Selasa, Juli 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tujuan dan Isi Tak Sinkron, UGM: Cara Pikir RUU HIP Perlu Overhaul

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa tujuan dan isi Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kurang sinkron. Menurut lembaga di bawah UGM ini, sejatinya RUU HIP berusaha menjawab kebutuhan untuk memperkuat kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara, berikut lembaga yang bertugas untuk itu, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. 

”Namun cara berpikir yang membentuk isi dan pasal pasal RUU HIP nampaknya perlu diganti (overhaul), atau ditingkatkan (upgrade),” demikian penggalan salah satu kesimpulan dalam hasil kajian yang diterima SINDOnews, Minggu (28/6/2020).
Hasil kajian yang ditandatangani Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi itu menyatakan, alasan utama lahirnya inisiatif RUU HIP sejatinya adalah penataan lembaga nasional yang menangani Pancasila seperti BPIP.
Pertanyaan-pertanyaan menyangkut posisi, kedudukan hukum dan peranannya, dan bagaimana menentukan dengan saksama batas-batas wewenang dan kekuasaannya membutuhkan aturan yang seharusnya menjadi perhatian warga negara dan siapapun yang terdampak dengan aturan atau kebijakan ini.

Akan tetapi, fakta menunjukkan adanya perbedaan penilaian di dalam masyarakat, termasuk para akademisi. Hal itu sangat mungkin terjadi karena di antara para akademisi yang pernyataannya saling bertentangan berangkat dari sudut pandang yang berbeda. Karena itu, upaya untuk memperbaiki isi RUU HIP perlu dilakukan lewat cara yang lebih terbuka. ”Melalui proses atau tata acara aturan demokrasi yang semakin kuat dan terpercaya,” bunyi hasil kajian itu.
Karena itu, Pusat Studi Pancasila UGM memberikan beberapa saran dan masukan. Pertama, meminta para akademisi tidak terlalu tergesa gesa dan ceroboh mengeluarkan pernyataan tanpa dukungan bukti atau informasi yang lebih lengkap, relevan, dan pertimbangan perspektif yang luas. Hal ini terutama untuk sebuah perkara yang membutuhkan pemikiran yang mendalam dan saksama (thoughtful) ketika hendak menentukan sikap politik atau sikap akademik, dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Related posts

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20
Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19

Kedua, pernyataan para akademisi yang kemungkinan bias perspektif dan bias dalam menyeleksi bukti-bukti atau argumen pendukung selalu bisa dipertanyakan ulang dan tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan yang pasti (absolute).

Ketiga, diperlukan usaha bersama sama dalam memahami persoalan-persoalan dasar RUU HIP berdasarkan analisis yang kritis dan cermat dari sejak “initial intent” (maksud utama) para penyusun Naskah Akademik dan RUU HIP serta implikasi selanjutnya bagi kehidupan bersama yang lebih demokratik dan berkeadilan sosial di Indonesia.

(sindo/PARADE.ID)
Tags: #Hukum#Nasional#RUUHIP#UGM
Previous Post

Banyak PHK, Politik Uang di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

Next Post

Ombudsman Soroti TNI, Polri, hingga BPK Jadi Komisaris BUMN

Next Post

Ombudsman Soroti TNI, Polri, hingga BPK Jadi Komisaris BUMN

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20
Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19
Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In