Site icon Parade.id

Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

Foto: Bivitri Susanti/tangkapan layar

Jakarta (parade.id)- Pakar hukum tata Negara, Bivitri Susanti menegaskan bahwa banyaknya regulasi tidak berarti apa-apa jika tidak ditegakkan secara konsisten. Ia mencontohkan pelanggaran sehari-hari yang dibiarkan, seperti membuang sampah sembarangan, sepeda motor naik ke trotoar, dan pengendara yang tidak memakai helm saat tidak ada polisi.

“Apa gunanya regulasi kalau ternyata hanya diabaikan? Kalau tidak ditegakkan secara konsisten, ya cuma dibiarkan,” kata Bivitri lewat kanal YouTube-nya yang diunggah Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, ketika pelanggaran terus terjadi, orang menjadi terbiasa dan berpikir aturan itu toh tidak ditegakkan. Ia menyebut upaya menghalangi pengendara motor di trotoar bisa berujung viral atau menimbulkan perselisihan.

Bivitri juga menyinggung pembedaan istilah: penegakan biasanya dikaitkan dengan polisi, jaksa, dan pengadilan, sedangkan implementasi lebih umum. Ia membandingkan dengan negara lain yang juga memiliki banyak aturan sangat rinci. Kawannya dari Jerman, katanya, menyebut bahkan persyaratan minimum kamar kos diatur. “Tapi banyak di antaranya bertujuan utama melindungi hak,” ujarnya.

Ia mencontohkan, tanpa regulasi dan pengawasan atas kos yang mahal, korbannya adalah mahasiswa atau kelompok miskin yang tidak mampu mendapat hunian layak. “Itulah mengapa negara hadir lewat regulasi,” kata Bivitri.

Ia mengajak publik memahami tujuan setiap aturan, apakah sesuai kebutuhan, dan apakah akan mendistorsi pasar. “Kita hidup dalam masyarakat, aturan ada untuk mengatur kehidupan kita,” tutupnya.

Exit mobile version