Site icon Parade.id

AASB Bukan Tukang Demo

Jakarta (parade.id)- Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) bukan tukang demo. Hal itu disampaikan dengan tegas Presiden PPMI Daeng Wahidin saat aksi di Kemnaker RI, beberapa waktu lalu.

Menurut Daeng, “dicapnya” AASB sebagai tukang demo karena sering turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi.

“Karena kami sering turun ke jalan. Itu terpaksa, karena rezim ini makin parah ke buruh. Ini akibat UU Cipta Kerja. Buruh menderita,” kata Daeng.

“Tapi kan kita buktikan, dengan kita menyerahkan konsep upah minimum nasional. Kita berikan solusinya itu (tadi),” sambungnya.

Dimaksud oleh Daeng adalah ketika dirinya dan perwakilan/pimpinan serikat yang tergabung AASB melakukan perundingan dengan pihak Kemnaker soal upah nasional.

“Bahkan dengan presiden saja kita siap melakukan perundingan. Sebab upah murah itu air tuba. Dan hal itu karena Omnibus Law UU Cipta Kerja,” katanya.

Selain menyampaikan soal upah, kata Daeng, perwakilan/pimpinan serikat juga menyampaikan soal Permenaker nomor 5/2023, yang sudah tidak lagi berlaku sejak 5 September.

“Itu yang disampaikan pihak Kemnaker. Itu kemenangan kita. Kita harus hentikan semua praktik perbudakan. Jika pengusaha besar malah diberikan tax holiday,” ungkapnya.

Hadir pada aksi di Kemnaker, di antaranya Ketum SBSI 92 Sunarti, Sekjend SBSI 92 sekaligus Koordinator Nasional AASB Ajat Sudrajat, Presiden PPMI Daeng Wahidin, Ketum SPN Djoko Heriyanto, Ketum GSBI Rudi HB Daman, Ketum LEM SPSI Arif Minardi, dan lain-lain.

Tergabung dalam AASB di Kemnaker, di antaranya PPMI, SPN, ASPEK Indonesia, GSBI, SBSI 92, CSI FBK, SBMM, FSPPM, FSP KEP, FSP RTMM, FSP LEM, FSP TSK, dan lain-lain.

Usai aksi di Kemnaker, massa bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) atau sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Di sana mereka melanjutkan aksinya, dengan tuntutan atau isu mengawal putusan sidang terkait gugatan UU Cipta Kerja, yang kabarnya diputuskan di akhir bulan ini.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version