Site icon Parade.id

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Para aktivis dari berbagai kota yang tergabung dalam Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik, menuntut negara untuk segera menuntaskan kasus penculikan aktivis 1997-1998, pemerkosaan massal Mei 1998, serta kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu lainnya.

Tuntutan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau “Kudatuli”, melalui konferensi pers yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu, 27 Juli 2025.

Selain di Jakarta, penyampaian pernyataan sikap juga dilakukan di sejumlah kota, seperti di Magelang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Palembang, Sumatera Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; Kendari, Sulawesi Tenggara; Kupang, Nusa Tenggra Timur (NTT) dan kota lainnya.

Kendati desakan untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke Pengadilan HAM Ad Hoc kencang bergema, namun hingga kini tak ada tindakan nyata dari pemerintah. Selama ini, berbagai tragedi kemanusiaan tersebut tak pernah diselesaikan, bahkan cenderung dipetieskan.

“Ketika kejahatan HAM tidak pernah diusut tuntas, bahkan para pelakunya mendapatkan impunitas dari dari negara maka luka kolektif bangsa ini akan terus menganga lebar. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia juga tidak akan pernah maju,” kata Ririn Sefsani, mantan aktivis PRD di kantor YLBHI, Jakarta, Ahad, 27 Juli 2025.

Ironisnya, dalam kasus tragedi Mei 1998 yang menelan banyak korban, negara, melalui pejabatnya justru berusaha menyangkalnya. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terang-terangan menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai rumor belaka. Pernyataan Fadli Zon ini bertentangan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Berdasarkan investigasi TGPF, kekerasan seksual yang terjadi mencakup kasus pemerkosaan sebanyak 52 korban, pemerkosaan dan penganiayaan berjumlah 14 korban, penyerangan atau penganiayaan seksual mencapai 10 korban, dan pelecehan seksual berjumlah 9 orang. Masih berdasarkan temuan TPGF, berbagai kasus tersebut ditemukan di beberapa kota, termasuk Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Sementara, Tim Relawan untuk Kemanusiaan mengungkap temuan kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, mencapai lebih dari 150 kasus. Termasuk, di antaranya, ditemukan korban yang meninggal. Berdasarkan temuan tersebut, kaum perempuan yang menjadi korban atas peristiwa ini, terutama berasal dari etnis Tionghoa.

Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menyatakan, kasus penculikan aktivis, tragedi Mei 1998, juga peristiwa pemerkosaan massal adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) serta kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity), yang direncanakan secara sistematis, terstruktur dan massif. Rezim fasis totaliter Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi ini.

Alumni PRD lain, Zainal Muttaqin yang kini bergiat di Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI) menyebutkan, Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun, mengekang ruang demokrasi rakyat Indonesia. Semua kritik dibungkam. Semua perlawanan berusaha dilenyapkan.    

 “Kala itu, rakyat yang berlawan harus berhadapkan dengan moncong senjata. Penindasan merajelela. Kemiskinan rakyat merebak di mana-mana. Kebodohan bangsa dipelihara,” kata Jejen, panggilan akrab Zainal Muttaqin.

Di masa gelap itu, para aktivis penentang Orde Baru pun mendapatkan represi secara brutal dan keji. Partai Rakyat Demokratik (PRD), yang menyatakan perang terbuka terhadap rezim Orde Baru, menjadi buruan utama. Para aktivis PRD dan kelompok demokratik lain menjadi target.

Tak hanya ditangkap, diadili dan dikirim ke penjara dengan tuduhan subversif, banyak aktivis yang diculik serta dihilangkan secara paksa. Hingga hari ini, masih terdapat 13 aktivis yang masih hilang. Mereka antara lain: Herman Hendrawan (PRD), Petrus Bima Anugerah (PRD), Suyat (PRD), Wiji Thukul (PRD), Yani Afri, Noval Al Katiri, Sonny, Dedi Hamdun (suami artis Eva Arnaz), Ucok Munandar Siahaan, Yadin Muhidin, Abdun Nasser, dan Ismail. Satu lagi, Leonardus Nugroho Iskandar alias Gilang, ditemukan tewas di Hutan Watu Ploso, Magetan.

Rezim silih berganti hingga kini, namun keadilan bagi para korban dan keluarganya tak pernah datang. Banyak janji disampaikan, tapi tak ada penyelesaian yang terwujud, bahkan kasus kejahatan HAM dibiarkan begitu saja.    

Kini kekuasaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka justru hendak menghapuskan sejarah kelam itu. Dipimpin Fadli Zon, pemerintahan Prabowo-Gibran berupaya menghapus kejahatan rezim Orde Baru dengan menulis ulang sejarah versi mereka. Terindikasi, kasus penculikan aktivis 1997-1998 serta pemerkosaan massal Mei 1998 akan dihilangkan dari sejarah yang hendak ditulis ulang itu.

Prabowo Subianto, yang kerap disebut berada dalam pusaran kasus penculikan dan tragedi 1998, kini memilih bersembunyi di balik ketiak para aktivis yang pernah diculik Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, yang dulu dipimpinnya. Melalui cara ini Prabowo berharap masyarakat akan melupakan tragedi memilukan itu.

Prabowo memilih diam, tak menuntaskan kasus tersebut. Memori kolektif rakyat juga berusaha dihilangkan dengan memberikan jabatan kepada sejumlah bekas aktivis yang pernah menjadi korban penculikan. Mereka ada yang menjadi wakil menteri, ada juga yang mendapat jabatan kepala badan di jajaran Kabinet Merah Putih.

Wahyu Susilo, adik penyair Wiji Thukul yang masih hilang diculik, mengatakan selama puluhan tahun kebenaran tidak pernah diungkap,  pelaku pelanggaran HAM tidak pernah diadili, sedangkan korban dan keluarganya dibiarkan memikul beban trauma masa lalu tanpa penyelesaian dan pemulihan yang adil.

Atas kondisi tersebut, para aktivis yang tergabung dalam Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menyatakan solidaritasnya untuk seluruh korban penculikan, korban pemerkosaan massal Mei 1998, serta korban pelanggaran HAM berat lain di masa Orde Baru.

“Kami menyampaikan pernyataan sikap, menyatakan solidaritas, duka mendalam, dan kemarahan atas berbagai bentuk kekerasan negara yang dilakukan melalui penculikan aktivis pro-demokrasi, serta korban pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998,” tegas Roni R, mantan aktivis PRD lainnya.

Selain itu, berdasarkan konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HAM yang menjamin warga negara Indonesia menyampaikan pendapat, aktivis yang terdiri dari mantan anggota PRD serta para aktivis lain dari beragam latar belakang, menyatakan sikap dan menuntut kepada negara untuk:

1. Membuka kembali penyelidikan dan penyidikan secara independen dan transparan atas kasus penculikan aktivis 1997-1998, serta membuka kembali penyelidikan dan penyidikan secara independen dan transparan atas peristiwa pemerkosaan massal dan kekerasan seksual Mei 1998.

“Kami menunut pengusutan atas keterlibatan tokoh-tokoh militer dan sipil yang selama ini dilindungi oleh kekuasaan negara, dengan basis fakta adanya operasi dan eksekusi oleh Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Koppasus) TNI-AD,” kata Muhammad Irfan, juru bicara Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik.

2. Merealisasikan rekomendasi secara utuh dan lengkap atas hasil penyelidikan Komnas HAM dan investigasi atau penyelidikan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

3. Mendesak pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc terkait kejahatan hak asasi manusia (HAM) serta menjamin keadilan transisional yang menyeluruh bagi korban dan keluarga korban.   

4. Menjamin hak atas pemulihan yang layak dan bermartabat bagi penyintas kekerasan seksual dan keluarga korban penghilangan paksa, termasuk restitusi, rehabilitasi psikososial, dan pengakuan negara.   

“Kami juga menyerukan agar tidak terulang lagi praktik kekuasaan represif dengan menggunakan kekuatan militer, serta menjalankan kekuasaan yang anti-demokrasi di era reformasi ini,” tegas Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik.*

Exit mobile version