Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut bahwa masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) dicicil adalah masalah klasik yang selalu terjadi tiap tahun. Bahkan katanya, terjadi dari sebelum masa pandemi.
“Pemerintah mesti sadar, lemahnya peran pengawasan ketenagakerjaan jd salah satu akar permasalahan. Sdh tidak ‘mempan’ imbauan/seruan, yg diperlukan tindakan tegas utk memperkuat pengawasan di daerah,” ungkapnya, Rabu (7/4/2021), melalui akun Twitter-nya.
Menurut dia, sudah banyak yang berujung di pengadilan hubungan industrial akibat pengawas tidak memproses laporan dugaan pelanggaran THR. Selain itu, peran pengawas untuk mengidentifikasi perusahaan yang terkena imbas pandemi atau tidak mesti lebih terlihat, karena erat kaitannya dengan skema pembayaran THR.
“Agar perusahaan yang bisa menunjukkan arus kas terganggu karena pandemi, bisa segera dicarikan jalan tengah.”
Sehingga ke depan para pengusaha tidak merasa berat, juga tetap menjaga hak-hak pekerja, tidak terabaikan. Dengan catatan, pastikan skema pembayaran THR bisa dipatuhi. Dan kuncinya harus lebih pro aktif lagi.
Kebanyakan pekerja menolak hal di atas. Pun melalui dua organisasi buruh, di antaranya KSBSI dan KSPI, menolak THR dicicil.
(Rgs/PARADE.ID)