Site icon Parade.id

Unjuk Rasa Partai Buruh Hari Ini adalah Tindak Lanjut Aksi Penuh Bulan September

Foto: Penanggung Jawab Aksi KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, di aksi Rabu (12/10/2022), dok. pribadi

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab aksi Partai Buruh hari ini, Rabu (12/10/2022), Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah tindak lanjut dari terkumpulnya seluruh rekomendasi, baik dari DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, hingga rekomendasi Bupati dan Wali Kota dan Gubernur, buah dari gelombang aksi selama satu bulan penuh pada September yang lalu pasca kebijakan pemerintah RI menaikkan harga BBM di tanggal 3September 2022.

“Melanjutkan gelombang aksi tanpa henti, KSPI dan Gerakan Buruh Indonesia bersama Partai Buruh selama satu bulan penuh di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia sesuai instruksi Said Iqbal pada bulan September yang lalu, maka ribuan massa aksi Buruh KSPI dan Gerakan Buruh Indonesia bersama Partai Buruh hari ini menggelar aksi unjuk rasa nasional di Jakarta dengan tujuan Istana Negara,” kata dia, kepada media.

Dalam aksi tadi, ia coba menitikberatkan kepada dua hal. Pertama, agar diperhatikan tuntutan massa aksi hari ini, karena aksi hari ini kata dia juga merupakan konsolidasi untuk perencanaan mogok nasional, jika pemerintah tetap bergeming–jauh rasa adil kepada kaum Buruh.

Kedua, menitikberatkan pada Menaker Ida Fauziah, agar dipertimbangkan untuk mundur dari kursinya. Sebab Ida, dianggap Buya telah berlaku kejam kepada buruh tanpa perikemanusiaan, karena mengatakan kenaikan upah buruh tetap menggunakan PP 36 Tahun 2021.

“Di dalamnya terdapat ancaman bagi kaum buruh di Indonesia untuk tidak naik upah di tahun 2023. Sementara daya beli kaum buruh di Indonesia saat ini sudah sangat terpuruk pasca kenaikan harga BBM,” ungkapnya.

Soal rencana mogok nasional, hampir dipastikan terjadi. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

“Ancaman Partai Buruh ini akan terlaksana jika enam tuntutan yang dibawa pada aksi kali ini (Rabu, 12 Oktober 2022), tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Tuntutan Partai Buruh itu di antaranya: menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Llaw UU Cipta Kerja, menuntut agar dinaikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, menolak PHK di tengah ancaman resesi global, meminta agar diwujudkannya reforma agraria, dan menuntut agar disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version