Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

redaksi by redaksi
2024-07-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Foto: dok. JAM Indonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) mendesak Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Gubernur Aceh, Bustami.

Mereka mendesak itu karena Bustami diduga telah melakukan cawe-cawe dan mulai kampanye sebagai bakal calon gubernur Aceh 2024.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Kami minta Mendagri harus segera mencopot Bustami dari Pj gubernur karena dia akan maju jadi calon gebernur Aceh,” demikian keterangan tertulis JAM Indonesia atas nama Andre, kepada media, Jumat (26/7/2024) malam.

“Dalam surat edaran Mendagri jelas menegaskan bagi Pj yang akan mencalonkan diri dalam pilkada harus mundur paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran yang berarti paling lambat harus mundur 17 Juli yang lalu,” tambah Andre.

JAM meminta supaya Mendagri bertindak tegas kepada Bustami, dengan mencopotnya sebagai Pj Gubernur Aceh. Hal itu kata Andre, agar jangan sampai Busaymi memanfaatkan posisinya hari ini sebagai Pj—malah mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya.

“Sampai hari ini Bustami belum mengundurkan diri dan diduga sudah melakukan kerja-kerja politik untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Aceh. Hal tersebut dibuktikan dengan sudah banyakya alat peraga dan baliho Bustami sebagai calon gubernur yang bertebaran di Aceh,” ungkapnya.

Aksi di KPK

Selain aksi di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, JAM Indonesia juga melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Dalam aksi mereka di depan Gedung KPK, JAM Indonesia menyinggung dugaan KKN Pj Gubernur Aceh Bustami pada kasus Apendik dan dugaan skandal pembengkakkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023, yang dinilai belum ada titik terang sampai saat ini.

JAM Indonesia pun meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Pj Gubernur Aceh Bustami atas dugaan tersebut. Demikian Andre meminta—dalam orasinya di depan Gedung KPK.*

Tags: #KPK#SosialJAM IndonesiaPj Gubernur Aceh
Previous Post

Djarot Apresiasi Komnas HAM karena Sudah Mengkaji Peristiwa Kudatuli

Next Post

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Next Post
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In