Site icon Parade.id

Analisis Media Sosial terkait Pendukung dan Penolak Penundaan Pemilu

Foto: bot analysis terkait Penundaan Pemilu oleh Drone Emprit, dok. akun Twitter Ismail Fahmi

Jakarta (parade.id)- Analisis media sosial, Drone Emprit merilis temuan seberapa besar pendukung dan penolak penundaan Pemilu 2024 di pemberitaan dan perbincangan media online dan media sosial. Temuan pertama, bahwa tren pemberitaan dan perbincangan terkait isu Penundaan Pemilu mencapai titik tertinggi pada 3 Maret 2023, kemudian bergerak melandai namun dengan volume percakapan yang masih cukup tinggi.

Kedua, narasi pro kontra isu Penundaan Pemilu (27 Februari-8 Maret 2023 pukul 23.59 WIB): Media online: pro 5 persen, kontra 73 persen, netral 22 persen. Sementara di media sosial: pro 6 persen, kontra 91 persen, netral 3 persen.

Temuan ketiga, bahwa narasi pro diperoleh dari pernyataan yang mendukung putusan PN Jakpus serta wacana Penundaan Pemilu. Sedangkan narasi kontra berisi konten yang menentang wacana penundaan Pemilu.

Temuan keempat, Presiden RI Jokowi menegaskan pemerintah mendukung upaya KPU mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan menunda tahapan pemilu. Temuan kelima, disebut bahwa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa ada yang aneh dan di luar nalar dengan keputusan dari PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024.

Selian Jokowi dan SBY, Megawati, melalui Hasto Kristiyanto menegaskan agar KPU tetap lanjutkan seluruh tahapan Pemilu.

Selain di atas, temuan itu juga mencantumkan keberatan penundaan Pemilu dari organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, yang menilai bahwa putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima terhadap KPU mencederai hukum dan melanggar konstitusi.

“Butir kelima amar putusan hakim melanggar Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. Hal ini disampaikan lewat Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah,” demikian dikutip akun Twitter Ismail Fahmi selaku Founder Drone Emprit, Jumat (10/3/2023).

Pun dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburrokhman mengkritik langkah Komisi Yudisial yang berencana memanggil majelis hakim PN Jakarta Pusat imbas putusan yang mengabulkan tuntutan Partai Prima. Dirinya menilai peran KY dalam mengawasi hakim ada di level kode etik, bukan pada putusan yang diketuk oleh para hakim.

Selanjutnya, lewat perbincangan di media sosial diisi oleh klaster tokoh nasional, akun media, dan publik. Terakhir, peta perbincangan warganet didominasi oleh emosi Trust yang dipicu oleh keyakinan publik jika keluarnya keputusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu ditunggangi kelompok yang memiliki power.

Kesimpulan Analisis Drone Emprit

Bahwa tren perbincangan terkait Penundaan Pemilu mendapatkan sorotan sangat tinggi pasca PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024.

Perbincangan di media sosial dominan diisi narasi yang mengkritisi penundaan Pemilu. Tak hanya politisi, tapi pakar hukum, pengamat, petinggi partai, juga publik secara umum kritisi putusan PN Jakpus tersebut.

Beberapa tokoh besar kerap dikutip dalam wacana ini dan menolak penundaan Pemilu antaranya adalah Jokowi, SBY, Mahfud MD, Megawati melalui Hasto Krsitiyanto, Prabowo, Surya Paloh, Muhammad Busyro Muqoddas, Feri Amsari, Rocky Gerung, dan banyak lagi.

Di lain pihak, publik melihat penundaan pemilu sebagai upaya perpanjangan masa jabatan presiden. Warganet juga meyakini ada kelompok yang bekerja tersistematis dan konsisten mendorong wacana penundaan pemilu.

Beberapa nama disebut sebagai aktor paling bertanggung jawab atas naiknya isu penundaan Pemilu, antaranya LBP, Zulhas, Cak Imin, Airlangga H., M. Mardiono, Bamsoet, M. Qodari, Suharso Monoarfa, juga Romahurmuziy dari PPP.

Penolakan penundaan Pemilu juga dilakukan dengan coba menarik perhatian publik dengan menggunakan beberapa tagar, seperti #RakyatOgahTundaPemilu, #TolakTundaPemilu, #Tolak, #TolakPenundaanPemilu, juga #TolakPenundaanPemilu2024.

Video yang paling banyak beredar di publik, juga dominan berisi penjelasan dan argumentasi kenapa penundaan Pemilu harus ditolak, selain juga memaparkan rekam jejak hakim yang memutuskan penundaan Pemilu, juga soroti mantan petinggi BIN dalam Partai Prima.

Lebih jauh, warganet juga mempertanyakan kapabilitas dan kompetensi para hakim di Indonesia. Warganet mengangkat berbagai putusan hakim yang dinilai jauh dari keadilan dan terkesan “lucu”. Seiring dengan hal ini, beberapa narasi negatif juga mempertanyakan kredibilitas dan kebersihan para hakim.

Perbincangan tertinggi di media sosial terjadi pada 3 Maret 2023 (19.274 mentions), didorong kritikan putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu. Ekspos media online juga mengalami peningkatan pada 3 Maret (3.827 mentions), didorong berbagai penolakan penundaan Pemilu.

Percakapan dominan bernada kontra (91%): Jokowi diduga menjadi dalang penundaan Pemilu, Tekankan jika Pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana, Sebut penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi, ajakan untuk melawan adanya penundaan Pemilu Percakapan pro (6%): Amplifikasi narasi soal upaya menghormati hasil putusan PN Jakpus, dukungan pada adanya penundaan Pemilu, amplifikasi penjelasan dari Partai Prima soal hak menjadi peserta Pemilu.

Perbincangan terlihat dominan dilakukan oleh akun-akun yang teridentifikasi organik. Metode analisis yang dilakukan Drone Emprit—periode dari 27 Februari 2023 pukul 00.00 WIB s.d. 8 Februari 2023 pukul 23.59 WIB. Sumber Media Online dan Twitter.

Keyword: Pemilu, Pemilihan Umum. Filter: penundaan, perpanjangan, tunda, menunda, ditunda, jakpus, jakarta pusat.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version