswi yang kabarnya dari Universitas Hasanuddin Makassar melakukan aksi sendirian di jalan, terkait ketidakmampuannya membayar uang kuliah tunggal (UKT), Selasa (31/1/2023). Aksi sendirian mahasiswi ini diketahui berada di pintu 1 depan kampus Univeritas Hasanuddin (Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan, Km 10, Makassar.

Dalam aksinya, perempuan yang memakai jas almamater Unhas tersebut memegang poster yang mengaku sebagai anak nelayan yang tidak mampu membayar biaya UKT.

“Saya anak nelayan tidak mampu bayar UKT,” tulisnya dalam poster.

Terlihat dua orang dari Satuan Pengamanan Kampus (Satpam) Unhas mengamankan aksi tunggal yang dilakukan mahasiswa yang identitasnya tidak dikenali.

Direktur Kemahasiswaaan Unhas, Abdullah Sanusi mengatakan, aksi tersebut dijaga oleh Satpam Kampus untuk menjaga keamanan, apalagi aksi saat kondisi jalan sedang ramai.

“Dijagai, diamankan jangan sampai terganggu. Apalagi jam pulang, banyak kendaraan melintas,” ujar Abdullah, dikutip, jejakfakta.com.

Bagi Abdullah, aksi tersebut tidak ada masalah. Apalagi menyangkut soal menyuarakan aspirasinya terkait biaya kuliah. “Tidak ada masalah melakukan aksi. Itu aspirasinya dia,” katanya.

Namun, aksi diam yang dilakukan mahasiswa tersebut sekitar 30 menit tak mau menjawab  pertanyaan pihak pengamanan kampus. “Kita tidak tau (mahasiswa dari mana), apalagi saat Satpam menanyakan identitasnya. Dia hanya tunjuk poster soal anak nelayan yang tidak bisa bayar UKT,” ungkapnya.

Dikutip akun Twitter @AliansiUnhas, kemarin, masih ada 11.000 mahasiswa Unhas tidak sanggup membayar UKT. “11.000 bukan cuma angka, tapi Mahasiswa yang tidak mampu membayar karena penggolongan UKT di kampus terbaik Indonesia Timur telah menjelma menjadi Kamus negeri Rasa Swasta,” tulis akun itu.

Diketahui, Unhas menerapkan UKT bagi jalur SNMPTN dan SBMPTN dalam 7 kelompok. Biaya dibagi menjadi 7 kelompok, mulai dari Rp500.000 hingga Rp6.500.000. Sementara mahasiswa jalur mandiri, UKT dipukul rata dan ditambah dana pembangunan yang dibayar 1 kali saat registrasi. Biayanya, untuk UKT antara Rp3.500.000-5.500.000 dana pembangunan dibayar hingga Rp20.000.000.

(Rob/parade.id)

Artikel Tidak Mampu Bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), Mahasiswi Ini Aksi Sendirian di Jalanan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/tidak-mampu-bayar-uang-kuliah-tunggal-ukt-mahasiswi-ini-aksi-sendirian-di-jalanan/feed/ 0