Site icon Parade.id

Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan Unjuk Rasa Tanggal 10 Oktober di Istana Presiden

Foto: konferensi pers Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), terkait rencana aksi pada tanggal 10 Oktober 2022 di istana negara, Jumat (19/9/2022)/tangkapan layar

Jakarta (parade.id)- Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berencana akan menggelar aksi besar-besaran di Istana Negara, pada tanggal 10 Oktober 2022. Adapun tuntutan yang akan dibawa ada tiga, yakni meminta agar kenaikan harga BBM subsidi dibatalkan, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan batalkan RKUHP.

Sekjend KSPSI Arif Minardi menyebutkan, aksi akan diikuti oleh sekitar 300 ribu massa. Mereka datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan lain-lain.

Mereka yang bergabung disebut oleh Arif sebanyak 40 elemen buruh, dari serikat, federasi, dan serikat pekerja mandiri.

Aksi akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB (pagi)-selesai. Apabila presiden Jokowi tidak mengindahkan tuntutan AASB, maka kata Arif, AASB menuntut Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

“Karena jelas kami hampir seluruh buruh tidak menyepakati UU Cipta Kerja. Pada pembentukan UU tersebut melanggar azas, melanggar sistem perundangan dan juga melanggar, diubah-ubah UU tersebut, dan itu dibuktikan oleh keputusan MK bahwa UU tersebut inkonstitusional bersyarat,” ungkapnya.

Jelas, kata dia, bahwa itu pelanggaran paling prinisip, melanggar azas, yaitu azas transparansi, bahwa UU ini, mulai dari perencanaan penyusunan dan selanjutnya seluruh pihak terkait harus dilibatkan.

“Wajib dilinatkan, tapi ternyata pemerintah dalam hal ini tidak menyertakan satu pun serikat buruh yang ada. Bahkan buruh yang mwndukung pun tidak dilibatkan. Kalau pemerintah pintar, yang mendukung dilibatkan, ini tidak,” katanya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version