Site icon Parade.id

Tepatkah Vaksinasi Mandiri?

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan ketepatan vaksinasi secara mandiri yang dikeluarkan Menkes (Permenkes No. 10 Tahun 2021). Vaksinasi mandiri itu disebut sebagai vaksinasi Gotong Royong.

“Satu hal perlu diingat, secara prinsip sdh menjadi tanggung jawab negara untuk memvaksinasi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” katanya, Rabu (3/3/2021), di akun Twitter-nya.

Mardani mengatakan bahwa program vaksinasi mandiri terlalu cepat jika melihat penerapannya sejauh ini. Misalkan saja dapat kita lihat vaksin program yang masih banyj menemukan kendala.

Dari mulai proses produksi vaksin Covid-19,mekanisme distribusi sampai penyuntikan. PT Bio Farma pun menurutnya masih kesulitan dalam mengolah bakan baku vaksin menjadi vaksin jadi.

“Jk dr segi produksi vaksin sj lambat,akn berimbas pd terhambatnya distribusi ke daerah. Pdhl msyrkt tengah menunggu utk bs melakukan vaksinasi.”

Belum lagi, tambahnya, terkait rasio vaksinasi yang baru di angka 100.000 per hari.

“Cukupkah dgn rampungnya target vaksinasi slma 1 tahun yg diinginkan pak @jokowi?”

Jika 100.000 per hari, maka baru 10 tahun program vaksinasi ini menurutnya akan selesai. Berarti ada 1 juta orang yang hatua disuntik per harinya.

“Sebuah program massal memang memiliki tantangan besar yakni akurasi data yg mesti dikawal bersama. Target 182 juta penerima,lalu dikali 2x dosis utk 2x penyuntikan.”

Hal lain, masih menurut dia, istilah vaksin Gotong Royong sepertinya mesti diluruskan. Konsep gotong royong perlu diartikan dalam kemitraan dari pemerintah dengan swasta untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Contoh, swasta membantu melakukan vaksinasi dengan menggunakan semua layanan masyarakat. Artinya, semua layanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta tidak membedakan apakah swasta atau bukan swasta.

Padahal semua harus dilayani, karena semua adalah masyarakat Indonesia.

“Terakhir, pemerintah jg hrs memastikan tdk ada korupsi vaksin. Berikan info scr rinci terkait pihak lain yg terlibat dlm pengadaan vaksin beserta realisasi anggarannya.”

Pemerintah mesti menginfokan secara berkala dan dapat dipantau agar publik bisa ikut terlibat mengawasi penggunaan dan pengadaan anggaran Covid-19 ini.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version