Site icon Parade.id

Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh

Kisruh tolak Omnibus Law antara mahasiswa dan masyarakat setempat

Makassar (PARADE.ID)- Aksi demo mahasiswa dalam menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Phinisi Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar, Sulawesi Selatan, kembali berujung ricuh pada Kamis (22/10/2020) malam.

Pantauan parade.id, kericuhan bermula ketika ratusan mahasiswa UNM, UIN Alauddin dan Unhas yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar (GERAM) dipimpin oleh Anwar berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta dengan menutup full ruas Jalan A.P. Pettarani Kota Makassar sehingga menimbulkan kemacetan panjang sejak sore.

Pengguna jalan dan masyarakat yang kesal dengan sikap anarkisme coba berupaya membubarkan paksa para pengunjuk rasa.

Mahasiswa sempat dipukul mundur oleh warga dan menyelamatkan diri ke dalam kampus.   Masyarakat yang sudah terlanjur marah, kemudian mengejar mahasiswa ke dalam kampus dan mendobrak pagar Kampus UNM hingga rusak.

Aksi saling serang dengan menggunakan batu dan anak panah antara mahasiswa dengan masyarakat tidak terhindarkan.  Dalam aksi tersebut, mahasiswa membakar 1 unit mobil ambulance milik Partai NasDem jenis Luxio Nopol DD 511 CC serta merusak Posko Partai NasDem yang berada tidak jauh dari lokasi aksi, tepatnya disamping Hotel Claro, depan Gedung Phinisi UNM.

Namun aksi warga sekitar berhasil dicegah oleh aparat aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Merdisyam, dengan mengimbau mahasiswa dan warga untuk membubarkan diri.

Selain itu, mahasiswa juga terlibat adu mulut dengan Security Telkom Mangasa karena mahasiswa melakukan penutupan jalan keluar-masuk Kantor Telkom Mangasa yang berujung pada aksi perusakan Pos Security.

(Verry/PARADE.ID)

Exit mobile version