#Yusril Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/yusril/ Bersama Kita Satu Tue, 22 Oct 2024 08:02:27 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Yusril Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/yusril/ 32 32 Pernyataan Menko Yusril soal Ini Disebut Upaya Pemutihan Pelanggaran HAM https://parade.id/pernyataan-menko-yusril-soal-ini-disebut-upaya-pemutihan-pelanggaran-ham/ https://parade.id/pernyataan-menko-yusril-soal-ini-disebut-upaya-pemutihan-pelanggaran-ham/#respond Tue, 22 Oct 2024 08:02:27 +0000 https://parade.id/?p=28083 Jakarta (parade.id)- Sejumlah lembaga dan individu dalam pernyataan bersama mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. “Berdasarkan pemberitaan di media yang kami dapatkan, terdapat dua pernyataan bermasalah yang disampaikannya. Pada 20 Oktober 2024, ia menyampaikan bahwa ia tengah menunggu arahan dari Presiden dalam kaitannya […]

Artikel Pernyataan Menko Yusril soal Ini Disebut Upaya Pemutihan Pelanggaran HAM pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Sejumlah lembaga dan individu dalam pernyataan bersama mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Berdasarkan pemberitaan di media yang kami dapatkan, terdapat dua pernyataan bermasalah yang disampaikannya. Pada 20 Oktober 2024, ia menyampaikan bahwa ia tengah menunggu arahan dari Presiden dalam kaitannya dengan penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu,” demikian pernyataan bersama (KontraS, IKOHI, dan YPKP65/Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan  1965/66), Selasa (22/10/2024).

“Ia menambahkan bahwa penyelesaian tersebut sulit untuk dilakukan sebab sudah terjadi sangat lama sehingga kita tidak perlu lagi melihat ke masa lalu. Kemudian, pada 21 Oktober 2024, Yusril kembali menyampaikan bahwa peristiwa tragedi Mei 1998 bukanlah merupakan pelanggaran berat terhadap HAM,” lanjutan pernyataa bersama.

Menurutnya (Yusril), pelanggaran berat HAM terdiri dari genosida (genocide) dan pembersihan etnis (ethnic cleansing) sehingga tragedi Mei 1998 bukan merupakan pelanggaran berat HAM.

 

“Kami memandang pernyataan tersebut tidak lain merupakan upaya Negara untuk memutihkan pelanggaran berat HAM yang pernah terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa Negara berusaha lari dari tanggung jawabnya untuk melindungi, memajukan, menegakan, dan memenuhi hak asasi manusia yang termaktub dalam Pasal 28I Ayat (4) Undang-undang Dasar (UUD) 1945.”

Pasalnya, wewenang untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai pelanggaran berat HAM ada di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Proses hukum pun sudah berjalan sejak dimulainya penyelidikan oleh Komnas HAM, yang kini tengah tersandera oleh proses penyidikan yang seharusnya dilanjutkan oleh Jaksa Agung selaku penyidik peristiwa pelanggaran berat HAM.”

 

“Dalam hal ini, Yusril dan Presiden merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif, alih-alih aparat penegak hukum, sehingga mereka tidak berwenang untuk menentukan langkah hukum seperti apa yang harus dilakukan.”

Menurut mereka, Yusril juga tidak memiliki wewenang untuk menyatakan bahwa peristiwa tragedi Mei 1998 bukanlah pelanggaran berat HAM. Sebab faktanya, tragedi Mei 1998 sendiri sudah dinyatakan sebagai pelanggaran berat HAM berupa kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Komnas HAM, serta telah diakui dalam pidato pernyataan oleh mantan Presiden Joko Widodo pada 11 Januari 2023.

Pernyataan Yusril mengenai bentuk pelanggaran berat HAM juga disebut keliru dan tidak memperhatikan konstruksi pelanggaran berat HAM seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. “Dalam Undang-undang tersebut, yang masuk dalam klasifikasi sebagai pelanggaran berat HAM adalah kejahatan genosida (pasal 8) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (pasal 9).”

 

“Peristiwa pelanggaran berat HAM sejatinya adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), dan hal ini pun diakui dalam bagian Penjelasan dalam Undang-undang Pengadilan HAM. Sebagai kejahatan luar biasa, pelanggaran berat HAM pun memiliki kekhususan, sehingga Penjelasan UU tersebut mengamanatkan penanganan khusus dalam proses hukum penyelesaiannya.”

Tentu pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu memerlukan adanya penanganan khusus, terutama dalam menyikapi waktu kejadian peristiwa yang sudah lama. Akan tetapi, kondisi ini tidak lantas meniadakan proses hukum dan pertanggungjawaban pidana dari para pelaku.

“Negara masih memiliki beban tanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut, termasuk secara hukum, dan memberi keadilan bagi korban. Terlebih lagi, Penjelasan UU Pengadilan HAM menyebutkan bahwa pelanggaran berat HAM tidak memiliki masa kadaluarsa.”

 

Menurut merek, pernyataan Yusril di atas sangat jelas bertentangan dengan prinsip HAM dan tanggung jawab Negara sebagai duty-bearer (pemangku tanggung jawab) HAM. Terlebih lagi, dalam konteks pelanggaran berat HAM, Negara memiliki 4 tanggung jawab, yaitu pengungkapan kebenaran, penuntutan pertanggungjawaban pidana, pemulihan korban, dan jaminan ketidak berulangan.

Pernyataan Yusril kata mereka, justru menunjukkan kecenderungan dari Negara untuk mengabaikan tanggung jawab tersebut dan semakin memberi ketidakpastian bagi korban. Hal ini pun tampak dari pernyataannya bahwa pelanggaran berat HAM tidak terjadi di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.

Namun faktanya, Komnas HAM telah menetapkan terjadinya 17 peristiwa pelanggaran berat HAM yang terjadi di Indonesia dan telah disampaikan oleh Presiden sebelumnya dalam pidato kenegaraan.

 

“Visi, Misi, dan Program Prabowo-Gibran yang tertuang dalam 8 program Astacita pun tidak mencantumkan penuntasan pelanggaran berat HAM dalam rencana penegakan HAM. Hal ini menunjukkan tidak adanya kemauan Negara untuk menuntaskan pelanggaran berat HAM, termasuk yang terjadi di masa lalu, dan semakin dikuatkan oleh dua pernyataan Yusril Ihza Mahendra di atas.”

(Rob/parade.id)

Artikel Pernyataan Menko Yusril soal Ini Disebut Upaya Pemutihan Pelanggaran HAM pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pernyataan-menko-yusril-soal-ini-disebut-upaya-pemutihan-pelanggaran-ham/feed/ 0
Yusril Mengundurkan Diri dari Ketum PBB, Diterima MDP https://parade.id/yusril-mengundurkan-diri-dari-ketum-pbb-diterima-mdp/ https://parade.id/yusril-mengundurkan-diri-dari-ketum-pbb-diterima-mdp/#respond Sun, 19 May 2024 04:23:51 +0000 https://parade.id/?p=27043 Jakarta (parade.id)- Prof Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari Ketum Partai Bulan Bintang (PBB). Permintaan pengunduran diri Yusril diterima seluruh peserta dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP), yang terdiri DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara. Yusril mengundurkan diri sebagai Ketum PBB, kemarin, Sabtu (18/5/2024), lewat sidang […]

Artikel Yusril Mengundurkan Diri dari Ketum PBB, Diterima MDP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Prof Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari Ketum Partai Bulan Bintang (PBB). Permintaan pengunduran diri Yusril diterima seluruh peserta dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP), yang terdiri DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara.

Yusril mengundurkan diri sebagai Ketum PBB, kemarin, Sabtu (18/5/2024), lewat sidang MDP, di DPP PBB, Jakarta.

Alasan Yusril mengundurkan diri dari Ketum PBB karena sudah terlalu lama memimpin partai tersebut, sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998. Dia menyebut sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.

Kendati begitu, Yusril mengatakan akan tetap aktif dalam dunia politik, dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

“Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini,” keterangan Yusril yang diterima media.

Menunggu muktamar untuk dipilihnya ketum baru, ditunjuk Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketum PBB.

(Rob/parade.id)

Artikel Yusril Mengundurkan Diri dari Ketum PBB, Diterima MDP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/yusril-mengundurkan-diri-dari-ketum-pbb-diterima-mdp/feed/ 0
Guru Besar Hukum Tata Negara: Presiden Boleh Kampanye https://parade.id/guru-besar-hukum-tata-negara-presiden-boleh-kampanye/ https://parade.id/guru-besar-hukum-tata-negara-presiden-boleh-kampanye/#respond Thu, 25 Jan 2024 02:08:42 +0000 https://parade.id/?p=26132 Jakarta (parade.id)- Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan berdasarkan undang-undang Pemilu sekarang, Presiden dan Wakil Presiden memang dibolehkan untuk berkampanye Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg. “Ketentuan Pasal 280 UU Pemilu merinci pejabat-pejabat negara yang tidak boleh kampanye, antara lain Ketua dan Para Hakim Agung, Ketua dan Para Hakim Mahkamah […]

Artikel Guru Besar Hukum Tata Negara: Presiden Boleh Kampanye pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan berdasarkan undang-undang Pemilu sekarang, Presiden dan Wakil Presiden memang dibolehkan untuk berkampanye Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg.

“Ketentuan Pasal 280 UU Pemilu merinci pejabat-pejabat negara yang tidak boleh kampanye, antara lain Ketua dan Para Hakim Agung, Ketua dan Para Hakim Mahkamah Konstitusi, Ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan seterusnya. Presiden dan Wakil Presiden serta para Menteri tidak termasuk dalam pejabat negara yang dilarang kampanye,” ungkap Yusril, dalam keterangan tertulisnya, kemarin, Rabu (24/1/2024).

“Bahkan Pasal 299 ayat 1 UU Pemilu secara tegas menyatakan ‘Presiden dan Wakil Prediden mempunyai hak  untuk melaksanakan kampanye’,” ia melanjutkan.

Pasal 281 UU itu kata Yusril mengatur syarat-syarat pejabat negara dan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berkampanye, antara lain harus cuti di luar tanggungan negara dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Jadi Presiden dan Wakil Presiden boleh kampanye, baik mengkampanyekan diri mereka sendiri kalau menjadi petahana, maupun mengkampanyekan orang lain yang menjadi Capres dan Cawapres. Boleh juga kampanye untuk parpol peserta Pemilu tertentu,” tambahnya.

Pasal-pasal tentang Presiden yang akan berkampanye itu juga mengatur pengamanan dan fasilitas kesehatan Presiden dan Wakil Presiden yang berkampanye. Ketentuan lebih lanjut bagi Presiden dan Wakil Presiden yang akan kampanye diatur oleh Peraturan KPU.

“Bagaimana dengan pemihakan? Ya kalau Presiden dibolehkan kampanye, secara otomatis Presiden dibenarkan melakukan pemihakan kepada capres cawapres tertentu, atau parpol tertentu yang dikampanyekannya. Masa orang kampanye tidak memihak,” terangnya.

UU kita kata dia tidak menyatakan bahwa Presiden harus netral, tidak boleh berkampanye dan tidak boleh memihak.

“Ini adalah konsekuensi dari sistem Presidensial yang kita anut, yang tidak mengenal pemisahan antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dan jabatan Presiden dan Wapres maksimal dua periode sebagaimana diatur oleh UUD 45,” kata Ketum PBB itu.

Menurut Yusril, keadaan Jokowi dalam Pemilu 2024 tidak bisa dibandingkan dengan Bung Karno dalam Pemilu 1955.

“Waktu itu kita menganut sistem Parlementer. Sebagai Kepala Negara, Bung Karno harus berdiri di atas semua golongan. Bung Karno tidak memikul tanggung jawab sebagai Kepala Pemerintahan yang ada pada Perdana Menteri Burhanudin Harahap waktu itu. Wapres Hatta juga mengambil sikap netral dalam Pemilu 1955,” katanya.

Jadi, kata dia, kalau ada pihak-pihak yang menghendaki Presiden harus netral tidak boleh kampanye dan memihak, maka jabatan Presiden mestinya hanya 1 periode agar dia tidak memihak dan berkampanye untuk jabatan kedua.

“Itu memerlukan amandemen UUD 45. Begitu pula UU Pemilu harus diubah kalau Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh berkampanye dan memihak,” kata dia lagi.

Aturan sekarang tidak seperti itu, maka Jokowi tidak salah jika dia mengatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.

“Sekarang ada yang mengatakan ‘tidak etis’ kalau Presiden kampanye dan memihak dalam Pemilu. Kalau etis dimaknai sebagai norma mendasar yang menuntun perilaku manusia yang kedudukan normanya berada di atas norma hukum, hal itu merupakan persoalan filsafat, yang harusnya dibahas ketika merumuskan undang-undang Pemilu,” tekannya.

“Tetapi kalau ‘etis’ dimaknai sebagai ‘code of conduct’ dalam suatu profesi atau jabatan, maka normanya harus dirumuskan atas perintah undang-undang seperti kode etik advokat, kedokteran, hakim, pegawai negeri sipil dan seterusnya. Penegakannya dilakukan oleh Dewan Kehormatan seperti MKMK atau Dewan Kehormatan Peradi,” ia melanjutkan.

Masalahnya sampai sekarang kode etik sebagai “code of conduct” jabatan Presiden dan Wakil Presiden kata dia memang belum ada. Sebab itu, kalau seseorang berbicata etis dan tidak etis, umumnya berbicara sesuatu menurut ukurannya sendiri.

“Bahkan orang kurang sopan santun atau kurang basa-basi saja, sudah dianggap ‘tidak etis’. Apalagi dibawa ke persoalan politik, soal etis tidak etis, malah terkait dengan kepentingan politik masing-masing,” imbuhnya. []

Artikel Guru Besar Hukum Tata Negara: Presiden Boleh Kampanye pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/guru-besar-hukum-tata-negara-presiden-boleh-kampanye/feed/ 0
Deklarasi dan Konsolidasi Pemenangan Pileg PBB dan Pemenangan Prabowo Presiden https://parade.id/deklarasi-dan-konsolidasi-pemenangan-pileg-pbb-dan-pemenangan-prabowo-presiden/ https://parade.id/deklarasi-dan-konsolidasi-pemenangan-pileg-pbb-dan-pemenangan-prabowo-presiden/#respond Mon, 04 Sep 2023 04:11:18 +0000 https://parade.id/?p=24910 Jakarta (parade.id)- Deklarasi dan konsolidasi pemenangan Pileg PBB dan pemenangan Prabowo Presiden digelar di Gedung DBL Arena, Surabaya, Jawa Timur. Acara yang digelar kemarin itu, menghadirkan beberapa elit PBB dan Gerindra, seperti Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketum PBB, Afriansyah Noor selaku Sekjend PBB, dan  Ahmad Muzani selaku Sekjen Gerindra. Dalam pidato atau sambutannya, Yusril mengingatkan […]

Artikel Deklarasi dan Konsolidasi Pemenangan Pileg PBB dan Pemenangan Prabowo Presiden pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Deklarasi dan konsolidasi pemenangan Pileg PBB dan pemenangan Prabowo Presiden digelar di Gedung DBL Arena, Surabaya, Jawa Timur. Acara yang digelar kemarin itu, menghadirkan beberapa elit PBB dan Gerindra, seperti Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketum PBB, Afriansyah Noor selaku Sekjend PBB, dan  Ahmad Muzani selaku Sekjen Gerindra.

Dalam pidato atau sambutannya, Yusril mengingatkan tentang pribadi Prabowo Subianto kepada para kadernya. Salah satunya soal rekam jejak Prabowo yang dinilainya sangat bagus.

“Bahkan meskipun dicela dan difitnah, beliau diam dan tidak membalasnya sehingga kita seua sepakat untuk berjuang memenangkan Pak Prabowo Subianto dalam pencalonannya sebagai presiden 2024 mendatang,” ucap Yusril.

Prabowo, juga menurut Yusril memiliki kepribadian yang mengerti tentang persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa saat ini sehingga Prabowo akan mampu menyelesaikannya.

“Kita harus memilih calon presiden yang akan datang itu harus orang yang mengerti persoalan-persoalan bangsa. Bukan asal pilih calon presiden meskipun mereka tidak mengerti persoalan bangsa,” ia mengingatkan lagi.

Ahmad Muzani mengucapkan terima kasih kepada Yusril dan PBB. Muzani tahu bahwa PBB memiliki komitmen terhadap Gerindra dan juga Prabowo.

“Kami mengetahui bagaimana komitmen PBB itu. Sekali bilang lurus maka akan tetap lurus dan tidak akan tengah—tengok kemana-mana dengan segala konsekuensinya. Untuk itu sekali lagi saya, atas nama Prabowo Subianto mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungannya yang sangat besar sekali,” sampainya.

(Rob/parade.id)

Artikel Deklarasi dan Konsolidasi Pemenangan Pileg PBB dan Pemenangan Prabowo Presiden pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/deklarasi-dan-konsolidasi-pemenangan-pileg-pbb-dan-pemenangan-prabowo-presiden/feed/ 0
Pesan Yusril Kalau Ingin Kaidah Hukum Islam Masuk dalam Norma Hukum Positif https://parade.id/pesan-yusril-kalau-ingin-kaidah-hukum-islam-masuk-dalam-norma-hukum-positif/ https://parade.id/pesan-yusril-kalau-ingin-kaidah-hukum-islam-masuk-dalam-norma-hukum-positif/#respond Sun, 12 Feb 2023 05:38:39 +0000 https://parade.id/?p=23149 Jakarta (parade.id)- Ketum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra berpesan kalau umat Islam ingin agar sebanyak-banyaknya kaidah-kaidah hukum Islam masuk dalam norma hukum positif di bidang publik, maka wakil-wakil partai Islam harus banyak di DPR. Presidennya pun atau wakil Presidennya pun kata dia harus dari golongan Islam agar aspirasi Islam terwujud dalam kenyataan. Hal seperti ini […]

Artikel Pesan Yusril Kalau Ingin Kaidah Hukum Islam Masuk dalam Norma Hukum Positif pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra berpesan kalau umat Islam ingin agar sebanyak-banyaknya kaidah-kaidah hukum Islam masuk dalam norma hukum positif di bidang publik, maka wakil-wakil partai Islam harus banyak di DPR. Presidennya pun atau wakil Presidennya pun kata dia harus dari golongan Islam agar aspirasi Islam terwujud dalam kenyataan.

Hal seperti ini pun kata Yusril wajar dan sah dalam negara demokrasi.

“Bung Karno juga mengatakan hal yang sama dalam pidatonya di sidang PPKI Tahun 1945 sejenak setelah penghapusan 7 kata dalam Piagam Jakarta. Tetapi kompromi harus tetap ada antara golongan Islam dan golongan Kebangsaan,” kata dia, Ahad (12/2/2023).

Adapun mengenai hukum-hukum agama di bidang peribadatan seperti salat lima waktu, salat sunat, puasa, zakat, haji dan lain-lain, Pemerintah kata dia tidak boleh mencampuri aspek hukumnya. Begitu juga dengan ibadat-ibadat agama lain.

Negara, kata dia, wajib menghormati semua aturan itu. Sebab, tugas negara dalam hal peribadatan ini menurutnya adalah memfasilitasi, membantu dan memberikan jaminan pelaksanaan ibadat-ibadat itu terlaksana dengan leluasa tanpa hambatan.

“Inilah negara Pancasila, bukan negara Islam dan bukan pula negara sekuler,” ia mengingatkan.

Yusril mengatakan bahwa di negara Islam urusan ibadat keagamaan Islam langsung ditangani negara. Masjid dan pemeliharaannya dibangun dan dibiayai oleh negara.

“Imam dan khatib semuanya pegawai negara. Di Saudi Arabia, Pakistan dan Malaysia semuanya begitu,” kata Yusril.

Sementara di Republik Sekuler Philipina, misalnya, agama dan negara dipisahkan total. Gereja Katolik Philipina berada di luar struktur negara Philipina. SPBN dan APBD tidak boleh digunakan untuk membantu kegiatan lembaga agama apapun di Philipina. Agama sepenuhnya urusan swasta.

“Negara kita memilih jalan tengah antara Negara Islam dengan Negara Sekuler seperti contoh tadi. Negara terlibat dalam pendidikan agama untuk menjaga moral masyarakat dan memfasilitasi serta membantu pelaksanaan ibadat agama-agama yang ada di negara ini,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Pesan Yusril Kalau Ingin Kaidah Hukum Islam Masuk dalam Norma Hukum Positif pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pesan-yusril-kalau-ingin-kaidah-hukum-islam-masuk-dalam-norma-hukum-positif/feed/ 0
Ketum PBB: Stabilitas Politik Nasional Sangat Penting Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara https://parade.id/ketum-pbb-stabilitas-politik-nasional-sangat-penting-menjaga-keutuhan-bangsa-dan-negara/ https://parade.id/ketum-pbb-stabilitas-politik-nasional-sangat-penting-menjaga-keutuhan-bangsa-dan-negara/#respond Sun, 12 Feb 2023 05:26:56 +0000 https://parade.id/?p=23146 Jakarta (parade.id)- Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa stabilitas politik nasional itu sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara RI yang majemuk. Stabilitas nasional menurutnya juga merupakan syarat utama untuk melakukan pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk kepentingan rakyat. Namun, stabilitas politik itu hanya akan tercipta jika dua […]

Artikel Ketum PBB: Stabilitas Politik Nasional Sangat Penting Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa stabilitas politik nasional itu sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara RI yang majemuk. Stabilitas nasional menurutnya juga merupakan syarat utama untuk melakukan pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk kepentingan rakyat.

Namun, stabilitas politik itu hanya akan tercipta jika dua kekuatan politik nasional bersatu dan bekerjasama dengan erat, yakni Golongan Nasionalis dan Golongan Islam.

“Tidak mungkin hanya yang satu berkuasa, yang lain dipinggirkan. Sampai kapanpun, dua golongan ini tetap ada. Kita terima saja keberadaan dua golongan itu apa adanya sambil tetap menghormati dan menghargai keragaman etnik, adat dan budaya serta agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air kita ini,” kata dia, Ahad (12/2/2023).

Siapa pun yang jadi pemimpin, menurut Yusril harus menyadari hal yang spesifik Indonesia ini. Indonesia, menurut Yusril bukan Eropa atau Amerika. Bukan pula Cina bukan pula Arab.

“Jangan impor mentah2 apa yang ada di negara-lain karena Indonesia ini, peta kekuatan politiknya, kemajemukan etnik, budaya dan agama serta geografi yang kompleks tidak ada di negara manapun di dunia ini. Karena itu pemimpin masa depan Indonesia haruslah pemimpin yang faham betul kekhususan Indonesia beserta kompleksitas yang ada dalamnya. Menangani kompleksitas itu dan mengubahnya menjadi sebuah potensi untuk maju adalah seni, kemampuan memahami dan kerja keras tanpa henti,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini mengingatkan agar jangan coba-coba memaksakan suatu kehendak untuk mengubah keadaan itu, baik dengan aturan, kebijakan, apalagi gunakan kekuatan aparatur tanpa pemahaman, karena berisiko timbulnya perlawanan, konflik dan kekerasan dengan taruhan sangat mahal mengatasi dan memulihkannya.

Resep utama mengatasi kekhususan Indonesia itu menurut dia adalah membangun kesadaran dan rasa percaya diri rakyat kita sendiri. Jangan mudah terpukau pada kemajuan bangsa lain dan kemudian merasa rendah diri dan tak percaya diri. Dimana apa saja yang ada pada bangsa ini semua dipandang jelek.

Rasa percaya diri itu pun kata Yusril hanya bisa dibangun oleh pemimpin yang cerdas dan berwibawa yang segala omongannya itu didengarkan rakyat. “Sabdo pandito ratu” dalam peristilahan Jawa.

“Omongan yang jelas, tegas, bijak dan dimengerti semua orang mulai tukang becak sampai Guru Besar. Omongan dan perbuatan pemimpin itulah, yang didukung oleh sistem dan perncanaan yang baik serta tatget yang jelas yang ingin dicapai yang menjadi acuan pergerakan bangsa ini ke depan. Bagaimana kita harus mampu mendayagunakan potensi SDM, SDA dan segala peluang yang ada. Untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” terangnya.

Untuk itu kemampuan melakukan negosiasi kerjasama bilateral dan multilateral serta kecanggihan berdiplomasi menurut Yusril menjadi sangat penting. Satu dan lain hal dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasional, kepentingan rakyat diatas segalanya. Sebab, menurutnya, Presiden tidak mungkin mengerjakan itu sendiri. Tapi dia harus punya kewibawaan, gagasan, kemampuan dan pemahaman terhap persoalan fundamental bangsa ini.

Selain itu, Presiden harus memilih para menteri yang mampu dan paham visinya karena menteri-menteri itu pembantu Presiden.

“Sangat aneh jika ada Presiden terpilih lantas panggil calon menteri lalu bertanya apa yang akan anda kerjakan jika anda saya lantik menjadi Menteri ESDM misalnya. Harusnya calon menteri itu yang balik tanya ke Presiden, program Bapak apa? Saya kan calon pembantu Bapak,” katanya.

Presiden pun harus sudah punya konsep dan program di bidang ESDM dan panggil calon menteri. “Ini program saya. Anda danggup menjabarkannya lebih rinci dan melaksakannya dengan mengatasi segala kendala atau tidak,” semisalnya.

Yusril mengingatkan agar jangan biarkan menteri-menteri berkreasi sendiri-sendiri, dan Presiden fokus pada apa yang dia suka. Sebab hal ini akan berakibat program Presiden tidak mengarah kepada tujuan utama, mengangkat harkat dan martabat bangsa menjadi lebih baik dalam jangka waktu jabatan kepresidenannya.

“Pembangunan ekonomi, sosial dan politik bangsa ini hanya akan berhasil jika dilandasi dengan keadilan dan kepastian hukum sebagai pengejawantahan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. UUD 45 telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum,” ia mengingatkan.

“Negara hukum itu berarti semua tindakan dan kebijakan negara harus dilandaskan kepada hukum. Hukum yang bagaimana? Hukum yang adil dan mengandung kepastian. Hukum itu dirumuskan oleh negara ke dalam norma2 yang bersifat mengatur dan dapat dilaksanakan di dalam praktek,” ia melanjutkan.

Yusril mengatakan, hukum yang dirumuskan oleh negara dan diundangkan, namanya hukum positif, yakni hukum yang berlaku di negara kita. Selain hukum positif itu ada hukum yang hidup dalam pikiran, perasaan dan kesadaran tiap orang, baik yang berasal dari ajaran agamanya, adat atau kebiasaannya.

Adapun tugas negara menurut dia adalah meramu, merumuskan dan mengangkat kesadaran hukum masyarakat itu, dengan menimbang-nimbang kemajemukan, manfaat dan kebutuhan hukum untuk merumuskannya menjadi hukum positif yang berlaku. Tapi, pedoman utamanya adalah asas keadilan dan kepastian hukum.

“Hukum harus adil dg menjaga keseimbangan dan kepentingan semua orang sehingga tdk ada yg dirugikan. Hukum harus pasti, jangan multitafsir. Hukum menjamin rasa aman masyarakat karena sudah ada ketentuan hukum yg pasti,” ia menerangkan.

Oleh karena negara kita ini majemuk di satu pihak tetapi dilain pihak juga negara kesatuan, maka hukum pun juga harus seperti itu, kata dia.

Dalam hukum private seperti perkawinan, kewarisan, pengangkatan anak dan lain-lain kita akui kemajemukan hukum. Hukum private Islam berlaku bagi umat Islam. Begitupun hukum agama lain serta adat istiadatnya berlaku pula buat mereka.

“Negara memfasilitasi keberlakuan hukum2 tsb dengan menyediakan lembaga dan perangkatnya yang diperlukan seperti pengadilan dsb,” tekannya.

Namun di bidang hukum publik seperti hukum administrasi negara, hukum lalu lintas, hukum pidana dan tata negara, kita berlakukan satu hukum positif yang sama bagi kepentingan rakyat dan penyelenggaraan negara. Ini adalah cermin sebuah negara kesatuan.

Oleh karena perumusan norma hukum publik itu dilakukan melalui proses legislasi, yakni sebuah proses politik yang melibatkan Presiden, DPR dan adakalanya juga DPD, maka semua pihak silahkan membawa aspirasi politiknya masing-masing untuk diperdebatkan dan durumuskan bersama.

“Kalau umat Islam ingin agar sebanyak-banyaknya kaidah2 hukum Islam masuk dlm norma hukum positif di bidang publik, maka wakil2 partai Islam harus banyak di DPR. Presidennyapun atau wakil Presidennyapun harus dari golongan Islam agar aspirasi Islam wujud dlm kenyataan,” pesannya.

Hal seperti ini kata Yusril wajar dan sah dalam negara demokrasi. Bung Karno kata dia juga mengatakan hal yang sama dalam pidatonya di sidang PPKI Tahun 1945 sejenak setelah penghapusan 7 kata dalam Piagam Jakarta.

“Tetapi kompromi harus tetap ada antara golongan Islam dan golongan Kebangsaan,” kata dia.

Adapun mengenai hukum-hukum agama di bidang peribadatan seperti salat lima waktu, salat sunat, puasa, zakat, haji dan lain-lain, Pemerintah tidak boleh mencampuri aspek hukumnya. Begitu juga dengan ibadat-ibadat agama lain. Negara wajib menghormati semua aturan itu.

“Tugas negara dalam hal peribadatan ini adalah memfasilitasi, membantu dan memberikan jaminan pelaksanaan ibadat2 itu terlaksana dengan leluasa tanpa hambatan. Inilah negara Pancasila, bukan negara Islam dan bukan pula negara sekuler,” ia mengingatkan.

Yusril mengatakan bahwa di negara Islam urusan ibadah keagamaan Islam langsung ditangani negara. Masjid dan pemeliharaannya dibangun dan dibiayai oleh negara. Imam dan khatib semuanya pegawai negara. Di Saudi Arabia, Pakistan dan Malaysia semuanya begitu, kata Yusril.

Sementara di Republik Sekuler Philipina, misalnya, agama dan negara dipisahkan total. Gereja Katolik Philipina berada di luar struktur negara Philipina. SPBN dan APBD tidak boleh digunakan untuk membantu kegiatan lembaga agama apapun di Philipina. Agama sepenuhnya urusan swasta.

“Negara kita memilih jalan tengah antara Negara Islam dengan Negara Sekuler seperti contoh tadi. Negara terlibat dalam pendidikan agama untuk menjaga moral masyarakat dan memfasilitasi serta membantu pelaksanaan ibadat agama-agama yang ada di negara ini,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Ketum PBB: Stabilitas Politik Nasional Sangat Penting Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ketum-pbb-stabilitas-politik-nasional-sangat-penting-menjaga-keutuhan-bangsa-dan-negara/feed/ 0
Yusril Sebut Pembangunan Paling Lemah di Pemerintahan Jokowi adalah Sektor Hukum https://parade.id/yusril-sebut-pembangunan-paling-lemah-di-pemerintahan-jokowi-adalah-sektor-hukum/ https://parade.id/yusril-sebut-pembangunan-paling-lemah-di-pemerintahan-jokowi-adalah-sektor-hukum/#respond Mon, 06 Feb 2023 04:27:40 +0000 https://parade.id/?p=22968 Jakarta (parade.id)- Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pembangunan yang paling lemah pada masa pemerintahan Jokowi ada di sektor hukum. Keadilan dan kepastian hukum seperti makin menjauh. “Padahal ini adalah masalah paling fundamental bagi sebuah negara. Kalau keadilan tidak ada, yang kuat menang, yang lemah tersingkir dan terabaikan, maka ketidakpuasan […]

Artikel Yusril Sebut Pembangunan Paling Lemah di Pemerintahan Jokowi adalah Sektor Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pembangunan yang paling lemah pada masa pemerintahan Jokowi ada di sektor hukum. Keadilan dan kepastian hukum seperti makin menjauh.

“Padahal ini adalah masalah paling fundamental bagi sebuah negara. Kalau keadilan tidak ada, yang kuat menang, yang lemah tersingkir dan terabaikan, maka ketidakpuasan akan menumpuk di mana2,” katanya, Senin (6/2/2023).

Salah satu yang disorot Yusril adalah ketidak adilan masalah pertanahan, di mana ketika yang kuat selalu menang dan yang lemah (rakyat kecil) selalu kalah, maka kekecewaan akan semakin menjadi-jadi.

“Ketika pemilik modal dan pengusahan selalu diuntungkan dan hak2 buruh makin diabaikan, maka demo dan protes akan terjadi di mana2,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Keseimbangan dan keadilan bagi kedua pihak menurut dia mutlak perlu dalam konsep dan aturan. Pemerintah mengawasi, menjaga dan menegor pihak yang salah.

“Industri manufaktur haris dibua luas untuk daerah pulau Jawa agar terjadi pemerataan dan penciptaan lapangan kerja. Upah yang wajar dan jaminan hukum serta keadilan ditegakkan Pemerintah. Kalau 2 hal ini tidak ada, indistri manufaktur akan lagi ke Vietnam, Kamboja dan Laos,” ia menegaskan.

Kepastian hukum tentang eksistensi perusahaan pun menurut Yusril harus dijaga ketat dengan sistem dan kontrol oleh Kemenkumham. Jangan biarkan IT mudah dibobol dan diubah-ubah notaris sehingga kepastian hukum berantakan.

“Kalau begini keadaannya, siapapun takut mendirikan usaha di negara ini,” kata dia.

Sistem pelayanan imigrasi juga harus dievaluasi, jangan mudah kebobolan. Sistem elektronik yang dibangun tujuannya untuk mempercepat pelayanan. Tapi jangan menyerahkan segalanya kepada sistem elektronik IT tanpa kontrol yang ketat karena rawan penyalahgunaan.

(Rob/parade.id)

Artikel Yusril Sebut Pembangunan Paling Lemah di Pemerintahan Jokowi adalah Sektor Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/yusril-sebut-pembangunan-paling-lemah-di-pemerintahan-jokowi-adalah-sektor-hukum/feed/ 0
Jumhur Hidayat Tantang Yusril dan Mahfud Debat soal Perppu Ciptaker https://parade.id/jumhur-hidayat-tantang-yusril-dan-mahfud-debat-soal-perppu-ciptaker/ https://parade.id/jumhur-hidayat-tantang-yusril-dan-mahfud-debat-soal-perppu-ciptaker/#respond Sat, 07 Jan 2023 11:08:35 +0000 https://parade.id/?p=22597 Jakarta (parade.id)- Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat menantang Prof Yusril Ihza Mahendra dan Prof Mahfud MD debat soal Perppu tentang Ciptaker. Jumhur mengaku tidak takut berdebat dengan dua profesor itu. “Saya memang bukan ahli hukum. Tapi saya tahu hukum itu adalah logis dan saya dapat nilai ‘A’ untuk mata kuliah ‘Rangkaian Logika’ di jurusan […]

Artikel Jumhur Hidayat Tantang Yusril dan Mahfud Debat soal Perppu Ciptaker pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat menantang Prof Yusril Ihza Mahendra dan Prof Mahfud MD debat soal Perppu tentang Ciptaker. Jumhur mengaku tidak takut berdebat dengan dua profesor itu.

“Saya memang bukan ahli hukum. Tapi saya tahu hukum itu adalah logis dan saya dapat nilai ‘A’ untuk mata kuliah ‘Rangkaian Logika’ di jurusan Fisika Teknik di Bandung dulu,” tantang Jumhur, lewat siaran pers, Sabtu (7/1/2023).

“Walau saya tidak menuduh mereka bodoh dan dungu, yang pasti memang sudah menjadi hal yang lumrah bahwa kekuasaan bisa mengubah orang pintar jadi bodoh dan dungu, termasuk profesor juga bisa jadi dungu. Sebenarnya lebih bagus disebut dungu daripada menjadi intelektual pengkhianat seperti yang disebut Julien Benda pesohor ilmu filsafat dari Perancis seabad lalu,” sambungnya.

Jumhur sesumbar bisa meng-KO dua profesor itu dengan waktu 10 menit seorang diri, tidak debat kusir nirnalar, yang menurutnya sehari tidak bisa selesai. Untuk merealisasikan (debat) itu, Jumhur memohon kepada siapa pun untuk menjadi fasilitator.

“Bisa di depan forum terbuka atau di podcast atau apa saja. Pokoknya 10 menit saja cukup, mereka akan saya buat KO,” yakinnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Jumhur Hidayat Tantang Yusril dan Mahfud Debat soal Perppu Ciptaker pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/jumhur-hidayat-tantang-yusril-dan-mahfud-debat-soal-perppu-ciptaker/feed/ 0
PBB adalah Partai Berasaskan Islam, Tegas Yusril Ihza Mahendra https://parade.id/pbb-adalah-partai-berasaskan-islam-tegas-yusril-ihza-mahendra/ https://parade.id/pbb-adalah-partai-berasaskan-islam-tegas-yusril-ihza-mahendra/#respond Fri, 30 Dec 2022 02:59:10 +0000 https://parade.id/?p=22515 Jakarta (parade.id)- Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) adalah partai yang berasaskan Islam, yang mengakui Pancasila sebagai dasar falsafah negara RI sebagai asas dalam membangunan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang majemuk. “PBB meyakini bahwa lima sila dalam Pancasila itu adalah sejalan dengan ajaran-ajaran Islam; melaksanakan tuntunan ajaran Islam dalam kehidupan […]

Artikel PBB adalah Partai Berasaskan Islam, Tegas Yusril Ihza Mahendra pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) adalah partai yang berasaskan Islam, yang mengakui Pancasila sebagai dasar falsafah negara RI sebagai asas dalam membangunan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang majemuk.

“PBB meyakini bahwa lima sila dalam Pancasila itu adalah sejalan dengan ajaran-ajaran Islam; melaksanakan tuntunan ajaran Islam dalam kehidupan bermasayarakat dan bernegara adalah sekaligus melaksanakan lima sila dari Pancasila itu,” tegas Ketum PBB itu, Jumat (30/12/2022).

PBB pun melihat tidak ada konflik antara Islam, Pancasila dan Negara RI. Semua berjalan seiring dan setujuan mencapai keridhaan ilahi.

“Karena itu PBB berjuang mempertahankan keutuhan NKRI dan bercita-cita menjadikannya sebagai bangsa dan negara besar yang berpengaruh di dunia ini,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Yusril juga menyatakan bahwa PBB ini partai tengah, partai ummatan wasatan. Sejauh hal-hal itu dapat dikompromikan sesuai tuntunan Islam, PBB melakukannya.

“Kami mengedapankan cara-cara damai dan dialog dalam memecahkan segala persoalan. Sampai sejauh ini setelah lebih dua dekade keberadannya, PBB belum pernah terlibat dalam tindak kekerasan, apalagi menggunakan cara-cara teror dalam mencapainya,” tambahnya.

PBB pun menurut Yusril konsisten melakukan perjuangan menempuh cara-cara yang sah dan konstitusional. Ia pun mengajak siapa saja yang berpikiran moderat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam di tengah tantangan dunia modern untuk bergung ke PBB.

“Di partai ini, rasionalitas berpikir dan spiritualitas Islam yang mecerahkan hati nurani kita padukan bersama-sama,” ajaknya.

PBB sendiri telah resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Resminya PBB menjadi peserta Pemilu 2024 ini setalah KPU Pusat mengumumkannya pada 14 Desember 2022, malam hari.

PBB mendapatkan nomor urut 13. Ada belasan partai politik yang ikut lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

(Rob/parade.id)

Artikel PBB adalah Partai Berasaskan Islam, Tegas Yusril Ihza Mahendra pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pbb-adalah-partai-berasaskan-islam-tegas-yusril-ihza-mahendra/feed/ 0
Renungan Akhir Tahun Partai Bulan Bintang (PBB) https://parade.id/renungan-akhir-tahun-partai-bulan-bintang-pbb/ https://parade.id/renungan-akhir-tahun-partai-bulan-bintang-pbb/#respond Fri, 30 Dec 2022 02:02:07 +0000 https://parade.id/?p=22512 Oleh: Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Prof Yusril Ihza Mahendra Renungan Akhir Tahun PBB. Akhir 2022 ini PBB dinyatakan sah sebagai Peserta Pemilu 2024 tanpa harus melakukan perlawanan ke Bawaslu dan Pengadilan. Ini semua terjadi berkat kerja keras seluruh jajaran pengurus dari pusat sampai ke daerah-daerah dan doa seluruh pendukung PBB; Lima tahun […]

Artikel Renungan Akhir Tahun Partai Bulan Bintang (PBB) pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Oleh:
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Prof Yusril Ihza Mahendra

Renungan Akhir Tahun PBB. Akhir 2022 ini PBB dinyatakan sah sebagai Peserta Pemilu 2024 tanpa harus melakukan perlawanan ke Bawaslu dan Pengadilan. Ini semua terjadi berkat kerja keras seluruh jajaran pengurus dari pusat sampai ke daerah-daerah dan doa seluruh pendukung PBB;

Lima tahun kerja keras itu kita lakukan dengan segala jerih payah dan pengorbanan. PBB berhasil menyelesaikan segala konflik dan masalah. Yang bertahan di partai adalah kader-kader setia dan militan. Ini menjadi modal penting untuk membangun dan membesarkan partai ke depan.

PBB harus satu komando di bawah DPP. Ideologi, asas perjuangan, taktik dan strageti partai harus sejalan dengan dengan jalur komando. Partai adalah tempat berhimpun orang-orang yang mempunyai ideologi, pikiran, cita-cita dan strategi perjuangan yang sama untuk mencapainya. Jangan ada anggota partai yang menjalankan kemauannya sendiri yang tidak sejalan dengan garis partai.

Partai tidak boleh dijadikan ibarat kuda tunggangan. Partai tidak boleh dijadikan alat untuk mewujudkan agenda organisasi lain dengan mengerahkan anggotanya ramai-ramai masuk partai ini. Karena itu, setiap angota PBB wajib mendalami AD/ART, Tafsir Asas, Pedoman dan Peraturan Partai serta arahan yang diberikan DPP PBB dan Majelis Syuro.

Keputusan Mahkamah Partai wajib ditaati. Partai punya disiplin dan disiplin itu wajib ditegakkan semua anggota!

PBB adalah Partai yang berasaskan Islam yang mengakui Pancasila sebagai dasar falsafah negara RI sebagai asas dalam membangunan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang majemuk.PBB meyakini bahwa lima sila dalam Pancasila itu adalah sejalan dengan ajaran-ajaran Islam; melaksanakan tuntunan ajaran Islam dalam kehidupan bermasayarakat dan bernegara adalah sekaligus melaksanakan lima sila dari Pancasila itu.

PBB melihat tidak ada konflik antara Islam, Pancasila dan Negara RI. Semua berjalan seiring dan setujuan mencapai keridhaan ilahi. Karena itu PBB berjuang mempertahankan keutuhan NKRI dan bercita-cita menjadikannya sebagai bangsa dan negara besar yang berpengaruh di dunia ini.

Negara besar harus mempunyai basis ekonomi yang kuat, keamanan yang tinggi, politik yang stabil serta tegaknya hukum dan HAM. Karena itu sejak awal berdirinya PBB memegang teguh komitment untuk menegakkan konstitusi UUD 45 dan membangunan sistem pemerintahan yang kuat yang ditopang oleh norma dan penegakan hukum yang adil dan menjamin kepastian hukum buat semua orang; PBB berpendapat negara harus dimpimpin oleh pemimpin yang cerdas dan berani menanggung risiko dalam mengambil keputusan. Negara besar besar harus dipimpin oleh pemimpin besar pula yang faham betul apa persoalan mendasar yang dihadapi bangsa ini dan bagaimana cara memecahkannya.

PBB selama ini menempuh cara moderat dalam mencapai tujuannya. Partai ini partai tengah, partai ummatan wasatan. Sejauh hal-hal itu dapat dikompromikan sesuai tuntunan Islam, kami melakukannya. Kami mengedapankan cara-cara damai dan dialog dalam memecahkan segala persoalan. Sampai sejauh ini setelah lebih dua dekade keberadannya, PBB belum pernah terlibat dalam tindak kekerasan, apalagi menggunakan cara-cara teror dalam mencapainya.

PBB konsisten melakukan perjuangan menempuh cara-cara yang sah dan konstitusional. Karena itu saya mengajak siapa saja yang berpikiran moderat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam di tengah tantangan dunia modern untuk bergung ke PBB. Di partai ini, rasionalitas berpikir dan spiritualitas Islam yang mecerahkan hati nurani kita padukan bersama-sama.

Pemilu sebenar lagi. Kita persiapkan PBB agar benar-benar mampu bersaing untuk mengisi keanggotaan DPR, MPR dan DPRD dengan orang-orang berkuakitas yang mampu menyiapkan undang-undang yang adil bagi semua, mampu merumuskan kebijakan untuk memajukan negara dan melakukan pengawasan. Ayo daftarkan diri anda menjadi caleg-caleg PBB!

Artikel Renungan Akhir Tahun Partai Bulan Bintang (PBB) pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/renungan-akhir-tahun-partai-bulan-bintang-pbb/feed/ 0