#UMK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/umk/ Bersama Kita Satu Sat, 25 Nov 2023 08:58:48 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #UMK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/umk/ 32 32 Respons Said Iqbal soal Kenaikan UMK Bekasi Nyaris 14 Persen https://parade.id/respons-said-iqbal-soal-kenaikan-umk-bekasi-nyaris-14-persen/ https://parade.id/respons-said-iqbal-soal-kenaikan-umk-bekasi-nyaris-14-persen/#respond Sat, 25 Nov 2023 08:58:48 +0000 https://parade.id/?p=25637 Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal memberikan tanggapan terkait pertanyaan tentang mengapa UMK Kabupaten Bekasi naik 13,99 persen. Tidak hanya Bekasi, beberapa kab/kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan 14,81 persen, Walikota Bekasi naik 14,02 persen, Bupati Karawang 12 persen, Bupati Subang 12,33 persen. Menurutnya, […]

Artikel Respons Said Iqbal soal Kenaikan UMK Bekasi Nyaris 14 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal memberikan tanggapan terkait pertanyaan tentang mengapa UMK Kabupaten Bekasi naik 13,99 persen. Tidak hanya Bekasi, beberapa kab/kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan 14,81 persen, Walikota Bekasi naik 14,02 persen, Bupati Karawang 12 persen, Bupati Subang 12,33 persen.

Menurutnya, kenaikan tersebut menggunakan indeks tertentu sebesar 1,0 s.d 2,0. Bukan alfa yang ditentukan oleh PP 51/2023 baru yaitu dengan nilai antara 0,1 s,d 0,3.

“Dengan demikian, rekomendasi Bupati Bekasi agar UMK tahun depan naik 13,99% sama dengan PNS, TNI/Polri,” ujar Said Iqbal.

Terlebih lagi, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Beras dan minyak goreng naik 30 persen. Biaya transportasi naik 25 persen. Dan sewa rumah naik 50 persen.

“Maka untuk mengejar kenaikan tersebut, haruslah menggunakan alfa yang masuk akal,” tegasnya.

Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak di konsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25 persen.

“Ini bukan inflasi umum, tetapi  inflansi kebutuhan pokok yang paling sering dikonsumsi warga,” lanjutnya.

Menurut Said Iqbal, Bupati Bekasi dan pimpinan daerah lainnya di kota industri mereka menyadari bahwa inflasi makanan adalah yang paling banyak dibutuhkan.

Alasan lain, mengapa kenaikan sebesar itu relevan, saat ini Indonesia adalah negara berpenghasilan menengah atas, di mana penghasilan per kapitanya mendekati 5,6 juta. Sementara itu upah minimum di DKI dan Bekasi di kisaran 4,9 juta. Untuk itu, kenaikan upah minimum sebesar kurang lebih 15 persen sangat relevan, agar upah minimum menedekati pendapatan perkapita.

Alasan lain kenaikan upah minimum sebesar itu adalah, hasil survei litbang Partai Buruh dan KSPI terhadap kebutuhan hidul layak (KHL) sebesar 64 item didapat kenaikannya 12-15 persen.

Berdasarkan data-data di atas, sangat disayangkan jika kenaikan UMP DKI hanya sebesar 3,38 persen. Padahal pertumbuhan ekonomi di Jakarta 5,2 persen . Logika apa yang dipakai oleh Pj Gubernur DKI sehingga kenaikan UMP di bawah pertumbuhan ekonomi?

“Oleh karena itu, UMP DKI harus direvisi,” tegasnya.*

Artikel Respons Said Iqbal soal Kenaikan UMK Bekasi Nyaris 14 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/respons-said-iqbal-soal-kenaikan-umk-bekasi-nyaris-14-persen/feed/ 0
Respons Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jatim atas Penetapan UMK 2022 https://parade.id/respons-gerakan-serikat-pekerja-gasper-jatim-atas-penetapan-umk-2022/ https://parade.id/respons-gerakan-serikat-pekerja-gasper-jatim-atas-penetapan-umk-2022/#respond Wed, 01 Dec 2021 12:52:23 +0000 https://parade.id/?p=16468 Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER Jatim) merespons penetapan upah minimum kabupaten tahun 2022 oleh Pemerintah Daerah. Penetapan UMK itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sbb: Pertama, UMK tahun 2022 tertinggi […]

Artikel Respons Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jatim atas Penetapan UMK 2022 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER Jatim) merespons penetapan upah minimum kabupaten tahun 2022 oleh Pemerintah Daerah. Penetapan UMK itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sbb:
Pertama, UMK tahun 2022 tertinggi adalah Kota Surabaya sebesar Rp4.375.479,19, dan terendah di Kabupaten Sampang sebesar Rp1.922.122,97. Selisih atau disparitas upah minimum di Jawa Timur antara Kota Surabaya dan Kabupaten Sampang sebesar Rp2.453.356,22 atau mencapai angka 124 persen. Ini secara umum menggambarkan kesenjangan pendapat buruh Jawa Timur yang masih sangat jauh.

Kedua, Rata-rata UMK di Jawa Timur tahun 2022 sebesar Rp2.502.929,78. Nilai ini lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 yang hanya sebesar Rp1.891.567,12 atau selisih sebesar Rp611.362,66. Idealnya UMP Jawa Timur adalah nilai rata-rata UMK di Jawa Timur, sehingga dapat memperkecil disparitas upah di Jawa Timur.

Adapun ketiga, kenaikan UMK untuk daerah Ring-1 Jawa Timur sebesar sbb: Kota Surabaya: Rp4.375.479,19. Naik sebesar Rp75.000,- atau naik 1,74% dari UMK 2021. Jika menggunakan formula PP 36/2021, maka kenaikannya hanya sebesar Rp6.466,55.

Sedangkan, Kabupaten Gresik: Rp4.372.030,51
Naik sebesar Rp75.000,- atau naik 1,75 persen dari UMK 2021. Jika menggunakan formula PP 36/2021, maka tidak ada kenaikan UMK.

Untuk Kabupaten Sidoarjo: Rp4.368.581,85
Naik sebesar Rp75.000,- atau naik 1,75 persen dari UMK 2021. Jika menggunakan formula PP 36/2021, maka tidak ada kenaikan UMK.

Kabupaten Pasuruan: Rp. 4.365.133,19
Naik sebesar Rp. 75.000,- atau naik 1,75% dari UMK 2021. Jika menggunakan formula PP 36/2021, maka tidak ada kenaikan UMK. Kabupaten Mojokerto: Rp. 4.354.787,17
Naik sebesar Rp. 75.000,- atau naik 1,75% dari UMK 2021. Jika menggunakan formula PP 36/2021, maka tidak ada kenaikan UMK.

Atas hal di atas, GASPER pun mengaku cukup mengapresiasi Gubernur Jawa Timur yang telah memberikan kebijakan khusus untuk daerah Ring-1 keluar dari formulasi PP 36/2021 dan mengabaikan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan penetapan UMK 2022 menggunakan formulasi PP 36/2021.

“Namun selain daerah Ring-1 penetapan UMK tahun 2022 masih menggunakan formulasi PP 36/2021, sehingga terdapat 5 Kabupaten yang tidak mengalami kenaikan, yaitu: Kab. Malang: Rp3.068.275,36; Kab. Jombang: Rp2.654.095,88; Kab. Probolinggo: Rp2.553.265,95; Kab. Jember: 2.355.662,91; dan Kab. Pacitan: Rp. 1.961.154,77,” demikian keterangan pers, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur/Jubir GASPER, Jazuli, kepada parade.id, Rabu (1/12/2021).

Ada juga daerah-daerah yang padat industri dan terdapat perusahan-perusahaan besar semisal Kabupaten Tuban ada perusahaan Semen terbesar di Indonesia, penetapan UMK sebesar Rp2.539.224,88 atau hanya naik sebesar Rp6.990,11 (naik 0,28% dari UMK 2021).

“Hal ini tidak adil bagi pekerja/buruh yang ada di Kabupaten Tuban.”

GASPER pun mengaku menyayangkan penetapan UMK di Jawa Timur tahun 2022 masih terdapat Kabupaten/Kota yang mengacu kepada PP No. 36/2021, meski Mahkamah Konstitusi menangguhkan pemberlakuan PP 36/2021 tersebut.

Tolak Hitungan UMK Pakai PP 36
Sejatinya penetapan UMK tahun 2022 yang masih menggunakan formulasi PP 36/2021 tidak memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan buruh. Kanaikan upah tersebut tidak dapat meningkatkan daya beli buruh, malah sebaliknya daya beli buruh tergerus inflasi.

Oleh sebab itu, GASPER, serikat pekerja/serikat buruh Jawa Timur menolak Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2022 yang masih menggunakan perhitungan formulasi PP 36/2021 tentang Pengupahan.

“Selain itu kami juga mengingatkan kepada Gubernur Jawa Timur agar tetap memberlakukan atau menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Jawa Timur tahun 2022 sebagaimana yang telah dijanjikan kemarin malam (30/11) pada saat menerima perwakilan GASPER Jatim saat melakukan aksi demonstrasi puluhan ribu buruh di Grahadi.

Penetapan UMSK tersebut berpedoman pada rekomendasi Bupati/Walikota dan hasil rapat Dewan Pengupahan Propinsi dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.”

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Respons Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jatim atas Penetapan UMK 2022 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/respons-gerakan-serikat-pekerja-gasper-jatim-atas-penetapan-umk-2022/feed/ 0
Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen https://parade.id/buruh-spn-cianjur-tuntut-umk-naik-21-persen/ https://parade.id/buruh-spn-cianjur-tuntut-umk-naik-21-persen/#respond Wed, 24 Nov 2021 02:09:18 +0000 https://parade.id/?p=16305 Cianjur (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, kemarin (23/11/2021) melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 21 persen. Panglima Komando Daerah Laskar Nasional SPN Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI seluruh Indonesia, Makbullah Fauzi atau yang lebih dikenal dengan Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi dengan […]

Artikel Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cianjur (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, kemarin (23/11/2021) melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 21 persen.

Panglima Komando Daerah Laskar Nasional SPN Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI seluruh Indonesia, Makbullah Fauzi atau yang lebih dikenal dengan Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi dengan tuntutan di atas harus menjadi perhatian serius oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Kalau tidak, kata dia, maka dapat dipastikan jalan-jalan daerah Cianjur dipenuhi kemacetan yang luar biasa.

“Kemacetan yang lebih luar biasa yang hari ini terjadi pasti akan diulangi dengan diiringi MOGOK NASIONAL JILID KEDUA yang dipastikan akan dapat melumpuhkan seluruh sendi-sendi perekonomian di Kabupaten Cianjur,” ancamnya.

Foto: Panglima Komando Daerah Laskar Nasional SPN Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI seluruh Indonesia, Makbullah Fauzi atau yang lebih dikenal dengan Buya Fauzi

Selain tuntutan kenaikan upah, buruh SPN, kata Buya, juga menolak keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Massa buruh akan terus melawan.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik terkait kenaikan UMK. UMK, kata dia, adalah harga mati yang harus naik 21 persen.

“Bahwa kemacetan luar biasa yang saat ini terjadi adalah sebuah keterpaksaan yang harus dilakukan mengingat sikap Bupati Kabupaten Cianjur yang saat ini sangat tidak bisa diharapkan untuk memiliki keberpihakan kepada keadilan bagi kaum buruh Cianjur, yang saat ini berada dalam kondisi miskin ekstrim,” katanya, berapi-api.

Kenaikan UMK buruh Cianjur, menurut Sekretaris DPC SPN Cianjur Muhammad Yusuf bukannya tanpa dasar. Itu sudah sesuai dengan hasil survei pasar yang telah dilakukan oleh buruh se-Kabupaten Cianjur.

“Demi menghitung secara pasti angka Kebutuhan Hidup Layak (KLH) bagi buruh dan rakyat Kabupaten Cianjur,” katanya.

Aksi buruh SPN Cianjur sendiri dimulai sekiranya pada pukul 10.00 WIB (pagi). Massa buruh juga sempat melakukan longmarch. Longmarch dilakukan di titik kumpul Simpang Raya Cipanas menuju Istana Kepresidenen Cipanas Cianjur.

Kemudian, setibanya mereka di simpang Gadog Cipanas seluruh massa aksi longmarch SPN Kabupaten Cianjur terpaksa terhenti, karena dihadang oleh aparat keamanan untuk tiba di tujuan utama lokasi aksi yakni di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur.

Akibat penghadangan yang dilakukan aparat keamanan tersebut massa aksi SPN Cianjur pun melakukan aksi di tengah jalan raya utama Cipanas Puncak. Hal ini berakibat fatal.

Pasalnya, kurang lebih selama 3 jam jalur Cipanas s/d Bogor dan jalur Cipanas s/d Cianjur lumpuh oleh massa aksi (yang melakukan aksi di tengah jalan utama Cipanas).

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/buruh-spn-cianjur-tuntut-umk-naik-21-persen/feed/ 0
Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Pastikan SPN Cianjur Turun ke Jalan https://parade.id/penanggung-jawab-aksi-nasional-kspi-pastikan-spn-cianjur-turun-ke-jalan/ https://parade.id/penanggung-jawab-aksi-nasional-kspi-pastikan-spn-cianjur-turun-ke-jalan/#respond Mon, 22 Nov 2021 12:26:40 +0000 https://parade.id/?p=16282 Jakarta (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung jawab aksi nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya Fauzi memastikan bahwa buruh, khususnya SPN turun ke jalan. Turunnya SPN ke jalan atau unjuk rasa terkait upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022. “Dengan […]

Artikel Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Pastikan SPN Cianjur Turun ke Jalan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung jawab aksi nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya Fauzi memastikan bahwa buruh, khususnya SPN turun ke jalan. Turunnya SPN ke jalan atau unjuk rasa terkait upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022.

“Dengan demikian, saya mendukung penuh keputusan SPN Kabupaten Cianjur di bawah kepemimpinan Hendra Malik sebagai Ketua DPC yang akan melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, dengan harapan dapat mengubah kebijakan Bupati Cianjur untuk memiliki keberanian keluar dari jeratan kebijakan PP No 36 Thn 2021,” demikian keterangannya, Senin (22/11/2021), kepada parade.id.

“Saya tiba satu hari sebelum hari H aksi dilaksanakan demi melakukan konsolidasi dan langsung memimpin rapat teknis lapangan, yang dihadiri oleh seluruh Pengurus DPC dan seluruh Pengurus PSP SPN se-Kabupaten Cianjur,” sambungn dia.

Alasannya mengapa aksi di istana Cipanas, menurut dia karena merasa percuma aksi di pendopo Bupati. Bupati, kata dia, telah seirama dengan sikap pengusaha untuk memaksakan kehendak—memutuskan formulasi kenaikan UMK berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021.

Ia pun akan langsung memimpin aksi di depan istana Cipanas.

“Bahwa aksi yang akan dilaksanakan besok pagi adalah aksi yang sudah tepat untuk dilaksanakan. Tidak ada jalan lain,” kata dia.

Dengan melaksanakannya esok di istana Cipanas, menurut dia, kaum buruh memang harus demikian. Berani keluar dari kebiasaan-kebiasaan yang selama ini dilakukan saat aksi. Dimana pelaksanaannya harus kita pilih lokasi, yang kita anggap paling tepat untuk dapat melumpuhkan sendi-sandi perekonomian, dimana pun aksi dilakukan.

Pilihan ini, masih kata Buya, harus kita ambil. Hal ini demi merebut perhatian Pemerintah agar sudi kiranya mengubah kebijakan agar rasa keadilan tetap ada bagi kaum buruh Indonesia.

“Andai pun setelah semua yang kita lakukan tidak juga berbuah hasil positif, maka Hendra Malik dan Buya Fauzi sepakat bahwa MOGOK NASIONAL JILID KEDUA adalah pilihan yang pasti kita lakukan demi memenangkan perjuangan bagi keadilan sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat Pancasila.”

“Menola dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah bentuk cinta kaum buruh Indonesia kepada rakyat dan republik Indonesia tercinta.”

Aksi sekiranya akan dilaksanakan pada esok, Selasa (23/11/2021) hingga Kamis (25/11/2021). Adapun tuntutan dalam aksi nanti ialah selain tolak Omnibus Law, juga memastikan kenaikan upah buruh Cianjur hingga sebesar 21 persen.

“Agarlepas dari jeratan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan juga lepas dari rantai belenggu kondisi miskin ekstrim yang selama ini dialami oleh rakyat Cianjur,” tandasnya.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Pastikan SPN Cianjur Turun ke Jalan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/penanggung-jawab-aksi-nasional-kspi-pastikan-spn-cianjur-turun-ke-jalan/feed/ 0
Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia https://parade.id/aksi-di-lebih-300-titik-kspi-tuntut-kenaikan-umk-seluruh-indonesia/ https://parade.id/aksi-di-lebih-300-titik-kspi-tuntut-kenaikan-umk-seluruh-indonesia/#respond Thu, 11 Nov 2021 03:46:13 +0000 https://parade.id/?p=16113 Bogor (PARADE.ID)- Organisasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kemarin, Rabu, bertepatan Hari Pahlawan melancarkan aksi di lebih 300 titik, kabupaten/kota, seluruh provinsi menuntut kepastian kenaikan UMK tahun 2022 di seluruh Indonesia. Penanggung Jawa aksi nasional KSPI sekaligus yang memimpin langsung gerakan SPN, Buya Fauzi dalam orasinya di daerah Bogor, Jawa Barat, menyampaikan sekaligus berpesan […]

Artikel Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Bogor (PARADE.ID)- Organisasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kemarin, Rabu, bertepatan Hari Pahlawan melancarkan aksi di lebih 300 titik, kabupaten/kota, seluruh provinsi menuntut kepastian kenaikan UMK tahun 2022 di seluruh Indonesia.

Penanggung Jawa aksi nasional KSPI sekaligus yang memimpin langsung gerakan SPN, Buya Fauzi dalam orasinya di daerah Bogor, Jawa Barat, menyampaikan sekaligus berpesan dengan tegas kepada Wali Kota Bogor Bima Arya agar jangan mengingkari janjinya kepada 20 delegasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang beraudiensi.

“Kalau sampai melakukan pengingkaran, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran dengan diiringi mogok kerja daerah, setop produksi,” demikian keterangannya kepada parade.id, kemarin.

Budi Mudrika selaku Ketua DPC SPN Kota Bogor menyampaikan dalam orasinya mengajak agar kita masih harus tetap berharap dan berfikir positif, bahwa Wali Kota Bogor amanah dalam menjalankan janjinya.

Namun Budi sepakat dengan Buya yang juga adalah Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat, jika Wali Kota ingkar janji maka aksi besar-besaran di Balai Kota Bogor pasti akan dilaksanakan demi menuntut tegaknya sikap Bima Arya akan janji yang sudah disampaikan.

Sebelum itu, perwakilan seperti Buya dan Budi sempat bertemu tetap muka dengan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa rekomendasi SPN Kota Bogor yang meminta kenaikan UMK untuk tahun 2022 sebesar 10 persen adalah juga angka yang akan direkomendasikan oleh dirinya kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat Bp Ridwan Kamil. Untuk itu keduanya (Buya Fauzi dan Budi) mengingatkan agat Bima jangan ingkar apa yang disampaikannya.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Aksi di Lebih 300 Titik, KSPI Tuntut Kenaikan UMK Seluruh Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-di-lebih-300-titik-kspi-tuntut-kenaikan-umk-seluruh-indonesia/feed/ 0
KSPI Menolak Penetapan UMK Jika Dasarnya UU Ciptaker https://parade.id/kspi-menolak-penetapan-umk-jika-dasarnya-uu-ciptaker/ https://parade.id/kspi-menolak-penetapan-umk-jika-dasarnya-uu-ciptaker/#respond Wed, 29 Sep 2021 07:46:41 +0000 https://parade.id/?p=15230 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan tidak akan ikut dalam proses pembahasan dan juga tidak akan ikut dalam penetapan kenaikan UMK 2022, karena dasarnya adalah menggunakan Omnibus Law UU Cipta Kerja bahkan menggunakan turunannya PP Nomor 35 Tahun 2020. “Dengan demikian KSPI meminta pemerintah untuk menetapkan kenaikan UMK 2022 sebesar […]

Artikel KSPI Menolak Penetapan UMK Jika Dasarnya UU Ciptaker pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan tidak akan ikut dalam proses pembahasan dan juga tidak akan ikut dalam penetapan kenaikan UMK 2022, karena dasarnya adalah menggunakan Omnibus Law UU Cipta Kerja bahkan menggunakan turunannya PP Nomor 35 Tahun 2020.

“Dengan demikian KSPI meminta pemerintah untuk menetapkan kenaikan UMK 2022 sebesar 7-10 persen (karena tidap daerah kisarannya berbeda-beda). Atau dengan kata lain penetapan UMK 2022 tidak menggunakan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2020, tetapi menggunakan survei kebutuhan hidup layak (KHL),” ujar Iqbal, dalam konferensi persnya, Rabu (29/9/2021).

“Menolak penetapan UMK 2022 menggunakan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang pengupahan,” sambungnya.

KSPI juga takkan hadir dan menginstruksikan dewan pengupahan kota di seluruh kabupaten/kota, provinsi maupun nasional untuk tidak ikut/hadir dalam proses penetapan tersebut.

KSPI berpendapat bahwa setiap kepala daerah yaitu Bupati/Wali Kota berhak menetapkan upah di atas upah minimum atau dengan kata lain UMSK.

“Meminta Bupati/Wali Kota menetapkan UMK 2022 tanpa menggunakan UU Cipta Kerja. Apa pun sebutannya/jenis industri bisa menggunakan Perda yang sudah ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota dan DPRD setempat,” katanya.

Menurut Said, itu adalah dasar hukumnya. Perda itu tidak dicabut oleh Omnibus Law. Dan tidak ada kata-kata UMSK dihapus/dilarang. Tidak ada satu pun ayat dilarang.

“Oleh karena itu Perda tidak bertentangan dengan UU sepanjang nilainya lebih baik dari UU. Oleh karena itu KSPI berpendapat kepala daerah bisa menetapakan upah minimum sektoral industri,” jelasnya.

Bentuknya bisa macam-macam. Ada yang namanya kelompok industri (upah minimum kelompok industri), upah minimum kelompok jenis usaha, upah di atas upah minimum, apa pun namanya diserahkan ke Bupati/Wali Kota.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel KSPI Menolak Penetapan UMK Jika Dasarnya UU Ciptaker pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kspi-menolak-penetapan-umk-jika-dasarnya-uu-ciptaker/feed/ 0
Aksi Ratusan Buruh Bogor Tuntut Sikap Disnaker terkait UMK dan UMSK https://parade.id/aksi-ratusan-buruh-bogor-tuntut-sikap-disnaker-terkait-umk-dan-umsk/ https://parade.id/aksi-ratusan-buruh-bogor-tuntut-sikap-disnaker-terkait-umk-dan-umsk/#respond Thu, 23 Sep 2021 10:55:49 +0000 https://parade.id/?p=15121 Bogor (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari lima federasi, di antaranya Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP KSPI), Federasi Industri Semen Indonesia (F ISI), dan Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Industri (F SPASI) Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat. Perihal […]

Artikel Aksi Ratusan Buruh Bogor Tuntut Sikap Disnaker terkait UMK dan UMSK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Bogor (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari lima federasi, di antaranya Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP KSPI), Federasi Industri Semen Indonesia (F ISI), dan Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Industri (F SPASI) Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.

Perihal sikap pemerintah kabupaten terhadap UMK dan UMSK tahun 2022 mendatang.

Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional SPN Jawa Barat, Buya Fauzi yang turut serta dalam aksi tersebut mengatakan bahwa pemerintah kabupaten harus bersikap terkait itu.

“Harus ada sikap yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk berani menetapkan sikapnya menaikkan UMK dan UMSK di Kabupaten Bogor di tahun 2022. Dengan cara secepatnya mengundang seluruh pimpinan-pimpinan federasi serikat buruh/serikat pekerja di kabupaten Bogor demi membahas secara serius tuntutan kaum buruh kabupaten Bogor,” katanya, Kamis (23/9/2021), dalam keterangan persnya kepada parade.id.

Sementara itu, Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Bogor, Mujimin mengatakan bahwa dari aksi tersebut telah “membuah hasil”. Dimana tanggal 30 September 2021 seluruh pimpinan-pimpinan federasi serikat buruh/serikat pekerja di Kabupaten Bogor akan diundang oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor untuk melakukan rapat demi membahas secara serius tuntutan aksi pada hari ini.

“Bahwa kenaikan UMK dan UMSK di Kabupaten Bogor pada tahun 2022 adalah sebuah keharusan,” kata dia, di keterangan yang sama.

Lain dari itu, Pimpinan DPP Federasi Industri Semen Indonesia, Ronida menyampaikan bahwa keluarga besar KSPI Kabupaten Bogor akan tetap terus setia mengawal seluruh sidang demi sidang judical review gugatan KSPI terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah untuk secepatnya melaksanakan moratorium izin pendirian pabrik semen Indonesia.

Hal yang hampir senada juga disampaikan oleh Buya, bahwa lima federasi tersebut juga bergabung melakukan aksi pengawalan sidang judical review gugatan KSPI terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di MK dilakukan.

Dan menurut dia, ini juga bentuk dari konsolidasi mogok nasional jilid II sebagai sikap perjuangan KSPI.

“Hal itu apabila putusan para hakim-hakim yang mulia di MK memutuskan putusan yang tidak berpihak kepada keadilan bagi kaum buruh Indonesia,” katanya.

(Ver/PARADE.ID)

Artikel Aksi Ratusan Buruh Bogor Tuntut Sikap Disnaker terkait UMK dan UMSK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-ratusan-buruh-bogor-tuntut-sikap-disnaker-terkait-umk-dan-umsk/feed/ 0
Wapres: Masyarakat Ekonomi Syariah Jadi Motor Penggerak UMK https://parade.id/wapres-masyarakat-ekonomi-syariah-jadi-motor-penggerak-umk/ https://parade.id/wapres-masyarakat-ekonomi-syariah-jadi-motor-penggerak-umk/#respond Mon, 22 Mar 2021 12:10:14 +0000 https://parade.id/?p=11536 Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta kemitraan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan usaha mikro kecil untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan ketahanan umat. “Saya minta untuk merintis kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha besar. MES perlu membangun pusat-pusat inkubasi di sejumlah daerah dalam rangka penyemaian […]

Artikel Wapres: Masyarakat Ekonomi Syariah Jadi Motor Penggerak UMK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta kemitraan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan usaha mikro kecil untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan ketahanan umat.

“Saya minta untuk merintis kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha besar. MES perlu membangun pusat-pusat inkubasi di sejumlah daerah dalam rangka penyemaian tumbuh dan berkembangnya pengusaha dalam berbagai tingkatan,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat melantik Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah di Jakarta, Senin.
Ketua Umum Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dijabat oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk rentang waktu 2021-2023.

Selain Erick Thohir, sejumlah menteri dan pejabat negara juga turut dilantik sebagai Badan Pengurus Pusat Harian Masyarakat Ekonomi Syariah, antara lain Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.
Selanjutnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi.
“Semoga pengurus MES yang baru saja dilantik bisa mengantarkan kejayaan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah.
Lebih lanjut Ma’ruf menyampaikan bahwa mewujudkan cita-cita pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua pihak saja, melainkan harus berjamaah melalui gotong royong dan saling tolong menolong.

Dia menyampaikan beragam persoalan yang mesti dihadapi Masyarakat Ekonomi Syariah mulai dari tantangan terkait Islam yang masih dipandang sebagai agama konflik dan kekerasan; adanya berbagai upaya membenturkan keislaman dengan kebangsaan, sains teknologi, serta keumatan.
“Masih ada fenomena Islam phobia terutama di Amerika Serikat dan Eropa. Kondisi sosial dan ekonomi umat masih jauh dari harapan,” kata Ma’ruf Amin.
Dalam kondisi sosial, tambah Ma’ruf, kesenjangan ekonomi dirasakan kian melebar akibat kegiatan ekonomi yang melambat dampak pandemi COVID-19.
Pembangunan ekonomi yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan tingkat literasi masyarakat dalam mengakses sumber daya ekonomi, termasuk pengetahuan terhadap ekonomi dan keuangan syariah juga masih rendah.
Di sisi lain, berbagai upaya pemberdayaan ekonomi umat oleh organisasi-organisasi Islam masih tertatih-tatih dan terkendala terbatasnya sumber daya termasuk permodalan.
“Kehadiran MES harus bisa lebih dirasakan di tengah-tengah masyarakat dan turut aktif menyediakan solusi atas berbagai permasalahan tersebut. MES sebagai organisasi keumatan diharapkan senantiasa konsisten menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah di Indonesia yang diharapkan bisa lebih luas dan membumi menyentuh umat secara langsung,” pesan Ma’ruf Amin.

*Sumber: antaranews.com

Artikel Wapres: Masyarakat Ekonomi Syariah Jadi Motor Penggerak UMK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/wapres-masyarakat-ekonomi-syariah-jadi-motor-penggerak-umk/feed/ 0