#Wadas Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/wadas/ Bersama Kita Satu Tue, 15 Feb 2022 02:28:48 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Wadas Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/wadas/ 32 32 Waketum GPII Sebut Penanganan Warga Wadas oleh Polri Tidak Sesuai Arahan Kapolri https://parade.id/waketum-gpii-sebut-penanganan-warga-wadas-oleh-polri-tidak-sesuai-arahan-kapolri/ https://parade.id/waketum-gpii-sebut-penanganan-warga-wadas-oleh-polri-tidak-sesuai-arahan-kapolri/#respond Sat, 12 Feb 2022 06:37:02 +0000 https://parade.id/?p=17783 Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Waketum GPII), Erri Roffi menyebut penindakan dan penanganan warga Desa Wadas oleh Polres Purwokerto dan Polda Jateng tidak sesuai dengan konsep ‘Presisi’ sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. “Itu masyarakat kecil bukan musuh atau teroris. Penanganannya jangan terlalu berlebihan, mengejar dengan anjing pelacak hingga sampai hutan. […]

Artikel Waketum GPII Sebut Penanganan Warga Wadas oleh Polri Tidak Sesuai Arahan Kapolri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Waketum GPII), Erri Roffi menyebut penindakan dan penanganan warga Desa Wadas oleh Polres Purwokerto dan Polda Jateng tidak sesuai dengan konsep ‘Presisi’ sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Itu masyarakat kecil bukan musuh atau teroris. Penanganannya jangan terlalu berlebihan, mengejar dengan anjing pelacak hingga sampai hutan. Jadi seperti penjahat,” kata dia, dalam siaran persnya kepada parade.id, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Erri, mestinya aparat kepolisian melakukannya dengan damai, mediasi dan dialog serta musyawarah. Semua itu, kata dia, bisa diselesaikan dengan itu, sesuai Pancasila.

“Sebab mereka hanya menyuarakan dan membela sumber kehidupannya. Jangan menggunakan cara-cara seperti itu, karena warga merasa terganggu—merasa dirampas hak hidupnya,” terangnya.

“Mestinya kepolisian bisa lakukan upaya soft approach. Membangun komunikasi yang lembut dengan upaya sosialisasinya dimassifkan,” sambungnya.

Atas hal itu, Erri berpendapat perlu adanya penindakan tegas terhadap Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo. Ia meminta Kapolri untuk memeriksa dan menindaklanjuti kejadian itu.

Pasalnya, menurut dia pasti ada prosedur penanganan yang tidak sesuai dengan yang biasa disebut tegas dan terukur. Dan kata dia, ini bukan penanganan tegas dan terukur (kebabalasan).

“Cara-cara kekerasan seperti itu mencoreng prestasi Pak Sigit yang berupaya keras menjadikan polisi sebagai lembaga yang dipercaya publik selama 1 tahun terakhir.
Kami mendesak Kapolri memecat Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Purworejo yang telah membuat malu Kapolri dan mencoreng citra baik Polri di mata warga, di tengah upaya keras Kapolri mereformasi kepolisian,” pungkasnya.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Waketum GPII Sebut Penanganan Warga Wadas oleh Polri Tidak Sesuai Arahan Kapolri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/waketum-gpii-sebut-penanganan-warga-wadas-oleh-polri-tidak-sesuai-arahan-kapolri/feed/ 0
Warga Wadas Tidak Pernah Tolak Bendungan Bener, Kata LBH Yogyakarta https://parade.id/warga-wadas-tidak-pernah-tolak-bendungan-bener-kata-lbh-yogyakarta/ https://parade.id/warga-wadas-tidak-pernah-tolak-bendungan-bener-kata-lbh-yogyakarta/#respond Thu, 10 Feb 2022 11:08:42 +0000 https://parade.id/?p=17751 Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengungkapkan bahwa selama ini warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tidak pernah menolak pembangunan Bendungan Bener. Warga selama ini, kata dia, hanya menolak rencana pertambangan andesit yang nantinya akan dijadikan material bangunan bendungan tersebut. “Nah kalau untuk bendungannya sendiri sebenarnya warga […]

Artikel Warga Wadas Tidak Pernah Tolak Bendungan Bener, Kata LBH Yogyakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengungkapkan bahwa selama ini warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tidak pernah menolak pembangunan Bendungan Bener. Warga selama ini, kata dia, hanya menolak rencana pertambangan andesit yang nantinya akan dijadikan material bangunan bendungan tersebut.

“Nah kalau untuk bendungannya sendiri sebenarnya warga gak peduli gitu, mau bangun bendungan, mau bangun candi, mau bangun apa silakan. Tapi jangan ada penambangan di Wadas,” ujar Dhanil, Kamis (10/2/2022).

Pasalnya, sejauh ini, menurut Dhanil, warga Wadas yang mayoritas adalah petani menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian. Sedangkan, lahan yang diproyeksikan untuk pertambangan dan Bendungan Bener tersebut mencaplok lahan pertanian mereka.

“Warga enggak resisten terhadap bendungan, silakan, tapi jangan ada pertambangan di Wadas,” tambah Dhanil yang juga bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), dikutip cnnindonesia.

Mereka, lanjut dia, semuanya rata-rata adalah petani yang sangat menggantungkan hidupnya dari sana, dan mereka sudah merasa hari ini sejahtera. Sehingga warga tidak mau kalau ke depannya mereka akhirnya tidak bisa bertani lagi. Tidak punya tanah lagi.

“Terlebih tawaran yang kerap disebut pemerintah sebagai ganti untung lahan pertanian mereka dinilai tak sepadan dengan keberlanjutan hidup dari bertani. Oleh sebab itu, lahan pertanian menjadi penting bagi warga Wadas,” ungkapnya.

Ia memaparkan berdasar data Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) dari proyeksi 114 hektar yang akan digunakan untuk Bendungan Bener, seluruhnya merupakan lahan pertanian. Termasuk lahan milik warga Wadas.

“Semuanya lahan pertanian. Kalau berdasarkan data BBWSO 114 hektar itu data terakhir, kita gak tahu ke depannya berkembang atau tidak, tapi dari 114 hektar itu semua lahan pertanian,” pungkasnya.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Warga Wadas Tidak Pernah Tolak Bendungan Bener, Kata LBH Yogyakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/warga-wadas-tidak-pernah-tolak-bendungan-bener-kata-lbh-yogyakarta/feed/ 0
Konflik di Wadas Tidak Terjadi kalau PUPR, Pertanahan, dan Pemprov Partisipatif https://parade.id/konflik-di-wadas-tidak-terjadi-kalau-pupr-pertanahan-dan-pemprov-partisipatif/ https://parade.id/konflik-di-wadas-tidak-terjadi-kalau-pupr-pertanahan-dan-pemprov-partisipatif/#respond Thu, 10 Feb 2022 04:57:56 +0000 https://parade.id/?p=17743 Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan bahwa konflik di Wadas tidak akan terjadi kalau Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif. “Dalam konteks HAM dan Pembangunan (Human Right and Development) aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama,” katanya, kemarin, dalam rilis yang dikirim ke parade.id. Pembangunan berbasis […]

Artikel Konflik di Wadas Tidak Terjadi kalau PUPR, Pertanahan, dan Pemprov Partisipatif pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan bahwa konflik di Wadas tidak akan terjadi kalau Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif.

“Dalam konteks HAM dan Pembangunan (Human Right and Development) aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama,” katanya, kemarin, dalam rilis yang dikirim ke parade.id.

Pembangunan berbasis HAM ( right based development) pihak yang terkait langsung (subjek) adalah Negara, dalam hal ini Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah maka aparat kepolisian hanya sebagai alat negara

“Permintaan pengamanan datang dari Pemerintah tersebut di atas maka Kepolisian wilayah melaksanakan melaksanakan tugas di lapangan. Bisa saja karena kepolisian wilayah dipaksa pemerintah sehingga agak terganggu seperti saat ini.”

Oleh karena itu, menurur dia, rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemerintah Daerah.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Konflik di Wadas Tidak Terjadi kalau PUPR, Pertanahan, dan Pemprov Partisipatif pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/konflik-di-wadas-tidak-terjadi-kalau-pupr-pertanahan-dan-pemprov-partisipatif/feed/ 0
Menyoal Konflik di Wadas, GMNI Jaktim Minta Ganjar Cabut SK Gub Nomor 590/20 https://parade.id/menyoal-konflik-di-wadas-gmni-jaktim-minta-ganjar-cabut-sk-gub-nomor-590-20/ https://parade.id/menyoal-konflik-di-wadas-gmni-jaktim-minta-ganjar-cabut-sk-gub-nomor-590-20/#respond Thu, 10 Feb 2022 04:52:57 +0000 https://parade.id/?p=17740 Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur (GMNI Jaktim) ikut menyoroti kondisi di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Melalui Ketua terpilih GMNI Jaktim, Annelicia Bharata, mengatakan bahwa konflik Wadas tersebut mestinya mengedepankan dialog, bukan represifitas. “Kami mengecam kejadian ini. Dan meminta kepada semua pihak untuk menghentikan represifitas serta mengedepankan dialogis,” kata dia, kemarin, […]

Artikel Menyoal Konflik di Wadas, GMNI Jaktim Minta Ganjar Cabut SK Gub Nomor 590/20 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur (GMNI Jaktim) ikut menyoroti kondisi di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Melalui Ketua terpilih GMNI Jaktim, Annelicia Bharata, mengatakan bahwa konflik Wadas tersebut mestinya mengedepankan dialog, bukan represifitas.

“Kami mengecam kejadian ini. Dan meminta kepada semua pihak untuk menghentikan represifitas serta mengedepankan dialogis,” kata dia, kemarin, dalam rilisnya yang dikirim ke parade.id.

Untuk menuju itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diminta olehnya agar turun tangan. Menggelar dialog dengan warga Wadas, terutama kepada yang menolak.

“Menunda semua aktivitas pengukuran dan penambangan hingga mencapai mufakat,” tekannya.

Selain itu, ia mengkritik Gubernur Ganjar. Cia, sapaan akrabnya menilai bahwa Ganjar tidak paham persoalan sehingga terjadi konflik.

Itu juga yang pada akhirnya, kata dia, berujung banyak warga Wadas yang ketakutan. Terlebih melihat aparat kepolisian yang bersenjata.

“Sementara peran Kepala Daerah sangat penting. Saat kejadian Pak Ganjar ke mana? Jangan hanya sibuk bersolek di media sosial dan tidak hadir untuk warganya sendiri,” ia mengingatkan.

Tidak pahamnya Ganjar di mata Cia misalkan saja soal penerbitan perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL). Kata Cia, di sana, tanpa ada proses ulang.

Menurut dia, hal itu melanggar UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Pemerintah 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum.

“Pertambangan batuan andesit sebagaimana yang ingin dilakukan di Desa Wadas tidak termasuk pembangunan untuk kepentingan umum,” paparnya.

Hal lain ialah soal Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Berdasarkan data yang ia dapat, bahwa rencana kegiatan Pembangunan Bendungan Bener disebutkan sekitar 12.000.000 meter kubik batuan andesit akan dieksploitasi dengan kapasitas produksi 400.000 meter kubik/bulan.

Padahal kata dia seharusnya pertambangan andesit yang lebih dari 500 ribu meter kubik memiliki AMDAL tersendiri.

Di satu sisi, Cia Bharata menilai pembaruan IPL penambangan quarry di Desa Wadas tidak memperhatikan kelestarian sumber mata air. Sebab, Kegiatan rencana pertambangan batuan andesit akan menghancurkan sumber mata air yang ada, di mana terdalat 28 sumber mata air yang tersebar di Desa Wadas.

“Dengan demikian, IPL melanggar UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air, UU 37/2014 tentang Konservasi Tanah dan air dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo 27/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo,” paparnya lagi.

“Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah tidak memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh Warga Wadas sehingga bertentangan dengan UUD NRI 1945,” tekannya.

Atas hal itu, GMNI Jaktim meminta dan mendesak Gubernur Ganjar segera mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021.

Selanjutnya, mendesak Gubernur Ganjar segera mencabut IPL (Izin Penetapan Lokasi) penambangan quarry (batuan andesit) yang menjadi biang kerok gejolak di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Terakhir, mendesak kepolisian menghentikan segala bentuk tindakan represif dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

“Mobilisasi ratusan polisi dalam penangkapan warga Desa Wadas sangat berlebihan,” tandasnya.

Seperti diketahui pembangunan Waduk Bener akan menggunakan batu andesit yang diambil dari sekitar Desa Wadas. Penambangan ini tergolong galian C dan diyakini akan merusak lahan pertanian, karena kedalaman penambangan batu andesit bisa mencapai 100 meter.

Ditengarai saat penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) warga Desa Wadas tidak dilibatkan.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah 590/20 Tahun 2021 menjadi awal mula Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo bergejolak. Di mana puluhan orang kini ditangkap setelah menolak proyek pembangunan Bendungan Bener, yang salah satunya adalah penambangan quarry (batu andesit).

SK Gubernur Ganjar Pranowo itu tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021.

SK pembaruan itu menjadi masalah lantaran Desa Wadas tetap dicantumkan sebagai lokasi bakal penambangan quarry (batu andesit) untuk material pembangunan Bendungan Bener. Padahal warga Desa Wadas sudah tegas menolak.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Menyoal Konflik di Wadas, GMNI Jaktim Minta Ganjar Cabut SK Gub Nomor 590/20 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/menyoal-konflik-di-wadas-gmni-jaktim-minta-ganjar-cabut-sk-gub-nomor-590-20/feed/ 0
Presiden Partai Buruh Minta Aparat Kepolisian Tarik Personelnya dari Desa Wadas https://parade.id/presiden-partai-buruh-minta-aparat-kepolisian-tarik-personelnya-dari-desa-wadas/ https://parade.id/presiden-partai-buruh-minta-aparat-kepolisian-tarik-personelnya-dari-desa-wadas/#respond Wed, 09 Feb 2022 10:57:53 +0000 https://parade.id/?p=17724 Cianjur (PARADE.ID)- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meminta kepada aparat kepolisian Polres Purworejo untuk menarik seluruh pasukannya dari Wadas dan tidak melakukan pendekatan yang bersifat kekerasan. “Peristiwa-peristiwa yang terjadi di Desa Wadas merupakan hal yang sangat memprihatikan, bagaimana negara atau pemerintah melakukan pendekatan cenderung bersifat paksaan dan intimidatif terhadap warga masyarakat Wadas,” demikian disampaikan oleh […]

Artikel Presiden Partai Buruh Minta Aparat Kepolisian Tarik Personelnya dari Desa Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cianjur (PARADE.ID)- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meminta kepada aparat kepolisian Polres Purworejo untuk menarik seluruh pasukannya dari Wadas dan tidak melakukan pendekatan yang bersifat kekerasan.

“Peristiwa-peristiwa yang terjadi di Desa Wadas merupakan hal yang sangat memprihatikan, bagaimana negara atau pemerintah melakukan pendekatan cenderung bersifat paksaan dan intimidatif terhadap warga masyarakat Wadas,” demikian disampaikan oleh Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Apa pun alasannya, seperti alasan infrastruktur dan proyek yang besar, kata Iqbal, bukan berarti harus menghadapkan rakyat atau masyarakat desa Wadas dengan aparat.

Iqbal juga menyinggung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kondisi Wadas. Iqbal meminta agar Ganjar mengambil sikap adil dan kemanusiaan dalam menyelesaikan masalah di Desa Wadas, dengan cara segera membebaskan warga yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan hari ini juga.

Sebelum itu, Partai Buruh juga telah mengeluarkan sikapnya. Pertama, mengecam pengerahan kekuatan kepolisian secara berlebihan ke wilayah Desa Wadas.

Kedua, mengecam tindak pemaksaan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas. Partai Buruh pun meminta agar segera dibebaskan 40 warga yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan.

Keempat, Partai Buruh mendukung kinerja LBH Yogyakarta dalam mendampingi dan memberikan perlindungan hukum kepada warga Desa Wadas. Mendukung perjuangan warga Desa Wadas untuk mempertahankan hak atas ruang hidup dan kelestarian lingkungan.

Keenam, menuntut Kapolda Jawa Tengah menarik seluruh pasukannya dari wilayah Desa Wadas dan tidak lagi melakukan pendekatan yang sama dalam menangani masalah ini.

Terakhir, Partai Buruh menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil sikap yang adil dan humanis dalam menyelesaikan masalah Desa Wadas dengan menitikberatkan aspirasi warga Desa Wadas.

(Rin/PARADE.ID)

Artikel Presiden Partai Buruh Minta Aparat Kepolisian Tarik Personelnya dari Desa Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/presiden-partai-buruh-minta-aparat-kepolisian-tarik-personelnya-dari-desa-wadas/feed/ 0
Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI) Kecam Konflik Agraria dan Penangkapan Warga Wadas https://parade.id/ketum-serikat-petani-indonesia-spi-kecam-konflik-agraria-dan-penangkapan-warga-wadas/ https://parade.id/ketum-serikat-petani-indonesia-spi-kecam-konflik-agraria-dan-penangkapan-warga-wadas/#respond Wed, 09 Feb 2022 04:44:40 +0000 https://parade.id/?p=17722 Jakarta (PARADE.ID)- Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengecam konflik agraria yang diikuti dengan kekerasan dan penangkapan warga Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah oleh aparat kepolisian. “Kekerasan justru akan terus melanggengkan eksploitasi manusia atas manusia,” demikian katanya, dalam siaran pers yang didapat oleh parade.id, Rabu (9/2/2022). Menurut Henry, konflik agraria yang didasari oleh […]

Artikel Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI) Kecam Konflik Agraria dan Penangkapan Warga Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengecam konflik agraria yang diikuti dengan kekerasan dan penangkapan warga Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah oleh aparat kepolisian.

“Kekerasan justru akan terus melanggengkan eksploitasi manusia atas manusia,” demikian katanya, dalam siaran pers yang didapat oleh parade.id, Rabu (9/2/2022).

Menurut Henry, konflik agraria yang didasari oleh kesesatan dalam pengelolaan kekayaan alam harus dilawan. Bahwa alasan pertambangan dan PSN, kata dia, tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merenggut hak-hak rakyat.

“Hak rakyat atas tanah sudah secara jelas dijamin dalam konstitusi, UUD NRI 1945. Serta UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria”, tekannya.

Pemerintah pum tidak boleh sewenang-wenang melakukan konversi. Pasalnya, tanah pertanian pangan itu dilindungi oleh UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sementara itu, terkait laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Selasa (08/02) malam dimana imbas dari potes rencana tambang sebanyak 60 warga yang diantaranya anak di bawah umur dan lansia ditangkap kepolisian dinilai olehnya terlalu berlebihan. Sebab Desa Wadas hanya memiliki 7 Rukun Tetangga (RT).

“SPI mendesak pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Tengah menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan. Kepolisian juga diimbau untuk segera menarik aparat dari Desa Wadas. Pendekatan keamanan yang berujung bentrokan, penangkapan dan kriminalisasi tidak bisa ditolerir,” tegas Henry.

Henry menegakan, SPI berdiri bersama Warga Desa Wadas dan berbagai pihak dalam mendesak pembebasan terhadap seluruh warga yang ditahan kepolisian.

Berdasarkan informasi dari Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Jawa Tengah, proyek Bendungan Bener ini dimulai pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang tercantum dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Presiden Joko Widodo kemudian melanjutkannya dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek lalu dijalankan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

Konflik bermula dari rencana Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi pertambangan terbuka (quarry) batuan andesit dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakan selama 30 bulan. Rencana penambangan dilakukan untuk mendukung proyek pembangunan Bendungan Bener dengan perkiraan luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektare.

Alasan warga menolak tambang karena akan merusak tanah pertanian petani dan lingkungan hidup.

Mengutip rilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), sejak Senin (07/02) siang ratusan aparat kepolisian mencoba memasuki Desa Wadas. Para aparat mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi dibelakang Polsek Bener.

Pada malam hari ternyata ada pemadaman listrik di Desa Wadas. Pemadaman dilaporkan hanya terjadi di desa tersebut, sementara desa-desa lainnya tetap teraliri listrik.

Pada Selasa (08/02) pagi, aparat kepolisian datang ke Desa Wadas untuk mengawal pengukuran tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi tampak memasuki Desa Wadas dengan diikuti pencopotan poster-poster yang berisi penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas.

Aparat juga melakukan penyisiran (sweeping), penangkapan, serta pengepungan sejumlah rumah warga dan kawasan masjid.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI) Kecam Konflik Agraria dan Penangkapan Warga Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ketum-serikat-petani-indonesia-spi-kecam-konflik-agraria-dan-penangkapan-warga-wadas/feed/ 0
Sikap Partai Buruh atas Kondisi Terkini di Desa Wadas https://parade.id/sikap-partai-buruh-atas-kondisi-terkini-di-desa-wadas/ https://parade.id/sikap-partai-buruh-atas-kondisi-terkini-di-desa-wadas/#respond Wed, 09 Feb 2022 02:39:14 +0000 https://parade.id/?p=17719 Jakarta (PARADE.ID)- Partai Buruh mengeluarkan sikap atas apa yang tengah terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pertama, mengecam pengerahan kekuatan kepolisian secara berlebihan ke wilayah Desa Wadas. Kedua, mengecam tindak pemaksaan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas. Partai Buruh pun meminta agar segera dibebaskan 40 warga yang ditangkap oleh pihak aparat […]

Artikel Sikap Partai Buruh atas Kondisi Terkini di Desa Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Partai Buruh mengeluarkan sikap atas apa yang tengah terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pertama, mengecam pengerahan kekuatan kepolisian secara berlebihan ke wilayah Desa Wadas.

Kedua, mengecam tindak pemaksaan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas.

Partai Buruh pun meminta agar segera dibebaskan 40 warga yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan.

Keempat, Partai Buruh mendukung kinerja LBH Yogyakarta dalam mendampingi dan memberikan perlindungan hukum kepada warga Desa Wadas. Mendukung perjuangan warga Desa Wadas untuk mempertahankan hak atas ruang hidup dan kelestarian lingkungan.

Keenam, menuntut Kapolda Jawa Tengah menarik seluruh pasukannya dari wilayah Desa Wadas dan tidak lagi melakukan pendekatan yang sama dalam menangani masalah ini.

Terakhir, Partai Buruh menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil sikap yang adil dan humanis dalam menyelesaikan masalah Desa Wadas dengan menitikberatkan aspirasi warga Desa Wadas.

Sikap di atas, menurut Partai Buruh karena setiap rakyat Indonesia berhak atas ruang hidup dan kedamaian. Negara, kata Partai Buruh, atas dalih apa pun tidak diizinkan merenggut ruang hidup dan kedamaian warganya, termaksud dalih Proyek Strategis Nasional.

“Negara harus meletakkan keseimbangan yang jelas antara kemajuan pembangunan dan tugas mengayomi seluruh rakyat Indonesia,” tertulis demikian di siaran pers Partai Buruh, kemarin.

Peristiwa di Desa Wadas menurut Partai yang dipimpin oleh Said Iqbal ini adalah gambaran yang memprihatinkan bagaimana negara melakukan pendekatan yang cenderung koersif dan intimidatif kepada warga negaranya sendiri.

“Atas dalih pembangunan infrastruktur dan beragam proyek skala besar, bukan sekali dua kali, rakyat harus dihadap-hadapkan dengan kondisi yang sulit. Peristiwa semacam itu telah terjadi di Kendeng, Kulon Progo dan lain wilayah. Tempat hidup rakyat terancam dan di waktu yang sama aspirasinya diabaikan.”

Peristiwa di Desa Wadas juga menggambarkan aspirasi kaum tani atas pelestarian lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian mereka sebagai petani. Dalih pembangunan Bendungan Bener dan penambagan batuan andesit tentu merupakan proyek yang beralasan tetapi akan menjadi tidak benar bila pembangunan itu menafikkan aspirasi warga Desa Wadas.

“Diperlukan pendekatan yang dialogis, humanis, berorientasi lingkungan, dan mengedepankan aspirasi rakyat setempat. Pembangunan pada akhirnya menjadi kata sakti untuk tidak mengindahkan apa yang menjadi pikiran rakyat.”

Atas dasar yang seperti itulah Partai Buruh meletakkan posisinya atas masalah yang dihadapi kaum tani dimanapun berada. Kaum tani yang terancam kelangsungan mata pencaharian dan ruang hidupnya.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Sikap Partai Buruh atas Kondisi Terkini di Desa Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/sikap-partai-buruh-atas-kondisi-terkini-di-desa-wadas/feed/ 0
Wakabid Perundang-undangan & Advokasi Kebijakan DPP GMNI Menyoroti Kondisi Desa Wadas https://parade.id/wakabid-perundang-undangan-advokasi-kebijakan-dpp-gmni-menyoroti-kondisi-desa-wadas/ https://parade.id/wakabid-perundang-undangan-advokasi-kebijakan-dpp-gmni-menyoroti-kondisi-desa-wadas/#respond Wed, 09 Feb 2022 02:34:43 +0000 https://parade.id/?p=17717 Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Perundang-Undangan & Advokasi Kebijakan DPP GMNI, Dody Nugraha ikut menyoroti kondisi Desa Wadas. Dody pun meminta agar aparat (oknum) kepolisian menghentikan tindakan represifnya kepada warga Desa Wadas akan penolakan tambang. “Pemerintahan dan aparat keamanan terkait harusnya mendepankan pengambilan kebijakan dengan cara yang lebih manusiawi. Apa pun alasannya tindakan represif […]

Artikel Wakabid Perundang-undangan & Advokasi Kebijakan DPP GMNI Menyoroti Kondisi Desa Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Perundang-Undangan & Advokasi Kebijakan DPP GMNI, Dody Nugraha ikut menyoroti kondisi Desa Wadas. Dody pun meminta agar aparat (oknum) kepolisian menghentikan tindakan represifnya kepada warga Desa Wadas akan penolakan tambang.

“Pemerintahan dan aparat keamanan terkait harusnya mendepankan pengambilan kebijakan dengan cara yang lebih manusiawi. Apa pun alasannya tindakan represif ini tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan segera—tentu bebaskan kembali masyarakat yang ditangkap,” demikian pintanya, lewat siaran persnya, kemarin, kepada parade.id.

Menurut dia, insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia pertegas sekali lagi bahwa hal itu tidak dibenarkan.

“Karena sebagian lahan tersebut adalah sumber kehidupan warga sangat diwajarkan warga mempertahankan mata pencahariannya untuk hidup. Dan janhan lupa ada pasal yang mengatur tentang hak hidup untuk setiap warga negara Indonesia,” ia mengingatkan.

Perlu ada mediasi untuk menyelesaikannya, kata dia. Sebab dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk bendungan Bener sampai saat ini ada penolakan dari warga masyarakat selama bertahun-tahun.

“Ditinjau dari kondisi sosial ekonomi masyarakat desa Wadas yang berlatar belakang mayoritas petani, maka harus menjadi pertimbangan penting bagi pemangku kebijakan. Dalam hal ini pemeritah daerah Provinsi Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) dan pemerintah pusat bahwa sumber pendapatan masyarakat dikebiri ketika proyek dan tambang akan beroperasi.”

Di sisi lain, kata dia, terjadi degradasi lahan yang semakin meningkat musti ini menjadi catatan sangat peting.

Ia mempertanyakan apakah proyek pembangunan bendungan Bener yang masuk dalam proyek strategis nasional ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 ini merupakan salah satu bukti Negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia atau sebaliknya

Pasalnya, masalah menjadi polemik di warga Wadas sendiri dan sebagian besar warganya menolak atas pembangun bendungan tersebut.

“Ini disebabkan impilikasi yang signifikan terhadap berbagai sektor. Mulai dari sektor lingkungan, aspek ekonomi, dan tentu bermasalah dalam aspek hukum.”

Ia menjelaskan dalam perencanaan pertambangan quarry adesit di Desa Wadas dilakukan dengan cara bengeboran, pengerukan, dam peledakan dengan menggunakan 5300 ton dinamit hingga kedalaman 40 meter selama 30 bulan pada lahan seluas 145 Ha dengan target 15.530.00 m3 itu menimbulkan kerusakan ekosistem.

Fakta lain di lapangan warga memiliki mata pencaharian yang menunjang dari komoditas alam. Hal itu tertera dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang diubah dengan UU Cipta Kerja dengan Permen LH 17/2012 melanggar asas dan konsep UU Tata Ruang yang menyebutkan bahwa apabila Proyek Strategis Nasional tidak sesuai dengan Tata ruang maka harus diganti.

“Dan tentu proyek ini tidak boleh dilaksanakan. Sedangakan menurut sumber bahwa saat ini RT/RW setempat belum disahkan. Dan tentunya banyak aspek hukum lain yang perlu digali. Dan tentu segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus dicabut terlebih dahulu karena secara prosedural dan substansi sudah menyalahi asas hukum.”

Dan kata dia hal itu tentu eksplorasi berupa pertambangan ini mengancam ruang hidup masyarakat dan berdampak akan lingkungan dan aksi represif ini tindakan yang tidak dibenarkan.

“Terakhir perintah konstitusi cara-cara represif kenapa rakyat seperti itu masih dipertontonkan dengan keahkuhan oligarki. Sebernarnya pembangunan ini untuk siapa? Padahal bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Wakabid Perundang-undangan & Advokasi Kebijakan DPP GMNI Menyoroti Kondisi Desa Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/wakabid-perundang-undangan-advokasi-kebijakan-dpp-gmni-menyoroti-kondisi-desa-wadas/feed/ 0
Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo https://parade.id/kisah-wadas-melawan-ingatkan-gusdurians-kisah-bendungan-kedung-ombo/ https://parade.id/kisah-wadas-melawan-ingatkan-gusdurians-kisah-bendungan-kedung-ombo/#respond Wed, 09 Feb 2022 02:30:10 +0000 https://parade.id/?p=17714 Jakarta (PARADE.ID)- Kelompok GUSDURians mengatakan bahwa apa yang terjadi oleh Desa Wadas belakangan ini mengingatkan kita pada pada kisah bendungan Kedung Ombo yang disebutnya menggenangi tiga kabupaten. “14 Januari 1989, warga kelabakan. Perlahan-lahan volume air mulai meninggi, menggenangi kampungnya. Tingginya tak lagi beberapa milimeter, karena sudah sampai semata kaki,” demikian cuitan akun @GUSDURians, kemarin. “Warga […]

Artikel Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kelompok GUSDURians mengatakan bahwa apa yang terjadi oleh Desa Wadas belakangan ini mengingatkan kita pada pada kisah bendungan Kedung Ombo yang disebutnya menggenangi tiga kabupaten.

“14 Januari 1989, warga kelabakan. Perlahan-lahan volume air mulai meninggi, menggenangi kampungnya. Tingginya tak lagi beberapa milimeter, karena sudah sampai semata kaki,” demikian cuitan akun @GUSDURians, kemarin.

“Warga pun berhamburan mencari perlindungan. Mereka berlari ke tempat yg lebih tinggi,” sambung akun tersebut.

GUSDURians bercrita, beberapa waktu sebelumnya, utusan negara mendatangi warga. Mereka dipaksa pindah dengan uang ganti rugi yang sangat merugikan. Beberapa tak punya pilihan karena melawan sama dengan dicap PKI.

Warga yang bertahan adalah warga yang merasa bahwa tanah subur itu harus diperjuangkan. Mereka adalah petani. Namanya petani, hidup dari bertani.

“Jika lahan sesubur itu ditenggelamkan, bagaimana nasib ke depan?”

Apalagi utusan negara tidak membawa kabar baik bagi keberlangsungan masa depan. Konon, Bank Dunia mengucurkan dana yang besar untuk ganti rugi.

Namun ternyata dana itu diselewengkan. Beberapa warga yang bertahan pun melawan via pengadilan (dengan hasil yang sudah diprediksi: kalah).

Warga yang kalah mau tak mau harus angkat kaki. Banyak di antara mereka berlinang air mata saat menyaksikan air menggenangi kampung halaman secara perlahan. Berselang beberapa hari, atap rumah mereka bahkan sudah tak lagi terlihat.

“Pembangunan waduk Kedung Ombo seluas 5.898 hektar itu menelan 37 desa di 7 kecamatan wilayah Kabupaten Grobogan, Boyolali, dan Sragen. Bendungan ini mengairi kampung halaman 30.000 orang. Bagi Presiden Soeharto, pembangunan ini untuk rakyat.”

Penolak pembangunan pun disebutnya disusupi komunis sehingga KTP-nya diberi tanda ET (eks tapol), tanda yang membuat siapa saja kehilangan hak-haknya sebagai warga negara. Padahal, warga tidak tahu menahu terkait komunisme. Mereka hanya mempertahankan apa yang dimiliki.

Beberapa tahun yang lalu GUSDURians sempat berkunjung ke salah satu rumah warga. Mereka masih fasih menceritakan bagaimana proses penenggelaman kampung.

Mereka juga bercerita bagaimana Gus Dur, Romo Mangun, dan tokoh lain membantu memulihkan mental. Di tengah kondisi yang sulit, tokoh lintas agama membersamai rakyat yang tergusur.

Mereka bahu membahu membantu membangun tempat ibadah. Seorang Romo bahkan memfasilitasi warga untuk mengaji dengan mengajak teman kiainya untuk mengajar di kampung tersebut.

Bantuan hukum juga dilakukan. Warga yang bertahan adalah warga yang tidak menerima ganti rugi sesuai kesepakatan. Ternyata, uang ganti rugi itu diselewengkan.

“Dengan jumlah sekadarnya, warga dipaksa menerima atau dicap komunis!”

Gus Dur, masih dalam cuitan GUSDURians, menolak stigma itu dan terus menyuarakan agar pemerintah tidak berbuat sekenanya. Untuk berterima kasih, terutama kepada Gus Dur yang berani berhadapan dengan Orde Baru, sebuah jembatan di kampung diberi nama ‘jembatan Gus Dur’.

“Harapan itu muncul saat Gus Dur menjabat sebagai presiden. Sayangnya Gus Dur hanya beberapa bulan menjabat.”

Meski demikian, warga tak patah arang. Mereka terus mengupayakan agar hak-haknya dipenuhi oleh negara. Sembari mereka harus tetap menjalani kehidupannya.

Beberapa tahun yang lalu, warga berhasil membangun masjid pertama di kampung. Gusmin (sebutan admin akun GUSDURians) bersama rombongan turut menyerahkan donasi dari para dermawan guna membuat sumur untuk sesuci dan dikonsumsi warga. Banyak warga yang masih trauma dengan kisah puluhan tahun silam.

Mereka sampai tidak mau mengonsumsi air bendungan yang melimpah ruah tepat di hadapannya.

“Kisah #MelawanWadas dan Kedung Ombo memiliki kesamaan di mana petani harus terusir dari tanahnya yang begitu subur. Tanah yang bisa membuat ‘tongkat kayu dan batu jadi tanaman’.”

“Saat ini, warga masih melawan. Situasi semakin memanas karena ratusan aparat berseragam dan bersenjata lengkap ‘mengawal’ proses pengukuran. Beberapa warga ditangkap tanpa alasan jelas.

@LBHYogyakarta dan aliansi masyarakat sipil terus berjuang membersamai @Wadas_Melawan.”

Di tengah sulitnya mencapai cita-cita swasembada pangan, para petani justru terus menjadi korban atas nama pembangunan.

(Abi/PARADE.ID)

Artikel Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kisah-wadas-melawan-ingatkan-gusdurians-kisah-bendungan-kedung-ombo/feed/ 0
Penjelasan Wakapolda Jateng soal Kondisi di Desa Wadas https://parade.id/penjelasan-wakapolda-jateng-soal-kondisi-di-desa-wadas/ https://parade.id/penjelasan-wakapolda-jateng-soal-kondisi-di-desa-wadas/#respond Wed, 09 Feb 2022 02:24:30 +0000 https://parade.id/?p=17711 Jakarta (PARADE.ID)- Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Abioso Seno Aji memberikan penjelasan terkait kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, kemarin. Dimana personelnya berada di sana. Dalam penjelasannya itu, Abi mengatakan bahwa personel kepolisian hadir di sana adalah untuk pendampingan terhadap orang-orang BPN, Dinas PUPR, dll. “Memberikan pendampingan kepada Bapak-bapak yang saya sebutkan […]

Artikel Penjelasan Wakapolda Jateng soal Kondisi di Desa Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Abioso Seno Aji memberikan penjelasan terkait kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, kemarin. Dimana personelnya berada di sana.

Dalam penjelasannya itu, Abi mengatakan bahwa personel kepolisian hadir di sana adalah untuk pendampingan terhadap orang-orang BPN, Dinas PUPR, dll.

“Memberikan pendampingan kepada Bapak-bapak yang saya sebutkan untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus inventarisasi berupa tanaman, pohon atau apa pun yang ada di atas lahan tadi,” kata dia, kemarin.

Jadi prinsipnya, kata dia, karena ini merupakan proyek strategi nasional maka tugas kita sesungguhnya untuk mensukseskan kegiatan ini.

Ia pun membantah bahwa telah terjadi kericuhan yang terjadi kemarin.

“Tidak ada kericuhan dari sejak pagi hingga saat ini. Saya berada di lokasi ini. Tidak ada kericuhan sekecil apa pun,” tegasnya, dalam akun YouTube viva.

Kalaupun ada yang membawa senjata tajam, lanjut Abi, itu untuk diamankan, digali keterangannya, diambil keterangannya: mengapa ke lokasi ini dengan membawa senjata tajam.

“Kami mengamankan 20 orang. Untuk info, belum diketahui pasti apakah semuanya warga setempat atau tidak,” katanya lagi.

Ia mengimbau sekaligus berharap, besar harapannya, mudah-mudahan masyarakat ini bisa terbuka pikirannya. Yakin dan yakinilah bahwa pemerintah tidak akan melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyengsarakan rakyatnya.

“Ini harus kita satukan dulu mindset kita. Perlu diketahui juga, sebagian besar warga di sini kan mendukung untuk pembangunan bendungan nantinya. Toh apabila nanti bisa terwujud, terlaksana dengan baik, ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang tinggal di daerah sini,” ujarnya.

Ia tekankan, bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya. Dan ini yang harus perlu disamakan semua alur pikir masyarakat kita.

“Bagi mereka yang masih menolak ini, supaya disadarkan. Supaya diluruskan cara berpikirnya. Lagi-lagi saya katakan, pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya,” katanya.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Penjelasan Wakapolda Jateng soal Kondisi di Desa Wadas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/penjelasan-wakapolda-jateng-soal-kondisi-di-desa-wadas/feed/ 0