Selasa, Oktober 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Hukum, Nasional, Politik
0

ANAK NKRI Sulteng

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Ratusan massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) Sulteng malam ini (9/7/2020) tengah melaksanakan apel siaga ganyang komunis menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi massa dilaksanakan di depan masjid Alkhairaat Palu, Sulteng.

Dalam pernyataannya, ANAK NKRI menolak segala macam usaha atau perubahan Pancasila serta mendesak DPR RI untuk tidak membahas RUU HIP.

Related posts

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Pakar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Supremasi Hukum Indonesia “Sudah Runtuh”

2026-10-19
MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18

ANAK NKRI juga Mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Pimpinan Pusat MUI serta Dewan MUI Provinsi seluruh Indonesia yang menolak RUU HIP.

Dinyatakan pula, bahwa ANAK NKRI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menangkap inisiator dan konseptor RUU HIP yang ingin menggantikan dasar Negara Pancasila manjadi Trisila dan Ekasila.

“Mendesak MPR RI agar sesuai UUD 1945 melakukan sidang pemberhentian Presiden atau Sidang Istimewa apabila Presiden Jokowi memberikan peluang kepada pihak-pihak yang akan mengubah Pancasila,” demikian informasi yang didapat redaksi parade.id, Kamis (9/7/2020).

ANAK NKRI Menyerukan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh aktivis serta seluruh elemen yang setia kepada NKRI melawan komunis gaya baru yang berusaha bangkit dalam kehidupan masyarakat maupun jalur kekuasaan.

Mereka juga meminta agar Presiden memecat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri yang mengintervensi serta melegalkan Tenaga Kerja Asing dari Negara Komunis, yang membangkitkan paham/pengaruh komunis di Indonesia berkembang.

“Jika tidak diindahkan maka umat Islam Sulteng akan melakukan aksi berilid-jilid,” ancam ANAK NKRI.

Menurut pendemo, Pancasila sebagai kesepakatan final oleh para ulama dan para bapak bangsa dimana tidak membutuhkan penafsiran lebih luas bahkan lebih sempit dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 beserta situasi batin yang menyertai rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945.

“Oleh karena itu dengan tegas menolak RUU HIP dikarenakan definisi Haluan Ideologi Pancasila dalam RUU HIP tidak lagi meletakkan agama sebagai sesuatu yang pokok dan mendasar. “

Namun, lanjut pendemo, diganti dengan mental spiritual bahkan dalam RUU HIP pasal 7 ayat 2 ada upaya memeras Pancasila menjadi Trisila atau tiga sila yaitu sosio-nasionalisme, sosio demokrasi serta Ketuhanan yang berkebudayaan sehingga bukan lagi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini menurut pendemo merupakan pelecehan terhadap agama dan nilai-nilai luhur Ketuhanan yang maha Esa yang selama ini dijunjung tinggi oleh rakyat dan bangsa Indonesia masih dalam pasal yang sama trisila diperas lagi menjadi ekasila atau satu sila saja yaitu Gotongroyong. Sehingga, Ketuhanan Yang Maha Esa tidak lagi menjadi acuan dalam kehidupan Berbangsa dan bernegara.

“RUU HIP tidak memuat Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 berisi tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. Padahal TAP MPRS tersebut merupakan konsideran.”

Dalam RUU HIP pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial ini ditulis secara leterlek termaktub dalam RUU HIP. Pasal 5 ayat 1 yang bunyinya sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial. diatas sangat tegas bahwa sandi pokok Pancasila adalah keadilan sosial ini mirip persis dengan manifesto Partai Komunisme pada tahun 1963 yang pernah mengakibatkan pertumpahan darah sehinga dan membangkitkan luka masa lalu.

Pernyataan sikap ANAK NKRI Sulteng dikomandoi Irwandi Nurhamuddin (Korlap, Sekretaris DPD FPI Kota Palu). Dalam apel siaga tersebut terlihay diikuti oleh Habib Hasan bin Idrus Alhabsyi (Imam Daerah DPD FPI Sulteng), Habib Husen bin Idrus Alhabsyi (Ketua Umum DPP Himpunan Pemuda Alkhairaat [HPA]), Ust. Mahmud Labudu (Sekretaris DPD FPI Sulteng), Dedi Irawan (Ketua DPW HPA Sulteng), Habib Idrus bin Ahmad Alhabsyi (Ketua DPD FPI Kota Palu) dan Habib Husen Bachmid (Ketua Majelis Taklim Alkhairaat). Juga dihadiri Ustaz Abdul Gofur (FPI Sigi), Ami Syadat (FPI Sulteng), Edi Setiawan Negara (FPI Sulteng, Staf Sakinah Aljufri [Anggota DPR RI Fraksi PKS]) dan Moh. Arief (FPI Sulteng).

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #ANAKNKRI#Hukum#Nasional#Palu#RUUHIPpolitik
Previous Post

UU Keamanan Berlaku, KJRI Hong Kong Perhatikan Nasib Pekerja Migran

Next Post

Mendagri Sarankan Pemprov Sultra buat Perda Penanganan Covid-19

Next Post
Mendagri Sarankan Pemprov Sultra buat Perda Penanganan Covid-19

Mendagri Sarankan Pemprov Sultra buat Perda Penanganan Covid-19

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Pakar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Supremasi Hukum Indonesia “Sudah Runtuh”

2026-10-19
MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In