Senin, Desember 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Amerika dan Sekutu Sanksi Iran terkait Kebebasan Ekspresi

Iran dinilai oleh Amerika dan sekutu melakukan kekerasan terhadap para pemrotes anti-pemerintah.

redaksi by redaksi
2023-01-27
in Internasional
0
Eropa dan Amerika Kembali bikin Perjanjian dengan Iran terkait Nuklir

Foto: dok. IIPA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Amerika Serikat dan sekutu memberikan sanksi kepada Iran terkait kebebasan ekspresi atau demonstrasi di negara tersebut. Iran dinilai oleh Amerika dan sekutu melakukan kekerasan terhadap para pemrotes anti-pemerintah.

Departemen Keuangan AS mengatakan pada hari Senin bahwa sanksinya diambil dalam koordinasi dengan Uni Eropa dan Inggris, menargetkan Yayasan Koperasi Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan lima anggota dewannya, serta empat komandan senior IRGC. Wakil Menteri Intelijen dan Keamanan Iran Naser Rashedi juga masuk daftar hitam.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

“Bersama dengan mitra kami, kami akan terus meminta pertanggungjawaban rezim Iran selama itu bergantung pada kekerasan, persidangan palsu, eksekusi pengunjuk rasa, dan cara lain untuk menekan rakyatnya,” kata pejabat Departemen Keuangan Brian E Nelson dalam sebuah pernyataan, dikutip Al Jazeera.

Sanksi tersebut adalah langkah terbaru AS dan sekutunya, Eropa untuk menghukum pemerintah Iran atas penindasannya terhadap protes yang pecah pada September tahun lalu setelah kematian wanita Kurdi berusia 22 tahun, Mahsa Amini. Amini meninggal dalam tahanan setelah ditahan oleh “polisi moralitas” negara itu karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita.

Kematiannya memicu demonstrasi nasional massal yang ditanggapi dengan tindakan keras oleh otoritas Iran. Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di luar negeri mengatakan lebih dari 500 orang tewas dalam kerusuhan itu, sementara setidaknya empat orang telah dieksekusi sehubungan dengan protes tersebut.

Sebelumnya pada hari Senin, Uni Eropa menempatkan 37 pejabat dan entitas Iran dalam daftar sanksi atas apa yang digambarkan pejabat Eropa sebagai “penggunaan kekuatan yang brutal dan tidak proporsional oleh otoritas Iran terhadap pengunjuk rasa damai”.

(Irm/parade.id)

Tags: #Internasional#Iran
Previous Post

Pasukan Israel Tembak Mati Dua Orang Anak di Tepi Barat

Next Post

Mantan Pekerja Maruni Daya Sakti Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Minta Dipekerjakan Kembali

Next Post
Mantan Pekerja Maruni Daya Sakti Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Minta Dipekerjakan Kembali

Mantan Pekerja Maruni Daya Sakti Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Minta Dipekerjakan Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

2025-12-19
130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

2025-12-19
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In