Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

redaksi by redaksi
2024-07-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Foto: dok. JAM Indonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) mendesak Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Gubernur Aceh, Bustami.

Mereka mendesak itu karena Bustami diduga telah melakukan cawe-cawe dan mulai kampanye sebagai bakal calon gubernur Aceh 2024.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Kami minta Mendagri harus segera mencopot Bustami dari Pj gubernur karena dia akan maju jadi calon gebernur Aceh,” demikian keterangan tertulis JAM Indonesia atas nama Andre, kepada media, Jumat (26/7/2024) malam.

“Dalam surat edaran Mendagri jelas menegaskan bagi Pj yang akan mencalonkan diri dalam pilkada harus mundur paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran yang berarti paling lambat harus mundur 17 Juli yang lalu,” tambah Andre.

JAM meminta supaya Mendagri bertindak tegas kepada Bustami, dengan mencopotnya sebagai Pj Gubernur Aceh. Hal itu kata Andre, agar jangan sampai Busaymi memanfaatkan posisinya hari ini sebagai Pj—malah mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya.

“Sampai hari ini Bustami belum mengundurkan diri dan diduga sudah melakukan kerja-kerja politik untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Aceh. Hal tersebut dibuktikan dengan sudah banyakya alat peraga dan baliho Bustami sebagai calon gubernur yang bertebaran di Aceh,” ungkapnya.

Aksi di KPK

Selain aksi di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, JAM Indonesia juga melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Dalam aksi mereka di depan Gedung KPK, JAM Indonesia menyinggung dugaan KKN Pj Gubernur Aceh Bustami pada kasus Apendik dan dugaan skandal pembengkakkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023, yang dinilai belum ada titik terang sampai saat ini.

JAM Indonesia pun meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Pj Gubernur Aceh Bustami atas dugaan tersebut. Demikian Andre meminta—dalam orasinya di depan Gedung KPK.*

Tags: #KPK#SosialJAM IndonesiaPj Gubernur Aceh
Previous Post

Djarot Apresiasi Komnas HAM karena Sudah Mengkaji Peristiwa Kudatuli

Next Post

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Next Post
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In