Sinjai (PARADE.ID)- Belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Tolak RUU Cilaka melakukan unjuk rasa di kantor DPRD setempat. Mereka menolak adanya RUU Omnibus Law karena salah satunya diduga akan menjadi oligarki baru dalam dunia usaha.
“Tolak RUU Cilaka (ATRC), ‘Atasi Virus Cabut Omnibus Law’. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya. Dan tolak Omnibus Law. Hancurkan Oligarki,” demikian tuntutan mereka, Jumat (17/7/2020).
Tidak hanya soal Omnibus Law, pendemo juga meminta DPRD agar pendidikan selama pandemi ini digratiskan.
Mengetahui aspirasi belasan orang tersebut, DPRD melalui perwakilannya, yakni Sekretaris Dewan Rusli malah mempersoalkan penanggung jawab aksi.
“Kami selaku perwakilan sekretaris dewan sudah menerima perintah dari Ketua DPRD Sinjai melalui disposisi terkait surat penyampaian aksi dari Aliansi Tolak RUU Cilaka, di mana isi disposisinya menerangkan bahwa permohonan pengunjuk rasa tidak ada nama penanggung jawab aksi dan hal seperti ini tidak bisa diterima,” kilahnya.
Selaku Kepala bagian Persidangan, ia diperintahkan agar dikoordinasikan dengan
para pengunjuk rasa untuk melengkapi semua syaratnya apa bila hendak melakukan aksi.
“Dari pihak DPRD juga meyampaikan apabila para pengunjuk rasa ingin ditemui oleh Ketua DPRD agar mencantumkan penanggung jawab aksi dalam surat pemberitahuan aksi.”
Dalam aksinya, massa memang ingin mendengarkan Lukman Arsal sebagai Ketua DPR Sinjai memberikan komentar terkait Omnibus Law.
Aksi dikomandoi oleh Ashar.
(Reza/PARADE.ID)