Seram (parade.id)- Team Work Percepatan Penerapan e-katalog Lokal (PATeKA) diresmikan, Sabtu (5/11/2022). Menurut Reformer Afiudin Rumakway, Team Work Percepatan Penerapan e-katalog Lokal (PATeKA) adalah ruang bagi UMKM lewat e-katalog lokal.
“Ini merupakan bagian dari rencana aksi perubahan atas semakin melejitnya perkembangan teknologi digital, di mana manusia mulai menyesuaikan pola dan cara hidup mereka. Sasarannya adalah efisien, efektif dan fleksibel dalam semua keperluan,” kata dia, kepada media.
“Misalkan dalam urusan perdagangan, Market konvensional tidak lagi harus menjadi ajang tranksaksi antara penyedia dan pemesan,” ia melanjutkan.
Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kata dia, tentu akan menangkap peluang ini untuk memberikan ruang bisnis bagi penyedia lokal untuk mengembangkan usahanya melalui perluasan bisnis e-katalog lokal. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi penyedia lokal, terutama UMKM, untuk mengambil peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Sebab saat ini pemerintah sudah menyediakan e-market sebagai pilihan yang sangat efektif untuk memasarkan prodak, baik secara nasional, sektoral maupun lokal,” jelasnya.
Sebagai Reformer PATeKa, Afiudin Rumakway, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sangat berharap, akses terhadap perluasan ruang bisnis bagi penyedia lokal dapat mempercepat terbentuknya iklim usaha yang lebih baik.
“Sebab, melalui pengembangan ruang bisnis, pengusaha lokal dapat memperluas pangsa pasar dan semakin dituntut untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk meningkatkan kualitas produknya,” kata dia.
Atas hal itu, ia optimis jika pelaku usaha dapat memproduksi katalog lokal— jangkauanya bisa saja bukan hanya dari SBT tetapo bisa juga dari daerah lain, sehingga dapat memperluas pangsa pasar yang setiap hari dituntut untuk meningkatkan kualitas produksinya,” terangnya.
Selaku Reformer, ia menegaskan agar team yang bekerja dapat memprioritaskan penyedia lokal. Untuk itu, analisis kebutuhan produk oleh instansi pengusul sangat dibutuhkan untuk menghitung sisa hasil produksi yang dapat dijual kepada pemerintah daerah lain.
“Nah, selisih dari kapasitas dikurangi oleh kebutuhan kita, itulah kemudian kelebihannya. Silakan dibeli oleh Pemda-pemda yang lain. Agar Team Work yang dibentuk dapat memenuhi akan kebutuhan pemerintah daeraj sebagai pengusul harus menjadi prioritas penyedia lokal,” katanya.
Terkait penggunaan produk lokal oleh UMKM, Rumakway akan memberikan kemudahan lewat layanan korespondensi untuk menyampaikan permohonan.
“Pemerintah pusat juga turut mengakomodasi penyedia lokal dalam mengembangkan usahanya lewat LKPP berupa penayangan produk di portal e-katalog nasional. Dengan demikian, seluruh K/L/D/I dapat melihat produk-produk lokal yang sama persis dengan melihat produk nasinal. Kita berharap barang mereka dapat dibeli di daerah lain,” harapnya.
(Juf/parade.id)