Jakarta (parade.id)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) mendesak Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Gubernur Aceh, Bustami.
Mereka mendesak itu karena Bustami diduga telah melakukan cawe-cawe dan mulai kampanye sebagai bakal calon gubernur Aceh 2024.
“Kami minta Mendagri harus segera mencopot Bustami dari Pj gubernur karena dia akan maju jadi calon gebernur Aceh,” demikian keterangan tertulis JAM Indonesia atas nama Andre, kepada media, Jumat (26/7/2024) malam.
“Dalam surat edaran Mendagri jelas menegaskan bagi Pj yang akan mencalonkan diri dalam pilkada harus mundur paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran yang berarti paling lambat harus mundur 17 Juli yang lalu,” tambah Andre.
JAM meminta supaya Mendagri bertindak tegas kepada Bustami, dengan mencopotnya sebagai Pj Gubernur Aceh. Hal itu kata Andre, agar jangan sampai Busaymi memanfaatkan posisinya hari ini sebagai Pj—malah mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya.
“Sampai hari ini Bustami belum mengundurkan diri dan diduga sudah melakukan kerja-kerja politik untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Aceh. Hal tersebut dibuktikan dengan sudah banyakya alat peraga dan baliho Bustami sebagai calon gubernur yang bertebaran di Aceh,” ungkapnya.
Aksi di KPK
Selain aksi di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, JAM Indonesia juga melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.
Dalam aksi mereka di depan Gedung KPK, JAM Indonesia menyinggung dugaan KKN Pj Gubernur Aceh Bustami pada kasus Apendik dan dugaan skandal pembengkakkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023, yang dinilai belum ada titik terang sampai saat ini.
JAM Indonesia pun meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Pj Gubernur Aceh Bustami atas dugaan tersebut. Demikian Andre meminta—dalam orasinya di depan Gedung KPK.*