Site icon Parade.id

Vaksin Tidak Wajib di Negara Lain, Benarkah?

Foto: dok. merdeka.com

Jakarta (PARADE.ID)- Beberapa negara sudah melaksanakan vaksinasi. Termasuk di Indonesia. Tapi, menurut politisi Demokrat Rachland Nashidik, kewajiban untuk vaksin tidak diberlakukan seperti di Indonesia.

Bahkan menurutnya di negara lain tidak ada ancaman denda (hukum) jika ada masyarakat yang menolak untuk vaksin. Tidak seperti di Indonesia, akan didenda jika menolak vaksin.

Berikut (Kepala) negara-negara yang tidak mewajibkan masyarakat untuk divaksin yang Rachland bagikam di akun Twitter miliknya, baru-baru ini:

Amerika, Inggris, Perancis — bahkan Filipina, tak wajibkan rakyat divaksin. Tapi para pemimpinnya  bertekad mengetuk kesadaran rakyatnya tentang arti penting vaksin. Di Indonesia? Rakyat wajib vaksin. Mereka yang ragu diancam hukuman pidana. Jokowi tegas!

Perancis punya akal agar rakyatnya mau divaksin. Tak ada paksaan, apalagi ancaman penjara. Cuma, bila Anda belum divaksin dilarang naik kendaraan umum. Pemimpin demokratis percayai deliberasi, akal budi, tak cepat-cepat gunakan polisi, jaksa dan penjara.

“Vaksinasi tidak akan dipaksakan. Memaksa rakyat bukan cara kita dalam melakukan sesuatu di negeri ini”. Begitulah terjemahan bebas dari pernyataan Boris Johnson, Perdana Menteri Inggris.

Filipina tak mewajibkan vaksin. Pemerintah melakukan kampanye arti penting vaksin, sambil menekankan kehati-hatian pada kemungkinan akibat samping. Padahal Presidennya berdarah dingin, tak punya reputasi “memindahkan pedagang kaki lima dengan cara dialog”.

Ini Indonesia. Ini Jokowi. Negeri dengan kebudayaan tersendiri. Presiden pemberani yang tak tertandingi.

(ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Wamenkumham: Menolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Dipidana”)

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version