Site icon Parade.id

Tanggapan Politisi PKS terkait Rencana Pemerintah Merevisi UU ITE

Foto: ilustrasi, dok. theindonesianinstitute.com

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Pemerintah yang berencana merevisi UU ITE dan bakal membuat omnibus law bidang digital. Mardani menyambut baik rencana tersebut.

“Pertama, Revisi UU ITE wajib hukumnya karena dalam lima tahun terakhir ini sdh bergeser fungsinya dari menjaga ruang publik digital sehat dan cerdas, menjadi alat tempur antar masyarakat saling melapor dan mrmpidana, bahkan UU ITE jadi alat kontrol kekuasaan utk sikap oposisi dan kritis,” demikian katanya, Rabu (9/6/2021).

Kedua, kata dia, ide Omnibus Law bisa menjadi cara efektif menyatukan pembahasan menata ruang digital dan maya di publik menjadi lebih beradab dan edukatif hingga mendewasakan.

“Tapi ada satu syarat pembahasan transparan dan akuntabel serta partisipatif. Jangan spt UU Omnibus Law Cipta Kerja yg menuai banyak respon negatif bahkan judicial review dari masyarakat, akan jadi ‘bom waktu’ krn dianggap byk cacat.

Terakhir, kata dia, pemerintah mesti merumuskan dengan jernih serta akurat pokok-pokok pikiran terkait itu. Juga jadikan isu publik untuk mendapat tanggapan dan pembahasan yang memadai.

“Harus jelas betul melindungi data digital masyarakat, bukan menjadikan masyarakat objek pesakitan krn kritis.”

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version