Site icon Parade.id

Ada Tuduhan ke SBY di 17 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir

Foto: dok. kompas.com

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Selasa, 7 September 2021 tepat 17 tahun kematian aktivis HAM Munir. Di 17 tahun ini pula menurut politisi Demokrat, Rachland Nashidik menyebut ada cuit yang menyebutkan seolah ada laporan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dihilangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencegah pengungkapan pembunuhan Munir. Dan menurut Rachland itu adalah hoax.

“Fakta keras: pemidanaan aktor aktor utama, dari Garuda hingga BIN, sudah dilakukan. Tapi rantai kasus putus karena Muchdi PR, Deputi V BIN saat Munir dibunuh, dibebaskan pengadilan,” ungkapnya, Selasa (7/9/2021).

Rachland menjelaskan, bahwa Pemerintah saat itu memutuskan laporan TPF tak dibuka selama penyidikan masih berlangsung. Dan TPF tak mempersoalkannya karena faktanya hukum bekerja mengusut dan memidana nama-nama dalam laporan TPF.

“Kebutuhan agar laporan TPF dibuka baru terasa kuat saat kasus stop di masa Jokowi,” tertulis demikian di Twitter-nya.

Meski penuh masalah dan dinamika, kata dia, TPF Munir adalah sebuah bukti bahwa kerjasama antara negara hukum dengan civil society adalah mungkin dan bisa.

“TPF diisi bukan hanya aktivis LSM namun juga aparat hukum dan birokrasi negara. Retno Marsudi, kini Menlu RI, salah satu anggotanya.”

Dan menurutnya adalah omong kosong laporan TPF Munir hilang. Laporan itu kata dia pasti ada di istana, tapi juga di laci para penegak hukum. Pada hari laporan itu disampaikan, Presiden SBY membagikannya pada mereka.

“Mungkin omong kosong hilang itu cermin upaya penguasa mengelak desakan mengusut sekutunya sendiri?”

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version