Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K. Harman menyoroti uji formil maupun materil yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (Mk) terhadap UU Ciptaker. Kepada MK, ia berharap hakim-hakim MK benar-benar menjadi pengawal konstitusi.
“Jangan takut kedudukan hilang utk membatalkan UU yang jelas2 cacat prosedur-konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK. #RakyatMonitor,” katanya, beberapa waktu lalu.
Benny juga meminta kepada para hakim MK, agar tidak memutuskan perkara Judicial Review UU Ciptaker yang diajukan oleh sekelompok buruh berdasarkan informasi bohong.
“Hentikan cara meraih kekuasaan dgn menebar luas narasi kebohongan, narasi hoaks. Cara2 ini jelas merusak nilai2 dasar Pancasila, merusak kebersamaan dlm membangun demokrasi.#RakyatMonitor,” demikian tertulis di akun Twitter-nya.
Benny berharap agar MK, sebagaimana dibentuknya, ialah untuk membentengi dirinya dari kesewenang-wenangan rezim diktator dan kaum oligarki politik. Sebab, kata dia, di negara otoriter, MK menjadi senjata penguasa untuk meredam suara kritis rakyat yang menuntut hak-hak konstitusionalnya.
“Ahli hukum konstitusi sering mengutip adagium salus publica, suprema lex utk membenarkan kepala negara melanggar konstitusi jika negara menghadapi kondisi great darurat.Tapi alasan itu haram dipake utk kepentingan memperpanjang masa jabatan yg sedang melekat pada dirinya.#Liberte.”
(Rgs/PARADE.ID)