Site icon Parade.id

Amerika dan Sekutu Sanksi Iran terkait Kebebasan Ekspresi

Foto: dok. IIPA

Jakarta (parade.id)- Amerika Serikat dan sekutu memberikan sanksi kepada Iran terkait kebebasan ekspresi atau demonstrasi di negara tersebut. Iran dinilai oleh Amerika dan sekutu melakukan kekerasan terhadap para pemrotes anti-pemerintah.

Departemen Keuangan AS mengatakan pada hari Senin bahwa sanksinya diambil dalam koordinasi dengan Uni Eropa dan Inggris, menargetkan Yayasan Koperasi Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan lima anggota dewannya, serta empat komandan senior IRGC. Wakil Menteri Intelijen dan Keamanan Iran Naser Rashedi juga masuk daftar hitam.

“Bersama dengan mitra kami, kami akan terus meminta pertanggungjawaban rezim Iran selama itu bergantung pada kekerasan, persidangan palsu, eksekusi pengunjuk rasa, dan cara lain untuk menekan rakyatnya,” kata pejabat Departemen Keuangan Brian E Nelson dalam sebuah pernyataan, dikutip Al Jazeera.

Sanksi tersebut adalah langkah terbaru AS dan sekutunya, Eropa untuk menghukum pemerintah Iran atas penindasannya terhadap protes yang pecah pada September tahun lalu setelah kematian wanita Kurdi berusia 22 tahun, Mahsa Amini. Amini meninggal dalam tahanan setelah ditahan oleh “polisi moralitas” negara itu karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita.

Kematiannya memicu demonstrasi nasional massal yang ditanggapi dengan tindakan keras oleh otoritas Iran. Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di luar negeri mengatakan lebih dari 500 orang tewas dalam kerusuhan itu, sementara setidaknya empat orang telah dieksekusi sehubungan dengan protes tersebut.

Sebelumnya pada hari Senin, Uni Eropa menempatkan 37 pejabat dan entitas Iran dalam daftar sanksi atas apa yang digambarkan pejabat Eropa sebagai “penggunaan kekuatan yang brutal dan tidak proporsional oleh otoritas Iran terhadap pengunjuk rasa damai”.

(Irm/parade.id)

Exit mobile version