Site icon Parade.id

Wahdah Islamiyah Selenggarakan Dialog Kebangsaan, Hadir Menko Polhukam

Foto: Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, saat menjadi keynote speaker di dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah, dengan tema: ‘Dengan Takwa dan Komitmen pada Konstitusi serta Hukum yang Berlaku Kita Wujudkan NKRI Jaya dan Harmoni’, digelar di Gedung Aisyah Kampus Putri STIBA, Makassar, Sulsel, Jumat (18/8/2022).

Makassar (parade.id)- Menko Polhukam Prof. Mahfud MD mengatakan bahwa takwa itu tidak boleh dipertentangkan oleh konstitusi. Di dalam NKRI, yang punya UUD 1945, ketakwaan kata dia itu dilindungi, bahkan didorong.

“Ketakwaan itu dijadikan spirit bagi penyelenggaraan negara,” ujarnya, Jumat (19/8/2022), saat menjadi keynote speaker di dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah, dengan tema: ‘Dengan Takwa dan Komitmen pada Konstitusi serta Hukum yang Berlaku Kita Wujudkan NKRI Jaya dan Harmoni’, digelar di Gedung Aisyah Kampus Putri STIBA, Makassar, Sulsel.

Bahkan kata dia, di dalam UU pendidikan, pasal 31 ayat 3, pendidikan itu diselenggarakan berdasarkan iman, takwa, dan akhlak. Semua term ke Islam.

“Lalu pendidikan ditujukan untuk memajukan ilmu pengetahuan teknologi sesuai nila-nilai keagamaan, budaya bangsa. Jadi, mari kita isi kemerdekaan ini, yang telah memberikan berkah besar kepada kita,” terangnya, yang disiarkan Wahdah TV.

Ia kemudian menyinggung islomofobia, di mana digaskan bahwa pemerintah atau negara tidak demikian adanya. Pasalnya, setiap orang yang tinggal di Indonesia itu dilindungi hak-hak beragamanya.

“Mana ada islamofobia di sini, kalau oleh negara. Kalau ada yang bilang celana cingkrang disebut kadrun, ya, itu bukan pemerintah yang bilang. Paling Abu Janda,” katanya.

Mahfud menyambut gembira dan terharu dengan dialog kebangsaan Wahdah Islamiyah ini—yang memilih tema ‘Dengan Taqwa dan Komitmen pada Konstitusi Hukum Kita Wujudkan NKRI Jaya dan Harmoni’. Sebab, dari tema ini ada kata taqwa, konstitusi dan harmoni, di mana ada tiga variabel penting dan menjadi pertimbangan bagi saya untuk hadir.

Mahfud MD juga bercerita tentang awal mengenal Wahdah Islamiyah. Ia mengatakan bahwa dahulu pernah hadir dalam muktamar Wahdah secara online karena masih masa pandemi, dan waktu itu dia bertanya kepada BIN.

“Menurut identifikasi BIN tentang Wahdah Islamiyah ini seperti apa? Saya akan datang tapi saya ingin tahu dulu. Kemudian identifikasi BIN mengatakan bahwa Wahdah Islamiyah adalah organisasi Islam yang berasas kebangsaan, menyatakan kesetiaanya kepada NKRI. Olehnya itu, BIN merekomendasikan kami untuk datang ke sana dengan tujuan menyolidkan komitmen tersebut,” kata dia memaparkan.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 tersebut menyebutkan bahwa ormas Islam adalah aset nasional yang patut untuk dijaga keberadaannya demi memperkuat NKRI.

“Ormas Islam adalah aset nasional yang bisa memperkuat NKRI sebagaimana ormas-ormas yang lain. Indonesia sebenarnya sudah berakar di lubuk hati bangsa Indonesia dari seluruh suku di penjuru wilayah. Negeri indah Indonesia, menanti, dan merindukan karya-karyamu dan itu Wahdah Islamiyah,” kata Mahfud MD.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version