#Utang Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/utang/ Bersama Kita Satu Mon, 01 Apr 2024 13:49:59 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Utang Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/utang/ 32 32 Stafsus Menkeu Bantah Utang Indonesia 17 Triliun, Berikut Penjelasannya https://parade.id/stafsus-menkeu-bantah-utang-indonesia-17-triliun-berikut-penjelasannya/ https://parade.id/stafsus-menkeu-bantah-utang-indonesia-17-triliun-berikut-penjelasannya/#respond Fri, 12 May 2023 04:10:33 +0000 https://parade.id/?p=24246 Jakarta (parade.id)- Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Sri Mulyani, Prastowo Yustinus menyebut bahwa utang Indonesia sebesar Rp17 triliun itu menyesatkan. Sebab faktanya, kata Prastowo jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu. “Pun masih sesuai dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikelola dengan baik,” kata dia, kemarin. Berdasarkan data dari publikasi APBN kita April 2023, […]

Artikel Stafsus Menkeu Bantah Utang Indonesia 17 Triliun, Berikut Penjelasannya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Sri Mulyani, Prastowo Yustinus menyebut bahwa utang Indonesia sebesar Rp17 triliun itu menyesatkan. Sebab faktanya, kata Prastowo jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu.

“Pun masih sesuai dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikelola dengan baik,” kata dia, kemarin.

Berdasarkan data dari publikasi APBN kita April 2023, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2023 adalah Rp7.879,07 triliun.

“Berikut infografiknya. Tentu kita berpijak pada data resmi yg konsisten dipakai tahun ke tahun, rezim ke rezim,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Foto: infografik posisi utang pemerintah per 31 Maret 2023, dok. akun Twitter Prastowo Yustinus

Utang sebesar itu pun dinilainya aman. Indikatornya adalah rasio utang pemerintah terhadap PDB yang besarnya 39,17%  persen, jauh di bawah batas yang diperkenankan dalam Undang-undang sebesar 60 persen, sehingga tidak benar jika dikatakan utang pemerintah lebih dari 100 persen PDB.

“Kemudian ada lagi disebut-sebut tentang kewajiban kontinjensi. Hal ini perlu kita luruskan supaya tidak mengecoh dan menyesatkan publik,” ia coba meluruskan.

Kewajiban kontinjensi adalah kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu atau lebih peristiwa pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Kewajiban kontinjensi tidak disajikan di neraca pemerintah, namun cukup diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan untuk setiap kontinjensi pada akhir pelaporan.

Hal ini kata dia dikarenakan kewajibannya baru bersifat potensi, belum tentu akan terjadi/terealisasi.

“Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, utang BUMN tidak masuk dalam kategori kewajiban kontinjensi. Entitas lain seperti BUMN, Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH), Pemda, dan BUMD juga tidak termasuk dalam cakupan LKPP. (Sumber:LKPPAudited_2021).”

BUMN sendiri disebutna merupakan kekayaan negara yang dipisahkan menurut UU Keuangan Negara. Utang BUMN tentu menjadi kewajiban BUMN, bukan kewajiban Pemerintah Pusat, termasuk untuk pembayaran pokok utang dan bunganya.

Utang BUMN baru dianggap sebagai kewajiban kontinjensi Pemerintah, Prastowo melanjutkan, jika utang ini mendapatkan jaminan oleh Pemerintah.

Kewajiban kontinjensi tersebut tidak serta pula menjadi utang pemerintah sepanjang mitigasi risiko default/gagal bayar dijalankan (berdasarkan history, hingga saat ini zero default atas jaminan Pemerintah).

Di sisi lain, keuntungan BUMN kata dia juga tidak serta merta menjadi penerimaan pemerintah. “Hanya jika BUMN membayarkan dividen sejumlah tertentu, maka penerimaan dividen ini diakui sebagai pendapatan (PNBP) oleh pemerintah,” katanya.

Selain itu, persoalan kewajiban pembayaran uang pensiun oleh pemerintah, dapat dijelaskan bahwa pemberian manfaat pensiun dilakukan setiap bulan sebagai wujud penghargaan dan komitmen Pemerintah kepada para pensiunan ASN/TNI/Polri atas dedikasi dan pengabdian selama bekerja.

“Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan pensiun agar lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal. Tata kelola program pensiun yang baru akan memperhatikan pembagian tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara adil dan akuntabel,” tutupnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Stafsus Menkeu Bantah Utang Indonesia 17 Triliun, Berikut Penjelasannya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/stafsus-menkeu-bantah-utang-indonesia-17-triliun-berikut-penjelasannya/feed/ 0
Gurita Utang Mencekik Rakyat, Saatnya Kita Tuntaskan https://parade.id/gurita-utang-mencekik-rakyat-saatnya-kita-tuntaskan/ https://parade.id/gurita-utang-mencekik-rakyat-saatnya-kita-tuntaskan/#respond Thu, 14 Jul 2022 12:10:54 +0000 https://parade.id/?p=20530 Jakarta (PARADE.ID)- Per April 2022, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia di angka US$409,5 miliar. Dengan asumsi US$1 setara Rp14.729, maka nilai ULN itu adalah Rp6.031,52 triliun. ULN ini mengalami tren penurunan. Angka itu turun dibandingkan dengan ULN bulan sebelumnya yang US$412,1 miliar (Rp6.069,82 triliun). Secara tahunan, posisi ULN April 2022 terkontraksi 2,2 persen (yoy), lebih […]

Artikel Gurita Utang Mencekik Rakyat, Saatnya Kita Tuntaskan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Per April 2022, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia di angka US$409,5 miliar. Dengan asumsi US$1 setara Rp14.729, maka nilai ULN itu adalah Rp6.031,52 triliun.

ULN ini mengalami tren penurunan. Angka itu turun dibandingkan dengan ULN bulan sebelumnya yang US$412,1 miliar (Rp6.069,82 triliun).

Secara tahunan, posisi ULN April 2022 terkontraksi 2,2 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1 persen (yoy). Demikian yang dilaporkan Bank Indonesia, belum lama ini.

Menurut Mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Dirjen Pajak Fuad Bawazier, soal utang, boleh dikatakan tidak ada masalah, kalau utang itu kecil.

Di era Jokowi, sebut saja di awal ia berkuasa, ULN Indonesia disebutnya hanya di kisaran Rp2.600 triliun.

“Hingga kini, di dua periodenya, ULN Indonesia meningkat. Kalau diasumsikan sehari, kita mempunyai utang Rp1,6 triliun,” ujarnya, di diskusi “Gurita Utang Mencekik Rakyat, Saatnya Kita Tuntaskan”, yang diadakan oleh Front Kedaulatan Negara (FKN), Kamis (14/7/2022), di Jakarta.

Soal utang ini, kata dia, sensitif, karena tidak sedikit negara yang pada akhirnya mengalami krisis. Sebut saja seperti Srilangka baru-baru ini.

Kendati begitu, utang Indonesia dengan utang di negara lain tidak dapt disamakan, seperti di Srilangka. Pun dengan negara lain seperti Jepang dan Ameria Serikat.

“Maka kita harus pikirkan, bahwa negara-negara itu mengalami krisis karena terkait utang yang tinggi. Itu rata-ratanya,” paparnya.

Ia mengingatkan agar kita tidak menyepelekan utang. Apalagi kalau ada yang bicara utang kita tidak sebesar aset negara.

Pasalnya, aset yang berjumlah Rp11.000 triliun itu adalah non komersil. Tidak bisa dikomersilkan.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua yang juga hadir dalam diskusi tersebut, menyoal utang dengan menyinggung sistem perekonomian kita. Katanya, perekonomian kita saat ini tidak sesuai dengan pasal 33 (1) UUD 1945, bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik.

“Oleh karena itu, saya merasa bahwa sistem pembangunan kita ini tidak sesuai, kalau menyangkut perekonomian. Setidaknya hal itu mengacu pada UUD 1945,” sampainya.

Ia juga merasa, bahwa Indonesia saat ini sedang dijajah. Dijajah seperti ratusan tahun oleh bangsa lain, ketika belum mendapat kemerdekaan.

“ Saya tidak percaya saat itu karena masih menjadi pelajar. Tapi, setelah merasakan kondisi hari ini, saya jadi percaya (dijajah ekonominya),” pengakuannya.

Hadir selain Abdullah Hehamahua dan Fuad Bawazier, hadir pula Anthony Budiawan, Ustaz Haikal Hasan, Ustaz Alfian Tandjung, dan Sugeng Waras. Hadir juga beberapa kelompok, seperti Front Nasional Pancasila, Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), Korps Mubaligh Jakarta (KMJ), dan Dewan Dakwah DKI Jakarta.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Gurita Utang Mencekik Rakyat, Saatnya Kita Tuntaskan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gurita-utang-mencekik-rakyat-saatnya-kita-tuntaskan/feed/ 0
Wasekjen Partai Demokrat Menanggapi Penjelasan Stafsus Menkeu soal Utang https://parade.id/wasekjen-partai-demokrat-menanggapi-penjelasan-stafsus-menkeu-soal-utang/ https://parade.id/wasekjen-partai-demokrat-menanggapi-penjelasan-stafsus-menkeu-soal-utang/#respond Fri, 08 Apr 2022 07:27:01 +0000 https://parade.id/?p=18851 Jakarta (PARADE.ID)- Wasekjen Partai Demokrat, Ossy Dermawan menanggapi penjelasan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus soal utang di pemerintahan Jokowi, yang kebetulan diperbandingkan dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Krn twit ini menyangkut perbandingan dgn masa pemerintahan SBY, ijinkan saya memberikan tanggapan sejauh yang saya ketahui. Yg disampaikan mas @prastow utk melihat […]

Artikel Wasekjen Partai Demokrat Menanggapi Penjelasan Stafsus Menkeu soal Utang pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Wasekjen Partai Demokrat, Ossy Dermawan menanggapi penjelasan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus soal utang di pemerintahan Jokowi, yang kebetulan diperbandingkan dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Krn twit ini menyangkut perbandingan dgn masa pemerintahan SBY, ijinkan saya memberikan tanggapan sejauh yang saya ketahui. Yg disampaikan mas @prastow utk melihat peningkatan utang dlm bentuk nominal saja, tentu ini merupakan perbandingan yang kurang ‘adil’,” tanggapannya, Jumat (8/4/2022).

Ia menyampaikan kurang “adil” karena nominal utang yang dipaparkan setiap tahunnya akan terpengaruh oleh inflasi. Artinya, utang Rp1 juta tahun 2022 ini tidak dapat diperbandingkan dengan utang Rp1 juta tahun 2005 dulu, karena daya belinya pada tahun tersebut juga pasti berbeda.

“Utk menghilangkan efek inflasi, nilai utang harus dinyatakan dalam bentuk relatif. Bagaimana caranya? Yaitu dengan membagi besaran utang di tahun tertentu dengan suatu variabel lain di tahun yang sama misalnya GDP. Sehingga, terbentuklah Debt-to-GDP ratio,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

“Satuan pengukuran Debt adalah Rp, satuan pengukuran GDP juga Rp, shg rasio tsb (Rp dibagi Rp) merupakan indeks yg sdh tdk dipengaruhi inflasi.”

Selain tidak dipengaruhi inflasi, rasio tersebut juga mengandung makna yaitu: untuk menghasilkan Rp1 GDP, berapa Rp Debt yang digunakan.

“Debt-to-GDP ratio berhasil diturunkan oleh SBY dari sktr 56% pd tahun 2004 menjd sktr 24% pada th 2014 (slm 10 th).”

Kalau sekarang menurut dia Debt-to-GDP ratio tersebut naik lagi menjadi sktr 40 persen. Dan rakyat dimintanya untuk menilainya.

Dengan rasio utang thd GDP yang makin dikurangi di era SBY, indikasikan relatif kecilnya utang untuk hasilkan GDP. Relatif kecilnya utang berarti beban fiskal pemerintah untuk bayar bunga dan pokok utang tersebut jadi lebih kecil, sehingga besaran fiskal yang tersedia untuk dorong ekonomi jadi lebih besar.

“Itulah sebabnya (di antara bbrp penyebab lain) mengapa laju pertumbuhan ekonomi SBY lebih tinggi dibanding Jokowi. Karena, proporsi fiskal utk membangun relatif lbh besar, shg hasilnya (laju pertumbuhan ekonomi alias GDP growth) di masa SBY lbh tinggi dibandingkan saat ini.”

“Padahal Menkeunya sama yaitu SMI, lalu mengapa kinerja ekonominya berbeda? Jawabnya, to some extent, leadership matters.”

Kepemimpinan SBY menurut dia menyebabkan semua sektor bergerak (bukan 1 atau 2 sektor saja seperti infrastruktur). Resultantenya, struktur perekonomian jadi semakin kokoh

Jika ada yg menyampaikan bahwa perekonomian kita saat ini menurun karena Covid, mungkin ada benarnya. Namun, data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi RI sebelum pandemi pun sudah memiliki trend yang menurun atau paling tidak stagnan.

“Sbnrnya saya malas membandingkan antar 1 pemimpin dgn pemimpin lainnya. Karena tiap pemimpin pst punya cara membangun negaranya. Tapi menjd pertanggungjawaban moral saya, utk meluruskan apa yg disampaikan ke publik terkait SBY.”

Berikut cuitan Prastowo yang ditanggapi oleh Ossy:
Utang pemerintah memang mengalami peningkatan secara nominal dari era awal Reformasi, pemerintahan SBY, lalu masa pemerintahan Jokowi. Kelihatan sekali penambahan signifikan terjadi saat pandemi. Dari total Rp 4.247 T (Okt 2014-Des 2021), Rp 2.122 T atau 50% ditarik 2020-21.”

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Wasekjen Partai Demokrat Menanggapi Penjelasan Stafsus Menkeu soal Utang pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/wasekjen-partai-demokrat-menanggapi-penjelasan-stafsus-menkeu-soal-utang/feed/ 0
Penjelasan Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis soal Utang di Pemerintahan Jokowi https://parade.id/penjelasan-stafsus-menkeu-bidang-komunikasi-strategis-soal-utang-di-pemerintahan-jokowi/ https://parade.id/penjelasan-stafsus-menkeu-bidang-komunikasi-strategis-soal-utang-di-pemerintahan-jokowi/#respond Fri, 08 Apr 2022 07:20:50 +0000 https://parade.id/?p=18848 Jakarta (PARADE.ID)- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus memberikan penjelasan soal utang di pemerintahan Jokowi. Prastowo menjelaskan tak hanya dari segi jumlahnya, melainkan juga bagaimana tata kelola: alasan penarikan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban. Berikut penjelasannya, kemarin, lewat akun Twitter-nya: Hingga akhir Februari 2022, posisi utang pemerintah Rp7.014,6 T atau 40,17% PDB. Posisi aman […]

Artikel Penjelasan Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis soal Utang di Pemerintahan Jokowi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus memberikan penjelasan soal utang di pemerintahan Jokowi. Prastowo menjelaskan tak hanya dari segi jumlahnya, melainkan juga bagaimana tata kelola: alasan penarikan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban.

Berikut penjelasannya, kemarin, lewat akun Twitter-nya:
Hingga akhir Februari 2022, posisi utang pemerintah Rp7.014,6 T atau 40,17% PDB. Posisi aman karena jauh di bawah batas UU 17/2003 yakni 60%. Terlebih saat ini dominasi kepemilikan investor domestik meningkat sehingga ekonomi kita lebih tahan thd dinamika global dan domestik.

Total nominal utang pemerintah pusat dari tahun ke tahun memang cenderung meningkat. Namun, pengelolaan utang juga terus diperbaiki dari waktu ke waktu, seperti komposisi SBN yang jauh lebih besar daripada porsi pinjaman agar pengelolaan utang menjadi lebih sehat.

Kebijakan utang itu berkesinambungan. Dari 2015 hingga 2019, proporsi utang yang ditarik oleh pemerintah menunjukkan tren menurun. Meningkat drastis pada 2020 karena pandemi. Namun, penambahan utang kita pun masih tergolong moderat ketimbang negara lain.

Setidaknya sejak 2011 kita ada pd posisi defisit fiskal. Besaran defisit terus diupayakan ditekan dan konsisten di bawah 3%. Namun covid memaksa kita memperlebar defisit dan bertahap kita kembali ke posisi di bawah 3% dg efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan.

Utang pemerintah memang mengalami peningkatan secara nominal dari era awal Reformasi, pemerintahan SBY, lalu masa pemerintahan Jokowi. Kelihatan sekali penambahan signifikan terjadi saat pandemi. Dari total Rp 4.247 T (Okt 2014-Des 2021), Rp 2.122 T atau 50% ditarik 2020-21.

Hal ini sering dirisaukan: pendapatan negara. Rasio utang terhadap pendapatan negara cenderung meningkat sehingga kerap timbul pertanyan tentang kemampuan bayar. Nah, tahun 2021 kondisi mulai membaik dan akan terus diperbaiki dengan reformasi perpajakan yang komprehensif.

Rasio utang publik Indonesia salah satu yang rendah dengan penambahan utang yang moderat. Ini bukti utang terus dikelola secara hati-hati. Menurut IMF, tahun 2020 rasio utang terhadap PDB Indonesia ada di peringkat 132 dari 168 negara. Sangat bagus!

Dari sudut lain, penambahan nominal utang juga harus diletakkan bersandingan dengan pertumbuhan aset. Tahun 2020 aset pemerintah tumbuh tajam, 2,5 kali lipat dibanding 2014. Selain karena revaluasi, ini menunjukkan pemanfaatan utang utk keperluan produktif, bukan konsumtif.

Soal bunga sering dipersoalkan. Sesungguhnya tambahan beban bunga utang cukup rendah,  cenderung stabil bahkan sudah mulai menunjukkan tren menurun. Di tahun 2021, bunga utang terhadap jumlah utang pemerintah 4,97%, lebih rendah dibandingkan dgn tahun 2020 yg mencapai 5,17%.

Utang buat apa sih? Tahun 2020 memang kebutuhan kita utk menghadapi covid sangat luar biasa. Dan tampak samgat jelas kualitas belanja APBN semakin baik. Belanja berbagai program prioritas pun tumbuh dg baik. Artinya utang semakin produktif utk kepentingan publik.

Maka selalu kami sampaikan, kebijakan dan tata kelola utang itu berkelanjutan. Sblm pandemi fokus mempertahankan momen pertumbuhan dan mengejar kemajuan. Penundaan pembiayaan dg berbagai dalih justru akan merugikan kita. Yang penting dikelola dg baik dan prudent. Setuju?

Ini sering saya ulang. Uang pajak dan utang dipakai utk keperluan rakyat, mulai dari bansos, subsidi, hingga infrastruktur fisik dan nonfisik. Terima kasih kepada pembayar pajak. Terima kasih untuk tata kelola utang yang baik. Indonesia bisa! Indonesia maju, wajib!

Kita masih berjuang agar pandemi segera berakhir. Berkat sinergi dan gotong royong semua pihak, pertumbuhan ekonomi berangsur membaik. Tingkat ketimpangan, pengangguran, dan kemiskinan mulai menurun. Tentu PR masih banyak, tapi kita layak optimis dan bangga dg Indonesia kita!

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Penjelasan Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis soal Utang di Pemerintahan Jokowi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/penjelasan-stafsus-menkeu-bidang-komunikasi-strategis-soal-utang-di-pemerintahan-jokowi/feed/ 0
Hukum dan Rekomendasi Ijtima MUI soal Pinjol https://parade.id/hukum-dan-rekomendasi-ijtima-mui-soal-pinjol/ https://parade.id/hukum-dan-rekomendasi-ijtima-mui-soal-pinjol/#respond Fri, 12 Nov 2021 01:24:55 +0000 https://parade.id/?p=16121 Jakarta (PARADE.ID)- Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 merespon keterangan soal pinjaman online atau pinjol yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Tampaknya penting bagi MUI merespons pinjol ini, karena merupakan fenomena baru di tengah masyarakat yang kesulitan. Menurut MUI, pada dasarnya perbuatan pinjam meminjam atau utang piutang merupakan bentuk akad tabarru’ (kebajikan), atas […]

Artikel Hukum dan Rekomendasi Ijtima MUI soal Pinjol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>

Jakarta (PARADE.ID)- Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 merespon keterangan soal pinjaman online atau pinjol yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Tampaknya penting bagi MUI merespons pinjol ini, karena merupakan fenomena baru di tengah masyarakat yang kesulitan.

Menurut MUI, pada dasarnya perbuatan pinjam meminjam atau utang piutang merupakan bentuk akad tabarru’ (kebajikan), atas dasar saling membantu membantu yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah. Namun, sengaja menunda pembayaran utang yang mampu hukumnya haram.

Akan tetapi, memberi ancaman fisik atau membuka rahasia (aib) seseorang yang tidak mampu membayar utang  menurut MUI adalah haram.

“Adapun penundaan atau keringanan dalam pembayaran utang bagi yang mengalami kesulitan, merupakan perbuatan yang sebaiknya dilakukan (mustahab),” demikian salah satu poin kesepakatan dari 12 poin yang disepakati dalam Ijtima.

“Layanan kredit baik offline maupun online yang mengandung riba hukumya haram, meskipun dilakukan di atas dasar kerelaan.”

Atas dasar hasil pembahasan, Ijtima Ulama pun merekomendasikan beberapa hal. Pertama, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo, POLRI, dan OJK  mesti erus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap pinjaman online atau financial technologi peer to peer lending (fintech lending) yang meresahkan masyarakat.

Kedua, pihak penyelenggara kredit online diimbau menjadikan fatwa MUI sebagai pedoman dalam semua transaksi yang dilakukan. Dan ketiga, umat ​​Islam memilih jasa layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Perlu diketaahui bahwa Ijtima Ulama diikuti oleh 700 peserta.

Peserta terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat.
Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Pimpinan MUI Provinsi, Pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi, Pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam, Pimpinan pondok pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia, juga Menteri Agama.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Hukum dan Rekomendasi Ijtima MUI soal Pinjol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hukum-dan-rekomendasi-ijtima-mui-soal-pinjol/feed/ 0
Politisi Demokrat Jansen Ingatkan Janji soal Tidak Berutang https://parade.id/politisi-demokrat-jansen-ingatkan-janji-soal-tidak-berutang/ https://parade.id/politisi-demokrat-jansen-ingatkan-janji-soal-tidak-berutang/#respond Sat, 16 Oct 2021 12:19:24 +0000 https://parade.id/?p=15620 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Jansen Sitindaon mengingatkan soal janji tidak akan berutang, baik kepada parlemen maupun kepada Presiden karena sebelumnya sudah berjanji soal itu. Ia mengingatkan agar hati-hati, karena soal utang ini, di masa depan angka-angka tersebut akan bicara. “Krn menguasai 82% parlemen dan bisa buat apa saja termasuk regulasi utk pembenaran krn menang jumlah, […]

Artikel Politisi Demokrat Jansen Ingatkan Janji soal Tidak Berutang pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Jansen Sitindaon mengingatkan soal janji tidak akan berutang, baik kepada parlemen maupun kepada Presiden karena sebelumnya sudah berjanji soal itu. Ia mengingatkan agar hati-hati, karena soal utang ini, di masa depan angka-angka tersebut akan bicara.

“Krn menguasai 82% parlemen dan bisa buat apa saja termasuk regulasi utk pembenaran krn menang jumlah, mengingatkan saja: hati-hati kalian soal hutang ini. Semua ada masanya berakhir,” ia mengingatkan, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Jansen, soal mengelola Negara ini, kita harus saling mengingatkan. Supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, misal agar jangan masuk ke jurang lebih dalam keuangan Negara kita (kena “infrastuktur trap”).

“Beda hal kalau hanya kalian yg skrg sedang berkuasa yg menangggung bersama anak cucu kalian. Ini semua kita warga negara kena beban dan imbasnya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Perlu diketahui, soal utang, BI melaporkan posisi utang luar negeri Indonesia  pada akhir Agustus mencapai US$ 423,5 miliar setara Rp6.058 triliun. Nilai tersebut bertambah US$ 7,4 miliar dalam sebulan, sementara dibandingkan tahun lalu bertambah US$ 11,2 miliar.

Kenaikan nilai ULN tersebut terutama disebabkan adanya penarikan utang oleh pemerintah dan alokasi SDR Dana Moneter Internasional (IMF) kepada BI. Demikian dikutip katadata.co.id.

Berdasarkan data BI, Singapura merupakan negara kreditur terbesar dengan utang yang diberikan kepada Indonesia US$ 63,9 miliar.

Amerika Serikat ada di urutan kedua dengan total pemberian utang sebesar US$ 31,06 miliar. Nilainya naik US$ 122 juta dari bulan sebelumnya, sementara dalam setahun bertambah US$ 1,7 miliar. Kemudian Jepang dengan nilai pemberian utang sebesar US$ 27,34 miliar.

Dan posisi ULN pemerintah tercatat sebesar US$ 207,5 miliar, tumbuh 3,7% secara yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan Juli 3,5%. Sementara posisi ULN Bank Indonesia pada bulan Agustus 2021 melompat dari Juli sebesar US$ 2,8 miliar, menjadi US$ 9,2 miliar pada Agustus.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Politisi Demokrat Jansen Ingatkan Janji soal Tidak Berutang pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/politisi-demokrat-jansen-ingatkan-janji-soal-tidak-berutang/feed/ 0
Ini Pengibaratan Kalau Rakyat Diimbau untuk Berutang ke Bank https://parade.id/ini-pengibaratan-kalau-rakyat-diimbau-untuk-berutang-ke-bank/ https://parade.id/ini-pengibaratan-kalau-rakyat-diimbau-untuk-berutang-ke-bank/#respond Fri, 26 Mar 2021 06:13:12 +0000 https://parade.id/?p=11619 Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Muhammad Said Didu mengibaratkan imbauan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar rakyat menambah utang ke Bank di tengah-tengah kesulitan ekonomi seperti dengan menyuruh petani menanam padi di padang pasir. “Dulu himbauan ke anak2 agar rajin menabung – sekarang himbauannya agar raji ngutang,” kata dia, Jumat (26/3/2021), di akun Twitter-nya. Dikutip beritasatu.com, Sri, […]

Artikel Ini Pengibaratan Kalau Rakyat Diimbau untuk Berutang ke Bank pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Muhammad Said Didu mengibaratkan imbauan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar rakyat menambah utang ke Bank di tengah-tengah kesulitan ekonomi seperti dengan menyuruh petani menanam padi di padang pasir.

“Dulu himbauan ke anak2 agar rajin menabung – sekarang himbauannya agar raji ngutang,” kata dia, Jumat (26/3/2021), di akun Twitter-nya.

Dikutip beritasatu.com, Sri, selain berharap berbagai stimulus perpajakan bisa mendongkrak konsumsi domestik, juga mendorong masyarakat untuk lebih berani meminjam uang ke perbankan (kredit). Hal ini menurut dia bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.

Dengan itu perbankan diharapkan berani untuk memberikan pinjaman dengan suku bunga yang rasional. Saat ini suku bunga acuan (BI rate) sudah berada dalam posisi terendah sepanjang sejarah yaitu 3,5 persen.

“Tentu dengan itu (penyaluran kredit) bisa menggerakan ekonomi. Sekarang ini APBN menjadi pendorong ekonomi yang (lebih) dominan,” ucap Sri Mulyani dalam acara Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Semarang pada Kamis (25/3/2021).

Menkeu mengatakan untuk menggerakan ekonomi tidak bisa mengandalkan APBN saja, namun membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Untuk meningkatkan konsumsi, pemerintah telah menjalankan kebijakan stimulus relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) di bidang otomotif dan properti.

“Kami mendukung dengan melakukan relaksasi atau diskon terhadap pajaknya. Diharapkan daya ungkitnya bisa meningkat untuk konsumsi barang-barang terutama yang sifatnya durable yang itu biasanya adalah kelompok konsumsi di kelompok menengah masyarakat atas,” ucap Sri Mulyani.

Pemerintah terus menjaga, memonitor, merespons bahkan menyesuaikan kebijakan penanganan Covid-19. Dari sisi permintaan pemerintah terus mengoptimalkan konsumsi, investasi,dan ekspor.

“Ekspor sudah mulai tumbuh di atas 8% ini harus dijaga dan benar benar memanfaatkan pemulihan ekonomi global. Sedangkan untuk investasi akan tergantung pelaksanaan Undang Undang Cipta Kerja dan confidence dunia usaha,” ucap Sri Mulyani.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Ini Pengibaratan Kalau Rakyat Diimbau untuk Berutang ke Bank pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ini-pengibaratan-kalau-rakyat-diimbau-untuk-berutang-ke-bank/feed/ 0