Site icon Parade.id

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

ANAK NKRI Sulteng

Palu (PARADE.ID)- Ratusan massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) Sulteng malam ini (9/7/2020) tengah melaksanakan apel siaga ganyang komunis menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi massa dilaksanakan di depan masjid Alkhairaat Palu, Sulteng.

Dalam pernyataannya, ANAK NKRI menolak segala macam usaha atau perubahan Pancasila serta mendesak DPR RI untuk tidak membahas RUU HIP.

ANAK NKRI juga Mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Pimpinan Pusat MUI serta Dewan MUI Provinsi seluruh Indonesia yang menolak RUU HIP.

Dinyatakan pula, bahwa ANAK NKRI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menangkap inisiator dan konseptor RUU HIP yang ingin menggantikan dasar Negara Pancasila manjadi Trisila dan Ekasila.

“Mendesak MPR RI agar sesuai UUD 1945 melakukan sidang pemberhentian Presiden atau Sidang Istimewa apabila Presiden Jokowi memberikan peluang kepada pihak-pihak yang akan mengubah Pancasila,” demikian informasi yang didapat redaksi parade.id, Kamis (9/7/2020).

ANAK NKRI Menyerukan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh aktivis serta seluruh elemen yang setia kepada NKRI melawan komunis gaya baru yang berusaha bangkit dalam kehidupan masyarakat maupun jalur kekuasaan.

Mereka juga meminta agar Presiden memecat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri yang mengintervensi serta melegalkan Tenaga Kerja Asing dari Negara Komunis, yang membangkitkan paham/pengaruh komunis di Indonesia berkembang.

“Jika tidak diindahkan maka umat Islam Sulteng akan melakukan aksi berilid-jilid,” ancam ANAK NKRI.

Menurut pendemo, Pancasila sebagai kesepakatan final oleh para ulama dan para bapak bangsa dimana tidak membutuhkan penafsiran lebih luas bahkan lebih sempit dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 beserta situasi batin yang menyertai rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945.

“Oleh karena itu dengan tegas menolak RUU HIP dikarenakan definisi Haluan Ideologi Pancasila dalam RUU HIP tidak lagi meletakkan agama sebagai sesuatu yang pokok dan mendasar. “

Namun, lanjut pendemo, diganti dengan mental spiritual bahkan dalam RUU HIP pasal 7 ayat 2 ada upaya memeras Pancasila menjadi Trisila atau tiga sila yaitu sosio-nasionalisme, sosio demokrasi serta Ketuhanan yang berkebudayaan sehingga bukan lagi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini menurut pendemo merupakan pelecehan terhadap agama dan nilai-nilai luhur Ketuhanan yang maha Esa yang selama ini dijunjung tinggi oleh rakyat dan bangsa Indonesia masih dalam pasal yang sama trisila diperas lagi menjadi ekasila atau satu sila saja yaitu Gotongroyong. Sehingga, Ketuhanan Yang Maha Esa tidak lagi menjadi acuan dalam kehidupan Berbangsa dan bernegara.

“RUU HIP tidak memuat Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 berisi tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. Padahal TAP MPRS tersebut merupakan konsideran.”

Dalam RUU HIP pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial ini ditulis secara leterlek termaktub dalam RUU HIP. Pasal 5 ayat 1 yang bunyinya sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial. diatas sangat tegas bahwa sandi pokok Pancasila adalah keadilan sosial ini mirip persis dengan manifesto Partai Komunisme pada tahun 1963 yang pernah mengakibatkan pertumpahan darah sehinga dan membangkitkan luka masa lalu.

Pernyataan sikap ANAK NKRI Sulteng dikomandoi Irwandi Nurhamuddin (Korlap, Sekretaris DPD FPI Kota Palu). Dalam apel siaga tersebut terlihay diikuti oleh Habib Hasan bin Idrus Alhabsyi (Imam Daerah DPD FPI Sulteng), Habib Husen bin Idrus Alhabsyi (Ketua Umum DPP Himpunan Pemuda Alkhairaat [HPA]), Ust. Mahmud Labudu (Sekretaris DPD FPI Sulteng), Dedi Irawan (Ketua DPW HPA Sulteng), Habib Idrus bin Ahmad Alhabsyi (Ketua DPD FPI Kota Palu) dan Habib Husen Bachmid (Ketua Majelis Taklim Alkhairaat). Juga dihadiri Ustaz Abdul Gofur (FPI Sigi), Ami Syadat (FPI Sulteng), Edi Setiawan Negara (FPI Sulteng, Staf Sakinah Aljufri [Anggota DPR RI Fraksi PKS]) dan Moh. Arief (FPI Sulteng).

(Verry/PARADE.ID)

Exit mobile version