Site icon Parade.id

UU Ciptaker Dipaksakan

Jakarta (PARADE.ID)- UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang baru disahkan oleh DPR RI beserta Pemerintah menuai banyak protes. Pasalnya, DPR dan Pemerintah dalam mengambil keputusan itu seperti “terpaksa”, karena adanya beberapa desakan, sebut saja untuk mengatasi resesi.

Menurut politisi Demokrat Rachland Nashidik, salah satu partai yang menolak disahkannya UU ini mengatakan bahwa DPR dan pemerintah telah membuang banyak partisipasi masyarakat.

“Undang-Undang Omnibusuk dipaksakan penguasa dengan membuang partisipasi warga dan suara hatinya,” katanya, Selasa (6/10/2020), di akun Twitter-nya.

“Para ahli sudah cukup lama menyebut, dalam kecemasan, pandemi Covid-19 ini membawa di dalam bagasinya pandemi otoritarianisme. Kita di Indonesia pada hari-hari ini menjadi korbannya,” sambungnya.

Selain itu, yang disesalkan olehnya, terkait Ketua DPR RI Puan Maharani yang disebutnya telah melakukan “contempt of parliament”, karena mematikan mic saat Irwan Fecho (politisi Demokrat) tengah menyampaikan pendapat.

“Tindakan Puan itu menghalangi anggota DPR terpilih dari Fraksi Partai Demokrat dalam menjalankan tugasnya. Sila periksa definisi contempt of parliament.”

Politisi Demokrat lainnya, Andi Arief juga angkat suara terkait tindakan Puan tersebut. Menurut Andi, tindakan Puan itu seperti tidak memberikan penghormatan kepada Anggota DPR.

“Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Marahani.”

UU Cipta Kerja diputuskan kemarin. Hampir seluruh fraksi partai mendukungnya, kecuali PKS dan Demokrat. Demokrta sempat walkout. Mengambil sikap atas keputusan itu.

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version